Sudah tahukah Anda beberapa informasi terbaru mengenai pajak kendaraan?

Perkembangan teknologi ternyata membuat proses perpajakan menjadi lebih mudah, lho.

Kini Anda bisa mengecek dan membayar pajak kendaraan secara online.

Yuk, kita simak pembahasannya!

 

Mengenal Pajak Kendaraan Bermotor

Melansir dari situs resmi Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor yang dimaksud adalah semua kendaraan beroda beserta gandengannya yang digunakan di semua jenis jalan darat, dan digerakkan oleh peralatan teknik berupa motor, termasuk alat berat dan alat besar yang dalam operasinya menggunakan roda dan motor yang tidak melekat secara permanen serta kendaraan bermotor yang dioperasikan di air.

PKB diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Sebelum Kredit Kendaraan, Cek Dulu Informasi Tentang Pajak Kendaraan 01 PKB STNK Finansialku

[Baca Juga: Para Entrepreneur! Kenali Dulu Aturan Pajak Untuk Mendirikan Usaha Baru]

 

Besaran Pajak Kendaraan Bermotor merupakan hasil dari perkalian tarif pajak yang berlaku dengan 2 faktor berikut:

  1. Nilai jual kendaraan bermotor.
  2. Bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.

 

Sedangkan tarif pajak yang berlaku adalah sebagai berikut:

  1. Tarif pajak kendaraan bermotor kepemilikan oleh orang pribadi ditetapkan sebesar 2% untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama, dan naik sebesar 0,5% untuk kendaraan berikutnya.
  2. Kepemilikan kendaraan bermotor oleh badan tarif pajak sebesar 2%.
  3. Tarif pajak kendaraan bermotor untuk:
    • TNI/Polri, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ditetapkan sebesar 0,50%
    • Angkutan umum, ambulans, mobil jenazah dan pemadam kebakaran, sebesar 0,50%
    • Sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan sebesar 0,50%
  4. Tarif pajak kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar ditetapkan sebesar 0,20%.

 

Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mobil Progresif, Bagaimana Cara Perhitungannya 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mau Bisnis Investasi Emas? Ketahui Dulu Cara Perhitungan Pajak Penghasilan Beli Emas]

 

Wajib pajak ini memiliki tujuan untuk kelancaran pembangunan.

Sedangkan bagi Anda sebagai subjek pajak adalah kemudahan saat mengajukan pinjaman, karena rekaman pembayaran kewajiban pajak Anda menjadi pendukung apakah pinjaman Anda disetujui atau tidak.

Melihat pentingnya pajak kendaraan, sebaiknya Anda juga mengetahui tentang sistem pajak tersebut. Finansialku telah merangkumnya sebagai berikut:

 

Persyaratan Pengajuan Pajak Kendaraan

Pajak kendaraan pada dasarnya terbagi menjadi 2, yakni pajak tahunan dan pajak lima tahunan. Perbedaan persyaratannya adalah sebagai berikut:

 

#1 Pajak Tahunan

Pajak tahunan merupakan pajak pengesahan STNK per tahun. Umumnya, pengurusan pajak tahunan dapat dilakukan langsung di Kantor Samsat terdekat di wilayah Anda, atau kini Anda juga bisa menggunakan fasilitas online.

Sayangnya, fasilitas online PKB ini belum tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia, baru di beberapa daerah saja.

Adapun persyaratan untuk membayar pajak kendaraan bermotor tahunan adalah sebagai berikut:

  • STNK asli,
  • KTP asli,
  • sejumlah uang untuk pembayaran pajak.

 

*Catatan: Nama yang tercantum di KTP harus sama dengan nama yang tercantum di STNK atau BPKB.

Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mobil Progresif, Bagaimana Cara Perhitungannya 01 - Finansialku

[Baca Juga: Mengerti Akan Jenis-jenis Pajak Daerah di Indonesia]

 

#2 Pajak Lima Tahunan

Selain pajak tahunan, Anda juga diwajibkan membayar pajak lima tahunan yang sama-sama merupakan pajak penggantian STNK.

Namun pada periode ini, juga akan dilakukan proses penggantian plat kendaraan.

