Defisit BPJS Kesehatan: Sejak beroperasi pada 1 Januari 2014, anggaran untuk BPJS Kesehatan selalu defisit. Angkanya melambung seiring jumlah peserta BPJS yang terus bertambah setiap tahun.

Lantas apa yang harusnya dilakukan untuk mengurangi defisit ini? Yuk simak penjelasannya berikut ini, selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Defisit BPJS Kesehatan Terjadi Karena Jumlah Penduduk?

Kebanyakan orang memilih jalur Jaminan Kesehatan untuk meminimalisasi setiap dana yang harus dikeluarkan.

Jaminan kesehatan yang hingga saat ini menjadi kebutuhan masyarakat, nyatanya sedang mengalami defisit hingga triliunan rupiah.

Sejak Juli 2019, peserta JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah lebih dari 222 juta peserta.

Dengan jumlah peserta sebanyak ini, BPJS Kesehatan tahun ini diperkirakan kembali mengalami defisit hingga Rp28 triliun.

Angka ini lebih meningkat dari defisit di tahun lalu. Pada 2014, BPJS Kesehatan tekor sebesar Rp3,3 triliun dan pada 2015 semakin membengkak menjadi Rp5,7 triliun.

Gawat! Defisit BPJS Kesehatan Tembus Rp28 Triliun 02 - Finansialku

[Baca Juga: BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem JKN, Begini Kata Sri Mulyani!]

 

Begitu pun di tahun berikutnya 2016 dan 2017, yang mana defisitnya menyentuh angka Rp9,7 triliun dan Rp9,75 triliun.

Pada tahun 2018 defisitnya sebesar Rp8,02 triliun dan akhir tahun lalu menjadi Rp9,1 triliun.

Memang, BPJS Kesehatan itu dapat membantu masyarakat Indonesia, tapi jika salah-salah urus, bisa-bisa negara yang menanggung rugi.

Dihadapkan pada kondisi ini yang terus berulang setiap tahunnya, pemerintah kembali ambil sikap. Ada tujuh kebijakan mulai dari penyediaan dana talangan, hingga mendesak partisipasi pemerintah daerah.

Yang menjadi kebijakan terbaru yang dilakukan pemerintah untuk menekan defisit dengan cara mengeluarkan 5,22 juta peserta yang awalnya berstatus Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi peserta mandiri.

Peserta mandiri ini nantinya mewajibkan peserta membayar sendiri iuran tiap bulannya mulai dari Agustus 2019.

 

Perbandingan Iuran dan Beban Tiap Peserta BPJS Kesehatan (2018)

Jenis Peserta Total Iuran (Rp) Total Beban/Klaim (Rp)
Pekerja Bukan Penerima Upah 6,51 triliun 20,34 triliun
Bukan Pekerja 1,25 triliun 5,65 triliun
Pekerja Penerima Upah 33,71 triliun 26,64 triliun
Penerima Bantuan Iuran 19,1 triliun 15,89 triliun

 

Hingga saat ini jumlah PBI ada sebanyak 96,8 juta jiwa. Dengan cara ini maka pengurangannya jumlahnya menjadi 91,58 juta.

Febri Hendri, selaku staf khusus Menteri Sosial mengatakan pengurangan data PBI ini dari proses validasi yang menghasilkan 5,11 juta peserta di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Peserta yang di luar DTKS ini adalah mereka yang memiliki status Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak jelas.

Selain itu, ada 114.010 jiwa peserta diluar DTKS ditemukan telah meninggal dunia. Ada pula yang memiliki data ganda atau sudah pindah ke kelompok peserta PBI.

Dengan begitu para peserta ini akan dinonaktifkan dari PBI sebagaimana kewenangan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan:

“Sekarang sudah ada temuan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). BPJS Harus menyelesaikan semua rekomendasi BPKP).”

 

BPJS Kesehatan harus melakukan penanganan defisit dari internal, agar kondisi yang sama tidak berlangsung berulang-ulang.

Seperti memperbaiki kepesertaan, mengoptimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) kapitasi yang dibayarkan pemerintah daerah (Pemda).

Dalam pembayaran dana kapitasi oleh Pemda, BPJS Kesehatan hanya akan membayar kekurangan dana kapitasi yang dibayarkan oleh Pemda.

BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem JKN 01 - Finansialku

[Baca Juga: Cara Cepat Registrasi dan Cara Mudah Menggunakan SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan!]

 

Defisit BPJS Kesehatan Menurut Menteri

Selain itu, pencegahan kecurangan atau fraud, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencontohkan beberapa rumah sakit dengan melakukan klaim tagihan untuk kategori kelas yang lebih tinggi dari kelas yang seharusnya.

Ada juga tagihan rumah sakit ke BPJS menjadi lebih mahal atau overclaim. Selain itu, BPJS Kesehatan pun harus aktif melakukan penagihan tunggakan iuran peserta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf lebih menonjolkan pentingnya kenaikan tarif iuran sebagai solusi mengatasi defisit.

Menurutnya jika iuran naik, maka BPJS Kesehatan bisa berdiri sendiri dari hasil kontribusi iuran.

Berdasarkan hitungan akturia pada 2016, iuran untuk PBI semestinya naik dari saat ini Rp23.000 menjadi Rp36.000 per bulan. Angka ini pun harusnya dibayar oleh Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Menurut Koordinator BPJS, Watch Timboel Siregar, iuran bukan satu-satunya solusi untuk menekan defisit.

Ia sepakat jika tarif iuran BPJS Kesehatan naik, setidaknya setiap dua tahun 2014 ke 2016. Namun di tahun 2016 hingga 2018 kenaikan tarif ini tidak berjalan lagi.

 

Negara dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional

Berikut ini Negara-negara yang memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), seperti BPJS Kesehatan di Indonesia.

 

#1 Inggris

National Health Service (NHS), program ini dikelola sepenuhnya oleh negara, tetapi dananya sebagian berasal dari tenaga kerja dan pemberi kerja.

 

#2 Kanada

Medicare, pelayanan kesehatan dibiayai sepenuhnya oleh negara dengan prinsip paket jaminan yang sama untuk semua penduduk tanpa perlu mengeluarkan biaya.

 

#3 Jerman

Dikelola oleh badan yang bernama AOK, Jerman menerapkan asuransi nasional bagi penduduk yang memiliki upah dibawah 3.375 euro per bulan lewat iuran wajib sebesar 14% dari nilai upah.

Bagi penduduk dengan upah di atas ini bisa membeli asuransi komersial.

 

#4 Australia

Medicare, asuransi nasional yang berjalan sejak 1973. Tiap penduduk Australia tak perlu memikirkan biaya perawatan kesehatan karena dibiayai oleh negara.

 

#5 Jepang

Kukoho, asuransi nasional di Jepang yang mewajibkan peserta dan keluarganya untuk membayar biaya (cost sharing) sebesar 20% – 30% dari biaya kesehatan di fasilitas kesehatan.

 

#6 Amerika Serikat

Pasca Obamacare gagal diterapkan, Amerika Serikat menjadi negara maju yang tak punya jaminan kesehatan nasional.

Satu-satunya jaminan kesehatan nasional yang dimiliki adalah Medicare Part A, B dan C untuk para lansia yang berusia 65 tahun.

 

Apa pendapat Anda setelah membaca artikel di atas? Berikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Lidya Yuniartha. Menunggu Racikan Obat Defisit BPJS Kesehatan. Tabloid Kontan

 

Sumber Gambar:

  • https://bit.ly/2YlPmKQ
  • https://bit.ly/2K8Vduu