Hati-hati, jangan sampai menjadi korban penipuan dari pinjaman online ilegal. Hindari! Berikut adalah daftar pinjol ilegal tersebut.

Simak dan hati-hati!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Pinjaman Online Ilegal di Tengah Pandemi COVID-19

Dengan kondisi ekonomi yang melemah karena dampak pandemi COVID-19, menjadikan banyak orang ikut berhadapan dengan keuangan yang kritis.

Ternyata, hal ini berpengaruh pada banyaknya penawaran pinjaman dari fintech P2P lending yang tidak berizin alias illegal kepada masyarakat.

Yang mana masyarakat mengalami krisis keuangan dan membutuhkan dana cepat untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Bahkan, pemenuhan kebutuhan konsumtif pun juga bertambah dengan memanfaatkan dalih krisis keuangan karena dampak penyebaran pandemi ini.

Sejarah dan Perkembangan Fintech di Indonesia dari Tahun ke Tahun 03 - Finansialku

[Baca Juga: 10 Pertanyaan yang Sering Muncul Tentang Fintech Part 2]

 

Dilansir dari siaran pers OJK per 29 April 2020, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L, Tobing mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika ingin meminjam uang secara online dari fintech lending.

Jangan sampai salah meminjam uang dari fintech P2P lending ilegal.

Menurut Tongam, meminjam di P2P lending ilegal akan sangat merugikan pihak peminjam.

Kerugian yang dimaksud adalah pengenaan bunga yang sangat tinggi, jangka waktu pinjaman yang pendek serta permintaan akses semua data kontak di handphone yang dimanfaatkan sebagai alat untuk mengintimidasi ketika pinjol melakukan penagihan.

[Baca juga: Inilah 233 Daftar Pinjol Ilegal yang Dirilis OJK 2024, Waspada!]

 

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Sebelum saya membahas daftar pinjaman online yang ilegal, baiknya Anda memahami ciri-ciri dari pinjol ilegal sendiri sehingga bisa terhindar dari mereka.

Berikut ciri-ciri daftar pinjaman online ilegal:

 

#1 Tidak Terdaftar Sebagai Anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI)

AFPI merupakan asosiasi resmi yang ditunjuk oleh OJK untuk mengawasi dan mengarahkan setiap kegiatan penyelenggaraan layanan fintech P2P lending.

Andrian, yang menjabat sebagai Ketua Umum AFPI menjelaskan bahwa asosiasi dapat memberikan perlindungan bagi para pengguna layanan fintech P2P lending, baik pemberi dana maupun peminjam dana.

Sebelum Anda mengajukan pinjaman dan/atau melakukan pendanaan, Anda perlu untuk memeriksa apakah fintech tersebut sudah menjadi anggota AFPI melalui situs resmi www.afpi.co.id.

banner -yuk bebaskan diri dari jeratan utang pinjaman online (1)

 

#2 Persetujuan Pinjaman Yang Ditawarkan Terlalu Mudah

Perusahaan fintech P2P lending yang beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku akan memiliki sistem serta strategi mitigasi risiko agar terdapat kepastian dari pembayaran setiap pinjaman.

Sebagai contoh, ada salah satu P2P lending dalam setiap pinjaman yang diajukan telah diseleksi menggunakan sistem credit scoring.

Jika pengajuan pinjaman yang ditawarkan terlalu mudah disetujui, Anda perlu curiga dan mencari tahu lebih banyak mengenai perusahaan tersebut.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 30-an, GRATIS!

12 Ebook Perencanaan Keuangan 30an

 

#3 Tidak Memiliki Surat Izin Resmi Beroperasi Dari OJK

Anda harus memeriksa status dari perusahaan fintech P2P lending atau pinjaman online di situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Entitas resmi hanya lah yang sudah mendapatkan izin dan terdaftar di otoritas.

Saat ini terdapat 33 perusahaan fintech P2P lending yang sudah memiliki status berizin dari OJK dan terdapat 128 entitas fintech yang berstatus terdaftar.

Anda bisa mencari sumber dana dari 161 entitas resmi yang diawasi OJK tersebut.

 

#4 Tidak Ada Identitas Dan Alamat Kantor Yang Jelas

Sebuah perusahaan membutuhkan identitas serta alamat kantor yang jelas untuk dapat beroperasi dengan baik.

Informasi tersebut wajib diinformasikan agar OJK dapat mengawasi perusahaan bersangkutan.

 

#5 Informasi Terkait Aktivitas Pinjam Meminjam Tidak Jelas

Perusahaan fintech P2P lending yang terpercaya wajib memberikan informasi terkait syarat serta ketentuan pinjam meminjam dengan jelas dan terbuka.

