Cara Bagi Hasil Bisnis Patungan. Anda memiliki pengalaman bisnis patungan? Bagaimana cara membagi hasil yang adil dalam bisnis patungan? Ada seorang penulis bernama Mike Moyer yang memiliki ide pembagian hasil bisnis patungan yang adil, tidak hanya dari modal yang disetorkan. Finansialku kali ini akan membahas cara bagi hasil bisnis patungan.
Permasalahan dalam Bagi Hasil Bisnis Patungan
Menurut Anda, bagaimana cara membagi keuntungan sebuah perusahaan yang baru berdiri (startup business)? Umumnya jenis bagi hasil bisnis patungan adalah pembagian dengan porsi yang tetap (fixed equity split). Sebagai ilustrasi, sebuah bisnis dibuat oleh Aro dan Bob, dengan komposisi:
Aro dan Bob membuat sebuah bisnis patungan dengan modal awal Aro sebesar 350 juta dan modal awal Bob 150 juta. Perhitungan porsi bagi hasil dari bisnis patungan tersebut adalah Bob 30% dan Aro 70%. Komposisi ini sifatnya akan tetap selama bisnis patungan tersebut berjalan (hingga terjadi perubahan komposisi kepemilikian, misal Aro menjual porsi bagiannya ke Aro atau ke orang lain).
Suatu saat Aro mendapatkan peluang bisnis baru dan kemudian menjalankan bisnis barunya. Apa yang terjadi dengan Bob? Bob harus mengerjakan porsi pekerjaan Aro (beban bertambah) sedangkan porsi bagi hasil tetap.
Terkadang bagi hasil bisnis patungan dengan komposisi pembagian dengan porsi saham yang tetap (fixed equity split) kurang adil, karena pembagian dilihat dari komposisi modal awal. Apakah ada solusi lain untuk bagi hasil usaha patungan?
Mike Moyer seorang penulis buku mengungkapkan idenya porsi saham dinamis (dynamic equity split) dalam bukunya yang berjudul slicing fee – funding your company without money. Idenya adalah bagi hasil bisnis patungan dilakukan sesuai dengan kontribusi.
- Jika kontribusi Aro 50% maka Aro mendapatkan bagian 50%.
- Jika kontribusi Aro 20% maka Aro mendapatkan bagian 20%.
Bagaimana cara kerja dari dynamic equity split?
Cara Baru Bagi Hasil Bisnis Patungan
Dalam teori porsi saham dinamis (dynamic equity split) bagi hasil bisnis disesuaikan dengan kontribusi masing-masing pemilik (founder), contoh waktu, modal usaha, lisensi, paten, kemampuan dan lainnya.
Sebagai ilustrasi Finansialku menggunakan 2 variabel yaitu waktu dan modal setor awal. Ada dua orang bernama Aro dan Bob yang mulai membangun sebuah bisnis patungan di bidang properti. Aro memiliki kenalan atau network yang cukup luas di bidang property dan sejumlah dana. Bob memiliki kemampuan untuk melakukan manajemen dan keuangan.
Sesuai kesepakatan awal satu jam kerja Aro dihargai Rp 250.000 per jam (karena lebih berpengalaman di bidang properti), sedangkan satu jam kerja Bob dihargai Rp 100.000 per jam (karena Bob tidak memiliki pengalaman dibidang property sebelumnya). Kemudian di awal usaha Bob menyertakan modal sebesar Rp 150.000.000 dan Aro sebesar Rp 350.000.000.
Setelah satu bulan ternyata kontribusi Aro dan Bob ditunjukkan pada tabel berikut:
Contoh keuntungan perusahaan patungan tersebut adalah Rp 100.000.000. Aro dan Bob setuju 50% keuntungan perusahaan digunakan untuk modal kerja, dan sisanya dibagikan sesuai dengan porsinya masing-masing.
Maka pembagian keuntungan yang didapat Aro adalah (70% x 50.000.000) = 35.000.000 dan keuntungan yang didapat Bob adalah (30% x 50.000.000) = 15.000.000.
Pengusaha perlu mengetahui pentingnya mengelola keuangan pribadi dan bisnisnya. Selain cara bagi hasil bisnis pun, tentunya banyak hal yang perlu menjadi perhatian Anda sebagai pengusaha.
Finansialku pun telah bekerja sama dengan Jurnal.id membuat sebuah Ebook tentang pengelolaan uang pribadi dan bisnis, silahkah Download gratis.
Gratis Download Ebook Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi & Bisnis
Kembali lagi ke kasus bisnis patungan, bagaimana kalau tiba-tiba Aro mendapat ide bisnis lain dan Aro meninggalkan bisnis patungan dan menjadi pemodal pasif saja?
Contoh keuntungan perusahaan patungan tersebut adalah Rp 100.000.000. Aro dan Bob setuju 50% keuntungan perusahaan digunakan untuk modal kerja, dan sisanya dibagikan sesuai dengan porsinya masing-masing. Maka pembagian keuntungan yang didapat Aro adalah (68% x 50.000.000) = 34.000.000 dan keuntungan yang didapat Bob adalah (32% x 50.000.000) = 16.000.000.
Berikut ini video Youtube mengenai cara bagi hasil bisnis patungan dengan metode porsi saham dinamis (dynamic equity split).
YouTube Courtesy. Mike Moyer – Slicing Pie for Startup Business Center
Metode porsi saham dinamis (dynamic equity split) sangat cocok apabila bisnis belum berbadan hukum perseoran terbatas (PT). Apabila perusahaan sudah berbadan hukum PT, peraturan pembagian hasil disesuaikan dengan aturan PT yang berlaku di Indonesia. UU 40 tahun 2007.
Kesimpulan
Metode bagi hasil pada bisnis patungan terdapat dua jenis. Orang umumnya menggunakan metode porsi saham yang tetap (fixed equity split). Metode yang baru disebut dengan teori porsi saham dinamis (dynamic equity split).
Mohon maaf admin, mengapa ebooknya tdk didapatkan? Padahal saya sdh mengikuti langkah2 downloadnya?
Hai Kak Dhio!
Terima kasih sudah menghubungi Finansialku.
Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kak Dhio bisa menghubungi call center kami di: tel:+622220565890 atau melalui WhatsApp di nomor 0819 1151 6119.
Semoga jawaban kami bermanfaat.
Saya ingin bertanya “jam kerja (jam/bulan)” menghasilkan angka 160, tolong berikan rinciannya darimana angka 160 itu?
Selamat siang Pak Dewa,
Jam kerja perhari diasumsikan 8 jam.
Hari kerja perminggu diasumsikan 5 hari seminggu.
Jadi total 20 hari kerja dalam sebulan.
20 hari kerja x 8 jam = 160 jam.
Terimakasih.
Selamat malam, mau tanya nih. Semisal saya mau memulai usaha dengan rekan saya. Teman saya hanya memberikan modal saja, namun disisi lain saya juga memberikan modal. Modal saya lebih besar dari yang diberikan oleh rekan saya, yang aktif/menjalankan usahanya saya. Nah, untuk pembagian labanya bagaimana ya?
Selamat siang Pak Arya,
Mohon maaf kami tidak bisa memberi jawaban rinci, disebabkan karena kurangnya informasi yang bapak berikan kepada kami (berapa modal yang disetor teman bapak, berapa total modal usaha yang bapak setor ke dalam usaha,dll).
Terimakasih.
Haloo
Selamat malam nama saya santika
Saya mau tanya saya buka usaha laundry bersma teman Modalny 50:50 dan yg jalanin teman saya dan saya hanya bantu sedikit yaw anter jemput yaw kontek temen2 mau laundry terus bagaimana sih baiknya pembagian persentasenya???
Mohon bimbingannya
Halo Bu Sanatiak,
Perhitungan bagi hasil dapat sangat relatif mengingat ada banyak faktor yang memengaruhinya. Mungkin apabila dapat lebih diperjelas mengenai apa saja jobdesk teman Anda tersebut dalam aktivitas bisnis sehari hari, dapat sedikit membantu kami menganalisa perhitungan bagi hasil usaha Bu Sanatiak.
Jika malu menyampaikan detail di kolom komentar ini, ibu bisa juga melakukan konsultasi secara privat dengan perencana keuangan kami melalui aplikasi Finansialku yang dapat ibu download GRATIS di google playstore/appstore. Berikut link download aplikasi Finansialku di google playstore (untuk android): https://play.google.com/store/apps/details?id=com.finansialku.mobile&hl=in&gl=US
Hallo sukses selalu finansialku untuk ilmu-ilmunya,
Saya ingin bertanya teman saya memiliki bengkel motor dan saya di beri penawaran untuk buka salon motor dan cuci helm di bengkel teman saya tetapi modal alat2 dari saya sendiri,jika contoh seperti itu bagaimanakah cara bagi keuntungannya?secara disitu saya tidak bayar sewa tempat.
Selamat sore Pak Ambimo,
Menurut analisa kami, alangkah lebih baik bila Pak Ambimo menggunakan sistem bayar sewa saja karena lebih praktis untuk dikalkulasi. Tetapi bila ingin bagi hasil juga sah sah saja. Hanya saja Anda harus mampu memvaluasi kira kira berapa valuasi atau nilai ekonomi dari lokasi yang disewakan teman Anda tersebut.
Semoga membantu, terimakasih.
hallo kak saya mau tanya, saya mau buka usaha sm temen saya , join buka toko baju ,kalo kita tanam modalnya sama2 50%, tp temen saya cm tanam modal saja, trus kita bagi hasilnya gimana kak? trimakasih
Apakah investor aktif dapat menarik modal yg sudah disetorkan apabila usaha nya tutup ( karena berbagai alasan ) ?? Atau modal investor dianggap nol dan dianggap menjadi modal bersama sehingga disaat usaha tersebut tutup maka sisa hasil usaha dan kas dibagi rata ??
Hi Pak Sastra Adi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Tergantung badan usaha yang terbentuk, jika CV atau PT maka penarikan dana harus menggunakan skema atau aturan yang berlaku.
Jika perusahaan pribadi, Investor dapat melakukan diskusi / negosiasi.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Selamat siang,
saya berencana untuk membuka bengkel bekerja sama dengan 3 pihak,
pihak pertama yaitu saya sebagai pemodal
pihak kedua yaitu sebagai penyedia lahan
pihak ketiga yaitu mekanik
bagaimanakah sistem pembagian hasilnya? jika saya mengeluarkan modal untuk merenovasi tempat, alat kerja, dan sparepart serta pengeluaran bulanan bengkel,
sedangkan pihak ke 2 hanya menyediakan tempat yang blm siap untuk di jadikan usaha, serta pihak ke 3 yaitu mekanik sekaligus pembuat ide usaha tsb, dan pihak ke 3 ini bisa di bilang ujung tombak dari usaha bengkel ini, karena dia mengetahui pasar, dan distributor sparepart ketika kita akan membeli sparepart.
baiknya pembagian hasilnya bagaimana? relevankah jika pihak ke 3 mendapatkan hasil yang lebih besar dari pihak ke 2 selaku penyedia lahan?
Mohon masukannya,
Terimakasih
Hi Pak Rijal
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Anda dapat menghitung kontribusi masing-masing pihak, misal
Pihak 1 modal renovasi, misal dinilai Rp 100 juta.
Pihak 2 modal tempat, misal dinilai Rp 50 juta.
Pihak 3 modal ide dan pengalaman dinilai Rp 150 juta.
Maka bagi hasil ketiganya
Pihak 1 : 100 / 300 = 33%
Pihak 2 : 50 / 300 = 17%
Pihak 3 : 150 / 300 = 50%
Perhitungan di atas hanyalah contoh, Anda dapat menyesuaikan dengan kondisi sebenarnya.
Keterangan lebih lanjut: bagi hasil dengan investor
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo Pak/Bu,
Saya memiliki usaha yang sudah berjalan selama 3 tahun lebih.
Usaha sangat profitable selama 3 tahun tersebut. Namun berhubung saya mengerjakan semuanya sendiri dan manajemen keuangan yang tidak baik, penjualan akhir2 ini menurun dan mengharuskan saya untuk pindah ke lokasi yang lebih baik dan start-over semua.
Nah, untuk pindah, akan dibutuhkan modal yang cukup besar. Sementara saat ini secara modal saya sangat kekurangan.
Saya memiliki beberapa calon investor yang tertarik membantu namun mereka meminta saya untuk propose hitungan modal dan pembagian sahamnya.
Saya sudah membaca artikel anda mengenai saham yang tidak harus berbentuk uang.
Sekarang kebingungan saya terletak pada hitungan nilai usaha yang tidak berbentuk barang.
Asumsi:
Asset: 200juta (peralatan operasional dan furniture dll)
Nah kira2 untuk menghitung nilai bisnis saya yang secara Branding sudah cukup ternama di beberapa kota,
Market Segment yang sudah established. Know-How, Expertise dll?
Bagaimana cara pembagian saham dividen kepada calon investor?
Terima Kasih.
Hi Pak Ary
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat melakukan perhitungan aset-aset tersebut: branding, know how, expertise sesuai dengan penilaian wajar.
Bapak diskusikan kembali, misal
Jika tidak menggunakan merk Bapak (dan investor harus membuat merk baru), kira-kira berapa modal yang harus dikeluarkan.
Jika tidak ada Bapak (tidak ada know how dan expertise), kira-kira berapa modal yang harus dikeluarkan.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo Finansialku.com
Saya mau tanya, saya berencana mau buka usaha kuliner. Saya berencana patneran dengan teman saya, saya sebagai orang yang mendanai 100% baik dari tempat, modal dan upah karyawan dan teman saya ini berperan sebagai koki sekaligus pengelolanya. Nah bagaimana cara pembagiannya?disini saya berperan sebagai pemeran pasif yg hanya mendanai. Bagaimana pembagiannya? Terima kasih
Hi Pak Hari
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Bapak dapat menghitung sesuai dengan kontribusi masing-masing pihak.
Contoh perhitungan: Cara bagi hasil dengan investor.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
salam kenal pak. nama saya ISHAK
saya di ajak kerjasama dengan teman untuk membangun lokasi wisata. Teman saya sudah akan mendapatkan kucuran dana dari bank. rencana pemegam sahamnya ada lima (5) orang (sudah termasuk saya)
Saya sudah jujur tidak punya uang . Tapi teman teman paksa saya harus ikut menjadi pemegang saham.
mohon ijin bertanya , pertanyaan saya : baiknya saya posisi menjadi pemegang saham pasif atau gimana yaa pak
Hi Pak Ishak
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pemegang saham aktif atau pasif, pastinya adanya pertimbangan masing-masing.
Contoh perhitungan: Cara bagi hasil dengan investor.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Pagi Finansialku
Saya Mau Buka Usaha Patungan Membeli unit2 usaha yang bisa langsung menghasilkan
Contoh usaha Waterland yang sedang jalan dan rata2 hasil paling kecil Rp. 150juta Perbulan bahkan jika idul fitri bsa hasil 1 M perbulan dan karena pemilik banyak kesibukan lain dia mau lepas 22 M
jadi saya mau tawarkan sama investor / kawan2 untuk ikut patungan 1 saham 1 juta maksimal ambil 10 saham per orang
dan yang menjadi pengelolanya saya sendiri tanpa modal bagaimana bagusnya pembagiannya ke investor ? S
Hi Bu Mufti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Ibu Mufti berkonsultasi dengan notaris mengenai PT atau badan hukum dan perlindungan hukum.
Dalam beberapa kasus, jika Ibu mengumpulkan dana dari masyarakat (teman atau keluarga) dan dikelola tanpa mengurus izin dari OJK, maka Ibu dapat diindikasi sebagai investasi bodong.
Lain cerita jika Ibu mengajak kerja sama bisnis dan dituangkan dalam sebuah badah hukum Perseroan Terbatas.
Untuk informasi lebih lengkap kami sarankan Ibu menghubungi notaris.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo …
Saya mau bertanya, selama ini saya menjalankan bisnis kecil2 an secara online, dan baru-baru ini ada teman saya mengajak untuk mengembangkan bisnis dengan rencana modal 50:50, beliau juga meminta profit pun di bagi rata, sedangkan saya yang memiliki hak resep, brand, produksi. Apakah pembagian profit 50:50 itu merugikan atau ada perhitungan yang lebih baik?
Mohon pencerahannya
Hi Bu Dini
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami sarankan Ibu Dini melakukan perhitungan berdasarkan kontribusi masing-masing pihak.
Coba cek perhitungan bagi hasil pada artikel kami berikut ini:
Cara Bagi Hasil Bisnis dengan Investor.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
halo finansialku.com
mau tanya,
saya bekerjasama dengan teman untuk membuat rumah makan. beliau memberi modal 200 juta sedangkan saya 100juta berikut saya menjadi pengelolanya.
bagaimana cara pembagian hasilnya ya?
tks
Hi Bu Ria
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Kami pernah membahas cara bagi hasil dengan sistem kontribusi masing-masing pihak.
Penjelasannya: Cara Bagi Hasil dengan Investor.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Halo Finansialku.com :
Saya mau tanya :
1. Saya Donny, jika saya membuat perusahaan, tentu saya sebagai founder pertama, saya yang mengelola penuh dan sekaligus sebagai pemberi modal awal (investor awal) berarti saya bagusnya jadi direktur utama. Kemudian saya mengajak kakak kandung, sebut saja Evan, sebagai founder ke dua, tanpa memberi modal. Modal 100 persen murni dari saya pribadi sedangkan kakak saya saya libatkan dengan tujuan hanya untuk memenuhi persyaratan pendirian PT dimana diwajibkan harus 2 orang pendiri. Apakah kakak saya juga harus dimasukkan ke dalam struktur jabatan perusahaan ? padahal dia tidak terlibat dalam perusahaan dan bukan investor, saya hanya meminjam namanya saja. Jika harus dimasukkan ke dalam jabatan, apakah boleh menempati komisaris ?
2. terlepas dari saya memasukkan nya dalam struktur jabatan perusahaan atau tidak, wajarkah saya memberinya saham 1 persen karena saya hanya pakai namanya saja (dia tidak terlibat mengelola dan bukan investor juga dan misalkan dia tidak ada jabatan juga) ? atau adakah syaratnya pendiri kedua harus diberi saham minimal sekian persen ? (dia sendiri yang meminta 1 persen).
3. Seandainya pendiri kedua (Evan) saya libatkan dalam struktur jabatan (artinya dia harus ikut mengelola perusahaan), apakah boleh dia sebagai komisaris/ komisaris utama. Soalnya komisaris kan lebih tinggi dari direktur utama sedangkan dia adalah pendiri kedua.
4. Jika komisari itu kaka kandung sendiri atau komisaris yang diangkat dari pihak luar seandainya ikut mengelola perusahaan artinya komisaris menerima gaji bulanan, ditambah penerimaan deviden adalah tergantung kesepakatan. Jika komisaris tidak ikut mengelola artinya hanya menerima deviden saja. Apakah betul pemahaman saya untuk no. 4 ini ?
Terimakasih finansialku, mohon penjelasannya ya. Semoga pertanyaan saya tidak membingungkan dan bisa dijawab satu persatu.
Hi Pak Donny terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Kami coba jawab pertanyaan Bapak:
1. Tidak ada keharusan Pak, namun untuk meminjam nama sebaiknya ada di struktur (misal penasehat perusahaan).
2. Tidak ada masalah Pak, yang paling penting Bapak sudah berdiskusi dan mendapat izin dari yang bersangkutan.
3. Tidak ada masalah sebenarnya Pak, jika Bapak kurang berkenan Bapak bisa menunjuk orang lain (misal orang tua) sebagai komisaris.
4. Tidak ada kewajiban untuk memberi gaji bulanan, jika komisaris tidak ikut serta dalam operasional bisnis.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Hallo finansialku,
Saya mau tanya, jika saya memiliki suatu unit usaha. Didalamnya hanya saya lah pemilik tunggal selama 3 taun ini, di tahun ke 4 ini tiba-tiba teman saya ingin ikut mananam modal di usaha saya ini contoh 30jt. Usaha saya ini sudah balik modal di pertengahan tahun ke 2 dan setelah itu saya hanya ambil hasilnya / deviden nya saja (selain saya pun dapat gaji karna saya bekerja/berkontribusi)
bagaimana cara saya mencatat perubahan modal ekuitas tersebut ya ?
kira-kira berapa share yang harus saya kasih ke teman saya? dan kapan biasanya modal tersebut bisa kembali ke teman saya ?
apakah sesuai perjanjian (misalnya setahun) atau setelah perusahaan kembali saya mengalami pendapatan 30jt ?
mohon informasinya ya
Halo Bu Deva, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Pertama-tama Ibu harus menghitung terlebih dahulu berapa nilai perusahaan tersebut sekarang. Nilai perusahaan ini termasuk seluruh aset serta potensi keuntungan ke depannya. Setelah itu baru ditambahkan dengan modal yang akan ditanamkan oleh teman Ibu. Setelah itu baru jumlah modal teman Ibu dibagi dengan total nilai perusahaan. Itulah yang akan menjadi persentase share teman Ibu. Untuk balik modal itu tergantung berapa besarnya share teman Ibu serta berapa pendapatan bisnis tersebut per tahunnya, biasanya tidak ada dana yang disiapkan khusus untuk mengembalikan modal, kecuali jika Ibu memiliki perjanjian khusus dengan partner baru tersebut.
Semoga jawaban kami bermanfaat.
Terimakasih jawabannya,
saya ada pertanyaan lagi.
1. jika dia hendak mengambil modal yang tertanam dikita (sebelum investasi, tersebut balik modal) itu pencatatannya disebut “prive” ya ? kira-kira untuk perusahaan sendiri gimana perhitungan selanjutnya, sebenernya hal ini boleh dilakukan atau tidak ? biasanya perjanjian apa yang mengikat supaya tidak terjadi pengambilan dana ?
2. jika misalkan anggaplah teman saya sudah kembali modalnya, dan sekarang sisanya adalah keuntungan. kira-kira sampai kapan teman saya dianggap mendapat keuntungan usaha ? atau memang tidak terbatas?
3. jika misalkan perusahaan mengalami kerugian. (sebelum balik modal) Apakah teman saya berhak mengambil/menagih kembali uang yang di investasikan ?
terimakasih
Selamat sore Finansialku.com
Rencananya setelah tamat kuliah (sy kuliah di luar negri) saya akan bekerja di sini (luar negri) karena ada tawaran dr teman. Dan teman saya berencana membuka cabang di Indonesia, kemungkinan saya yang akan mengelolah.
Saya sama sekali buta tentang bisnis. Rencana awal dari saya adalah ketika bisnis tersebut dibuka di Indonesia, saya yang menyediakan tempat (tanah), teman saya menyediakan modal uang (untuk pembangunan gedung, gaji karyawan, operasional sehari-hari dll).
Intinya dari saya: tanah + saya juga ikut bekerja.
Teman saya: modal uang (untuk semua operasional ) + tidak akan bekerja full time, kemungkinan hanya diawal bisnis dimulai.
Sebagai catatan: Bisnis ini akan memberikan keuntungkan setelah 6 bulan.
Pertanyaan saya
1. Jadi setelah akhir tahun, seandainya kita memiliki keuntungan. Bagaimana cara membagi keuntungan?
2. Misalnya setelah dihitung pengeluaran teman saya 500 jt selama setahun. dan sy ingin memberikan 250 jt (agar jumlah keuntungan yg saya dapat semakin tinggi utk tahun berikutnya). Apakah cara ini sudah benar? kalau tidak bagaimana yang seharusnya?
3. Apa yang harus sy lakukan agar pada akhirnya kepemilikan usaha ini menjadi 50:50 antara saya dan teman sy?
Terima kasih Finansial.com
Maaf jika pertanyaan saya terlalu banyak dan sangat dasar :)
Halo Ibu Nova, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com.
Untuk pertanyaan pertama, keuntungan bisnis harus dihitung sesuai kontribusi pemiliknya. Kontribusi yang dimaksud adalah modal yang disetorkan, baik dalam bentuk uang maupun waktu. Misalnya Ibu menyediakan tanah seharga Rp 250 juta, maka kontribusi Ibu adalah Rp 250 juta. Tetapi jika Ibu yang mengelola bisnis maka kontribusi waktu juga harus dipertimbangkan, misalnya kontribusi waktu dinilai Rp 50 juta. Dengan begitu total kontribusi Ibu adalah Rp 300 juta. Di samping itu, orang yang mengelola bisnis (turut bekerja dalam proses bisnisnya setiap hari) harus mendapatkan gaji layaknya memiliki karyawan. Jika teman Ibu mengeluarkan dana Rp 500 juta dan tidak mengelola bisnis maka kontribusinya adalah Rp 500 juta. Dengan begitu total aset usahanya adalah Rp 800 juga, maka pembagian keuntungannya adalah Ibu mendapatkan 300/800 (37,5%) plus gaji, sementara teman Ibu mendapatkan 500/800 (62,5%).
