Tidak sedikit pebisnis sukses yang lahir dari ketekunannya dalam menjalani bisnis waralaba atau franchise. Apakah kamu sudah tahu cara membuat franchise sendiri?

Sudah banyak merk dagang yang namanya semakin dikenal masyarakat dengan menerapkan model bisnis seperti ini.

Jika sebelumnya bisnis franchise dijalankan oleh perusahaan-perusahaan besar, di tahun 2018 bisnis ini ternyata sudah banyak yang membuat franchise sendiri. Mau tau caranya? Simak artikel berikut!

 

Inilah 9 Cara Membuat Franchise Sendiri, Nomor 3 Penting Banget!

Siapa sih yang tidak kenal sistem bisnis franchise yang sedang menjamur di Indonesia?

Dengan mudahnya, kamu bisa jadi pebisnis untuk menjual produk dengan merk yang sudah terkenal sehingga tidak lagi bersusah payah membangun branding product sendiri.

[Baca Juga: Minat Untuk Franchise Kopi Lain Hati? Pelajari Dulu Model Bisnisnya]

But anyway, jika kamu dapat memprediksi keuntungan yang bisa diperoleh dari bisnis ini, tidak ada salahnya kamu mendalami bisnis franchise yang bukan lagi pihak yang menjual produk orang lain tapi mendirikan sendiri usaha franchise kamu mulai dari menyusun konsep hingga mendirikan badan usaha berpayung hukum.

Tertarik untuk mencobanya? Yuk, kumpulkan niat dan semangat berwirausaha, lalu siapkan diri untuk mengeksekusi beberapa cara membuat franchise sendiri. Check it out!

728x90 - Waralaba
300x250 Kotak - Waralaba

 

#1 Menyusun Konsep dan Model Bisnis

Konsep bisnis yang akan diwaralabakan adalah pondasi atau hal pertama yang harus dipersiapkan.

Dilansir dari Waralabakan.com, konsep yang dimaksud tersebut yaitu seperti hak sewa brand atau perpindahan hak tempat dan aset usaha.

Waralaba Halal atau Tidak Menurut Islam Ini Ulasannya 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mau Untung Jadi Buntung! Ketahui Cara Memilih Bisnis Waralaba yang Benar!]

 

Sederhananya, apakah usaha franchise yang akan kamu dirikan hanya sebatas menjual merk dagang kepada orang lain atau mereka harus membeli paket usaha secara lengkap, misalnya berupa booth, bahan baku, dan sebagainya.

Sebaiknya tawarkan konsep usaha yang simple supaya kamu tidak mempersulit calon mitra.

728x90 - Entrepreneur
300x250 Kotak - entrepreneur

 

#2 Lakukan Kajian Kelayakan Usaha

Perhitungan lamanya modal agar bisa kembali terhitung sejak usaha mulai beroperasi merupakan salah satu poin kelayakan usaha yang harus diperhitungkan atau dikaji.

Semakin pendek waktu pengembalian modal, artinya bisnis franchise yang kamu bangun dapat menarik minat para pembeli atau mitra usaha.

Jika perhitungan modal sudah masuk dalam catatan kamu, jangan lupa perkirakan seberapa kuat produk yang diciptakan karena berpengaruh pada keberlangsungan bisnis di masa yang akan datang.

Tidak ada salahnya membuat analisis hal-hal apa saja yang kiranya bisa menjadi ancaman atau melemahkan bisnis kamu.

Karena hal ini bisa jadi dapat merugikan para mitra dan pada akhirnya berimbas pada usaha franchise yang tengah dijalani.

Oleh karena itu inovasi dan ide kreatif selalu diperlukan ketika berkecimpung di dunia bisnis.

 

#3 Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP)

Jangan pernah anggap sepele yang namanya SOP atau Standar Operasional Prosedur apalagi untuk usaha makanan atau minuman.

SOP yang harus dibuat meliputi beberapa aspek, diantaranya penyimpanan bahan baku, tata cara menyajikan, penanganan konsumen, dan sebagainya.

Sehingga para mitra akan lebih dimudahkan dalam menjalankan kegiatan operasional usahanya.

 

#4 Daftarkan Merk/Brand

Tindakan plagiat yang marak terjadi sampai detik ini ternyata bisa menyentuh ranah bisnis juga lho.

Supaya merk usaha kamu tidak diduplikasi oleh pihak lain, kamu harus mendaftarkan merk produk kamu ke Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI) demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.

 

#5 Menyusun Perjanjian Usaha Kemitraan Franchise

Sama halnya seperti perjanjian kerjasama pada umumnya, maka perjanjian kemitraan franchise juga mengatur kesepakatan dan peran masing-masing pihak (franchisor dan franchisee).

Perjanjian tersebut nantinya bisa digunakan untuk memilah tanggung jawab dan wewenang dari masing-masing pihak.

Poin dalam perjanjian bisa berupa bagaimana tata cara pembayaran paket usaha, berapa besar royalti, hingga apa yang dilakukan ketika kontrak kerjasama usai, dan sebagainya.

Poin-poin yang ada di dalamnya merupakan kesepakatan antara dua belah pihak sehingga diharapkan kerjasama yang nantinya terjalin tidak menyalahi perjanjian tersebut.

banner_pebisnis,_ini_cara_mengatur_keuangan_bisnis_yang_benar

 

#6 Membuat Tim Dukungan Manajemen yang Berkelanjutan

Umumnya franchise hanya terdiri dari investor sehingga tanggung jawab manajemen diberikan kepada pusat franchise/franchisor, oleh karena itu peran franchisor amat penting di tataran fungsi manajemen.

Selama bisnis franchise berjalan, kamu perlu menyediakan dukungan manajemen kepada para mitra seperti contohnya dari segi supply bahan baku, pemasaran online, foto produk dan sebagainya.

Mau Beli Waralaba Ini Dia 8 Jenis Franchise yang Perlu Anda Ketahui 01 - Finansialku

[Baca Juga: Mengupas Tuntas Peluang Bisnis Waralaba Thai Tea di Indonesia]

 

#7 Mewujudkan Badan Usaha Berpayung Hukum

Bisnis dalam bentuk badan usaha atau badan hukum bisa dalam bentuk CV atau PT karena bisnis memerlukan suatu badan berkekuatan hukum ketika diwaralabakan.

Dalam PP No. 42 Tahun 2007 BAB V dijelaskan mengenai cara dan persyaratan pendaftaran waralaba, yang meliputi langkah-langkah sebagai berikut:

 

#1 Pengajuan prospektus penawaran dari pihak pemberi waralaba (franchisor) kepada Menteri dengan melampirkan:

  • Fotokopi prospektus penawaran.
  • Fotokopi legalitas usaha.

Dalam hal ini, menteri adalah menteri yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang perdagangan (kementerian perdagangan).

 

#2 Pendaftaran perjanjian waralaba oleh penerima waralaba (franchisee) kepada Menteri dengan melampirkan:

  • Fotokopi legalitas usaha.
  • Fotokopi perjanjian waralaba.
  • Fotokopi prospektus penawaran waralaba.
  • Fotokopi KTP pemilik/pengurus perusahaan.

 

#3 Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba oleh Menteri yang berlaku untuk jangka waktu 5 tahun.

Menurut Pasal 7 PP No. 42 Tahun 2007, prospektus penawaran yang diajukan oleh pemberi waralaba setidaknya memuat:

  • Data identitas pemberi waralaba.
  • Legalitas usaha pemberi waralaba.
  • Sejarah kegiatan usahanya.
  • Struktur organisasi pemberi waralaba.
  • Laporan keuangan 2 tahun terakhir.
  • Jumlah tempat usaha.
  • Daftar penerima waralaba.
  • Hak serta kewajiban pemberi waralaba dan penerima waralaba.

 

#8 Pemasaran

Tahap ini dilakukan setelah kamu menyelesaikan ketujuh tahap sebelumnya. Pemasaran yang dilakukan sekaligus launching produk bisa dilakukan secara online maupun offline atau bahkan keduanya.

Misalnya melalui media sosial atau membuat website yang diisi dengan konten promosi sebagai media untuk pemasaran.

Ciptakan konten semenarik mungkin agar para calon mitra atau pembeli lebih mudah tertarik dan merk usaha kamu juga lebih cepat dikenal oleh masyarakat.

 

#9 Monitoring untuk Meningkatkan Kualitas Usaha

Monitoring atau pengawasan perlu dilakukan apalagi jika usaha kamu sudah mulai berjalan.

Tujuannya untuk memastikan bahwa usaha franchise telah berjalan sesuai SOP juga sehingga dapat dilakukan penanganan jika terjadi kendala dalam operasional usaha.

Bentuk pengawasan yang dilakukan bisa dengan cara menjalin komunikasi bersama para mitra dan memberikan masukan atas berbagai kendala yang mungkin saja terjadi selama menjalankan bisnis tersebut.

 

Berhenti Bermimpi, Yuk Realisasikan!

Sepertinya bukan lagi waktunya kamu berdiam diri atau sekedar bermimpi tanpa aksi. Kesuksesan bisa kamu jemput dan raih melalui bisnis franchise.

Ketika kamu sudah terjun di bisnis ini, perhatikan bahwa franchise yang kamu ciptakan bisa memberikan keuntungan bagi para mitra.

Pahami untung dan ruginya menggeluti bisnis ini, jangan egois memikirkan keuntungan diri sendiri tetapi pikirkan juga mitra. Oleh karena itu kebijaksanaan dan pemikiran matang diperlukan dalam hal ini.

Apakah kamu punya pengalaman dalam mendirikan usaha franchise? Silakan bagikan pengalaman dan tanggapanmu pada kolom komentar komentar yang sudah disediakan di bawah ya.

Dan jangan lupa untuk membagikan artikel ini pada orang lain di sekitar kamu, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 18 April 2018. Simak, Bagaimana Cara Mendirikan Waralaba Sendiri dan Persiapannya. Waralabakan.com – https://goo.gl/TjcZHp

 

Sumber Gambar:

  • Franchise 1 – https://goo.gl/dMiz5P
  • Franchise 2 – https://goo.gl/SG6UAR