Hal tersebut mencakup bunga, penalti atau denda, dan risiko mendanai.

 

Fintech P2P lending yang berizin dan diawasi selalu mencantumkan informasi lengkap terkait aktivitas pinjam meminjam bagi para lender dan borrower melalui situs resmi serta aplikasi resmi.

 

#6  Denda Keterlambatan Pembayaran Tidak Terbatas

Penerapan denda keterlambatan pembayaran yang tidak terbatas oleh fintech P2P lending ilegal wajib dicurigai.

Hal tersebut dapat sangat merugikan pelaku bisnis yang mengajukan pinjaman.

Perusahaan fintech ilegal tersebut dapat menagih denda keterlambatan pembayaran sebanyak mungkin tanpa aturan yang jelas.

 

#7 Bunga Tidak Terbatas

Serupa dengan denda keterlambatan pembayaran tidak terbatas, penerapan bunga yang tidak terbatas juga patut dicurigai.

Perusahaan yang telah diberikan izin dan resmi beroperasi di bawah pengawasan OJK wajib memiliki batas bunga.

Pelaku usaha harus selalu berhati-hati dan memastikan bahwa terdapat batas penetapan bunga yang jelas sebelum mengajukan pinjaman.

 

Daftar Pinjaman Online Ilegal, 105 yang Ditutup OJK per April 2020

Berikut daftar 105 pinjaman online yang tidak terdaftar atau berizin dari OJK tersebut:

  1. Dana Malaikat dengan developer happy day 201904.
  2. Go Saldo dengan developer Go World Tech.
  3. Go Saldo dengan developer Chopra Navya.
  4. Go Saldo dengan developer Raymond Coats.
  5. Go Saldo dengan developer Super Uang Tunai.
  6. Go Saldo dengan developer Go Saldo.
  7. Bali Pinjaman dengan developer Bali Pinjam.
  8. Go-Star dengan developer Angel Star.
  9. Rupiah cash++– dengan developer Rupiah cash++.
  10. Halo Rupiah dengan developer PT Matahari Makmur Abadi.
  11. Doctor Rupiah dengan developer Infinto PTE Ltd.
  12. Rupiah Zone dengan developer PT Asia Jaya Teknologi.
  13. rupiah tas dengan developer Stacie Horton.
  14. Solusindo dengan developer Hulda Grandfield.
  15. NowRupiah dengan developer Now Rupiah.
  16. Link In dengan developer Xie wen fei.
  17. Super lulu dengan developer Katharine Hamburger.
  18. TUNAI SHOP dengan developer roberte baggett.
  19. Tunai Shop dengan developerrodePet6275@gmail.com.
  20. lega-go dengan developer myrna kremers.

Diblokir OJK Daftar Nama 140 Pinjaman Online Ilegal 01 - Finansialku

[Baca Juga: 10 Aplikasi Fintech yang Dipakai Orang Indonesia Sehari-hari]

 

  1. Nyicil Go dengan developer Mayola Gathman.
  2. Biru Pokok dengan developer Amit Gavde.
  3. kiko uang dengan developer gameappinc.
  4. Selai dengan developer Star Park.
  5. KSP Jaya Tanah Abang Plus dengan developer Shirley Riley.
  6. ACA MF dengan developer Natasha Halloway.
  7. Taman Rahasia dengan developer LI XUEJUN.
  8. Kantongku dengan developer Doris Cooking.
  9. Dana anda dengan developer Sammy DELLA.
  10. butuh uang dengan developer Estella Sheriff.
  11. Get-Lega dengan developer Julietta Sendejas.
  12. Lega-Go dengan developer tetesa Saxton.
  13. Lega-Go dengan developer Rea Peart.
  14. Dana Liga dengan developer KSP DANAI LIGA BUMIPUTRA.
  15. Kartu-Puas dengan developer Christopher Hamilton.
  16. Kereta Emas dengan developer Carissa Radhakrishnan.
  17. Modal Kecil dengan developer robertabaker128@gmail.com.
  18. Kartuberes dengan developer kartuberes.
  19. Kredol Plus dengan developer Quanta Megah Indonesia.
  20. Kilat Bahagia dengan developer Lindsey Annand.
  21. SeDana dengan developer TOJQUAH Neria.
  22. TokoCash dengan developer Groner Beckford.
  23. UANG KILAT dengan developer kadaluarsa makan.
  24. Energi-Indo dengan developer McCoy.
  25. Toko Dana dengan developer Scott.Bishop DUT.
  26. BantuKi dengan developer Audra Manu.
  27. Dana Instant dengan developer KREDITQ TECHNOLOGY INDUSTRY.
  28. Dana Umat dengan developer Dot Devine.
  29. Pita merah dengan developer Rose One Pro.
  30. Doku Mudah dengan developer Neel Langhom.
  31. Pinjam Dong! dengan developer leslie lee.
  32. Asetku-Dana dengan developer Billy Phillips.
  33. Rupiah Teman dengan developer PT MATAHARI MAKMUR ABADI.
  34. Meminjam Uang dengan developer wangcongcong.
  35. Dompet kelinci dengan developer sunxinran.
  36. Pinjaman petir – cepat dengan developer Chilli Sauce.
  37. Dana Max dengan developer Ned Tunai.
  38. Dana Anda dengan developer beeplayer.
  39. Pay kredit dengan developer mervynphillips6986.
  40. Aku Cepat dengan developer John.Austin.
  41. Mau Duit dengan developer Mau Duit.
  42. Bali Pinjaman – Dana dengan developer Bali Technology.
  43. UangKita dengan developer Michelle Blann.
  44. DuitKita dengan developer Terry Sage.
  45. Tunaikan dengan developer Tunai Jaya Teknologi.
  46. Kotak Uang dengan developer Bagusit.
  47. Pinjam Cepat dengan developer TripleFive Studio.
  48. pinjaman cepat dengan developer yoyozhou.
  49. Rupiah Cepat Cair dengan developer Kulman Digitech.
  50. Halo Rupiah dengan developer ChongQing TangRen financial.

