Lama tidak pernah menggunakan BPJS Kesehatan, kenapa BPJS tidak aktif secara tiba-tiba?

Yuk, cari tahu jawaban dan informasi lengkapnya dalam ulasan Finansialku berikut ini!

Summary:

  • Dengan adanya BPJS, seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses fasilitas kesehatan dengan tarif yang relatif murah.
  • BPJS Kesehatan tidak lagi memberlakukan denda bagi peserta yang terlambat membayar iuran.

 

Layanan BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang bertanggungjawab menyelenggarakan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan adanya layanan BPJS, seluruh lapisan masyarakat Indonesia bisa mendapatkan akses fasilitas kesehatan dengan tarif yang relatif murah.

kanapa bpjs tidak aktif

Kartu BPJS Kesehatan. Sumber: rey.id

 

Manfaat BPJS Kesehatan ini masyarakat dapatkan dengan membayar iuran bulanan dalam nominal tertentu sesuai kelas yang mereka pilih.

Semakin tinggi kelasnya, maka iuran BPJS Kesehatan yang peserta bayarkan juga akan makin besar.

Tidak seperti asuransi swasta, BPJS Kesehatan lebih sederhana karena tidak memerlukan medical check up ketika melakukan pendaftaran.

Dalam asuransi swasta, premi/iuran yang peserta bayarkan semakin mahal apabila selama proses check up ditemukan penyakit kritis dan Anda telah berumur 40 tahun.

Sebab ada kemungkinan Anda menggunakan layanan tersebut dalam waktu dekat, atau bisa jadi justru polis Anda ditolak.

Hal ini tentu tidak akan terjadi pada peserta BPJS Kesehatan. Dalam peraturan baru, BPJS tidak lagi memberlakukan denda bagi peserta yang terlambat membayar iuran.

Sebagai gantinya, peserta mendapatkan sanksi berupa penonaktifan BPJS Kesehatan.

Meskipun demikian, adanya sanksi tersebut justru membuat banyak orang cukup resah dan khawatir mereka tidak dapat lagi mengakses fasilitas kesehatan menggunakan keanggotaan BPJS.

[Baca Juga: Jika Tak Pernah Sakit, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan?]

 

Penyebab Kenapa BPJS Kesehatan Tiba-tiba Tidak Aktif

Ada beberapa kemungkinan yang menjadi penyebab kenapa BPJS Kesehatan tidak aktif, di antaranya:

 

#1 Telat Membayar Iuran (Menunggak)

Alasan kenapa BPJS tidak aktif yang pertama adalah karena adanya tunggakan pembayaran iuran.

BPJS Kesehatan memberlakukan kebijakan bahwa setiap peserta BPJS Kesehatan mandiri wajib melunasi iuran per bulan paling lama tanggal 10 setiap bulannya.

Namun, jika tanggal 10 bertepatan dengan hari libur, maka ada dispensasi pembayaran paling lambat pada hari kerja berikutnya. Kalau lewat dari tanggal tersebut, maka Anda akan terkena denda.

Jika sampai akhir bulan berjalan iuran masih belum juga Anda bayarkan, maka status kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan.

Berita baiknya, status nonaktif ini hanyalah sementara. Artinya, Anda dapat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan dan menikmati fasilitas kesehatan.

Hanya saja, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu Anda perhatikan sebelum kembali menggunakan BPJS Kesehatan.

 

#2 Berusia 21 Tahun

Seorang anak yang kepesertaan BPJS-nya masih berada di bawah tanggungan orang tua, maka status kepesertaannya akan nonaktif saat mencapai usia 21 tahun.

Artinya, anak tersebut harus mempunyai kartu peserta mandiri.

Akan tetapi, jika Anda masih menempuh pendidikan formal, maka masa aktifnya dapat diperpanjang sampai usia 25 tahun.

 

#3 Keluar dari Perusahaan Penanggung BPJS

Jika BPJS Kesehatan Anda menjadi tanggungan perusahaan atau pemberi kerja, maka status kepesertaannya akan nonaktif setelah peserta tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut.

Baik itu karena resign maupun terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

#4 Dianggap Mampu Membayar Iuran

Penyebab ini biasanya terjadi pada anggota BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jika status kepesertaannya tiba-tiba nonaktif, Anda bisa memeriksa data BPJS Kesehatan secara langsung.

