Cara mengecek riwayat kredit perlu nasabah lakukan untuk tahu batasan pemakaiannya. Yuk, cek informasi lengkapnya dalam artikel Finansialku kali ini! 

 

Summary:

  • Untuk mengecek riwayat kredit perlu dokumen yang harus Anda siapkan agar prosesnya berjalan lancar.
  • Mengecek riwayat kredit bisa Anda lakukan secara online melalui  Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

 

Sekilas Mengenai Pengecekan Riwayat Kredit

Bagi sebagian orang, memiliki kartu kredit merupakan sebuah kebutuhan karena dapat mempermudah dalam berbelanja baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Bukan cuman itu, kartu kredit juga menawarkan sejumlah promo menarik serta membantu dalam kondisi darurat. 

Sebagai nasabah sebuah bank, tentu saja penting untuk mengecek riwayat kredit yang Anda punya. Apalagi jika ingin mengajukan pinjaman, jangan sampai skor kredit rendah, karena akan berpotensi ditolak. 

Sebelum lebih jauh, sebetulnya apa itu pengecekan riwayat kredit?

Seperti namanya, riwayat kredit adalah sebuah sebuah informasi yang menunjukkan apakah Anda lancar atau tidak membayar tagihan kredit.

Pengecekan ini biasanya pihak bank lakukan saat nasabahnya akan mengajukan sejumlah pinjaman. Cara mengecek riwayat kredit bisa dilakukan dalam Sistem Informasi Debitur (SID).

Setelah itu, pihak bank akan melihat sejumlah informasi lengkap mengenai identitas Anda, pinjaman yang akan diterima, bahkan jumlah agunan dari calon peminjam.

 

Cara Mengecek Riwayat Kredit Online 

Bukan hanya pihak bank, Sobat Finansialku juga bisa cek riwayat kredit ini secara online melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Berikut cara mudahnya:

 

#1 Lengkapi Dokumen

Ketika Anda ingin melakukan pengecekan, sebagai langkah awal, Anda harus menyiapkan dokumen.

Dokumen ini berguna untuk melakukan verifikasi data, sehingga bisa mengetahui informasi yang diinginkan, berikut data yang perlu Anda bawa:

  • Identitas diri atau tanda pengenal seperti KTP yang berlaku bagi WNI
  • Fotokopi identitas diri dan bukti identitas asli berupa paspor jika Anda merupakan WNA
  • Nomor Pokok Wajib pajak (NPWP)
  • Akta pendirian perusahaan

 

Jika sudah punya data tersebut, bisa melanjutkan ke proses selanjutnya, jika akta pendirian perusahaan ini untuk mengecek riwayat kredit perusahaan.

 

#2 Masuk ke Laman OJK

Setelah itu, Anda bisa langsung masuk ke laman OJK untuk melakukan pengecekan ke proses selanjutnya. Akses laman https://konsumen.ojk.go.id/MinisiteDPLK/Registrasi melalui HP maupun perangkat pendukung lain.

Laman tersebut memang khusus tersedia untuk melakukan pengecekan riwayat kredit perorangan maupun perusahaan.

 

#3 Mengisi Formulir

Setelah mengakses laman, Anda bisa langsung mengisi formulir pendaftaran yang tersedia. Selanjutnya Anda juga bisa melakukan scan identitas diri pada laman tersebut.

Setelah itu, siapkan dokumen yang sudah scan dengan metode dan cara yang benar. Pastikan juga untuk melakukan sesuai perintah yang ada di laman tersebut.

 

#4 Memilih Slot Antrean

Setelah langkah sebelumnya Anda lakukan, bisa langsung pilih slot antrean. Anda perlu menunggu antrean terlebih dahulu sebelum mendapatkan informasi data yang diinginkan.

 

#5 Cek Waktu Layanan Online 

Anda bisa mengecek layanan untuk riwayat kredit online ini melalui SLIK OJK hanya tersedia di hari Senin sampai Jumat.

[Baca Juga: 9 Rekomendasi Kartu Kredit untuk Pemula, Syaratnya Mudah!]

 

#6 Verifikasi Data via Email

Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat persetujuan melalui email untuk melakukan verifikasi data.

 

#7 Tunggu Pemberitahuan dari OJK

Setelah melakukan antrean, pemberitahuan dari pihak OJK tentang hasil verifikasi antrean SLIK online bisa Anda tunggu paling lambat H-2 dari tanggal antrean.

 

#8 Menunggu Balasan Jika Data Sudah Valid

Apabila data yang sudah Anda kirimkan valid, maka segera cetak formulir serta tanda tangan sebanyak tiga kali.

 

#9 Verifikasi Data ke Nomor WhatsApp

Verifikasi data akan dikirimkan melalui WhatsApp yang ada di dalam email dengan mengirimkan foto maupun scan formulir yang sudah tersemat tanda tangan dan foto selfie bersama KTP.

 

#10 Verifikasi Lewat WhatsApp atau Video Call

Data yang sudah dikirimkan, akan pihak OJK verifikasi lewat WhatsApp, serta melakukan video call jika dibutuhkan.

 

#11 Kirim iDEB SLIK

Apabila Anda lolos, OJK kemudian akan mengirimkan hasil iDEB SLIK lewat email.

