Buat kamu yang mau buat paspor, hari ini nggak perlu ngantre dengan cara membuat paspor online berikut ini.

Agar lebih jelas, mari simak penjelasannya berikut ini. selamat membaca!

 

Cara Membuat Paspor Online

Tahun 2019 hampir berakhir, saatnya liburan! Libur panjang memang lebih menyenangkan jika pergi ke luar negeri.

Mungkin banyak dari kita mau liburan akhir tahun ke luar negeri tapi masih bingung gimana caranya mengurus surat-surat yang diperlukan saat liburan ke luar negeri terutama cara membuat paspor.

Eits, tapi sebelum berlanjut mau pergi liburan, sudah siapkan dana liburanmu? Masukkan dana liburan sebagai salah satu hal yang penting dalam rencana liburanmu.

Kamu bisa gunakan aplikasi Finansialku yang bisa membantu kamu untuk menghitung dan mengalokasikan dana liburan dari pencatatan keuanganmu lho.

Jangan sampai kamu pergi liburan tapi kepikiran sama uang yang akan dihabiskan selama liburan. Yuk, rencanakan dana liburanmu.

Buat Paspor Online 03 - Paspor Biasa Indonesia - Finansialku

[Baca Juga: Mau Buat Paspor? Download Dulu Aplikasi Antrian Paspor Online]

 

Kembali ke paspor, buat kamu yang baru pertama mengurus paspor, nggak perlu bingung lagi, karena sekarang membuat paspor baru atau mengurus perpanjangan paspor lama nggak se-ribet dulu.

Saat ini pemerintah mempermudah sistem pembuatan dan perpanjangan paspor lebih mudah, cepat, dan praktis dengan adanya sistem paspor online.  

Tapi perlu kalian ingat juga ya, meskipun antrean paspornya online, kalian tetap harus hadir di kantor imigrasi untuk mengisi kelengkapan paspor, yaitu verifikasi berkas, wawancara, pengambilan sidik jari, dan foto.

Berikut ini 3 langkah yang harus kamu ikuti untuk membuat paspor online tanpa perlu ribet nunggu lama dan antri panjang.

 

#1 Membuat Akun dan Mengambil Nomor Antrian

Sebelum mendapatkan nomor antrian kamu perlu membuat akun lebih dahulu di https://antrian.imigrasi.go.id/ atau melalui aplikasi antrian paspor online yang bisa kalian download via Google Playstore atau App Store.

Kamu akan diminta untuk memasukkan alamat e-mail dan nomor telepon. Jika akun sudah berhasil dibuat, selanjutnya kamu akan diminta untuk memilih salah satu kantor imigrasi terdekat sesuai lokasi kamu.

Untuk memilih kantor imigrasi kalian tidak perlu memilih kantor imigrasi sesuai dengan KTP, tapi pilih yang terdekat dari lokasi kamu.

Selanjutnya kamu harus menentukan jadwal untuk datang langsung ke Kantor Imigrasi.

Setelah proses membuat akun dan mengambil nomor antrean, kamu akan mendapatkan sebuah file barcode dalam bentuk pdf yang harus di-download dan cetak untuk kalian tunjukkan ke petugas pada saat datang ke Kantor Imigrasi.

 

#2 Siapkan Berkas Untuk Membuat Paspor

Selain membawa barcode antrean yang sudah kamu download dan cetak, kamu juga perlu membawa surat-surat berikut:

  • KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP), asli dan fotokopi di kertas A4 (tidak dipotong)
  • KK (Kartu Keluarga) asli dan fotokopi
  • Akta Kelahiran/Surat Baptis/Akta Perkawinan/Ijazah (dokumen yang memiliki informasi mengenai nama, tempat dan tanggal lahir, dan nama orang tua)
  • Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor
  • Meterai 6000

 

 

#3 Hadir Ke Kantor Imigrasi Sesuai Dengan Jadwal Antrean

Sama seperti tahapan membuat paspor biasa, saat membuat paspor online juga kita harus datang ke kantor imigrasi untuk melakukan verifikasi data atau berkas serta melakukan wawancara.

Saat wawancara, kamu akan ditanya seputar mengapa kamu membutuhkan paspor.

Setelah perekaman data dan wawancara selesai, kamu akan dipersilakan petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor dan administrasi.

Cara Membuat Paspor Online Mudah Dengan 3 Langkah Ini 02

[Baca Juga: Cara Perpanjang Paspor Online dan Manual, Begini Perbandingannya!]

 

Perlu kamu ingat membuat paspor itu meskipun online tetap ada biaya. Untuk pembayarannya bisa dilakukan melalui bank.

Selanjutnya kamu perlu menunggu setidaknya empat hari sampai satu minggu sampai proses pembuatan paspor kamu selesai karena paspor tidak akan langsung jadi di hari yang sama pada saat kalian buat.

Pengambilan paspor akan diinfokan via SMS. Kamu bisa datang kembali ke Kantor Imigrasi pada jam kerja di tempat kamu mendaftar dengan membawa bukti transfer pembayaran paspor yang kamu buat.

Membahas tentang biaya, berapa sih biaya yang perlu kamu siapkan untuk membuat sebuah paspor, berikut ini rincian biaya pembuatan paspor

1.

Paspor biasa 48 halaman

Rp300.000

2.

Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman

Rp600.000

3.

Paspor biasa 24 halaman

Rp100.000

 

Untuk masa berlaku, paspor bisa digunakan selama 5 tahun dan untuk selanjutnya kamu hanya perlu memperpanjang paspor tersebut tidak perlu membuat kembali paspor dari awal.

Ayo buat paspor kamu sendiri jangan pake calo!

Gampang dan praktis banget bukan kalau kita mau bikin paspor sekarang ini Karena bikin paspor nggak seribet dulu, yuk bikin paspor kamu sendiri tanpa calo!

 

Itu dia cara membuat paspor online yang ternyata sangat mudah. Kamu pasti bisa melakukannya sendiri tanpa bantuan calo.

Informasi ini masih belum banyak diketahui banyak orang lho. Kamu bisa menjadi teman yang baik dengan membagikan artikel ini pada mereka.

 

Sumber Referensi:

  • Indonesia.go.id. 8 Januari 2019. Membuat Paspor Biasa Secara Online. Indonesia.go.id – http://bit.ly/35gboOq

 

Sumber Gambar:

  • Cara Membuat Paspor Online 01 – http://bit.ly/2QvYqI7
  • Cara Membuat Paspor Online 02 – http://bit.ly/2r1O6Nt