Bisa jadi, status kepesertaan tidak aktif karena sudah tidak lagi terdaftar di Kementerian Sosial sebagai penerima bantuan pemerintah.

Sebab pihak pemerintah menganggap Anda sudah mampu membayar iuran sendiri sehingga layanan BPJS Kesehatan PBI tidak aktif.

[Baca Juga: 3 Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan, Mudah!]

 

Manfaat Memiliki BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan kini sudah menjadi asuransi kesehatan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011 dan PP No. 82 Tahun 2018, seluruh warga negara Indonesia harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Lantas, apa saja manfaatnya?

BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas. Juga memberikan fasilitas tambahan bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan publik di berbagai bidang atau sektor.

Penambahan fasilitas BPJS Kesehatan ini sejalan dengan dikeluarkannya Inpres No. 1 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berikut adalah keuntungan BPJS Kesehatan yang dimaksud:

 

#1 Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa pelayanan kesehatan individu yang bersifat umum (primer) yang mencakup pelayanan rawat jalan dan rawat inap yang dilakukan oleh para pakar di bidangnya.

Tempat-tempat yang menyediakan pelayanan kesehatan dasar antara lain Puskesmas atau yang setara, Praktik Dokter Mandiri, Praktik Dokter Gigi Mandiri, Klinik primer atau yang setara termasuk fasilitas kesehatan dasar milik TNI/Polri, Rumah Sakit Kelas D Pratama atau yang setara, Faskes Penunjang: Apotik dan Laboratorium.

 

#2 Pelayanan Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP)

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa penjaminan seperti pelayanan promosi kesehatan dan pencegahan (promotif preventif), pelayanan kuratif dan rehabilitatif (pengobatan), pemeriksaan, pengobatan dan tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.

 

#3 Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP)

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa segala yang ditanggung pendaftaran dan administrasi; akomodasi rawat inap; pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis; tindakan medis umum, baik operatif maupun non operatif.

Selain itu, pelayanan kebidanan, ibu, bayi dan balita; pelayanan obat dan bahan medis habis pakai; dan pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama.

 

#4 Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa upaya pelayanan kesehatan individu yang bersifat spesialistik atau subspesialistik.

Hal ini meliputi rawat jalan tingkat lanjut, rawat inap tingkat lanjut, dan rawat inap di ruang perawatan khusus.

 

#5 Rawat Jalan Tingkat Lanjut (RJTL)

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa penjaminan administrasi pelayanan; pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat; pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik.

Selanjutnya, tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis; pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai; pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis; rehabilitasi medis; dan pelayanan darah.

 

#6 Rawat Inap Tingkat Lanjut (RITL)

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa penanggungan perawatan inap non intensif; dan perawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU).

Selain keenam hal di atas yang dapat dilihat lebih detail di situs BPJS Kesehatan, masih ada banyak lagi keuntungan menjadi peserta dari program JKN ini.

 

#7 Sebagian Besar Penyakit Ditanggung

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa penanggungan sebagian besar penyakit. Berbagai penyakit yang dialami peserta akan ditangani oleh dokter dan rumah sakit.

Penyakit-penyakit yang tidak ditanggung antara lain infertilitas, estetika, alternatif hingga komplementer. Berbeda dengan asuransi di mana masih ada syarat dan ketentuan berlaku.

Jika Sobat Finansialku menimbang perlu memiliki proteksi tambahan untuk melengkapi manfaatBPJS Kesehatan, tidak ada salahnya  mempertimbangkan perlindungan dari asuransi kesehatan swasta.

Sebab, manfaatnya tentu akan melengkapi satu sama lain. Asalkan ketika memilih asuransi, Sobat Finansialku menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan.

Untuk lebih meyakinkan Anda akan pentingnya asuransi, simak tayangan YouTube Finansialku berikut ini!

 

 

#8 Biaya Dokter dan Rumah Sakit Ditanggung

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa penanggungan biaya dokter dan rumah sakit sebagai akibat dari mendapatkan pelayanan kesehatan dan penyakit ditanggung.

Meskipun ada pengecualian beberapa obat-obatan, tapi kepesertaan BPJS Kesehatan akan sangat membantu keuangan peserta.

