Seperti yang sudah banyak diketahui, dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Namun, kamu perlu tahu apa fungsi dan perannya dalam ulasan berikut ini. Yuk, simak!

 

Summary:

  • Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki beberapa fungsi dan peran, salah satunya sebagai sumber hukum nasional.
  • Negara yang tidak punya dasar negara akan sulit maju dan berkembang serta rentan mengalami konflik.

 

Mengenal Dasar Negara Indonesia

Dasar negara merupakan pedoman dasar yang mengatur dan memelihara kehidupan bersama dalam sebuah negara.

Apabila sebuah negara tidak memiliki dasar, maka dapat dikatakan bahwa negara tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas dalam mengatur dan membangun sebuah negara.

Mengutip dari buku Mengenal Ideologi Negara (2020) karya D.C. Tyas,

Dasar negara sangat berperan penting dalam kehidupan ketatanegaraan. Dasar negara juga berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara.

 

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang juga adalah sebagai pedoman dan pandangan hidup bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia ini, tentu tak bisa terpisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila menempati kedudukan paling tinggi, sebagai sumber dari segala sumber hukum nasional dalam tata hukum Indonesia.

Dasar negara ini telah dirumuskan dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dan berfungsi sebagai dasar negara Indonesia.

Pengertian dasar negara adalah Pancasila menurut Ir. Soekarno, adalah sebagai berikut:

“Pancasila adalah isi jiwa bangsa Indonesia yang turun-temurun berabad-abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan barat. Demikian, Pancasila bukan hanya sebagai falsafah negara, namun lebih luas lagi, yaitu falsafah bagi bangsa Indonesia.”

 

Sementara itu, pengertian dasar negara adalah Pancasila yang dirumuskan oleh Muhammad Yamin, yaitu:

“Pancasila berasal dari kata ‘panca’ yang berarti lima dan ‘sila’ yang artinya sendi, atas, dasar atau peraturan tingkah laku yang penting dan baik. Demikian, Pancasila merupakan lima dasar yang berisi pedoman atau aturan tentang tingkah laku yang penting dan baik.”

 

Dalam posisinya, Pancasila selalu berada di atas konstitusi, yakni UUD 1945. Jika UUD 1945 merupakan konstitusi negara, maka Pancasila adalah kaidah pokok negara yang fundamental.

Dengan demikian, Pancasila tidak dapat diubah dan ditiadakan oleh siapa pun, karena merujuk kepada kaidah pokok yang fundamental.

 

Fungsi dan Peran Dasar Negara

Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merupakan kaidah negara yang fundamental sebagai hukum dasar, baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila, selalu menjadi pedoman untuk mengatur pemerintah negara ataupun seluruh penyelenggaraan negara.

Segala yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketatanegaraan RI harus berlandaskan pada Pancasila. Oleh karena itu, Pancasila memiliki banyak fungsi penting dalam negara Indonesia.

Beberapa fungsi dan peran dasar negara Indonesia adalah Pancasila, antara lain:

 

#1 Ideologi Negara

Fungsi Pancasila yang pertama adalah sebagai ideologi negara yang dapat kita implementasikan dalam pembangunan nasional yakni mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Ini baik secara material maupun spiritual.

Tujuan tersebut dapat tercapai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merdeka, berdaulat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat.

Pancasila sebagai ideologi negara juga mencakup sikap warga negara yang mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tenteram, tertib, dan damai.

 

#2 Dasar Negara

Pancasila selanjutnya berfungsi sebagai dasar negara atau dasar falsafah negara. Ini berarti bahwa Pancasila sebagai dasar yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut telah tercantum dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.

Ketetapan tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah Dasar Negara dari NKRI yang harus terlaksana secara konsekuen dan konsisten.

 

#3 Jiwa Bangsa Indonesia

Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo menjelaskan bahwa Pancasila sebagai jiwa bangsa yang lahir bersamaan dengan bangsa Indonesia yakni pada zaman Sriwijaya dan Majapahit.

Dalam tulisannya tentang Pancasila, Prof Pringgodigdo menyatakan bahwa tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari lahir Pancasila dan menjadi jiwa bangsa Indonesia.

 

#4 Kepribadian Bangsa Indonesia

Selanjutnya, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia yang terwujud dalam sikap mental, tingkah laku, serta perbuatan.

