Daftar tunggu haji adalah sistem yang dibuat Kementerian Agama untuk mengatur keberangkatan jemaah haji. Lantas, bagaimana cara mengaksesnya?

Simak informasi selengkapnya di ulasan berikut ini. 

 

Summary

  • Perkiraan keberangkatan jemaah di daftar tunggu haji tidak menentu setiap saatnya karena jumlah jemaah yang terhitung selalu berubah.
  • Setoran awal guna mendapatkan nomor porsi adalah sebesar Rp 25 juta, kemudian calon jemaah wajib menyertakan surat pernyataan. 

 

Info Lengkap Seputar Daftar Tunggu Haji dan Persyaratannya

Sobat Finansialku, rukun Islam kelima ini merupakan ibadah yang wajib bagi muslim yang telah memenuhi syarat. 

Hal ini tercantum dalam Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 97.

Selain itu, topik ini juga ditegaskan dalam hadits yang disampaikan Abu Hurairah ra. dari Rasulullah SAW.

Wahai sekalian manusia! Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan atas hamba-nya untuk berhaji, maka berhajilah.” 

 

Sebagai salah satu negara dengan mayoritas masyarakatnya memeluk agama Islam, terjadi peningkatan jumlah muslim di Indonesia yang ingin menunaikan ibadah.

Ini menjadikan kuota yang pemerintah Saudi berikan terasa kecil. Padahal, kuota sebesar 100.051 untuk jemaah Indonesia merupakan yang terbesar daripada negara lainnya.

Sehingga, wajar jika daftar tunggu haji untuk satu orang memakan waktu yang lama, bahkan tidak jarang lebih dari 10 tahun.

Meski begitu, ini tidak menurunkan niat hajat para muslim di Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

Oleh karena itu, dalam artikel ini Finansialku akan memberikan informasi terkait hal-hal yang harus pendaftar haji ketahui, termasuk cara melihat daftar tunggu haji di Indonesia!

 

#1 Syarat Daftar Haji

Sebelum membahas cara mengetahui jadwal keberangkatan ke Mekkah untuk menunaikan rukun Islam kelima, berikut syarat registrasi yang harus kamu ketahui. 

  • Pertama, pendaftar merupakan warga beragama Islam dan berusia minimal 12 tahun pada saat melakukan registrasi. 
  • Kedua, belum pernah pergi berhaji selama 10 tahun terakhir. 
  • Ketiga, melengkapi persyaratan dokumen berupa data diri hingga pas foto berasio sesuai ketentuan. 
  • Keempat, mempunyai tabungan haji atas nama jemaah  yang terdaftar di BPS BPIH. 

 

#2 Waktu Tunggu Keberangkatan

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, syarat usia peserta yang bisa melakukan registrasi mulai dari umur 12 tahun.

Hal tersebut agar masyarakat bisa mengambil slot kursi untuk keberangkatan di beberapa tahun ke depan. 

Sebagai informasi, lamanya data jemaah berada di daftar tunggu haji tergantung pada daerah masing-masing. Umumnya, waktu tunggu bisa mencapai 20 sampai 30 tahun. 

Bahkan, baru-baru ini terdapat estimasi keberangkatan yang mencapai 97 tahun yang ditujukan pada jemaah  Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. 

Selain itu, terdapat beberapa daerah lain yang mendapatkan estimasi keberangkatan dengan waktu yang sangat lama, di antaranya, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Wajo, dan masih banyak lagi. 

Kamu juga bisa tonton video ini sebagai salah satu solusi biar bisa melakukan pendaftaran haji lebih cepat.

 

#3 Antrean Haji per Provinsi dan Kabupaten

Untuk informasi, berikut adalah waktu keberangkatan bagi jemaah yang akan berhaji dari berbagai provinsi:

  • DKI Jakarta: 55 tahun 
  • Jawa Timur: 69 tahun 
  • Jawa Tengah: 61 tahun 
  • Provinsi Aceh: 67 tahun

 

Sementara itu, untuk kota besar seperti Bandung, estimasi keberangkatannya adalah 47 tahun, Samarinda 72 tahun, dan Makassar 84 tahun. 

 

#4 Cara Melihat Daftar Tunggu Haji

Bagi kamu yang sudah melakukan registrasi untuk melaksanakan ibadah ini, tentu penasaran dengan kapan jadwal keberangkatan, bukan? 

Nah, berikut adalah cara untuk melihat daftar tunggu haji. 

  1. Pertama, siapkan nomor porsi yang sudah kamu dapatkan dari BPIH pada saat pendaftaran.
  1. Kedua, buka laman Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di https://haji.kemenag.go.id/.
  1. Selanjutnya, cari menu untuk mengisi nomor porsi, lalu masukkan kode 10 digit tersebut. 
  1. Terakhir, tekan tombol cari guna menemukan jadwal keberangkatan Anda. 