 

#9 Perlindungan Tanpa Memandang Kondisi Peserta

Manfaat ini berupa jaminan perlindungan kepada semua peserta tanpa membedakan kondisi sebelumnya, batasan penyakit dan usia.

Mereka yang memiliki penyakit kronis tetap mendapatkan layanan kesehatan, sama seperti yang lain.

Tidak ada persyaratan untuk medical check up, dan tak ada penolakan karena masalah penyakit.

 

#10 BPJS Kesehatan untuk Seumur Hidup

Manfaat berupa pelayanan yang tidak membatasi usia sehingga peserta aktif akan mendapatkan perlindungan seumur hidup.

Untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif, tidak terlambat membayar iuran dan hindari tagihan yang menumpuk.

 

#11 Kemudahan Akses Layanan Publik Lainnya

Manfaat ini berupa kemudahan akses layanan publik, seperti sebagai syarat antara lain mengurus SIM, STNK, SKCK, daftar haji dan umrah, pengajuan KUR, pengajuan izin usaha, petani dan nelayan penerima program kementerian, syarat wajib jual beli tanah dan lainnya.

 

#12 Iuran Bulanan Terjangkau

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa adanya iuran atau premi per bulan BPJS Kesehatan yang tergolong terjangkau dan mengusung semangat gotong royong, mulai Rp35.000.

Per tahun 2022, premi berdasarkan kelas BPJS Kesehatan:

  • Kelas I (Rp 150.000/peserta).
  • Kelas II (Rp 100.000/peserta).
  • Kelas III (Rp 35.000/peserta).
  • Bagi peserta Penerima Bantun Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan iuran dibayar oleh Pemerintah.

 

#13 Pembayaran Iuran Bisa di Banyak Tempat

BPJS Kesehatan memberikan manfaat berupa layanan pembayaran iuran yang bisa dilakukan di banyak tempat.

Tidak hanya terjangkau, pembayaran iuran BPJS juga tergolong mudah dan praktis karena bisa dilakukan di berbagai platform.

 

Pentingnya Asuransi Kesehatan untuk Proteksi Diri dan Keluarga

Keunggulan utama dari program pemerintah yang satu ini adalah layanan proteksi kesehatan atas sebagian besar penyakit.

Dengan demikian, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan perlindungan dan perawatan yang memadai dari fasilitas kesehatan publik.

Sebagai informasi, sampai saat ini terdapat lebih dari 100 penyakit yang dapat menjadi tanggungan BPJS Kesehatan, lho.

Jadi, Anda tidak perlu khawatir lagi mengenai biaya yang harus Anda bayarkan ketika mengalami penyakit atau keluhan tertentu.

Asuransi sangat penting sebagai perlindungan diri sendiri karena kita tidak pernah tahu kapan penyakit akan datang.

Untuk lebih jelasnya, Anda bisa membaca ebook Solusi Asuransi Sesuai Kebutuhan Kamu dari Finansialku yang menjelaskan tentang pentingnya memiliki asuransi sesuai kebutuhan.

Jika ada pertanyaan seputar pengelolaan keuangan dan pemilihan produk asuransi yang tepat, silakan hubungi Perencana Keuangan Finansialku melalui WhatsApp di nomor 0851 5866 2940 atau klik banner di bawah ini!

konsul - ASURANSI Q3 23

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Itu dia penjelasan mengenai penyabab kenapa BPJS tidak aktif. Jadi, Sobat Finansialku tidak perlu panik lagi ketika status kepesertaan BPJS Anda tiba-tiba menjadi nonaktif.

Semoga informasi di atas bermanfaat, dan jangan lupa bagikan artikel ini kepada kerabat dan orang-orang terdekat Anda. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Agung Jatmiko. 10 Maret 2023. Memahami Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Berstatus Non-Aktif. katadata.co.id – https://shorturl.at/vwCPT
  • Andre Mistoh Fauzi S.Sos. 04 Agustus 2020. Ternyata Ini Penyebab Status BPJS Kesehatan Tiba-tiba Tidak Aktif! Finansialku.com – https://shorturl.at/cdmsx
  • Laudia Tysara. 20 November 2022. 22 Manfaat BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Wajib Diketahui. Liputan6.com – https://shorturl.at/kwJST
Â