Untuk pertanyaan kedua dan ketiga, bisa saja Ibu menambahkan modal. Tetapi hal ini harus dibicarakan dengan partner, jika partner setuju maka tidak ada masalah untuk mengubah persentase kepemilikan.
Semoga jawaban kami bermanfaat.
hai selamat pagi finansialku.
salam kenal saya zarqon, saya mau bertanya, saya mempunyai startup, kebetulan ada investor yang ingin mengembangkan usaha saya, investor itu memberikan dana 1M kepada saya, sedang kan saya mempunyai partner di dalam startup saya, gimana saya membagikan dana untuk partner saya yg adil? brp % untuk saya dan brp % untuk partner saya, agar berjalannya usaha di bidang digital ini.
Hi Pak Zarqon terima kasih sudah berkunjung ke Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, mengenai pembagian hasil dengan co-founder.
Pada awal pendirian Anda dan co-founder, sebaiknya dibahas dulu bagian masing-masing.
Pembagian tersebut sebaiknya mempertimbangkan kontribusi masing-masing orang.
Apakah 50% : 50% atau 60% : 40%.
Biasanya dalam bisnis startup ada seseorang yang memiliki bagian paling besar,
Bagian yang besar tersebut berarti orang terseut memegang tanggung jawab paling besar.
Setelah Anda deal dengan co-founder baru lakukan perhitungan dan negosiasi dengan investor baru.
Semoga jawbaan kami dapat berguna
Hallo Finansialku,
Salam kenal saya Reza, Saya ingin membuka usaha c-working space di Semarang dan sudah ada calon investor. Investor ini menginvestasikan tempat nya untuk saya gunakan dan saya hanya siap dana 15.000.000, kemudian saya sisanya kebutuhan lainnya akan di tutup oleh dia (calon investor), bagaimana pembagian hasil yang adil ?
Hi Pak Reza, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak, mengenai cara pembagian hasil dengan investor,
Anda bisa mencoba perhitungan pembagian hasil berdasarkan kontribusi.
Silakan cek artikel kami : Cara Bagi Hasil Bisnis dengan Investor
Semoga jawaban kami dapat membantu Anda.
Apakah harus ada perjanjian hitam diatas putih dalam bisnis bagi hasil?
Hi Pak Andi, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Perjanjian bisnis perlu ditulis dalam surat perjanjian dan hitam di atas putih. Jika diperlukan gunakan jasa notaris, karena perjanjian / akta notaris memiliki kekuatan hukum.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
mohon maaf sy lupa tambahkan..teman sy ingin mengambil alih butik tsb..
Hi Shelvy, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Shelvy dapat mengajukan untuk business appraisal (penilaian bisnis).
Misal nilai butik Anda : aset + keuntungan – kewajiban
Nilai bisnis butik sama dengan Rp 1.000.000.000
Bagian ibu misal 50% = Rp 500 juta.
Maka teman bu Shelvy harus membayar Rp 500 juta.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
saat ini sy sedang menjalankan bisnis butik pakaian bersama seorang teman..untuk modal awalnya kami bagi dua 50:50..selama ini hasil keuntungan jg kami bagi dua krn kami berdua turun langsung jg sebagai karyawan..seiring berjalan waktu kami jg meminjam modal tambahan dari bank..berhubung skrg sy jg punya bisnis sendiri jd kurang fokus ke butik ..sistem pembagianx untuk sy bagaimana? apakah teman sy wajib mengembalikan modal awal yg sdh sy masukan?
Assalamualaikum Pak bisa menjelaskan ini pak
saya mempunyai usaha yg saya sebut dengan D dan memiliki 5 orang karyawan dengan gaji umr jkt, dan saya mendapatkan client yg saya sebutnya A, si A ingin membuat suatu produk saya sebutnya B, tetapi si A tidak bisa membayar sekali putus melainkan ingin bekerja sama dengan D,
disini saya bingung untuk kerja sama nya bagaimana apakah si A hanya perlu membayar gaji karyawan saja perbulannya atau bagaimana ya ? saya mohon nasihatnya dan nanti dibagian akhirnya itu ada pembagian saham antara A dengan D
Terima kasih sebelumnya sudah mau menjawab pertanyaan saya
Wassalamu’alaikum Pak Reza, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Kami mohon maaf, karena data Anda kurang lengkap sehingga kami tidak bisa masuk ke perhitungan.
Saran kami buat sistemnya lebih mudah dan sederhana, dan tanyakan kepada si A,
apakah si A ingin join operation, akuisisi atau kerja sama dalam bentuk apa.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Saya rencana mau buka coffee shop sederhana di rumah yang kebetulan agak strategis untuk berbisnis. 100% dana modal dari saya. Saya butuh orang yang mengelola secara langsung bisnis tersebut karena kebetulan saya tinggal di luar negri jadi tidak memungkinkan secara fisik di lokasi. Saya rencana membagi 25% dari profit bersih (setelah dikurangi biaya operational, tempat (dihitung sewa), listrik, wifi, biaya penyusutan, pegawai dan 5-10% biaya tak terduga).
Jika biaya penyusutan sudah balik modal, apakah tetap saya kurangkan juga atau bagaimana? 25% sudah sesuai belum, jika tidak berapa adil-nya?
Dapat dikatakan saya bayar karyawan tetapi berdasarkan profit. Saya akan ikut handle secara tidak langsung – terutama marketing, cash flow dll-nya.
Bagaimana jika 3 bulan pertama tidak ada income yang bisa dibagi? apa saya harus memberikan gaji hingga ada profit yang dapat dibagi atau bagimana?
Mohon saran dan input. Terima kasih.
Hi Ibu Evi, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Anda dapat menerapkan pembayaran gaji minimum dan bonus.
Jadi jika belum ada profit, Ibu Evi dapat memberikan gaji minimum tanpa bonus.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Saya ingin memulai bisnis bersama teman saya. Dia mnyetor 30% trus saya menyetor 50% yg punya usaha saya sendiri dia cuma mau tanam moda.
Kira” bgaimna cara pembagian hasilnya?
Hi Amal, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Untuk menjawab pertanyaan Amal, kami sudah memiliki artikel dan penjelasannya
Silahkan cek artikel kami : Cara Bagi Hasil Keuntungan Usaha dengan Investor.
Semoga jawaban kami dapat membantu, terima kasih.
ada perusahaan yang menawarkan kerja sama kepada saya
di sini saya sebagai penyedia lahan yang di butuhkan perusahaan disini sistemnya sistem kontrak
sedangkan perusahaan hanya memberikan 5% dari laba bersih perusahaan setiap bulannya
apakah persentasi tersebut sangat kecil?
bagaimana menurut anda
Hallo Ibu Sri Wahyuni, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Mohon maaf kami tidak bisa menjawab pertanyaan ibu, karena data yang kurang lengkap.
Terkadang bagi hasil disesuaikan dengan jenis industri dan aturan yang berlaku.
Mungkin ibu bisa negosiasi dengan perusahaan, bagaimana cara perhitungan bagi hasilnya.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Assalamualaikum
Pak, tolong bantu jelasin ya, saya mau Franchise minuman ke si A, dan si B nawarin tempat sewa dengan perlengkapan booth,listrik,dll. masalahnya saya masih bingung dengan sistem bagi hasil dengan si B si pemilik sewa tempat, 70-30 %.
Dan yg ngelola usaha nya saya pak. Bantu jawab ya?
Hi Pak Irpan, terima kasih sudah berkunjung ke Finansialku.com
Mohon maaf kami kurang memahami pertanyaan Bapak, jika berkenan bapak bisa menjelaskan lebih detil lagi.
Terima kasih.
Saya mempunyai usaha warung, dan sudah berjalan dan menghasilkan keuntungan, sekarang warung saya di perbesar menjadi kedai, saya mendapatkan tambahan modal untuk memperbesar warung saya dari 2org teman saya, tmn 1 30%, tmn 2 30%, dan saya sebagai pemilik usaha 40%. Saya sebagai pemilik modal 40% dan sebagai pengelola, sedangkan 2tmn saya hanya sebagai Pemodal pasif, yang saya tanyakan, bagaimana cara pembagial hasil yang sesuai ?
Hi Pak Antok, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
menjawab pertanyaan Bapak, maka
Anda dapat menghitung segala nilai yang diberikan oleh Anda dan teman-teman,
contoh:
Anda : Modal awal Rp 40 juta dan resep rahasia bisnis Rp 10 juta total Rp 50 juta.
Teman A : Modal sebesar Rp 30 juta
Teman B : Modal sebesar Rp 30 juta
Maka pembagian hasil
Anda = Rp 50 / Rp 110 = 45,4%
Teman A = Rp 30 / Rp 110 = 27,3%
Teman B = Rp 30 / Rp 110 = 27,3%
Semoga jawaban kami dapat membantu Bapak.
Pagii…,mau tanya nih,sy mau buka usaha sama temen 5 orang patungan 5.000.000 an,namun untuk tempat usaha adalah milik saya,yg saya tanyakan untuk tempat usaha idealnya berapa presen ya sharing fee nya? mohon jawabanya,trmksh
Hi Pak Muttaqi, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
untuk perhitungannya Bapak bisa menggunakan 2 opsi:
a. Opsi 1 : Bapak menghitung biaya sewa dan bisnis Anda dianggap bayar sewa kepada Bapak.
b. Opsi 2 :
Bapak menghitung : Rp 5.000.000 + Rp 20.000.000 (sewa tempat) = Rp 25.000.000
4 teman lainnya, masing-masing =: Rp 5.000.0000 x 4 = Rp 20.000.000
maka pembagian hasilanya:
Bapak = Rp 25 / Rp 45 = 55,56%
4 teman Bapak, masing-masing Rp 5 / Rp 45 = 11,11%
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Hai…saya mau bertanya kami mau membuka bisnis kuliner bersama ipar ku ber empat tpi yg satu ny pemilik bangunannya dan kami bertiga bermodal 10jt satu org sdang kan yg satu tidak masuk kan modal karna dia mempunyai ruko yg mau kami kelola.bagai mana cara pembagian ny dari kami berempat pak…..
Hi Karmila, terima kasih sudah berkunjung ke Finansialku.com
Salah satu cara untuk menghitung modalnya adalah dengan menilai kontribusi masing-masing orang.
Kontribusi bisa saja dari tempat, modal kerja, pengalaman, memiliki potensi customer dan lain sebagainya.
Contoh:
Teman 1, modal kerja Rp 10 juta
Teman 2, modal kerja Rp 10 juta
Anda, modal kerja Rp 10 juta
Teman 3, tempat Rp 70 juta
Total modal Rp 100 juta
Maka teman 1, teman 2 dan Anda masing-masing = Rp 10 / Rp 100 = 10%
Sisanya teman Anda = Rp 70 / Rp 100 = 70%
Harus diingat bisnis tidak hanya membutuhkan tempat dan modal kerja, Anda juga perlu mempertimbangkan pengalaman, potensi customer dan lainnya.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Saya ingin bertanya. Rencana saya dan 2 teman saya akan medirikan sebuah bisnis di bidang desain grafis. Di modal awal kita dapat pinjaman dari Bank sebesar 25Jt. Plus Modal dari uang saya Pribadi 5Jt jadi total Modal Usaha sebesar 30 Jt. Saya ikut terjun dalam pengelolaan manajamen bisnis dan 2 teman saya investasi dengan Skill mereka di Bidang desain grafis. Bagaimana Aturan perhitungan bagi hasil nya ? Terimakasih.
Hi Dyah, terima kasih sudah berkunjung ke Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Dyah:
Jika perusahaan Dyah masih perusahaan perseorangan, sebenarnya masih ada ruang negosiasi yang luas, khususnya untuk nilai perusahaan.
Contoh:
Dyah = modal Rp 5 juta + skill Rp 15 juta = Rp 20 juta.
Teman A = skill Rp 15 juta
Teman B = skill Rp 15 juta
Total nilai perusahana Rp 50 juta.
maka bagian:
Dyah = 20 / 50 = 40%.
A = 30%
B = 30%
Mengenai utang caranya:
Keuntungan usaha digunakan untuk bayar cicilan utang bank terlebih dahulu.
Jika ada sisa keuntungan, prioritaskan untuk modal kerja dan investasi (misal beli komputer atau alat desain).
Selebihnya dapat dibagi ke Dyah dan kedua orang teman sesuai porsinya.
Semoga jawaban kami dapat membantu ya,
Pak, berdasarkan pertanyaan dan jawaban diatas, ingin saya tanyaan : apakah bisa nilai perusahaan nya jadi 50 juta ? Total modal nya Rp 30 juta, terus 20 jutanya bisa dianggap bayangan gak ? karena secara modal yang tercatat/ tertulis di laporan hanya tersedia 30 juta. Terus yang 20 juta nya bagaimana secara pembukuan ? saya kurang mengerti mohon penjelasannya Pak ? semoga bisa berbagi ilmu.
Hi Pak Andi, terima kasih telah mengunjungi Finansialku.com
Dalam laporan keuangan terdapat intangible assets dan/atau goodwill.
Semoga dapat bermanfaat.
Selamat pagi pak
Perkenalakan saya agus
Mohon bantuanya pak
Saya ini saya akan mendirikan sebuah usaha bergerak dibidang agrobisnis (perdangangan beras premium)
Dan rencanaya akan ada satu investor yang akan menginvetasikan modal untuk usaha yang akan saya dirikan
Pertanyaan saya pak,saat ini saya hanya bermodalakan tempat usaha,serta menjalankan usaha ini dan investor akan memberikan modalnya untuk merivitalisasi alat rice mill dan modal kerja yg kira kira mencapai 1 M
Kira kira bagaimana sistem yang baik untuk pembagian keuntungan,dan resiko mohon saran dan batuanya terimakasih
Hallo Pak Agus, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Saran kami mengenai bisnis Bapak adalah :
1. Bentuk badan usaha yang berbadan hukum PT, agar keuangan dan lainnya lebih tertib.
2. Lakukan peniliaian terhadap bisnis Anda sekarang. Anda dapat menggunakan jasa business appraisal.
3. Lakukan negosiasi berdasarkan hasil perhitungan business appraisal dan segala value yang Anda tawarkan dalam bisnis.
Semoga jawaban kami dapat membantu Anda.
Bagaimana pembagian jika ada 3 orang founder, ide awal dari A lalu dia mengajak B dan C untuk membuat suatu usaha, dimana kita selama dua bulan kita bekerja 12 jam keatas dimana kita selama dua bulan tersebut belum ada pendapatan.
lalau mendapatkan investor dan ketika pembagian : A=70% dan C masing 15% apakah itu adil?
si A modal 5 juta, B dan C modal kemampuan dan jam kerja yang tinggi.
Hi Pak Ali, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Pak Ali, kami tidak bisa mengatakan adil atau tidak.
Jika ide awal di hargai 70% dan memang itu sesuai sah-sah saja Pak.
Pembagian keuntungan atau bagian ini sebaiknya mengacu pada perjanjian awal antar aA, B dan C.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Selamat Pagi,
Saya ingin konsultasi dengan kondisi saya saat ini terkait pembentukan PT di bidang konsultan perencanaan dan pengawasan bidan sipil dan pengairan.
Teman saya mempunyai sebuah ruko dan modal yang cukup besar, sebut saja namanya Putra.
Putra menginginkan saya untuk mendirikan serta mengelola bisnis tersebut bersama tim yang saya pilih nantinya sebagai orang – orang yang akan bersama – sama merintis dari awal.
Di dalam PT pasti ada Komisari Utama dan Direktur Utama, dalam hal ini sebaiknya Putra dijadikan Komisaris Utama atau hanya sebgai Investor?
Jika sebagai Investor, maka ketika PT sudah melunasi segala investasi yang dulu pernah di tanamkan jadi Putra tidak mendapatkan profit dari keuntungan bersih PT dan itu yang Putra tidak inginkan.
Jika sebagai Komisaris Utama, maka tentu saja modal yang diberikan ialah seharga Ruko beserta sarana prasarananya. anggaplah total nilainya ialah 700jt dan apakah itu bisa dianggap sebagai nilai saham yang dimiliki Putra? jika iya, maka tidak ada satupun dari saya maupun tim saya yang sanggup mengimbangi karena nominalnya terlalu besar.
Pernah tercetus sebuah ide untuk pembagian saham 70%-30%. Tentu saja Putra mempunyai saham 70% dan kami (saya dan tim saya) mempunyai 30%. Nah, saham 30% tersebut bukan berupa uang atau benda melainkan kerja keras serta loyalitas kami terhadap perusahaan. Dan kami sepakat untuk membagikan profit bersih tiap tahunnya. Lalu apakah Putra tiap tahun akan medapatkan 70% keuntungan bersih perusahaan? ataukah bisa kami membedakan antara pembagian nilai saham dengan pembagian profit. Jadi nantinya Putra akan mendapatkan 20% dari hasil profit bersih perusahaan.apakah bisa seperti itu?
Mohon maaf jika pertanyaan2 saya agak membingungkan dan saya harap anda bisa mengerti apa yang maksud serta memahami kondisi yang saat ini saya alami.
Terimakasih banyak sebelumnya :)
Halo Pak Dika, terima kasih sudah mengunjungi website Finansialku.com
Kami akan coba menjawab pertanyaan Bapak.
1. Di dalam PT pasti ada Komisari Utama dan Direktur Utama, dalam hal ini sebaiknya Putra dijadikan Komisaris Utama atau hanya sebgai Investor?Menurut kami, sebaiknya Anda perhitungkan kembali, apakah Pak Putra mendanai bisnis sebagai kreditur atau investor.
Jika Pak Putra menjadi investor, keuntungan yang dia harapkan adalah: dividen dan kenaikan value (nilai) perusahaan.
Jika Pak Putra menjadi kreditur, keuntungan yang dia harapkan adalah: bunga kredit.
Investor apakah lebih cocok jadi komisaris atau direktur?
Jika Pak Putra akan terlibat dalam operasional harian, maka lebih cocok jadi direktur.
Jika Pak Putra hanya investasi di tempat dan uang, maka lebih cocok jadi komisaris.
Ow ya, setiap pengelola perusahaan harus mendapatkan gaji bulanan.
2. Persentase saham tidak harus, selalu dinilai dari banyaknya uang yang ditanamkan dalam perusahaan.
Investor yang masuk dalam perusahaan itu perlu dinilai dari peran sertanya (what do you bring to the table?), contoh:
modal uang, jaringan atau koneksi bisnis, know how (resep bisnis) dan ide bisnis. Anda dapat mengatur pembagian saham dengan menilai masing-masing peran serta.
3. Lalu apakah Putra tiap tahun akan medapatkan 70% keuntungan bersih perusahaan? ataukah bisa kami membedakan antara pembagian nilai saham dengan pembagian profit. Jadi nantinya Putra akan mendapatkan 20% dari hasil profit bersih perusahaan.apakah bisa seperti itu?
Dalam laporan keuangan perusahaan, bagian yang paling bawah keuntungan bersih setelah pajak (Net profit after tax). Katakanlah angka keuntungan bersih setelah pajak adalah Rp 100jt.
Anda tidak bisa serta merta membagikan Rp 100jt kepada pemilik saham. Anda harus menganggarkan untuk:
Capex – Capital Expenditure – Investasi bisnis di tahun depan.
Opex – Operational Expenditure – Modal kerja bisnis di tahun depan.
Stratex – Strategic Expenditure – Pengeluaran jika perusahaan Anda akan melakukan aksi korporasi dan strategik.
Dividen – Keuntungan yang dibagikan kepada pemegang saham.
Saran kami:
1. Rundingkan dengan Calon Investor, ekspetasi Anda dan tim dengan ekspetasi calon investor. Jika ada perbedaan cari jalan ketemunya.
Jika tidak ketemu, cari solusi lain.
2. Pelajari dulu mengenai aturan PT dan laporan keuangan PT.
Semoga jawaban kami dapat membantu Pak Dika.
Teman saya mau buka usaha seafood modal sekitar 16 jta saya menanam saham sktar 6,5 jta. Dan yg tukang koki masaknya teman saya. Gmn cara membagi laba dg baik,adil dan benar…
Halo Ibu Desy, Terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Kalau perusahaan ibu masih perusahaan perseorangan, Ibu dapat mendiskusikan dengan teman ibu.
Misal teman ibu sebagai koki mendapat gaji bulanan dan pembagian sebesar sekian persen.
Sebaiknya Ibu bicara atau negosiasi dengan teman ibu.
Semoga jawaban kami dapat membantu, terima kasih.
Saya mau tanya, saya berencana mendirikan usaha berdua dengan teman saya. Karena beda domisili saya hanya sebagai pemberi modal 100%. Sedangkan teman saya yang menjalankan serta mengawasi jalannya usaha tanpa menyumbang modal. Pertanayaannya,
1. pembagian hasil yang paling tepat bagai mana? Menggunakan sistem gaji atau tidak?
2. Apakah pembagian hasil berbeda saat sudah balik modal? penghitungan lama balik modalnya berapa lama?
Terimakasih
Hi Osa, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.
Kami akan coba jawab pertanyaan Osa:
1. Sebaiknya gunakan sistem gaji, khususnya kepada pengelola usaha.
2. Pembagian hasil dapat dinegosiasikan sesuai dengan kesepakatan awal, termasuk juga sangat memungkinkan bagi hasil setelah BEP berbeda dengan bagi hasil sebelum BEP.
Untuk informasi lebih lengkap, Osa dapat membaca artikel kami: Bagaimana cara bagi hasil dengan investor?
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Selamat sore bapak.
mohon izinkan saya bertanya.
baru baru ini saya di ajak untuk join dlm bisnis tman saya yg brupa kedai. Dr pmbicaraan singkat kami,dia brmksd mngajak saya sbg seorang investor untuk penyediaan lokasi kedai tsb. Dan akhirnya kami brencana untuk menyewa sbuah bangunan untuk di jadikan tmpat usaha.
Bagaimana cara mmbagi hasil yg adil dr bisnis tsb,jika modal saya hanya trletak pada penyewaan bangunan saja. Trmkasih pak
Hi Pak Maula, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Bapak dapat membaca artikel kami : Cara Bagi Hasil dengan Investor
semoga jawaban kami dapat membantu Pak Maula.
Saya berencana untuk membuka sebuah usaha toko spare part dengan porsi modal.
Teman saya 70%
saya 30%
dan usaha ini sepenuhnya saya yang mengelola dan teman saya hanya sebagai pemodal saja.
pertanyaan saya:
Bagaimana cara membagi keuntungannya, sedangkan saya menjadi penanggung jawab penuh dalam menjalankan usaha ?
karna jika mengikuti porsi modal yaitu
teman saya 70% dan saya 30% rasanya tidak adil, karna teman saya hanya sebagai pemodal saja dan tidak ikut dalam menjalankan usaha ?
Terima Kasih
Hi Deris, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Anda sebagai pengelola juga harusnya mendapatkan gaji bulanan sesuai dengan beban kerja Anda (job description, tugas, wewenang dan tanggung jawab).
Selain itu sebagai investor, Anda juga berhak mendapatkan bagi hasil keuntungan.
Untuk informasi lebih lengkap, coba baca juga contoh bagi hasil dengan investor
salam kenal pak. saya dan saudara saya berencana utk bekerjasama dalam bdg usaha proyek sipil.Dalam krj an pertama ini kami memerlukan modal awal 20 juta dmana modal itu saya yg berikan (invest kan) dan saya ikut aktif dlm mengkelola pekerjaan tersebut (management pelaksanaan dan keuangan). Saudara saya bertugas mendapatkan pekerjaan proyek dr owner dan mengestimasi nilai projek tersebut tanpa ada modal (saudara saya punya link yg baik utk dpt kan proyek). Dan rencana kedepan kami akan membuat badan usaha (PT) bersama Bagaimanakah baiknya persentase % bagi hasilnya utk kami berdua? untuk kedepannya jg projek yg lain sdh ada untuk siap dikerjakan. terimakasih atas bantuan nya pak.
Hi Pak Willy, terima kasih sudah mengunungi Finansialku.com
Mengenai pembagian persentase, Bapak dapat berdiskusi dengan saudara Bapak.
Bapak dan Saudara Bapak dapat mendiskusikan komitmen apa saja yang akan dibawa masing-masing orang dalam perusahaan, misal:
Bapak membawa modal dan kemampuan untuk membangun dan dinilai dengan harga Rp 400 jt.
Saudara Bapak memabawa modal dan potential buyer dinilai dengan harga Rp 200 jt.