Pajak lima tahunan saat ini tidak bisa dibayarkan secara online, sehingga hanya bisa dilakukan langsung di Kantor Samsat terdekat di wilayah Anda.

Hal ini disebabkan adanya pemeriksaan fisik kendaraan oleh petugas.

Adapun persyaratan untuk membayar pajak kendaraan bermotor lima tahunan adalah sebagai berikut:

  • STNK dan BPKB asli,
  • KTP asli,
  • Formulir cek fisik kendaraan yang bisa dibeli di Kantor Samsat.

 

Setelah memberikan seluruh kelengkapan dokumen yang disyaratkan, maka Anda akan menerima slip untuk pembayaran pajak lima tahunan.

Setelah membayar, Anda akan menerima kwitansi tanda lunas.

Anda kemudian bisa mengambil STNK yang baru sesuai tanggal pengambilan yang tertulis di bagian belakang STNK yang lama.

 

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Online

Seperti telah disebutkan sebelumnya, kini membayar pajak kendaraan semakin dipermudah dengan perkembangan sistem Samsat yang mengikuti kemajuan teknologi.

Ya, kini Samsat telah menyediakan beberapa layanan online bagi Anda, misalnya saja:

  1. Kendaraan bermotor keadaan pengesahan STNK 1 Tahun.
  2. Kendaraan bermotor keadaan tidak ganti STNK.
  3. Kendaraan bermotor keadaan disertai dengan BPKB, KTP pemilik asli dan STNK.
  4. Kendaraan bermotor keadaan tak terlambat lebih dari 1 Tahun.
  5. Kendaraan bermotor tidak berkeadaan hilang atau rusak, lapor jual, laka dan kriminal.

 

Sebelum Kredit Kendaraan, Cek Dulu Informasi Tentang Pajak Kendaraan Samsat Online Finansialku

[Baca Juga: Pajak Kendaraan Bermotor dan Pajak Mobil Progresif, Bagaimana Cara Perhitungannya?]

 

Kemajuan teknologi Samsat ini memiliki banyak kelebihan, yaitu:

Bagi Samsat

Data yang lebih akurat dan up to date untuk melihat dengan jelas realisasi dan penerimanya per UPT PPD maupun secara keseluruhan.

Bagi Wajib Pajak

Kemudahan pembayaran pajak kendaraan (PKB), karena dapat membayar pajak kendaraan di kantor bersama Samsat manapun selama 1 provinsi.

 

Cara Kerja Samsat Online

Saat ini (per tahun 2018), tercatat layanan Samsat Online ini sudah tersedia di beberapa provinsi berikut:

 

Namun, cara kerja setiap wilayah masih berbeda-beda. Agar tidak bingung, yuk lihat cara kerja Samsat Online sesuai wilayah Anda:

 

#1 Jawa Barat

Inovasi terbaru dari Polda Jabar yakni perpanjangan STNK online yang dapat dilakukan di semua wilayah Polda Jawa Barat.

Sayangnya, meski prosesnya sudah online, namun tetap prosesnya harus dilakukan di Samsat terdekat.

Kelebihan dari sistem ini adalah kemudahan bagi Anda yang tinggal di luar kota dengan STNK dari kota asal.

Contoh, Anda tinggal di Bekasi namun STNK dari Samsat Cirebon, maka pengurusan tidak perlu dilakukan di Cirebon, dapat dilakukan di Bekasi.

Wilayahnya sendiri terbagi menjadi:

  • Wilayah Polda Jabar: Seluruh Samsat Polda Jabar
  • Wilayah Polda Metro Jaya: Samsat Bekasi dan Samsat Cikarang

 

Inovasi ini juga didukung dengan kerja sama Samsat dengan beberapa bank terkemuka, sehingga Anda dapat melakukan pembayaran melalui 64.000 jaringan ATM-ATM Bank (Bank BJB, Bank BNI, Bank BCA, atau Bank BRI) yang telah bekerja sama di seluruh wilayah Indonesia.

Untuk pengecekan pajak, Anda bisa melakukannya dengan cara SMS menggunakan format SMS berikut:

Infokode plat kendaraan di Jawa Barat/nomor polisi/kode seri plat kendaraan warna plat kendaraan

Kirim SMS ini ke nomor 08112119211. Anda akan menerima balasan berupa rincian kendaraan, besaran pajak yang harus dibayarkan, serta jatuh tempo pembayaran pajak.