Sikap mental dan tingkah laku tersebut mempunyai ciri khas yang membedakan Indonesia dengan bangsa lainnya.

 

#5 Pandangan Hidup Bangsa

Fungsi Pancasila sebagai dasar negara yang berikutnya adalah menjadi pandangan hidup bangsa.

Pancasila mengatur semua kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari sesuai dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila. Hal ini karena Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang bangsa Indonesia miliki.

Nilai-nilai tersebut antara lain ketuhanan-keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan-demokrasi, dan keadilan sosial.

 

#6 Sumber Hukum

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan sumber tertib hukum. Sumber tertib hukum Indonesia sendiri yaitu pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral.

Adapun cita-cita tersebut adalah kemerdekaan individu, bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial, dan perdamaian nasional.

 

#7 Perjanjian Luhur Bangsa

Setelah proklamasi pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah mengesahkan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tersebut terdiri dari wakil rakyat Indonesia. Mereka bersepakat untuk mengesahkan perjanjian luhur selamanya.

 

#8 Cita-cita dan Tujuan Bangsa

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila juga berfungsi sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia, sebagaimana termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Cita-cita luhur ini yang nantinya akan menjadi arah mencapai tujuan bangsa Indonesia.

 

#9 Falsafah Hidup

Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam nilai dari sila ketiga.

Pancasila juga mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh bangsa Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana, dan tepat untuk mempersatukan rakyat Indonesia.

[Baca Juga: 100+ Kata-Kata Hari Lahir Pancasila, Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme]

 

Makna yang Terkandung pada Dasar Negara

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila memiliki makna tersendiri yang menjadi pedoman dalam mengatur kehidupan penyelenggaraan negara.

Mengutip dari laman Hukum Online, berikut adalah makna dari tiap-tiap sila dalam Pancasila.

 

#1 Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai Ketuhanan menjadi sumber pokok nilai kehidupan bangsa. Ketentuan Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menerangkan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian, Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menerangkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya.

 

#2 Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sila kedua menyimpulkan cita-cita kemanusiaan yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakikat manusia.

Sebagaimana rumusan sila kedua, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama.

Sila kedua dalam Pancasila menjamin hak dan kebebasan setiap warga negara Indonesia yang menyangkut hubungan dengan Tuhan, orang seorangan, negara, dan masyarakat.

Selain itu, sila kedua juga menjamin hak dan kebebasan warga negara Indonesia untuk berpendapat dan pekerjaan serta penghidupan yang layak.

 

#3 Sila Ketiga: Persatuan Indonesia

Sila ketiga dalam Pancasila mengandung makna bersatunya beragam macam corak dan aneka ragam lainnya menjadi satu kebulatan.

Persatuan Indonesia mencakup persatuan dalam arti ideologis, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

Persatuan Indonesia merupakan persatuan yang didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara kesatuan yang merdeka dan berdaulat.

 

#4 Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan

Makna sila keempat menandakan Indonesia menganut dua macam demokrasi, yakni demokrasi langsung dan tidak langsung (demokrasi perwakilan).

Hikmat kebijaksanaan berarti penggunaan pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, dan kepentingan rakyat. Serta dilaksanakan dengan sabar, jujur, dan bertanggung jawab serta didorong oleh itikad baik.

Permusyawaratan adalah suatu tata cara khas kepribadian Indonesia untuk merumuskan atau memutuskan suatu hal berdasarkan kehendak rakyat hingga tercapai kesepakatan atau mufakat.

Perwakilan sendiri adalah suatu sistem atau prosedur yang mengusahakan agar rakyat turut serta dan ambil bagian dalam kehidupan bernegara, yakni melalui badan-badan perwakilan.

Jika kita simpulkan, sila keempat bermakna pemerintahan Republik Indonesia yang berdasarkan atas kedaulatan rakyat.

 

#5 Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sila kelima bermakna keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia. Artinya, setiap warga negara berhak mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

Keadilan sosial dalam sila kelima ini mencakup pula pengertian adil dan makmur, serta tercapainya keseimbangan antara kehidupan pribadi dan masyarakat.

Sila kelima dalam Pancasila ini adalah tujuan bangsa Indonesia dalam bernegara, yakni menghasilkan tata masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara.

 

Risiko Tidak Memiliki Dasar Negara

Dasar negara Indonesia adalah Pancasila berfungsi sebagai dasar berdirinya suatu negara. Artinya, dasar negara menjadi pedoman dan komponen penting agar negara terbebas atau merdeka dari penjajahan.

Lalu, apa akibatnya jika suatu negara tidak memiliki dasar negara?

Melansir dari laman Bpip.go.id, terdapat empat akibat atau dampak negatif yang bisa timbul jika suatu negara tidak memiliki dasar negara. Dampak tersebut antara lain:

 

#1 Negara Tidak Memiliki Pedoman atau Pandangan Hidup

Suatu negara bisa hancur jika tidak memiliki pedoman atau pandangan hidup. Sebab, negara tersebut tidak memiliki tujuan, visi misi, dan cita-cita yang ingin diwujudkan bersama.

Sehingga masyarakatnya tidak berpegang pada nilai kehidupan dan akhirnya dapat hancur seiring berjalannya waktu.

 

#2 Negara Tidak Memiliki Pedoman dalam Mengatur Kehidupan Bernegara

Dasar negara menjadi pedoman untuk mengatur kehidupan suatu negara. Jika suatu negara tidak memiliki dasar negara, maka kemungkinan besar sistem pemerintahan dan kehidupan negaranya akan hancur dan berantakan.

 

#3 Lebih Rentan Terkena Konflik

Dampak lainnya apabila suatu negara tidak memiliki dasar negara adalah masyarakat lebih rentan terlibat konflik.

Karena tidak ada nilai-nilai kehidupan yang bisa masyarakat pegang untuk bisa hidup tentram, aman, serta damai, yang akhirnya sistem pemerintahan bisa terganggu.

Hal ini akan semakin parah apabila tidak ada pedoman atau nilai yang membimbing masyarakat dan pemerintah untuk keluar dari konflik ini.

 

#4 Sulit untuk Maju dan Berkembang

Negara yang tidak memiliki dasar negara akan sulit untuk maju dan berkembang. Hal ini karena negara tersebut tidak memiliki cita-cita, visi misi, serta tujuan hidup berbangsa dan bernegara.

Pada akhirnya, masyarakat dan pemerintah tidak memiliki rasa saling percaya dan upaya untuk memajukan bangsanya.

[Baca Juga: Penjelasan Sistem Ekonomi Pancasila, Cuma Ada Di Indonesia!]

 

Pentingnya Peranan Dasar Negara

Itulah penjelasan mengenai pengertian dasar negara Indonesia adalah Pancasila, beserta fungsi dan peranannya.

Dari ulasan di atas, Sobat Finansialku pasti sudah paham bagaimana pentingnya peranan Pancasila dalam berdirinya negara Indonesia. Sehingga bangsa ini bisa terus berkembang dari waktu ke waktu. 

Selain mengamalkan nilai-nilai Pancasila, Sobat Finansialku juga bisa berkontribusi lebih pada negara untuk meraih modal guna membangun infrastruktur dan kebutuhan lainnya. Caranya?

Yuk, mulai berinvestasi pada surat berharga negara. Sebagai panduannya, kamu bisa pelajari ebook gratis dari Finansialku Cerdas Berinvestasi Sambil Bantu Negara. Semoga bermanfaat…

 

Silakan tuliskan pertanyaan kamu di kolom komentar jika masih ada yang belum Sobat Finansialku pahami.

Jangan lupa bagikan artikelnya agar informasi mengenai dasar negara dapat menambah wawasan orang-orang disekitarmu. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Pusdatin. 22 Juli 2021. Resiko Negara Tidak Memiliki Dasar Negara. Bpip.go.id – https://bit.ly/44FHuCG
  • Tim Hukumonline. 05 Agustus 2022. Makna Pancasila sebagai Dasar Negara dan Kelima Silanya. Hukumonline.com – https://bit.ly/42pLQwk
  • Anindyadevi Aurellia. 15 Agustus 2022. Dasar Negara Indonesia Adalah? Pengertian dan Penjelasannya. Detik.com – https://bit.ly/3pqVhg1
  • Silvia Estefina Subitmele. 21 Desember 2022. Pengertian Dasar Negara Indonesia adalah Pancasila, Ketahui Makna dan Fungsinya. Liputan6.com – https://bit.ly/42h4p5v
  • CNN Indonesia. 15 Februari 2023. Pengertian Dasar Negara dan Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/42Fv0ZI