Cara melunasi utang riba yang menumpuk adalah perjalanan berat yang membutuhkan kekuatan mental.

Jika Anda terlanjur memiliki banyak utang riba dan ingin keluar dari masalah tersebut, baca artikel ini sampai selesai untuk tahu solusinya!

 

Summary:

  • Utang menjadi haram jika mengandung riba atau tambahan keuntungan bagi pemberi pinjaman.
  • Praktik riba dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti dalam pinjaman uang dengan bunga, atau bentuk riba yang lebih terselubung misalnya transaksi jual beli yang melibatkan penambahan harga secara tidak adil.

 

Terlilit Utang Riba

cara melunasi utang riba (1)

Ilustrasi Melunasi Utang Riba. Sumber: Finansialku.com

 

Semenjak menikah dan punya anak kami merasa pendapatan kami tidak pernah cukup. Kami tidak punya tabungan sama sekali dan masih memiliki utang hingga total Rp300 juta yang terdiri dari utang kartu kredit, paylater, KTA, termasuk pinjaman ke orang tua.

Gaji kami bahkan hanya cukup untuk membayar cicilan paylater dan KTA. Sedangkan untuk tagihan kartu kredit setiap bulan kami hanya mampu melakukan pembayaran minimum hanya agar tidak terkena denda. Kami bertekad ingin melunasi semua utang dan menjauhi segala bentuk utang riba.

Abdul (32 tahun) dan Nurul (30 tahun), Jakarta

 

Abdul dan Nurul adalah pasangan suami-istri yang sama-sama berstatus sebagai karyawan tetap di sebuah bank. Total penghasilan mereka dari gaji bulanan sebesar Rp30 juta.

Sebenarnya, dengan tanggungan dua anak usia batita yang belum bersekolah, gaji mereka lebih dari cukup. Namun tuntutan gaya hidup menjerumuskan mereka ke utang riba yang konsumtif.

Saat ini utang yang mereka miliki adalah sebagai berikut:

utang riba

Utang yang Dimiliki Pasangan Abdul dan Nurul

 

Mereka hanya sanggup mencicil maksimal Rp9 juta per bulan. Karena untuk biaya hidup sehari-hari mereka bisa menghabiskan dana lebih dari Rp20 juta per bulan.

Kebiasaan mereka melakukan pembayaran minimum untuk tagihan kartu kredit hanya akan menambah masalah.

Jika dalam kurun waktu setahun ke depan mereka masih melakukan hal tersebut, saldo pokok mereka hanya akan berkurang sekitar Rp30 juta meskipun dana yang dikeluarkan untuk mencicil sudah habis sekitar Rp50 juta.

Betapa besar bunga yang harus mereka bayarkan karena memiliki utang riba. Apakah ada cara yang lebih baik untuk melunasi utang-utang tersebut?

 

Apa itu Utang Riba 

Dalam Islam, utang-piutang atau pinjam-meminjam merupakan akad sosial, bukan akad komersial.

Jadi tujuannya murni untuk tolong-menolong. Misalnya seseorang meminjam uang atau berutang, maka orang tersebut tidak boleh disyaratkan untuk memberikan tambahan atas pokok pinjamannya.

Pinjaman yang menghasilkan tambahan keuntungan bagi pemberi pinjaman disebut dengan utang riba. Utang riba diharamkan dalam Islam.

 

Jenis-jenis Utang Riba 

Umumnya utang dikatakan riba ketika seseorang meminjam uang dengan waktu pelunasan (tenor) dan bunga tertentu.

Contohnya, peminjaman uang Rp 60 juta dengan bunga sebesar 15% dan waktu pelunasan 6 bulan. Jadi, ada besaran bunga yang dijadikan persyaratan oleh pemberi utang.

Namun riba bukan hanya berupa bunga saja. Ada juga yang bentuknya berupa denda atau saksi. Biasanya riba jenis ini dikenakan saat peminjam tidak mampu membayar utang sesuai dengan waktu yang dijanjikan.