Maka bagian Bapak adalah 4/6 = 67% dan saudara Bapak memiliki 33% bagian.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Saya ingin bertanya: saya dan teman rencana akan membuka usaha rental dengan sistem patungan dengan modal awal 15 juta (dibagi masing2 7,5 juta sehingga kepemilikan masing2 50%). Bagaimana jika setahun kemudian setelah usaha mulai menguntungkan dan terkenal oleh masyarakat (tapi aset barang tetap) ada teman lain yang ingin ikut gabung investasi senilai 7,5 juta juga? Pertanyaannya apa bagi hasilnya kemudian serta merta tetap jadi 33:33:33? Apa ada perhitungan lain?
Terima kasih
Hi Pak Lutfi,
Terima kasih atas pertanyannya.
Begini Pak, jika tahun depan ada teman yang ingin bergabung apa yang harus dilakukan?
Bapak perlu menilai ulang (re-evaluasi) harga perusahaan Bapak. Tentu saja bisnis Bapak setahun ke depan dengan yang sekarang nilainya berbeda.
Bapak perlu memperhitungkan pelanggan, asset yang sudah dimiliki, depresiasi dan lain sebagainya.
Contoh
Saat ini bisnis nilainya Rp 15 juta.
Bapak Rp 7,5 juta (50%)
Teman Rp 7,5 juta (50%)
Setahun kemudian, sudah memiliki beberapa mesin dan pelanggan
Nilai bisnis Rp 20 juta.
Bapak memiliki 50% kepemilikan, jadi nilai saham Bapak sudah Rp 10 juta.
Teman memiliki 50% kepemilikan, jadi nilai saham Teman sudah Rp 10 juta.
Jika ada investor baru yang ingin menanamkan modal Rp 5 juta, maka: Bapak atau teman Bapak bisa menjual sebagian sahamnya.
Salam kenal pa. Saya arpan. Ingin bertanya, ada teman lama yang datang pada saya untuk meninta menanamkan modal sebesar 10juta rupiah kepada saya. Dan posisi saya tidak ikut terjun dalam proses usaha hanya sekedar menanam modal.
Yang menjadi pertanyaan saya adalah,:
#berapa lamakah estimasi yang sebenarnya untuk mengembalikan modal yang 10juta tersebut?
#Lalu,apakah saya juga menerima persentasi keuntungannya tiap bulan atau ahkir bulan saja? Dan jika saya mendapatkan keuntungan,berapa kah besar presentasi keuntungannya? Apakah 20%/50%/100%?
#Atau apakah tidak ada keuntungan yang saya terima hanya sekedar meminjamkan uang saja?
Mohon di bantu pak. Terima kasih.
Hi Pak Arpan,
Terima kasih telah mengunjungi Finansialku. Berikut ini jawaban kami:
1. Kapan balik modalnya? Tergantung dengan keuntungan bisnis Bapak.
2. Pembagian keuntungan bisnis dapat dibicarakan dengan pengelola, biasa setiap bulan atau akhir tahun.
3. Sistem pendanaan bisnis sebenarnya bisa investasi atau utang. Tergantung perjanjian Bapak dengan pengelola bisnis.
Jika Bapak sebagai pemodal : Cara bagi keuntungan dengan investor
Jika Bapak sebagai kreditur : Cara bagi keuntungan dengan kreditur
Mohon saran Pak,
Suami saya sebagi investor dan ikut bekerja dalam usaha Land Clearing dengan temannya. Temannya sebagi pemilik perusahaan. Untuk proyek seperti ini sebaiknya apakah harus dibuat perjanjian kerja di notaris dan seperti apa sebagusnya format kontrak kerja tersebut pak.
Saya merasa aneh karna proyek pertama di laporkan teman suami saya rugi dan tanpa ada penjelasan laporan keuangan. Untuk proyek kedua sekarang suami saya berperan sebagai pihak penyedia alat berat karena hal itu kekhawatiran saya akan terjadi hal seperti proyek pertama sebelumnya. Mohon saran Bapak tindakan yang sebaiknya di ambil untuk mencegah ketidakjujuran dalam usaha kerja sama yang di kerjakan saat ini.
Sekedar info kami sangat buta tentang hal usaha patungan seperti ini, kami sangat berterimakasih bantuan dan masukan yang Bapak berikan.
Salam.
Hi Ibu Yana. Terima kasih telah mengunjungi Finansialku.
Berikut ini pendapat kami:
Untuk proyek seperti ini sebaiknya apakah harus dibuat perjanjian kerja di notaris dan seperti apa sebagusnya format kontrak kerja tersebut pak?
Menurut kami, setiap berbisnis perlu adanya perjanjian kerja yang dibuat di Notaris. Mengenai format kontrak kerja, Notaris biasanya sudah memiliki kontrak kerja yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Saran kami:
1. Segera buat kontrak kerja yang sah di Notaris. Bu sebagai informasi, jangan hanya buat surat kerja dengan tanda tangan di atas materai. Materai tidak memiliki kekuatan hukum apapun. Materai adalah bea perjanjian, tidak ada kekuatan hukum.
2. Lakukan audit keuangan untuk mengecek penggunaan uang.
Terima kasih infonya..
Saya ingin minta pendapat dan bertanya…
Saya baru bikin bisnis kuliner dan ingin cari tempat buat buka usaha tersebut karena saya belum punya tempat usaha…
Ketika ada food court yang strategis saya coba menyewa stand dan ternyata pemilik food court menerapkan sistem bagi hasil…
Bagamana pembagian untung untuk kondisi saya ?
Secara semua modal untuk usaha saya udh ada.. Dan investor hanya modal tempat…
Hi Bpk/Ibu Puji, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku
Sebenarnya untuk awal berbisnis, sistem bagi hasil dengan pemilik Food Court tidak terlalu menjadi masalah.
Setidaknya Anda dapat mengurangi biaya tetap (fixed cost) yaitu biaya sewa per bulan.
Lakukan hal tersebut, sambil Anda mempelajari lebih lanjut mengenai bisnis kuliner.
Mohon pencerahan..
Saya menjalankan bisnis patungan dengan saudara saya. Tempat dan barang saya sediakan sebagian.pelaksana harian saya.disini saudara saya bertindak sebagai pemodal pasif saja. Berapa kira2 marjin pembagian sisa hasil usahanya? Terima kasih
Hi Pak Bambang,
Terima kasih atas pertanyannya. Apakah mungkin kami mendapatkan gambaran angkanya.
Misal:
Berapa harga sewa tempat dan harga membeli barang-barang? (Berapa modal yang Bapak keluarkan)
Berapa modal yang dikeluarkan Saudara Bapak?
Terima kasih.
saya ingin bertanya,
jika saya punya ide usaha tiketing dan booking hotel secara online tanpa modal dan ada teman saya mau menjadi investor yang juga menyediakan tempat. saya juga mendapat uang makan dan biaya transport, tanpa gaji. berapa persentase keuntungan yg pantas untuk kami ? trimakasih
Hi Pak Herdi,
Terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.
Pada kasus Pak Herdi, pembagian hasil dapat langsung dibicarakan dengan teman Bapak,
karena dalam kasus ini teman Bapak menyetor seluruh modal.
Pak Herdi dapat melakukan penawaran komposisi pembagaian keuntungan, dengan pertimbangan-pertimbangan khusus, seperti:
1. Bisnis tiket yang Pak Herdi usulkan, berbeda dengan penyedia tiket lainnya.
2. Pak Herdi sudah mengembangkan sistem untuk menjual tiket.
3. Pak Herdi sudah memiliki klien atau pembeli tetap.
dan lainnya.
Ingin menanyakan sistem kerjasama yang baik,
Saya mempunyai usaha sewa alat dan saya memiliki barang sedikit dan teman saya menambahkan barang untuk melengkapi ya.
Jadi teman saya menambahkan barang bukan berupa uang, dan saya yang mengelola sedangkan teman saya hanya menambahkan barang saja.
Bagaimana sistem yang adil dalam pembagian dan cara kerjanya?
Hi Pak Dana, terima kasih atas pertanyaannya.
Cara bagi hasil, sebenarnya dapat dibicarakan atau negosiasi, antar pemilik bisnis.
Salah satunya seperti ini:
Misal teman Anda menambahkan barang, contoh: kamera SLR.
Nah kita anggap saja harga sewa kamera dan aksesoris Rp 500.000 per event.
Anda mengenakan biaya ke klien Anda sebesar Rp 550.000 per event.
Jadi Anda harus membayar sewa kamera kepada teman Anda sebesar Rp 500.000, jika memang kamera digunakan saat event.
Keuntungan penyewaan kamera sebesar Rp 50.000 per event.
Semoga jawaban kami dapat membantu Pak Dana.
saya ingin bertanya tentang pembagian keuntungan untuk bisnis fahion online yang saya jalankan bersama teman.
saya dan teman membeli sebuah mesin jahit dengan biaya dari masing2 sebesar 450+450= 900
untuk produksi dan penjualan saya yang mengerjakan, sedangkan teman saya memberikan laman sosialnya dan ide nama fashion online.
saya agak bingung bagaimana cara bagi hasilnya, karna teman saya menyerahkan semuanya kepada saya, dan saya juga tidak ingin ada yang kecewa.
mohon bantuannya
Halo Ibu Nurul,
Dalam kasus Ibu Nurul, posisinya seperti ini:
Ibu Nurul = pemodal + orang yang menjalankan operasional bisnis
Teman Ibu = pemodal
Karena ibu Nurul dan teman Ibu menjalankan fungsi pemodal, maka Anda berdua berhak mendapatkan dividen.
Selain itu ibu Nurul sebagai orang yang menjalankan operasinal bisnis, juga berhak mendapatkan gaji bulanan.
Untuk lebih jelasnya, ibu bisa lihat contoh simulasi perhitungan pembagian keuntungan dengan investor
Saya punya tempat untuk usaha, akan diserahkan kepada mitra untuk dikelola. Saya tidak terlibat bisnisnya, namun untuk biaya listrik, genset, risiko kerusakan tempat menjadi bagian saya. Mohon info berapa persentase pembagian hasilnya. terima kasih
Hi Ibu Mira, terima kasih atas pertanyannya.
Kami ingin tahu lebih jelas, apakah Ibu juga menyerahkan modal ke mitra usaha?
Biasanya pemilik tempat, hanya mengenakan biaya sewa tempat.
Saya ingin bertanya, ada tetangga berjualan sayuran lalu saya ditawari untuk menaruh modal ke beliau 5 s/d 10juta, dan permintaan dari dia pembagian hasilnya (10rb dlm 1jt) jadi jika saya taruh modal 10jt, saya akan dijanjikan mendapat 100rb perharinya, apakah benar boleh seperti itu? Dan apakah pembagian untung itu cukup/kurang/berlebihan? Terimakasih :)
Hi Ibu Aprillia, Terima kasih atas pertanyannya.
Apakah benar boleh seperti itu? Sebenarnya model bisnis seperti itu bisa saja, tetapi Ibu harus pastikan keamanan. Takutnya ada unsur-unsur penipuan.
Apakah berlebihan/cukup/kekurangan?
Kita coba hitung:
Modal Anda Rp 10jt (sekali setor untuk 1 bulan)
Hasil Rp 100rb per hari (1 bulan ada 20 hari), total hasil 20 x Rp 100.000 = Rp 2.000.000.
Hasil investasi Anda = 2.000.000 / 10.000.000 = 20% per bulan.
Sebagai perbandingan bunga pinjaman Bank 1% – 2% per bulan (12% – 24% setahun)
Kesimpulannya, silahkan ibu yang simpulkan :D
semoga jawaban kami dapat membantu
mohon pencerahan saya berniat membuka usaha kuliner dg kel.mertua yg punya racikan bumbu dan sy jg sudah menemukan tempat yg bagus untuk dikontrak,awalnya saya ingin pinjam uang ke bos, namun bos tidak mau meminjamkan modal tp ingin nya invest aja,presentasi bagi hasil dia terserah saya, namun saya bingung, baiknya brp ya presentasi bagi hasilnya? bos tidak menargetkan sehari/sebulan hrs dpt brp?yg jls dg usaha ini jln saja sudah bagus.
Hi Pak Deden, Begini pak Deden, untuk persentase sebenarnya bisa dinegosiasikan dengan bos Anda.
Kurang lebih gambarannya seperti ini:
Aset Usaha Anda:
1. Resep (misal dihargain) Rp 50.000.000
2. Manajemen (bagian Anda) Rp 50.000.000
3. Dana tunai (bagian Bos) Rp 50.000.000
Total Rp 150.000.000
Jadi bagi hasilnya adalah
Kel Mertua 1/3 bagian (Rp 50.000.000 / Rp 150.000.000)
Anda 1/3 bagian (Rp 50.000.000 / Rp 150.000.000)
Bos 1/3 bagian (Rp 50.000.000 / Rp 150.000.000)
Tapi ingat, jika Anda pemilik sekaligus pengelola bisnis (orang yang menjalankan bisnis) Anda juga harus menghitung gaji Anda.
Sebagai ilustrasi, silahkan cek: Cara Bagi Hasil dengan Investor.
Semoga jawaban kami dapat membantu Pak Deden.
Saya dan kk saya memulai usaha ruko.kesepakatanya begini.saya memiliki tepat usaha atau ruko dan kakak saya yang mengisi tempat tersebut.dan saya tidak berniat untuk mengontrakkan ruko tersebut.bagai mana pembagian hasilnya..trimakasih mohon penjelasnya.
Hi, Pak Budi
Terima kasih atas pertanyannya, pertama kita hitung nilai rumah dan rukonya.
1. Estimasi harga Rumah Rp 500.000.000
2. Estimasi isi Rp 200.000.000
Total Rp 700.000.000
Nah bagian masing-masingnya adalah:
Anda pemilik rumah Rp 500.000.000 / Rp 700.000.000
Kakak Anda Rp 200.000.000 / Rp 700.000.000
Nah misal dalam usaha, Anda dan kakak bekerja sama memasarkan ruko.
Anda berdua berhak mendapatkan gaji, ilustrasinya: cara bagi hasil bisnis patungan.
Terimakasih admin atas informaainya, saya buka usaha bengkel masining dengan teman, dengan modalsy 20% dan teman sy 80%, tapi bagihasilnya sy 30% teman sy 70% karena porsi yg saya hasilkan 2 kali lipat yg teman sy hasilkan, yg mau sy tanyakan apabila kami menambahinvestas kendarahan dan mesin produksi dengan cara dicicil, apakah sy 20% dan teman sy 80% ?
Hi Pak Iwan, terima kasih atas pertanyannya.
Jawabannya tergantung dengan rundingan awal Bapak.
Pak untuk perhitungan penambahan modal, sebenarnya bisa saja tidak menggunakan kepemilikan saat ini.
Contoh
Modal Awal
Anda Rp 20.000.000
Teman Rp 80.000.000
Total Rp 100.000.000
Sekarang ingin menambah investasi mesin sebesar Rp 20.000.000
Uang kas perusahaan Rp 10.000.000
Anda Rp 5.000.000
Teman Rp 5.000.000
Maka kepemilikan perusahaan
Anda = Rp 20.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 25.000.000
Teman = Rp 80.000.000 + Rp 5.000.000 = Rp 85.000.000
Total = Rp 110.000.000
Bagian Anda menjadi 22,7% dan teman Anda 77,3%.
Semoga jawabannya dapat membantu Anda.
Halo finansialku.
Mau tanya nih. Saya masih awam soal berbisnis. Saat ini saya sedang berbisnis dengan seorang teman. Dia sudah mengeluarkan modal untuk pembelian mesin dan lain-lain sampai dengan 100juta rupah. Dia memberikan biaya operasional untuk saya perbulannya sebanyak 2,5 juta rupiah. Untuk pembagian keuntungan, dia menjanjikan 50:50, dia yang memberikan modal, saya yang aktif menjalankan. Jadi pendapatan saya 2,5 juta rupiah plus 50% keuntungan.
Nah yang saya bingung, bagaimana jika nanti bisnis sudah berjalan dan menghasilkan keuntungan yang lumayan. Bagaimana sebaiknya jika ada keperluan untuk membeli mesin baru. Apakah sebaiknya mengambil dari 50% bagian dia. Atau mengambil dari pendapatan kotor, baru sisanya dibagi 50:50. Karena bisnis ini didasari oleh kepercayaan teman dengan teman. Belum banyak perjanjian di antara kita, dan belum banyak mengatur soal keuangannya.
Mohon bantuannya ya finansialku :D
Hi Pak Fredy, Terima kasih atas pertanyannya.
Begini Pak untuk penambahan investasi di kemudian hari, sebaiknya dilakuakn perhitungan ulang.
Misal sekarang ini nilai investasi dan modal kerja Rp 160.000.000
Karena investor Anda memberikan Kepemilikan 50%, maka secara matematis:
Anda memiliki bagian sebesar 50% atau senilai Rp 80.000.000
Investor memiliki bagian sebesar 50% atau senilai Rp 80.000.000
Setelah 2 tahun, dibutuhkan beli mesin Rp 50.000.000
Skema pendanaan:
– Uang perusahaan Rp 10.000.000
– Uang Anda Rp 5.000.000
– Uang Investor Rp 15.000.000
– Utang bank Rp 20.000.000 (bagaimana cara pembayaran utang bank?)
Utang bank sebesar Rp 20.000.000 rencananya:
– perusahaan bayar Rp 10.000.000
– Anda Rp 4.000.000
– Investor Rp 6.000.000
Maka perubahan kepemilikan
Anda Rp 80.000.000 + Rp 5.000.000 + 4.000.000 = Rp 89.000.000
Investor Rp 80.000.000 + Rp 15.000.000 + 6.000.000 = Rp 101.000.000
Total Rp 190.000.000
Bagian Anda : Rp 89 juta / Rp 190 juta = 46,84%
Bagian Investor : Rp 101 / Rp 190 juta = 53,16%
Semoga jawaban di atas dapat membantu.
Hai finansialku, terima kash atas penjelesan pertanyaan saya sebelumnya. Saya mash bigung dengan sistem bagi hasil, dalam perencanaannya saya berencana sistemnya seperti ini:
…jika keuntungan bersih bulanan setelah di kurangi (biaya2 operasional ) 50 juta. Sistem pembagiannya:
1. Untuk saya 35%
2. Untuk teman saya 35%
3. Untuk koki 20%
4. Untuk investasi 10 %
A. Apakah dengan sistem pembagian hasil tersebut bisa diterap kan?
B. seandainya bulan pertama kita tidak untung atau untung sedikit. Bagaimana dengan gaji kokinya, karna tidak memungkinkan untuk pembagian tsbt.
Maf atas pertnyaan yg bnyak. Mohon penjelasannya. Terima kasih.
Hi Reno, terima kasih sudah mengunjungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Bapak :
1. Sistem tersebut dapat diterapkan selama semua orang setuju.
2. Sebaiknya gaji koki di luar dari pembagian keuntungan Pak.
Semoga jawaban kami dapat membantu Bapak.
Hi, Finansialku. Terima Kasih telah memberikan informasi tentang pertanyaan saya sebelumnya.
Yang ingin saya tanyakan lagi adalah :
Bagaimana jikalau suatu saat semua Pendiri Perusahaan seperti kasus saya memutuskan untuk menutup usahanya (bubar)?
Bagaimana dengan aset perusahaan nantinya?Contohnya peralatan kantor,dll?
Bagaimanakah hak masing” pendiri?
Mohon informasinya.sebelumnya saya ucapkan terima kasih karena telah begitu cepat merespon comment saya.
Hi Kevin Su, terima kasih atas pertanyannya.
Jika sampai terjadi penutupan usaha (semoga jangan terjadi), pembagian haknya adalah:
1. Biasanya aset yang ada, alat kantor dan lainnya dijual.
2. Hasil penjualan digunakan untuk membayar tagihan dan utang jika masih ada. Ingat termasuk bayar pajak juga ya.
3. Jika memang masih ada sisa, dibagi sesuai dengan porsi kepemilikan saham.
Contoh jika ada sisa Rp 10.000.000, jika Bapak ABC memiliki 20% saham, maka Beliau mendapatkan 20% x Rp 10juta = Rp 8juta.
Semoga membantu ya, terima kasih.
gimana cara pembagiannya kalo saya sama teman saya pasang modalnya 50% 50% pasang modal sama
Hi Pak Davin, Terima kasih ya pertanyannya.
Tidak ada masalah, kalau 50%:50%. Jadi masing-masing memiliki bagian 50%.
Jika Pak Davin dan temannya juga aktif, cara pembagian keuntungannya adalah sebagai berikut:
– Perhitungan cara bagi hasil usaha patungan.
Artikel yang bermanfaat. Mohon bantuannya. Saya akan mmbuka usaha rumah makan ber 2 dengan teman. Dengan modal usaha 100 jta yaitu modal 50% 50 %. Dan mempekerjakan 1 untuk urusan koki. Untuk gaji pekerja ini dengan sistem bagi hasil. Yang ingin saya tanyakan.:
1. Bagaimana perhitungan persentase keuntngan antara kami bertiga.
2. Bagaimana perhitungan persentase dari pendapatan kotor bulanan untuk ( tabungan, kontrak kedai, biaya perputaran modal) sebelum perhitungan pembagian keuntngan bertiga.
3. Kapan waktu yang tepat untuk membagi hasil tersebut. Apakah setelah balik modal 100 jta, trsbut atau pembagian di awal bulan usaha.
Mohon. Bantuan dan penjelasanya agar usaha kami bisa berjalan. Trimakash seblumnya dan dtnggu jawabannya.
Hi Pak Reno, terima kasih atas pertanyannya.
1. Cara bagi hasil Pak Reno, dapat diskusikan dari awal. Biasanya ada perjanjian antara pemilik usaha dengan kokinya berapa persen yang akan dibagikan.
Sebaiknya koki juga mendapat gaji tetap, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan bulanan dan fokus pada usaha Anda.
Misal bagian dari koki adalah 20%, maka pembagian keuntungan Pak Reno adalah
Pak Reno 40%
Teman 40%
Koki 20%
2. Perhitungan persentase, biasanya dilakukan setelah perhitungan keuntungan bersih. Artinya pendapatan resto dikurangi semua pengeluaran, termasuk
dengan: kontrak kedai, biaya operasional beli bahan, tagihan listrik, dll.
3. Pembagian usaha, biasanya dilakukan di akhir tahun (jika untung). Jika badan usaha Bapak masih perorangan, tidak ada aturan yang mengikat.
Pak Reno dapat berdiskusi dan mencari kesepakatan bersama.
Terima kasih, semoga membantu.
Salam, saya berencana membuat perusahaan yang dana nya dari modal asing sepenuhnya. Saya hanya berperan sebagai pelaksana usaha. Bagaimanakah kira-kira pembagian keuntungan nya ? terima kasih sebelumnya.
Hi, Pak Dedi.
Anda dapat mengecek contoh perhitungan:
Cara bagi hasil usaha dengan investor asing.
Semoga membantu :D
Saat ini saya sedang menjalankan bisnis keluarga bergerak dalam bidang IT.Berikut kontribusi dari masing-masing pendiri perusahaan :
1. Ayah Saya – Penyedia tempat dan Modal 70% (tidak ikut campur dalam pelaksanaan)
2. Saya – Modal 30% dan Pelaksana
3. Teman saya – Pelaksana saja
NB : Proyek bisa berasal dari masing-masing pendiri
Bagaimanakah sistem pembagian hasil untuk case seperti di atas?
Mohon informasi dan sarannya agar perusahaan dapat berjalan dengan baik.
Hi Kevin Su, Terima kasiha atas pertanyannya.
Jadi dalam kasus Kevin:
Ayah berperan sebagai investor, akan mendapatkan dividen.
Anda sebagai investor sekaligus pelaksana, akan mendapatkan dividen dan gaji.
Teman Anda sebagai pelaksana, akan mendapatkan gaji.
Berikut ini kami memiliki artikel cara bagi hasil bisnis dengan investor, semoga membantu ya.
Hallo, saya ingin bertanya.
Saya sedang merintis usaha bersama 1 teman saya, yang dimana modal dari saya dan teman saya menyiapkan tempat tokonya dan membantu menjualkannya. Pertanyaan saya, bagaimana membagi hasil usaha supaya adil ?
Terimakasih
Hi Pak Ari, terima kasih atas pertanyannya.
Berikut ini ada penjelasan dari Finansialku mengenai cara bagi hasil dengan kawan bisnis.
Numpang nyari pencerahan..
Saya dan 2 teman saya ingin mendirikan sebuah usaha, dengan nilai invest:
Si A modal 30 juta
Si B modal 40 juta
Saya modal lahan.
