Apa yang dimaksud dengan leasing? Bagaimana pengaruh leasing terhadap kehidupan finansial seseorang?

Kali ini Finansialku akan membahas tentang definisi leasing.

 

Pengertian Leasing

Leasing adalah adalah satu cara yang bisa dilakukan oleh perusahaan untuk mendapatkan barang untuk meningkatkan produktivitasnya, maupun memperbaiki efektivitas dan efisiensi dalam kinerjanya.

Adanya leasing memungkinkan perusahaan dapat memperoleh barang meskipun sebenarnya tidak memiliki uang cukup untuk membelinya.

Berdasarkan pengertian di atas, bisa diartikan bahwa yang termasuk dalam leasing adalah barang-barang yang berhubungan dengan kegiatan produksi.

Elemen-elemen yang ada pada leasing di antaranya pihak yang berlaku sebagai lessor, pihak lessee, pembiayaan perusahaan, pembayaran dengan cara berkala, jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan, penyediaan terhadap barang modal, pembiayaan yang dilakukan, adanya hak pilih atau disebut dengan option right, serta ada pula nilai sisa yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama.

 

Istilah-istilah Dalam Leasing

Dalam melakukan transaksi dengan menggunakan leasing maka akan ditemui beberapa istilah.

Pemahaman terhadap istilah-istilah tersebut akan membuat Anda semakin paham dengan hal-hal yang berhubungan dengan leasing.

 

#1 Lease

Lease merupakan kontrak sewa terhadap penggunaan barang tertentu selama periode yang telah disepakati dengan adanya biaya sewa.

 

#2 Lessee

Lessee merupakan pihak, baik berupa perorangan atau badan hukum yang menggunakan modal berasal dari pembiayaan oleh pihak leasing.

 

#3 Lessor

Lessor merupakan pihak pemilik barang yang akan dijadikan lease.

Definisi-Leasing-Adalah-2-Finansialku

[Baca Juga: KEREN! Tips Membeli Mobil Lelang dari Balai Lelang Mobil]

 

#4 Lease Term

Lease term merupakan jangka waktu dalam lease yang bersifat mutlak sehingga tidak dapat dibatalkan.

Di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Periode yang terdapat hak opsi untuk memperbarui kontrak
  • Periode yang menjadikan lessor memiliki hak untuk menggunakan hak opsinya dalam membeli barang atau aktiva yang telah di-lease.
  • Periode yang memungkinkan lessor memperoleh hak untuk memperpanjang jangka waktu lease yang ada atau memperbaharuinya.
  • Periode ini terjadi pada saat lessee tidak dapat memperbarui lease sehingga ia akan mendapatkan denda. Kesepakatan mengenai hal tersebut telah dilakukan sejak awal adanya kesepakatan.
  • Periode yang terdapat hak opsi untuk melakukan pembaruan diberikan dengan jaminan oleh lessee terhadap hutang lessor.

 

#5 Residual Value

Residual value merupakan nilai dari leased asset yang diperkirakan bisa direalisasikan pada saat peridoe sewa memasuki tahap akhir.

 

#5 Security Deposit

Security Deposit (SD) merupakan jaminan kas yang diminta oleh pihak lessor terhadap sewa sebagai kewajiban.

 

Manfaat Serta Keuntungan Dari Keikutsertaan Leasing

Menggunakan pembiayaan dengan cara leasing merupakan cara yang mudah dalam mendapatkan barang sesuai dengan kebutuhan.

Prosesnya yang termasuk mudah serta pelaksanaannya yang sederhana menjadikan leasing banyak diminati oleh perorangan maupun perusahaan.

Berbagai keuntungan dari menggunakan leasing adalah sebagai berikut.

 

#1 Fleksibel

Salah satu keuntungan yang akan diperoleh jika seseorang memilih pembiayaan yang dilakukan dengan menggunakan leasing adalah struktur kontrak yang fleksibel sesuai dengan kondisi keuangan perusahaan.

Penentuan besarnya pembayaran serta jangka waktu yang harus ditempuh disesuaikan dengan kondisi keuangan.

 

#2 Tidak Harus Ada Jaminan

Hak kepemilikan secara sah terhadap barang yang di-lease merupakan jaminan dalam pembiayaan secara leasing.