 

Kategori Skor Kredit

Bukan hanya mengetahui cara mengecek riwayat kredit saja, Anda yang ingin melakukan peminjaman pun harus memperhatikan skor kredit.

Ada lima skor kredit yang tercantum berdasarkan catatan pinjaman, berikut beberapa skor dan penjelasannya:

 

#1 Skor 1

Berarti kredit lancar, yaitu seorang peminjang selalu membayar tagihannya dengan tepat waktu sebelum jatuh tempo.

 

#2 Skor 2

Artinya kredit dalam perhatian khusus, yakni peminjam tercatat telah menunggak pembayaran selama 1-90 hari.

 

#3 Skor 3

Artinya kredit tidak lancar, yaitu peminjam terlambat membayar tagihan selama 91-120 hari.

 

#4 Skor 4

Artinya kredit diragukan, yaitu peminjam tercatat telah terlambat melakukan pembayaran cicilan kredit selama 121-180 hari.

 

#5 Skor 5

Artinya kredit tersebut buruk, yaitu peminjam sudah terlambat lebih dari 180 hari untuk membayar tagihan kreditnya.

Nah, sebagai informasi tambahan, biasanya juga pihak bank akan menolak pengajuan kredit dari calon peminjam yang mendapat skor 3-5 nih. Alasannya karena pihak bank tidak ingin mengambil risiko jika suatu saat kredit bermasalah.

[Baca Juga: Nota Kredit Adalah: Pengertian, Fungsi, Format Hingga Contohnya]

 

Tips Agar Riwayat Kredit Tetap Bersih

Jika Sobat Finansialku ingin mengajukan kredit, berikut sederet tips yang bisa Anda lakukan agar riwayat kredit tetap bersih, antara lain:

 

#1 Lunasi Semua Angsuran Sebelum Jatuh Tempo

Seperti yang sudah Finansialku sebutkan sebelumnya bahwa salah satu penyebab skor kredit buruk dan masuk ke dalam blacklist adalah keterlambatan pembayaran kredit. 

Nah, penting bagi Sobat Finansialku untuk selalu membayar tagihan atau cicilan kredit tepat waktu sebelum jatuh tempo.

 

#2 Membatasi Penggunaan

Karena sifatnya mudah dan praktis, jangan sampai kebablasan, ya. Usahakan untuk menggunakan kartu kredit berdasarkan limit yang tersedia.

Selain itu, usahakan juga untuk menghindari penggunaan kartu kredit lebih dari 30% dari limit yang Anda miliki karena akan berpengaruh kepada kondisi finansial.

 

#3 Memantau Pinjaman Secara Berkala

Jika Anda sudah melunasi sejumlah tagihan kredit, maka pantau terlebih dahulu skor kredit secara berkala dan perhatikan apakah skor tersebut mengalami perubahan atau tidak.

Kalau belum ada perubahan, Anda bisa menghubungi pihak bank di tempat Anda mengambil kredit.

 

#4 Menyimpan Bukti Transaksi

Terakhir akan sangat berguna jika Anda selalu menyimpan semua bukti transaksi pembelian menggunakan kartu kredit.

Tujuannya agar ada bukti tertulis, pihak bank atau OJK juga akan memberikan solusi dari permasalahan yang akan terjadi, sehingga Anda tidak perlu membayar tagihan di luar kemampuan.

 

Ada Kebebasan Jangan Sampai Kebablasan

Menggunakan kartu kredit memang terbilang sangat praktis dan bermanfaat. Namun jika Anda tidak dapat mengontrol keuangan, maka akan berdampak buruk pada kondisi finansial. Sebab, tidak sedikit di antaranya yang terlilit tagihan utang credit card. 

Nah, agar pengeluaran dari pemakaian kartu kredit sesuai kebutuhan, sehingga terbebas dari utang. Yuk, mulai rencanakan keuangan dan ikuti panduan lengkapnya dalam ebook Finansialku Cara Terbebas dan Terhindar dari Utang.

Selain itu, jika Anda ingin diskusi lebih lanjut seputar keuangan, langsung saja buat janji konsultasi bersama Perencana Keuangan Finansialku. Klik banner di bawah ini, ya.

Banner Konsul Atur Keuangan

 

Dari artikel di atas, apa lagi nih tips terbebas dari utang credit card yang Sobat Finansialku ketahui? Share di kolom komentar yuk!

Jangan lupa bagikan informasi ini ke orang-orang terdekat. Semoga bermanfaat, terima kasih! 

 

Editor: Ari A. Santosa 

Sumber Referensi:

  • Admin. 21 September 2022. Mudah! Ini Cara Mengecek Riwayat Kredit. Kredit Pintar – https://bit.ly/3kLZQ2S
  • Redaksi. 4 Oktober 2021. Cara Mengecek Riwayat Kredit Secara Online Mudah di SLIK OJK. OCBCNISP.com – https://bit.ly/3L8wqGC
  • Restiana Dewi. 23 Juni 2022. 10+ Cara Mengecek Riwayat Kredit Secara Online Terbaru. Cicilan.id – https://bit.ly/3SS6KQA