Nah yg ingin saya tanyakan, bagaimana cara mem-value-kan kontribusi presentase saya punya lahan dalam rupiah? (lahan tetap jadi hak milik saya)
Trimakasih
Hi Pak Herendra,
Idealnya modal lahan Anda dinilai dalam satuan Rupiah, misal Anda bisa menggunakan harga NJOP tanah (Nilai Jual Obyek Pajak).
teman saya bukak usaha kecil”an sekaligus dia menjadi karyawan sdah berjalan selama dua bulan, usahanya termasuk kategori awal berkembang. Dan saya berniat untuk menanam saham pasif. Waktu belanja keperluan toko saya membantu 3 juta dan dia 5 juta. Bagaimanakah pembagian hasilnya? Terikamasih
Hi Pak Rahmat, Terima kasih ya atas pertanyannya.
Kalau Pak Rahmat ingin investasi sebagai pemodal pasif, maka perhitungan keuntungannya adalah sebagai berikut :
Cara Bagi Hasil dengan Investor
Luar biasa
Artikel yang sangat bermanfaat untuk para Pemula dalam menjalankan Usaha nya
Saya juga sedang memikirkan konsep² Usaha Kecil Menengah (UKM) dengan modal bersama dimana para Kontributor nya nanti adalah Keluarga Sendiri
Dengan adanya Artikel ini jadi tambah Pengetahuan saya akan Konsep & Teknis nya
Hi Pak Agung, terima kasih semoga artikel kami bisa membantu.
saya mau tanya. saya punya usaha kecil2an. ada teman ingin berinvestasi untuk membesarkan usaha saya tersebut. bagaimana sistem pembagian keuntungan/kerugian yang adil. terimakasih.
Hi Pak Bram, terima kasih atas pertanyaanya.
Bapak bisa mencoba: cara membagi hasil keuntungan dengan kawan bisnis.
Saya mau tanya. Kebetulan Teman punya toko elektronik. Dia menjual barang baru Dan bekas. Kebetulan saya suka menitipkan barang bekas yg saya dapat. (Modal Dan resiko kalo rusak semua tanggungan saya). Sebelumnya pembagian 60:40. Dengan porsi 40 ke Teman saya. Sekarang dia ingin minta pembagian 50:50. Pembagian presentasi bagaimanakah yg pantas. Trima kasih….
Hi Pak Budi, terima kasih atas pertanyaanya.
untuk pembagian hasil seperti kasus Anda, sebenarnya tidak ada cara pasti yang benar seperti apa.
mungkin Anda dapat menegosiasikan dengan teman Anda.
Mohon pencerahan…
Saya berencana membuat usaha dengan memasarkan produk yang dapat mengefisiensi penggunaan daya Ampere listrik…rencana akan kami pasarkan secara retail dan kpd corporate…
Pertanyaannya :
1. Lebih menguntungkan mana jual putus atau pembagian % atas selisih beban listrik yang harus dibayar tiap bulan ( mis. rata2 tiap bulan bayar Rp. 1.000.000 setelah pakai produk saya bayar listrik jadi Rp. 800.000 sehingga terjadi keuntungan beban cost Rp. 200.000…nilai ini yang akan dibagi proporsional )
2. Jika lebih bagus pembagian %…dokumen atau alat pengujian apa saja yang dpt mendukungnya
3. Apa kelemahan yang jika pakai pembagian %..
4. Jika dipilih jual putus…apa keuntungan dan kelemahan ?
Terima kasih
Halo Pak Surya, Mohon maaf kami belum dapat menjawab pertanyaan Anda.
Anda mungkin dapat berkonsultasi dengan konsultan bisnis.
Saya ingin tanya, saat ini saya mau memulai bisnis.. mulai dari ide, perencanaan, survei berbagai supplier , dll semua saya lakukan sendiri. Dan saat harus mengeluarkan modal awal, ternyata modal yg harusnya dipakai untuk bisnis ini terpakai untuk keperluan yg lain, sehingga sama sekali tidak ada modal. Kemudia ada teman yg mau ikut join, modal awal sepenuhnya dari dia. Dan selanjutnya akan dikerjakan bersama. bagaimana sistem pembagian hasilnya..??
Terimakasih..
Hi Bapak/Ibu Neha, Kalau teman Anda menjadi investor, maka Anda dapat membagi hasil keuntungan usaha (deviden) sesuai dengan bagiannya.
Berikut ini ada penjelasan dari Finansialku mengenai cara bagi hasil dengan investor.
Saya ingin bertanya. Saya mau membuat usaha penjualan kopi, dengan asumsi 20 kg kopi dianggap satu saham.
Kami ada 3 orang. Satu orang hanya sebagai pemodal usaha(investor) disebut A yang membeli 2 saham (40kg kopi), satu orang networking dan sebagai ide pembuat usaha disebut B, dan yang memanage usaha dan yang mempunyai koneksi ke pemodal usaha disebut C. Pemodal mintak persentase pembagian hasil, A (51%), B(30%), C(19%). Apakah itu sesuai?
Lalu misalnya si C punyak uang untuk menambahkan modal dengan membeli 4 saham (80 kg kopi), apakah si A sebagai investor yang hanyak memeliki 2 saham (40 kg kopi) juga mendapatkan persentase dari keuntungan 4 saham (80kg kopi) tersebut?
*NB : saham satu dengan yg lainnya tidak memiliki keterkaitan.
Terimakasih
Hi Pak Andree, terima kasih atas pertanyannya.
– Sebelumnya apakah B dan C juga membeli beberapa kg kopi?
– Pertanyaan kedua: apakah A mendapat persentase keuntungan C? istilah saham dikenal jika badan usaha Anda adalah Perseroan Terbatas (PT). Setiap keuntungan PT menjadi bagian dari masing-masing investor.
B dan C untuk sekarang ini belum membeli kg kopi. Tapi misalnya c yg awalnya memiliki saham 19% mau menambahkan modal sebesar modal dari A. Jadi berapa kira2 persentase pembagian keuntungannya?
Oke terimakasih finansialku.com atas jawaban yang kedua
Begini Pak Andre, saran kami semuanya dihitung dalam Rupiah.
Misal (contoh perhitungannya Pak):
Modal usaha dibutuhkan sebesar Rp 100.000.000
Bapak A mengeluarkan modal (… kg kopi dan bangunan) senilai Rp 50.000.000
Bapak B mengeluarkan modal (… kg kopi) senilai Rp 20.000.000
Bapak C mengeluarkan modal (… kg kopi) dan peralatan senilai Rp 30.000.000
Jadi
Bapak A memiliki = 50 jt/100 jt = 50% saham
Bapak B memiliki = 20 jt/100 jt = 20% saham
Bapak C memiliki = 30 jt/100 jt = 30% saham
Semoga membantu jawabannya Pak.
Mohon bantuannyabya…
Sy punya usaha dibidang otomotif yg sudah berjalan 3 tahun, berbadan hukum cv, dan hasilnya bagus, selama ini sy menjalankan dgn saudara sy dengan pembagian saham sy 65% dan saudara sy 35%, saat ini ada teman yg ingin ikut investasi uang tapi dalam bentuk saham dqn tidak terlibat dalam usaha tersebut, hasil kesepakatan terhitung nilai aset, dll nya sebesar 250 jt, teman mau inves 50 jt, bagaimana cara menghitung pembagian sahamnya? Krn sebelumnya sudah ada saham sy dan saudara sy, apakah nilai saham sy dan saudara sy harus dikurangi atau bagaimana? Mohon penderahannya, makasih sebelumnya..
Terima kasih Pak Anto, pada dasarnya kalau badan hukum CV tidak mengenal istilah saham. Istilah saham hanya dikenal dalam badan hukum PT. Jika memang ada membuka kesempatan investasi baru, Pak Anto dapat melakukan:
1. penilaian asset dan potensi pertumbuhan bisnis, serta valuasi perusahaan.
2. setelah itu hitung proposional bagian investor baru, misal setelah dihitung aset dan potensi bisnis 250, investor baru 50, maka bagiannya adalah 50/250. Cara bagi hasil keuntungannya:
http://www.finansialku.com/cara-bagi-hasil-keuntungan-usaha-untuk-investor/
Halo Finansialku..
saya rencana akan membuka usaha warung kopi, dan sedang mencari modal 50jt, ada seorang teman saya menawarkan memberikan modal tersebut 100%, jadi kita sepakat untuk bagi hasil saya 60% (pengelola) dan 40% (teman saya investor), yang ingin saya tanyakan adalah : saya ingin memiliki usaha sendiri, bagaimanakah strateginya apabila saya ingin mewujudkan itu? berapa lama usaha bagi hasil ini baiknya berjalan sebelum saya menjadi pemilik tunggal.. terima kasih atas jawabannya.
Hi Lodewijk, terima kasih pertanyaannya.
1. Strategi untuk memulai usaha:
2. Berapa lamanya dapat dihitung dari peforma bisnis Bapak. Mungkin bapak dapat menambahkan data.
Yth,
Saya ingin bertanya, saat ini saya akan membuat sebuah usaha rumah makan dimana saya diberikan saham kosong 25 % tetapi saya terjun langsung dan mengelola sedangkan pihak satunya pasif dengan pembagian 75% . Yang jadi pertanyaan, bagaimana cara pembagian hasil idealnya dihitung ( apakah dengan gaji / tidak ) lalu terhitung sejak kapan idealnya pembagian saham itu diberikan dan idealnya bagaimana agar semua pihak sama sama diuntungkan ? Terima kasih
Hallo Carl, thank you pertanyannya.
1. Bagaimana cara pembagian hasil idealnya dihitung ( apakah dengan gaji / tidak )?
Menurut kami, tetapi harus ada gaji, karena Anda yang mengerjakan harian. Besaran gaji dapat didiskusikan dengan rekan Anda.
2. Terhitung sejak kapan idealnya pembagian saham itu diberikan dan idealnya bagaimana agar semua pihak sama sama diuntungkan?
Pembagian saham idealnya tertulis di awal pendiirian bisnis.
Untuk contoh perhitungannya, Pak Carl boleh lihat di artikel kami:
Bagi hasil untuk investor
Saya memiliki usaha yang sudah berjalan selama 3 tahun dengan modal hutang 75jt, sbg owner & jg turun tangan lngsung sbg karyawan. teman suami ingin invest sbsr 10jt cash & tnpa ikut turun tangan. Lalu bagaimana pembagian hasil per bulannya?
Trims
Terima kasih Bapak/Ibu Yuyun.
Kalau begitu utang harus dicicil dan dilunasi.
Karena Anda bekerja aktif, maka Anda berhak mendapatkan gaji atau penghasilan.
Karena Anda dan teman Anda ada investor, maka Anda berdua berhak mendapatkan pembagian keuntungan usaha (deviden).
Bapak/Ibu dapat mengecek contoh perhitungan kami:
Untuk Investor:
Untuk Kreditur :
Saya berencana membuka usaha rumah kos dengan empat orang (saudara kandung) dimana lokasi/lahan yg akan dijadikan rumah kos adalah peninggalan orangtua. Dan modal awal disediakan oleh saya dan 1orang kakak sebesar 20% sisanya ambil pinjaman bank. Bagaimana cara bagi hasil keuntungan kepada kami berempat, mengingat saudara kami yg dua ini tidak terjun langsung dan tidak ada modal awal, tetapi secara aset mereka juga memiliki. Mohon saranya pak sebelum kami memulai usaha ini. Terimakasih.
Terima kasih pertanyannya bu Lia.
Jadi modal usaha ibu terdiri dari gabungan antara kepemilikan saham dan utang.
Utang:
1. Bank, berarti setiap bulan atau setiap tahun Anda membayar cicilan utang.
2. Dana dari Anda dan 1 orang kakak, dapat dihitung sebagai utang. Dan ini juga harus dikenakan bunga. Anda dapat membaca bagaimana cara bagi usaha dengan kreditur: http://www.finansialku.com/cara-bagi-hasil-keuntungan-usaha-untuk-kreditur/
Saham:
1. Berarti dalam kasus ini, Anda dan 1 orang kakak Anda memiliki kepemilikan lebih dari 25%. Diskusikan mengenai kepemilikan saham agar tidak terjadi keributan di akhirnya.
Coba baca link cara bagi hasil untuk investor: http://www.finansialku.com/cara-bagi-hasil-keuntungan-usaha-untuk-investor/
Kalau Anda bekerja:
Kalau Anda bekerja, Anda juga berhak atas pendapatan (gaji) bulanan. Sedikit atau banyak tetap saja Anda berhak mendapatkannya.
saya memiliki bisnis kuliner sdh berjalan satu tahun. Sebelumnya bisnis ini saya jalankan bertiga. Namun karena masalah internal, dua orang kawan saya tidak sanggup dan memilih berhenti dan menyisakan hutang yang saya tanggung sendiri.