Pembayaran yang dilakukan sesuai dengan penghasilan dari usaha dengan barang lease adalah jaminan pula dalam pembiayaan secara leasing.

Definisi-Leasing-Adalah-1-Finansialku

[Baca Juga: Sebelum Kredit Kendaraan, Cek Dulu Informasi Tentang Pajak Kendaraan!]

 

#3 Capital Saving

Lembaga pembiayaan atau yang disebut juga dengan leasing kebanyakan akan membiayai 100% kebutuhan barang yang dibutuhkan.

Hal ini akan menjadikan jika ada dana lain yang masih ada sehingga dapat dimanfaatkan guna kepentingan lainnya sesuai kebutuhan.

Tentunya dengan sisa modal yang masih ada ini dapat dijadikan sebagai tambahan keuangan guna meningkatkan produktivitas.

 

#4 Pelayanan yang Cepat

Prosedur yang ada pada leasing ini terkenal sederhana dalam melakukan pelayanan.

Hal ini tentunya akan mengakibatkan cepatnya leasing dalam melakukan pelayanan terhadap pihak yang membutuhkan.

Efisiensi dari penggunaan waktu ini bisa dimanfaatkan untuk kegiatan perusahaan yang berguna sehingga akan meningkatkan produktivitas.

Pembayaran angsuran leasing yang dijadikan sebagai biaya dalam operasional.

Dalam leasing pembayaran yang dilakukan akan dianggap sebagai biaya dalam menentukan laba atau ruginya perusahaan.

Sehingga perhitungan yang dilakukan merupakan dari pendapatan sebelum dikurangi oleh pajak.

 

#5 Terhindar dari Kerugian Inflasi

Penurunan nilai uang yang disebabkan oleh inflasi dapat dihindari dengan menggunakan leasing.

Hal ini dikarenakan jika pihak memilih melakukan leasing maka pembayaran yang dilakukan disesuaikan dengan satuan moneter sebelumnya.

Sehingga dalam melunasi utang pembayaran tidak terkena kenaikan harga.

 

#6 Kepastian Hukum

Bagi pihak yang melakukan leasing akan mendapatkan kepastian hukum.

Pasalnya, dalam leasing sendiri terdapat peraturan yang tidak dapat dibatalkan dengan kondisi ekonomi seperti apapun.

Hal ini membuat leasing selalu tetap berlaku dalam keadaan ekonomi seperti apapun juga.

 

#7 Cara Memperoleh Aktiva

Bagi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan pendanaan dapat menggunakan fasilitas berupa leasing ini untuk mendapatkan aktiva atau barang.

Perusahaan yang seharusnya belum mampu untuk membeli barang untuk menunjang produksinya, akan tetapi dengan adanya leasing maka dapat memperoleh barang maka modernisasi atau peningkatan produktivitas dapat dilakukan.

 

Jenis-jenis Leasing

Ada berbagai jenis leasing yang dapat dimanfaatkan guna mendapatkan pembiayaan dalam memperoleh barang sesuai dengan kebutuhan.

Jenis leasing yang dipilih disesuaikan dengan keadaan atau kondisi perusahaan.

Di antaranya adalah capital lease, sales type lease, operating lease, cross border lease, serta leverage lease.

Jadi, sebelum menentukan tipe, harus diketahui dulu karakteristik perusahaan.

 

Apakah Anda tertarik untuk mengajukan pembiayaan dengan leasing? Mengapa demikian? Jelaskan jawaban tersebut dengan mendiskusikan informasi di atas pada teman yang juga tertarik dengan sistem pembiayaan tersebut, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Sandy Makruf. Pengertian Leasing (Akuntansi, Jenis-Jenis dan Manfaat) Menurut Para Ahli. Akuntansilengkap.com – https://goo.gl/BDByq1
  • Admin. Pengertian Leasing / Sewa Guna Usaha. Pinjamandanatunai.info – https://goo.gl/S4z3Fx

 

Sumber Gambar:

  • Leasing – https://goo.gl/images/sfjX9m
  • Leasing 2 – https://goo.gl/rBjsMz
  • Leasing 3 – https://goo.gl/cQgxgr