Artinya tetap bentuknya pelunasan utang dengan jumlah yang lebih besar daripada pinjaman pokoknya.

[Baca Juga: Benarkah Kartu Kredit Syariah Lebih Menguntungkan dan Bebas Riba?]

 

Dampak Negatif Utang Riba Terhadap Keuangan Pribadi 

Hati-hati jika Anda terlilit utang riba. Karena akan berdampak negatif terhadap keuangan pribadi, di antaranya:

 

#1 Beban Keuangan Tinggi 

Bunga yang harus Anda bayar atas pinjaman uang dan denda akibat keterlambatan pembayaran utang dapat membuat jumlah uang yang harus dikembalikan jauh lebih besar daripada jumlah yang dipinjamkan awalnya.

 

#2 Siklus Utang Berkelanjutan

Mungkin untuk membayar pinjaman yang ada Anda malah mengambil pinjaman baru, yang berpotensi memperburuk situasi keuangan.

 

#3 Risiko Keuangan Meningkat 

Akibat bunga floating, suku bunga bisa naik tiba-tiba. Akibatnya Anda jadi kesulitan membayar pinjaman karena tidak mengantisipasi hal tersebut.

 

#4 Akses Pembiayaan Sulit 

Jika sudah pernah ada keterlambatan pembayaran, maka kemampuan untuk membeli rumah atau mencari pembiayaan untuk modal usaha menjadi terbatas karena Anda masuk ke dalam daftar hitam atau blacklist.

Untuk menghindari berbagai dampak negatif tersebut, tentunya Anda perlu mengambil langkah tepat agar bisa keluar dari jeratan utang riba. Caranya?

Perencana Keuangan Finansialku siap memberikan strategi untuk menghindari utang riba, termasuk membantu menyusun rencana keuangan secara lebih terarah dan sesuai syariat Islam.

Yuk, diskusi secara 1 on 1 melalui program Bukber (Buat Keuangan Kembali Bersih) bareng Finansialku, agar hidup bisa tenang dan terlepas dari jeratan utang.

Klik banner di bawah ini untuk buat janji atau hubungi WhatsApp 0851 5866 2940. 

Promo Bukber

 

Cara Melunasi Utang Riba 

Melunasi utang riba memerlukan komitmen, kerja keras, serta mental yang kuat. Lakukan langkah-langkah berikut agar utang Anda segera terlunasi.

 

#1 Evaluasi Kondisi Keuangan 

Pertama-tama Anda perlu membuat daftar utang yang Anda miliki. Setelah itu, perhitungkan kembali apakah sebenarnya Anda memiliki uang untuk melunasi utang-utang tersebut atau tidak.

Apabila tidak ada uang, Anda bisa memanfaatkan aset yang ada untuk dijual. Sebagai referensi, Anda bisa download ebook gratis dari Finansialku Cara Terbebas dan Terhindar dari Utang. 

 

#2 Siapkan Dana Pelunasan 

Jika Anda tidak memiliki cukup uang maupun aset yang bisa dijual, maka Anda perlu melakukan penghematan besar-besaran dan mulai mengumpulkan dana pelunasan.

Sampai dana ini terkumpul sepenuhnya, sebaiknya Anda menahan diri untuk membayar minimum atau sebagian. Anda juga perlu mempersiapkan mental untuk menghadapi debt collector.

 

#3 Hubungi Kreditur/Bank 

Setelah itu, segera menghubungi pihak pemberi pinjaman. Komunikasikan sejujur-jujurnya tentang kondisi yang sedang dihadapi hingga Anda sampai kesulitan melakukan pembayaran.

Tunjukkan itikad baik Anda untuk melunasi utang dengan menginformasikan dana yang sudah Anda kumpulkan untuk melunasi seluruh utang.

Baca juga, Riba Fadli adalah Transaksi Haram, Ini Penjelasannya!

 

#4 Negosiasi Ulang Pelunasan Kredit 

Selama Anda memiliki itikad baik, kreditur bisa memberikan solusi keringanan. Bunga dan denda selama Anda menunggak pembayaran utang bisa dihapuskan.

Bahkan Anda juga bisa mendapatkan diskon keringanan pokok utang. Asalkan Anda memiliki program rencana pembayaran dan bisa berkomitmen menjalankan program tersebut.

 

Study Case Penyelesaian Utang Riba 

Kembali ke kasus Abdul dan Nurul di awal artikel, bagaimana solusi terbaik untuk menyelesaikan utang riba mereka?

  • Mereka tetap bisa melanjutkan cicilan untuk pinjaman paylater selama 2 bulan dan KTA selama 6 bulan sampai lunas.
  • Berhenti melakukan pembayaran minimum kartu kredit dan segera menabung untuk dana pelunasan minimal 50% dari sisa pokok utang atau minimal Rp50 juta selama 6 bulan.
  • Memperbaiki anggaran pengeluaran, melakukan penghematan, dan menyisihkan dana untuk melunasi kartu kredit Rp8,5 juta per bulan.
  • Melakukan negosiasi kepada pihak penerbit kartu kredit untuk mendapatkan diskon pelunasan dengan dana pelunasan yang sudah dikumpulkan selama 6 bulan.
  • Setelah semua utang riba lunas dalam 6 bulan ke depan, mereka fokus melunasi pinjaman ke orang tua dengan anggaran Rp10 juta per bulan.

 

Dengan cara-cara di atas, maka Abdul dan Nurul akan terbebas dari seluruh utang dalam waktu 2 tahun.

Selanjutnya, untuk menghindari utang riba mereka harus bisa menunda kesenangan dan memiliki target tujuan keuangan. Untuk berbelanja hal-hal konsumtif, mereka wajib menabung dan berinvestasi.

Jika ingin membeli rumah atau membutuhkan modal usaha yang dananya cukup besar dan sulit terkumpul, mereka bisa mencari tambahan dana tanpa riba dengan memperhatikan akad yang sesuai dengan syariat Islam.

Sebagai tambahan referensi untuk Anda yang ingin lepas dari jeratan utang riba, dengarkan Podcast Finansialku berikut ini!

 

Semangat untuk Bebas dari Jeratan Riba!

Sobat Finansialku, demikian pembahasan seputar utang riba dan cara melunasinya. Ingat, dampak dari utang ini akan sangat berpengaruh pada kehidupan saat ini dan masa depan.

Perkuat komitmen dalam diri untuk bisa keluar dari jeratan riba. Mungkin terasa sulit, tapi tidak ada yang tidak mungkin selama kita mau berusaha.

Bijaklah dalam berutang dan selalu sesuaikan dengan kondisi keuangan. Sebab, utang riba pada akhirnya bisa membuat Anda menderita. 

Untuk mengetahui lebih lanjut seputar riba dan hukumnya, simak artikel berikut Riba Adalah: Pengertian, Jenis-Jenis, dan Akibatnya.

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Apa tanggapan Anda mengenai artikel cara melunasi utang riba kali ini? Silakan tulis di kolom komentar, ya.

Jangan lupa bagikan informasi ini kepada teman-teman lain yang sedang kesulitan melunasi utang riba dan membutuhkan perencana keuangan. Terima kasih.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

  • Mutiara Hikmah. 26 Januari 2023. Riba Bukan Hanya Soal Bunga Bank?! Apa Penjelasannya?. Islamic-economics.uii.ac.id- https://tinyurl.com/ysub4ea6 https://tinyurl.com/538bhm3r
  • Nida Salma. 10 Oktober 2023. Islam Melarang Riba, Ini 10 Dampak Buruk Pinjam Uang dengan Bunga Tinggi. Sukabumiupdate.com- 

 

Sumber Gambar:

  • Cover: shutterstock.com