Sebelum Kredit Kendaraan, Cek Dulu Informasi Tentang Pajak Kendaraan 03 Samsat Jabar Finansialku

[Baca Juga: Yuk Kenali Persamaan Serta Perbedaan Retribusi Dan Pajak]

 

Langkah-langkah pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa Barat:

  1. Kirim SMS ke 08112119211 (SMS Gateway Server Dispenda Aplikasi Samsat). Ketik SMS dengan format: esamsat [spasi] no.rangka [spasi] NIK/KTP 
  2. Lakukan pengecekan status data NIK/KTP, curanmor, dan blokir ke server Polda.
  3. SMS balasan yang dikirim isinya: kode bayar, data kendaraan, dan jumlah tagihan.
  4. Jika data kendaraan dan jumlah penetapan sudah disepakati, maka wajib pajak dapat membayarnya di ATM Bank yang telah bekerjasama.  
  5. Ikuti langkah pembayaran di ATM dengan cara memilih Menu Lainnya -> Pajak/Retribusi Provinsi Jawa Barat -> Pajak Kendaraan, masukkan kode pembayarannya atau Kode Provinsi+Masa Berlaku PJK. Contoh Kode Bayar: 3212010712150XXX
  6. Lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah nilai yang tertera di layar ATM,  lalu Anda akan mendapatkan struk tanda bukti bayar pajak serta memperoleh SMS konfirmasi pembayaran pajak motor.
  7. Kemudian datang ke kantor Samsat untuk menukar struk pembayaran dengan SKPD di semua kantor layanan samsat terdekat. 

 

#2 Jawa Timur

Tidak kalah dengan Jawa Barat, Samsat Jawa Timur membuat inovasi pembayaran STNK bukan hanya dari ATM, namun juga dapat dilakukan di teller Bank Jawa Timur, bahkan dapat diakses melalui mobile banking dan internet banking.

Untuk mengecek pajak, akses https://esamsat.jatimprov.go.id/ kemudian masukkan nomor plat kendaraan, kode verifikasi, dan tekan “Cari”.

Informasi PKB akan muncul di layar monitor Anda. Nominal ini hanyalah biaya pajak normal, bukan pajak progresif dan belum termasuk denda jika Anda terlambat membayar.

Sebelum Kredit Kendaraan, Cek Dulu Informasi Tentang Pajak Kendaraan 04 Samsat Jatim Finansialku

[Baca Juga: Bukan Pajak Tapi Biaya Urus STNK dan BPKB Melonjak Naik]

 

Langkah-langkah pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa Timur:

  1. Daftar dahulu dengan akses di esamsat.jatimprov.go.id
  2. Pilih lokasi kendaraan Anda terdaftar 
  3. Pilih Samsat awal kendaraan Anda terdaftar 
  4. Masukkan nomor polisi yang akan dibayar dan kode acak yang tersedia. Akan muncul tampilan informasi pembayaran PKB yang harus dibayar 
  5. Website akan menampilkan identifikasi kepemilikan 
  6. Masukkan Nomor Rangka & Nomor BPKB
  7. Pilih Samsat untuk pengesahan STNK dan Pilih Bank sebagai tempat pembayaran. 
  8. Anda akan mendapatkan kode booking pembayaran (Kode Bayar) yang bisa digunakan untuk membayar di ATM bank atau teller Bank Jatim. 
  9. Selesai membayar, Anda akan mendapatkan bukti bayar yang bisa digunakan untuk melakukan pengesahan STNK dan pencetakan Notice PKB di lokasi samsat yang telah di pilih sebelumnya dengan membawa BPKB, STNK dan KTP Asli maksimal 7 hari setelah transaksi pembayaran dilakukan:

 

#3 Jawa Tengah

Samsat Online Jawa Tengah bisa di akses melalui http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/.

Untuk membayar pajak online, hanya dapat dilakukan di ATM Samsat Bank Jateng dan Bank BNI. 