Ketahui Dulu 7 Risiko Pinjaman Online, Sebelum Mengajukan! - Finansialku

[Baca Juga: Definisi Fintech, Jenis, Manfaat dan Seluk Beluknya (Detail)]

 

  1. Kredit Rupiah dengan developer ChongQing TangRen financial.
  2. My rupiah dengan developer ChongQing TangRen financial.
  3. My rupiah dengan developer PT Matahari Makmur Abadi.
  4. Kredit Rupiah dengan developer PT gofree passion fintech.
  5. Pinjaman tunai dengan developer PT gofree passion fintech.
  6. Halo Rupiah dengan developer PT gofree passion fintech.
  7. solusindo dengan developer Henry Ross.
  8. Nyicil Go dengan developer Zella Shacklett.
  9. Pinjam Mangga dengan developer sarasullivan198388@gmail.com.
  10. Pita merah dengan developer Travel Greatest.
  11. UangKita dengan developer Maryanna Batta.
  12. Duit Zuper.
  13. KSP Taipan Kota dengan developer Mathur Nicanor.
  14. Punya Duit dengan developer Jack Welly.
  15. Pulau Bahagia.
  16. Fulus Gesit.
  17. KSP Dunia Musik dengan developer Matteo Vida.
  18. StarBag dengan developer Umeko Ayame.
  19. Modal Cash dengan developer PT GOLD.
  20. Go Cash dengan developer Whahana.
  21. Go Cash dengan developer PT GOLD ANT INDONESIA.
  22. DanaCedar dengan developer NoteBook2.
  23. ConsumptionKnot dengan developer Munich.
  24. KreditMaju dengan developer dragonneverfly.
  25. uangberat dengan developer NathanielLacy.
  26. Lewati Kesulitan dengan developer Lionel Dermot.
  27. Taman Meteor dengan developer Juliet Daniell.
  28. Mango Funti dengan developer DongdongVayTolls.
  29. Kami Go dengan developer KSP KamiGo.PT.
  30. Pohon koin dengan developer Cons Discuss.
  31. Segepok Uang.
  32. Hello Loan dengan developer testgame.
  33. Tunai Duit.
  34. Menjadi Kaya dengan developer ThinkS.
  35. Pinjam Sejahtera Jaya Gemilan dengan developer Harrison Bertrand.


 

Tips Agar Tidak Tertipu dari Daftar Pinjaman Online Ilegal 

Pastikan Anda meminjam di perusahaan terdaftar atau berizin di OJK. Dengan begitu, proses bisnis fintech bisa diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK.

Anda pun juga harus meminjam sesuai kebutuhan dan kemampuan. Jangan sampai meminjam lebih dari kemampuan untuk membayar.

Total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan. Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak.

Jika diperlukan, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau kantor agar tidak lupa saat waktu pembayaran.

Dan yang paling penting, pahami kontrak perjanjian. Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas.

 

 

Sumber Referensi:

  • Husen Miftahudin. 06 Juli 2020. Daftar 105 Pinjaman Online Ilegal. Medkom.id – https://bit.ly/3kFuyFg
  • Admin. Daftar 168 Entitas yang Diduga kejahatan Finansial Online OJK.go.id – https://bit.ly/37PlHgT