 

Sebagai informasi, pengecekan waktu keberangkatan perlu kamu lakukan sesekali sebab jadwalnya bisa berubah sewaktu-waktu. 

Hal ini karena kuota jemaah yang dibagikan pemerintah pusat pada pemerintah daerah selalu berubah-ubah. 

Selain melakukan pengecekan berkala, kamu juga harus tahu beberapa hal lain sesuai penafian website.

 

#5 Disclaimer dari Laman Haji Kemenag

Sebagaimana penjelasan sebelumnya, perkiraan keberangkatan jemaah di daftar tunggu haji tidak menentu setiap saatnya.

Sebab, jumlah yang terhitung adalah jemaah yang tidak membatalkan pendaftarannya dan atau belum melakukan keberangkatkan. 

Selama masa operasional berlangsung, akan dilakukan perubahan tahun awal menjadi tahun berikutnya guna mengantisipasi jemaah  yang akan berangkat. 

Jika masa operasional selesai, perkiraan waktu keberangkatan jemaah  yang masih terdaftar dan belum berangkat akan diubah mulai musim berikutnya. 

Apabila terdapat perkiraan berangkat berubah selama masa operasional, dipersilakan untuk mengakses kembali situs setelah musim berhaji selesai.

 

#6 Apa itu Nomor Porsi? 

Untuk mengetahui kapan estimasi keberangkatan jemaah di daftar tunggu haji, sebelumnya kamu harus menyiapkan nomor porsi. Data ini adalah lampiran yang berisi 10 angka sebagai nomor antre calon jemaah. 

Nomor antrean ini bisa kamu dapatkan saat seseorang menyetor pembayaran awal setelah melakukan registrasi untuk melaksanakan ibadah haji. 

Jika kamu baru akan melakukan registrasi, berikut adalah cara mendapatkan nomor porsi dengan daftar di Kemenag dan secara online

[Baca juga, Simak Biaya Haji Plus, Syarat Daftar, dan Bedanya dengan Haji Furoda]

 

#7 Cara Daftar 

Secara umum, langkah-langkah untuk registrasi melaksanakan ibadah ini hampir sama.

Pertama, calon jemaah  harus menyiapkan dokumen untuk membuka tabungan haji. 

Sebagai informasi, setoran awal guna mendapatkan nomor porsi adalah sebesar Rp 25 juta, kemudian calon jemaah wajib menyertakan surat pernyataan. 

Untuk kamu ketahui, calon jemaah  bisa mendaftar secara online di website Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenag. 

Berikutnya, kunjungi kantor Kementerian Agama di daerah kamu dengan membawa dokumen syarat registrasi. 

 

#8 Syarat Sah Berhaji

Setelah tahu prosedur registrasi calon jemaah, kamu sebaiknya mulai mendalami kembali ilmu untuk melaksanakan rukun kelima ini. Salah satunya adalah syarat sah dalam berhaji, di antaranya adalah:

  • Beragama Islam
  • Tidak mengalami gangguan mental (berakal sehat)
  • Melakukan ibadah haji pada waktu yang disebut Miqat Zamani, yaitu Syawal dan Dzulqaidah hingga 10 hari pertama Dzulhijjah.
  • Menunaikan ibadah haji di tempat yang sesuatu (Miqat Makani)

 

Persiapkan Diri Sebelum Berangkat Haji

Agar ibadahmu nanti makin sempurna, siapkan diri kamu dengan sebaik-baiknya. 

Mulai dari menambah pengetahuan tentang syarat wajib ibadah haji, syarat sahnya, menjaga kesehatan, dan tak lupa siapkan dana ibadah haji.

Untuk memudahkan kamu dalam menyiapkan dana ibadah haji, kamu bisa tambah literasi kamu lewat ebook berikut ini. Setelah membaca, jangan lupa langsung praktikkan, ya.

Yuk, download ebook-nya dengan klik banner di bawah ini.

Banner Iklan Ebook Panduan Mudah Menyiapkan Ibadah Haji Saat Usia Dini - Web
Banner Iklan Ebook Panduan Mudah Menyiapkan Ibadah Haji Saat Usia Dini - HP

 

Jika Anda adalah salah satu calon jemaah  haji tahun ini, maka selamat! Karena ada banyak sekali info di atas yang mungkin akan bermanfaat. 

Pastikan untuk berbagi artikel ini, terutama untuk orang terdekat yang sudah merencanakan ibadah haji, terima kasih. 

 

Editor: Ratna SH

Sumber Referensi:

  • Admin. 05 Juli 2022. Basis Data Kuota Haji Kemenag. Haji.kemenag.go.id – https://bit.ly/3Qw44GU
  • Andre Kurniawan. 03 Juni 2022. Cara Melihat Daftar Tunggu Haji secara Online, Perhatikan Syarat Sahnya. Merdeka.com – https://bit.ly/3nBqQzK