Bisnis sy saat ini sudah mulai normal kembali. Nah, saat ini ada seorang kawan yang berminat bergabung. Beliau menyertakan modal yang lebib besar dari jumlah aset yang ada.
Beliau tidak bisa terjun langsung dan menempatkan seorang pekerja sebaai gantinya. Menurut anda :
1. bagaimana sistem pembagian kepemilikan saham seharusnya mengingat modalnya lebih besar dari jumlah aset yang ada.
2. Bagaimana sistem pembagian keuntungan seharusnya
3. oiya saya juga terjun langsung ke lapangan.
4. meskipun aset sy berupa barang nilainya lebib kecil, namun resep dan promosi sebelumnya saya yang eksekusi sendiri
mohon pencerahannya pak sebelum saya membuat perjanjian kontrak Terima kasih.
Terima kasih Pak Asril atas pertanyannya. Pak Asril, Bapak termasuk orang yang hebat dalam mengelola bisnis, karena ditinggal dalam kondisi minus dan sekarang Bapak sudah mengubahnya menjadi positif. Mengenai penawaran bisnis yang Bapak dapatkan saat ini:
1. Kami sedikit berikan informasi: Ketika investor ingin berinvestasi pada sebuah perusahaan, investor akan melakukan valuasi perusahaan. Valuasi ini intinya menilai, kira-kira usaha Bapak ini berapa nilainya? Valuasi bisnis dihitung dengan menilai aset tangible (perlengkapan dapur, lokasi usaha) dan intangible (nilai dari resep, manajemen, merk, strategi bisnis, strategi promosi dan lainnya) serta keuntungan yang bisa didapat perusahaan.
2. Sistem bagi untungnya untuk investor ya jelas bagi hasil seperti deviden. Anda juga dapat membaca ilustrasinya: http://www.finansialku.com/cara-bagi-hasil-keuntungan-usaha-untuk-investor/
Terkait dengan orang yang ditempatkan, ya orang tersebut mendapat gaji.
3. Kalau Anda sebagai pemilik bisnis juga ikut mengelola bisnis, Anda juga berhak mendapat gaji.
Semoga jawaban kami membantu.
Sy menghadapi masalah kerjasama dgn teman.Teman sy memiliki usaha kursus.Pd saat membuat perijinan usaha dy meminta sy yg mendisain kurikulum dan proposal untuk pendirian usaha.Lalu ush tsb bangkrut dan teman ini meminta sy untuk mengembangkan usahanya dgn nol rupiah.Teman memiliki jaringan yg lumayan,tp tdk memiliki kemampuan,pengalaman,tenaga dan waktu untuk dikontribusikan dlm usaha tsb.Keahlian untuk mengembangkan kurikulum yg baru,meteri pelajaran,strategi marketing dan manajemen smua dr saya.Termasuk modal untuk memulai,dengan kondisi spt ini,bagaimana pengitungan bagi hasil yg paling sesuai? Ditunggu sarannya…Trimakasih
Terima kasih pertanyaannya Bpk Hasan,
Cara bagi hitung dalam artikel di atas, dilihat dari sudut pandang keuangan yang adil. Tetapi dalam kasus ini baik modal maupun keahlian semua dari Pak Hasan. Bagi keuntungannya dapat dibicarakan dengan teman Bapak.
Suami baru mendirikan cafe dgn modal hutang 25jt, sbg owner & jg turun tangan lngsung sbg karyawan. teman suami 1 orange sbg investor sbsr 10jt jg modal hutang & tnpa ikut turun tangan urusan cafe. Lalu bagaimana pembagian hasilnya?
Trims
Terima kasih Ibu Febrya Evhi atas pertanyannya.
Finansialku pernah membuat sebuah artikel yang dapat menjawab langsung pertanyaan Ibu.
Jadi kasusnya suami Ibu keluar uang + ikut kerja.
Partner suami Ibu, sebagai kreditur (keluar modal dicatat dengan utang, biasanya ada bunga) + pemodal pasif.
Pembagian hasilnya:
Kalau, partner suami Ibu, sebagai investor maka bagi hasilnya seperti ini:
Semoga artikel di atas dapat membantu Bu.
Si budi dan si rini ingin membuat kerjasama usaha apotek obat-obatan.
Lalu si budi meminjam uang dari si rini rp.100,000.000.dan modal si rini rp.100.000.000.total keseluruhan modal rp.200.000.000.bagaimana cara bagi hasil keuntungannya?
Hallo Ibu Norwenty Nikita,
Terima kasih atas pertanyannya:
Begini Bu, Finansialku punya artikel:
Cara Bagi Hasil Keuntungan Usaha untuk Kreditur – http://www.finansialku.com/cara-bagi-hasil-keuntungan-usaha-untuk-kreditur/
Cara Bagi Hasil Keuntungan Usaha untuk – http://www.finansialku.com/bagaimana-cara-bagi-hasil-keuntungan-usaha/
Misal:
Di akhir tahun, keuntungan yang dapat dibagikan (apotek) adalah Rp 100.000.000
Rini mendapat 50.000.000
Budi mendapat 50.000.000
Nah Budi juga harus membayar pokok utang dan bunga dari keuntungan yang Budi dapatkan.
Misal Budi harus membayar 15.000.000 per tahun.
Maka keuntungan Budi adalah 50.000.000 – 15.000.000 = 35.000.000
Semoga membantu.
Saya ada pertanyaan, mohon dapat dibantu.
Saat ini, saya sedang mencoba untuk membangun sebuah perusahaan.
Total ada 4 orang (1 investor, dan 3 orang sebagai pelaksana di perusahaan).
Komposisi pemegang saham adalah 50% dari modal akan dipinjamkan oleh investor, dan 50% sisa nya akan dibagi oleh 3 orang pelaksana perusahaan (saat ini masih berhutang kepada investor, yang nantinya akan dikembalikan/dibayarkan sesuai komposisi prosentase).
Mohon dapat diberkan contoh perhitungan bilamana mendapatkan dari profit; komposisi pembagiannya.
Jenis usaha yang akan kami geluti adalah general trading dan instalasi kontraktor.
Demikian pertanyaan saya.
Terima kasih.
Halo Pak David, terima kasih atas pertanyannya.
Jika Investor memberikan dana dalam bentuk utang, maka pengembaliannya Pokok utang ditambah bunga. Bukan persentase keuntungan usaha.
(Kecuali terdapat perjanjian di awal antara investor dengan Anda).
Pembagian keuntungan untuk 3 orang pelaksana:
Ada 2 jenis keuntungan sebagai pemilik dan pelaksana usaha yaitu pendapatan bulanan dan pendapatan tahunan (deviden).
1. Pendapatan bulanan, Anda sebagai pemilik bisnis harus menghitung gaji Anda sendiri.
2. Pendapatan tahunan deviden dihitung dengan cara: Pendapatan bersih setelah pajak – investasi tahun depan (Capex) – operasional (OPEX) = Deviden.
Proporsinya sesuai dengan perjanjian di awal, apakah masing-masing mendapat 1/3 bagian atau ada perjanjian khusus.
Semoga jawaban kami dapat membantu Pak David.
saya mau usaha pakaian rencananya mau jual online berdua dgn teman gimana cara bagi hasilnya
Halo ibu Rina, terima kasih atas pertanyannya.
Finansialku akan coba jawab pertanyaan ibu.
Bagaimana cara bagi hasil?
Jika perusahaan ibu belum berbadan hukum, pada dasarnya pembagian hasil sesuai dengan perjanjian awal.
Jika perusahaan ibu sudah berbadan hukum, misal Perseroan Terbatas (PT), ibu bisa lihat di akta, mengenai pasal kepemilikan.
Bu Rina mungkin bisa memberikan gambaran lebih detil, misal:
1. Apakah Bu Rina dan teman sama – sama menanamkan modal dan bertindak sebagai pengelola usaha?
2. Apakah Bu Rina dan teman memiliki perjanjian awal mengenai pembagian hasil?
Semoga jawaban kami membantu.
saya mau buka usaha dengan dibantu temen 15 juta dan tempat saya kontrak dengan 10jt,,bagaimana cara membagi hsil dari join temen tadi,,,trimakasih,,,
Cara bagi hasilnya jika Bantuan teman dianggap utang, maka Bu Dewi dapat membayar cicilan bulanan plus bunga yang telah disetujui.
Jika 15 juta dianggap saham, pembagian keuntungan disesuaikan dengan porsi kepemilikan saham.
Jangan lupa pembagian keuntungan dilakukan setelah usaha Anda mendapat untung ya: keuntungan – modal – biaya operasional bulan depan (operasional, marketing, investasi atau pengembangan bisnis).
Saya akan mmbuka butik dngan 3 org. 1 org hanya pemodal (20 jt) , 1 modal tempat(10jt), 1 pemodal (20 jt) skaligus sbgai pekerja. Bagaimna mmbagi keuntunganx?
Trimakasih bantuannya.
Hi Aulia, terima kasih sudah mengunjungii Finansialku.com
Cara bagi hasil orang ketiga sebagai pekerja mendapatkan gaji bulanan.
Sebenarnya pembagian hasil dapat dibicarakan atau dinegoasiasikan, salah satu contoh:
Orang A mendapat bagian 20 / 50 = 40%.
Orang B mendapat bagian 10 / 50 = 20%.
Orang C mendapat bagian 20 / 50 = 40%.
Semoga jawaban kami dapat membantu.
Saya akn membuka gerai makanan,di PKL. Modal Dari saya 1.500.000 dan teman 1.000.000 sdng keseluruhan modal itu hutang.
1. Bgmn cara pembagian keuntungan stlh dikurangi biaya operational ?
Baik Bu Ningrum caranya sederhana, jadi total modal dari ibu 60% dan teman ibu 40%. Ibu bisa saja diskusi apakah keuntungan bersih (penjualan hari ini – modal untuk jualan – gaji karyawan) dibagi menjadi 60% untuk ibu dan 40% untuk teman ibu.
Jika suatu saat sudah balik modal, pembagian keuntungan bisa dibicarakan kembali bersama teman Ibu. Semoga membantu.
saya mau buka usaha warung makan berdua dgn teman. Untuk modal usaha termasuk sewa tempat semua dari saya. Teman hanya melakukan operasional aja. dibantu pembantu dan karyawan. Bagaimana cara bagi hasilnya?! Trims
Sebenarnya hal yang mudah saja, terlebih jika baru startup. Karena ibu pemodal cara bagi hasilnya bisa sesuai dengan kesepakatan bersama.
Teman ibu mendaptakan gaji atau pendapatan tetap atau sistem bagi hasil.
Kalau sistem bagi hasil, ibu bisa diskusikan apakah teman ibu mau 70:30 sebelum balik modal. Setelah balik modal apakah teman ibu mau di 45:55. Jika perusahaan ibu belum berbadan hukum, kesepakatan tersebut lebih flexibel. Ingat kesepakatan apapun harus tertulis.
Saat ini saya sedang menjalankan bisnis makanan dg seorang teman. Modal seluruhnya Dari pinjaman. Rencananya usaha ini akan dikerjakan bersama dr produk si sampe penjualan. Bagaimana cara pembagian keuntungan,pembayaran hutang dan simpanan untuk mebuka cabang di kemudian waktu. Terima kasih.
Baik, kami akan jelaskan, pada saat membuka bisnis dengan menggunakan utang, Anda memiliki kewajiban untuk melunasi. Oleh sebab itu dari keuntungan Anda
1. aloksikan untuk bayar cicilan utang.
2. alokasikan sebagian keuntungan untuk pengembangan.
3. alokasikan sebagian keuntungan untuk biaya operasional (gaji, bahan baku, sewa tempat).
Pembagian keuntungan dilakukan jika memang sudang ada keuntungan yang didapat. Keuntungan dibagikan sesuai dengan kepemilikan saham di usaha bisnis makanan tersebut.
Bagaimana kalau perusahaan baru yang dibentuk oleh 3 orang, 1 orang pemodal, 2 orang pelaksana. .Bagaimana cara membagi keuntungan yang adil antara orang ber 3 tsb? Terimakasih
Terima kasih atas pertanyaannya. Pada saat perusahaan terbentuk sebaiknya ada pernyataan yang jelas mengenai pembagian kepemilikan saham dan pembagian keuntungan. Kalau perusahaan Anda berbadan hukum PT (perseroran terbatas) hal ini akan dituangkan dalam akta pendirian.
2 orang pelaksana apakah mendapat gaji bulanan atau tidak dapat dibicarakan kepada seluruh pemilik perusahaan.