Pengertian Perusahaan Monopoli

Definisi monopoli adalah suatu kondisi bisnis dimana ada satu perusahaan yang memiliki layanan yang dibutuhkan oleh banyak orang. Hal ini menyebabkan perusahaan tersebut tidak memiliki pesaing (competitor). Perusahaan yang bersifat monopoli, dapat mengambil keuntungan yang maksimal.

 

Ciri-ciri Perusahaan Monopoli

Ciri khas perusahaan monopoli adalah:

  1. Hanya terdapat satu penjual dalam pasar.
  2. Tidak ada barang pengganti (substitusi) yang dapat dipasok oleh orang lain. Dalam bahasa inggris disebut dengan istilah no close substitute.
  3. Harga produk/layanan diatur oleh satu perusahaan. Perusahaan monopoli adalah price maker.
  4. Perusahaan lain (kompetitor baru) akan kesulitan untuk memasuki pasar.
  5. Konsumen tidak memiliki alternatif lain untuk pindah penyedia layanan (vendor).
  6. Praktek monopoli tentu saja dapat menimbulkan ketidakadilan atau kerugian untuk masyarakat.
  7. Umumnya perusahaan-perusahaan monopoli memiliki anggaran beriklan (dan pemasaran) yang relatif kecil.

 

Mendapat Keuntungan dari Bisnis yang Sukses – Perusahaan Kompetisi Sempurna vs Perusahaan Monopoli 01 - Finansialku

[Baca Juga: Mendapat Keuntungan dari Bisnis yang Sukses – Perusahaan Kompetisi Sempurna vs Perusahaan Monopoli]

 

Grafik Perusahaan Monopoli

Berbicara mengenai ekonomi, selalu berkaitan dengan grafik permintaan (demand) dan penawaran (supply). Berikut ini grafik untuk perusahaan monopoli:

Definisi Pasar Monopoli Adalah 02 - Finansialku

Dari grafik keuntungan maksimum dapat dijabarkan sebagai berikut.

  • Harga pembentuk saat kurva MC memotong kurva MR.
  • Harga pasar setinggi OP1.
  • Kurva MC selalu memotong kurva AC pada titik yang terendah.
  • Besarnya penerimaan total (TR) = OP1 CQ1.
  • Besarnya biaya total (TC) = OP2 BQ1.
  • Keuntungan maksimum sebesar = P1P2BC.

 

Mengapa Perusahaan dapat Melakukan Monopoli?

Ada beberapa alasan yang menyebabkan suatu perusahaan dapat menjadi monopoli, antara lain:

  1. Perusahaan tersebut menguasai bahan mentah (raw material) yang banyak dibutuhkan pembeli.
  2. Perusahaan memiliki teknik produksi atau cara produksi yang tidak dimiliki oleh orang lain.
  3. Adanya hak istimewa dari pemerintah, seperti hak paten atas penemuan tertentu dan lisensi.
  4. Perusahaan memiliki modal yang besar (misal gabungan beberapa perusahaan). Contoh perusahaan obat yang membeli perusahaan pesaing untuk menguasai pasar.
  5. Perusahaan memiliki prestasi atau keahlian yang unik dan tidak dimiliki oleh orang lain. Misal dalam bisnis startup, terdapat teknologi canggih artificial intelligent yang tidak dimiliki orang lain.
  6. Perusahaan sudah terlalu besar, sehingga menguasai hulu ke hilir dan membentuk ekosistem yang sulit dimasuki pemain baru.
  7. Adanya keterbatasan pasar dan sifat alamiah industri.

 

Pelajaran Berharga dari Kilas Balik Krisis Ekonomi 1999 Indonesia 01 - Finansialku

[Baca Juga: Pengertian dan Perbedaan Kurva Permintaan dan Penawaran]

 

Apa Saja Untung Ruginya Pasar Monopoli?

Secara umum perusahaan yang memonopoli pasar harus mengeluarkan uang ekstra untuk inovasi, karena perusahaan tersebut harus memiliki teknologi terbaru untuk tetap menjadi monopoli.

Kelemahan pasar monopoli:

  1. Dalam beberapa kasus pembeli (customer) dirugikan, karena pembeli tidak memiliki pilihan lain.
  2. Perusahaan monopoli terkadang memasang harga jual yang cukup mahal (tetapi dalam batasan terjangkau oleh pembeli), karena hanya ada satu penjual di pasar.
  3. Perusahaan monopoli sering mengeksploitasi faktor-faktor produksi dan sumber daya lainnya.

 

Praktik Monopoli di Indonesia

Tahukah teman-teman praktik persaingan usaha di Indonesia, diawasi oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Anda dapat mengetahui profil lebih jelasnya di website resmi KPPU.go.id. KPPU didirikan dengan tujuan menjalankan amanat UU No. 5 Tahun 1999 yang berisi terwujud ekonomi nasional yang efisien dan berkeadilan untuk kesejahteraan rakyat. Jadi KPPU bertujuan agar ekonomi bisa efisien dan adil. KPPU sendiri memiliki misi pencegahan dan penindakan, internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan penguatan kelembagaan.

 

Berdasarkan informasi yang terdapat di dalam website KPPU, berikut ini tugas dari KPPU:

  1. Melakukan penilaian terhadap perjanjian yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
  2. Melakukan penilaian terhadap kegiatan usaha dan atau tindakan pelaku usaha yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
  3. Melakukan penilaian terhadap ada atau tidak adanya penyalahgunaan posisi dominan yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
  4. Mengambil tindakan sesuai dengan wewenang Komisi.
  5. Memberikan saran dan pertimbangan terhadap kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan praktik monopoli dan atau persaingan usaha tidak sehat.
  6. Menyusun pedoman dan atau publikasi yang berkaitan dengan Undang-undang No 5 Tahun 1999.
  7. Memberikan laporan secara berkala atas hasil kerja Komisi kepada Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat.

Apa Bedanya Monopoli, Monopolistik dan Monopsoni?

Sekilas terdengar sama, tetapi monopoli, monopolistik dan monopsoni berbeda. Jika monopoli berarti ada satu penjual dalam pasar maka monopsoni berarti hanya ada satu pembeli dalam satu pasar. Sedangkan monopolistik adalah kondisi dimana ada beberapa perusahaan yang menawarkan layanan serupa, tetapi tidak sama persis. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan teknologi, modal dan lain sebagainya.

 

Bagikan artikel ini kepada teman-teman Anda, agar mereka juga tahu lebih lengkap mengenai pasar monopoli. Berikan komentar dan pendapat Anda pada kolom di bawah ini, terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Investopedia. Monopoly. Investopedia.com – https://goo.gl/7XmbR3
  • Plengdut. 29 Januari 2013. Bentuk-Bentuk Kurva Pasar. https://goo.gl/gJjvdA

 

Sumber Gambar:

  • Grafik monopoli – https://goo.gl/ymWcCu
  • Business – https://goo.gl/MPfHxc

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku

Â