Untuk pengecekan pajak, akseslah laman http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/ kemudian isi nomor kendaraan Anda lalu klik “Submit”.

Akan muncul informasi berupa angka, di mana angka yang tertera merupakan nominal pajak normal. Bukan termasuk pajak progresif atau denda.

Langkah-langkah pembayaran STNK melalui E-Samsat Jawa Tengah:

  1. Unduh aplikasi bernama Sakpole atau singkatan dari Sistem Administrasi Pajak Online. Aplikasi bisa diunduh di Play Store di smartphone berbasis Android. 
  2. Setelah itu tinggal mengikuti petunjuk dan fitur yang ada di aplikasi tersebut.
  3. Kemudian transfer pembayaran menggunakan mobile banking.
  4. Jika sudah membayar, wajib pajak bisa datang ke kantor Samsat Online atau Samsat Keliling untuk menukar dengan SKPD asli dengan membawa STNK dan KTP, tidak perlu antre. Struk atau bukti bayar berlaku 14 hari kerja.

 

#4 DKI Jakarta

Di Jakarta, inovasinya berupa Samsat Drive-Thru, di mana Anda sebaiknya terlebih dahulu melakukan pengecekan pajak lewat situs samsat-pkb.jakarta.go.id/cek-ranmor+pajak-dki.

Kemudian Isi formulir lalu masukkan kode dan klik “Proses”.

Setelah itu Anda bisa melihat pajak informasi pajak yang dibutuhkan.

Perlu diingat bahwa nominal yang muncul belum termasuk denda jika sudah jatuh tempo, juga belum termasuk pajak progresif.

Sebelum Kredit Kendaraan, Cek Dulu Informasi Tentang Pajak Kendaraan 05 Samsat Jakarta Finansialku

[Baca Juga: Ini 4 Cara Cerdas Mengurangi Pajak yang Sering Dilakukan Orang-orang Sukses]

 

Langkah-langkah pembayaran STNK melalui Samsat Drive-Thru DKI Jakarta:

  • Pemilik rekening Bank DKI dapat membayar pajak STNK melalui ATM terdekat
  • Bukan pemilik rekening Bank DKI dapat membayar pajak melalui loket bank dan beberapa gerai Samsat Drive Thru terdekat:
    • Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Timur. Alamat :  Jl. DI Panjaitan No. 55 Jakarta Timur 13340
    • Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Utara. Alamat : Jl. Gunung Sahari Raya No. 13 Jakarta Utara 14420
    • Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Selatan. Alamat : Jl. Gatot Subroto No. 2 Jakarta Selatan 12190
    • Samsat Polda Metro Jaya Jakarta Barat. Alamat : Jl. Daan Mogot KM. 13 Jakarta Barat 11730

 

Bayar Pajak Kendaraan jadi Mudah dan Praktis

Nah, setelah mengetahui cara kerjanya, kini Anda bisa membayar pajak secara online dengan mudah. Membayar pajak tidak lagi sulit dan merepotkan bukan?

Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, bagikan sekarang juga kepada teman-teman Anda yang masih kebingungan dengan cara kerja Samsat online ini.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan mengenai informasi tentang pajak kendaraan lainnya? Tinggalkan komentar Anda di bawah.

Jika ada pertanyaan, silakan ajukan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini. Perencana Keuangan kami siap membantu Anda, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Bprd.jakarta.go.id – https://goo.gl/9majVR
  • Dyah Ikhsanti. 7 Juli 2017. Tidak Mau Repot Untuk Cek Pajak Kendaraan Bermotor? Ini Caranya! Aturduit.com – https://goo.gl/hrsmb7
  • Admin. 22 Juni 2017. Ada Samsat Online, Bayar Pajak Motor Semakin Mudah. https://goo.gl/ecAgbM

 

Sumber Gambar:

  • Pajak kendaraan bermotor – https://goo.gl/Da1zgb
  • Tarif pajak kendaraan bermotor – https://goo.gl/2Cuz5W
  • Samsat Online Jabar – https://goo.gl/RCBTyi
  • Samsat Online Jatim – https://goo.gl/6kxj3W
  • Samsat Online Jakarta – https://goo.gl/5JokUZ
  • Samsat Online – https://goo.gl/9frr4q

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg