Pemerintah klaim telah menganggarkan dana Badan Pengelola Tapera (BP Tabungan Perumahan Rakyat) sebesar Rp2 triliun melalui APBN 2018.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Dana Rp2 Triliun Dipersiapkan Agar Tapera Bisa Berjalan

Menurut Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Lana Winayanti, Pemerintah telah menyediakan modal sebesar Rp2 triliun agar program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa segera berjalan.

Klaim dana tersebut juga sudah dianggarkan dalam APBN 2018.

Menurut Lana, biaya sebesar Rp2 triliun ini akan dimanfaatkan sebagai biaya operasional dan modal awal Badan Pengelola Tapera. Selain itu, agar manfaatnya lebih maksimal, maka dana modal sebesar Rp 2 triliun tersebut akan diinvestasikan.

Seperti dilansir oleh Koran kontan, Jumat (32/3/18) Lana mengungkapkan:

“Modal awal memang disiapkan oleh pemerintah yang akan digunakan oleh BP Tapera. Dengan modal awal ini maka diharapkan uang peserta nantinya tidak diganggu.”

 

Selain menyiapkan modal awal, agar Program Tapera bisa segera berjalan, maka pemerintah saat ini juga tengah menyeleksi komisioner dan deputi komisioner BP Tapera.

Untuk itu, pemerintah sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk menjaring nama calon-calon anggota komisioner BP Tapera.

Panitia seleksi, menurut Lana, sudah mulai bekerja pada Kamis (22/3) kemarin dan ditargetkan selesai melakukan pekerjaan pada Juni 2018, atau 85 hari setelah mulai bekerja.

“Mereka akan melakukan seleksi untuk satu komisioner dan empat deputi komisioner.”

 

Selain melaksanakan proses seleksi komisioner BP Tapera, agar Program Tapera bisa segera jalan, pemerintah juga mulai melebur dana dan karyawan di Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dan PT ASABRI (Persero) untuk disatukan dalam BP Tapera.

Dana Rp2 Triliun Untuk Badan Pengelola Tapera 02 - Finansialku

[Baca Juga: IKUTI! 6 Tips Menabung Untuk Membeli Rumah]

 

Setelah peleburan itu selesai, Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, pemerintah akan secara bertahap mulai menjalankan Program Tapera.

Untuk tahap awal, program akan diberlakukan untuk PNS, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Setelah lima tahun, program Tapera baru akan diperluas dengan menyasar masyarakat umum.

Sebagai informasi, Program Tabungan Perumahan Rakyat merupakan amanat UU Tabungan Perumahan Rakyat. Program itu dijalankan dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam membeli dan memiliki rumah.

Lana mengatakan, untuk bisa ikut dalam program ini, masyarakat berpenghasilan rendah harus punya saldo tabungan minimal Rp2 juta hingga Rp6 juta.

Walaupun diutamakan untuk PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan masyarakat berpenghasilan rendah, Tapera tetap bisa diikuti oleh seluruh kalangan baik pekerja maupun pemberi kerja, hanya nanti jika memang program ini telah berjalan normal.

 

Silakan beri tanggapan dan pendapat Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Ramadhani Prihatini. 23 Maret 2018. Modal Rp 2 Triliun Untuk BP Tapera. Koran Kontan

 

Sumber Gambar:

  • Badan Pengelola BP Tapera – https://goo.gl/3spqTe
  • Rumah BP Tapera – https://goo.gl/4BJFAk

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg