Biasanya di mana sih para pemilik bisnis mendapatkan pinjaman untuk modal bisnisnya selain dari bank?

Kali ini kita akan membahas tentang Pinjaman Modal produktif dari Pegadaian, mulai dari keuntungan yang diberikan oleh layanan ini hingga cara kerjanya.

So simak sampai selesai ya…

 

Pinjaman Modal Bisnis, Biasanya Dapat Dari Mana Aja Sih?

Khususnya buat kamu para pemilik bisnis, apakah kamu di tahun 2021 berencana untuk memperbesar bisnisnya atau memperbesar modal kerja kamu? Working capital kamu?

Biasanya di mana sih para pemilik bisnis itu bisa mendapat pendanaan untuk modal bisnisnya, selain dari pinjaman bank pastinya ya, tanpa harus menggunakan jaminan?

Nah teman-teman, hari ini saya akan memperkenalkan yang namanya Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian atau juga bisa disebut PMT.

Apakah Pinjaman Modal Produktif bisa menjadi solusi dan bagaimana cara kerjanya?

Untuk menjawab itu kita akan langsung berdiskusi bersama narasumbernya di episode 102 ini.

 

Dan seperti biasa, saya akan jawab salah satu curhat dari sobat Finansialku yang ada di tiket Aplikasi Finansialku.

Tetapi sebelum bahas lebih detail, sobat Finansialku juga dapat mengirimkan pertanyaan atau curhat keuangan melalui fitur Konsultasi Keuangan di Aplikasi Finansialku, dan jangan lupa memberi hashtag #curhatkeuangan.

 

Kali ini curhatannya adalah,

“Mas Melvin, saya sempat nonton video YouTube yang bahas modal bisnis Finansialku. Saya mau curhat nih mas, karena saat ini saya baru lulus kuliah dan ingin menjadi entrepreneur, bagaimana cara memilih bisnis yang cocok untuk saya dengan modal kecil? Saya coba cari-cari kok sulit ya mencari bisnis dengan modal yang terjangkau? Semoga mas Melvin bisa cerita pengalamannya ya…”

 

Jawaban Melvin,

#LetMeShareMyView

Hi kak R dari Bandung, saya senang sekali loh melihat banyak anak muda yang semangat menjadi entrepreneur.

Sebenarnya pertanyaan kamu adalah pertanyaan yang paling banyak ditanyain orang, mengenai bisnis dengan modal terjangkau.

Dulu aku berfikir hal yang sama loh, “nyari bisnis yang modalnya terjangkau”. Tapi, kenyataannya orang-orang sukses itu mencari bisnis yang bisa menguntungkan, bukan bisnis yang modalnya terjangkau

Lah nanti modalnya kayak gimana dong kalau begitu?

Modal itu tidak melulu dari uang sendiri, seperti yang aku jelasi di YouTube kalau kamu coba tonton lagi di channel Finansialku.com, disitu aku cerita ada banyak sumber pendanaan bisnis.

Misal ada pendanaan dari seorang investor, pendanaan dari kreditur, orang yang ngasih pinjaman, ada yang dari sumber pembeli, dan ada juga dari penjual.

Contoh nih ya, kamu bisa menggunakan cara yang pernah aku lakukan, yaitu meyakinkan investor untuk berinvestasi di perusahaan Finansialku.com, jadi kamu coba meyakinkan investor kamu untuk invest di perusahan kamu.

Ke-2 kamu bisa juga cari pinjaman, terlebih pinjaman yang bunganya ringan dan mudah diakses. Jika kamu baru mulai bisnis, biasanya agak sulit tuh untuk mendapat pinjaman dari bank.

Ke-3 kamu bisa minta pembeli kamu untuk membiayai bisnismu, contohnya open PO, tau ya open PO?

Yang ke-4 kamu juga bisa minta yang penjual kamu untuk membiayai bisnis, sistemnya model titip barang di toko kamu.

Pada dasarnya seorang entrepreneur itu adalah orang yang bisa melihat sebuah masalah dan dapat membuat solusinya. Dalam bahasa sederhanaku, seorang entrepreneur adalah seorang problem solver.

Ada banyak banget loh sumber-sumber pendanaan, dan salah satunya adalah dengan mengubah tagihan kamu menjadi uang cash untuk modal kerja, namanya adanya invoice financing.

So guys, kita akan bahas lebih detail pada episode kali ini!

 

Dan buat sobat Finansialku, jika kalian mengalami kegalauan mengenai keuangan, investasi, asuransi atau apa pun itu, langsung saja curhat ke podcastnya Finansialku.

Caranya GAMPANG bangeeet!!!

Kamu cukup perlu download Aplikasi Finansialku di Google Play Store buat pengguna Android ataupun melalui Apps Store buat kamu yang menggunakan iOS.

Download Aplikasi Finansialku Sekarang!!

Download Aplikasi Finansialku

 

Baru setelahnya, kamu langsung saja buka dan masuk ke menu yang namanya menu Konsultasi Keuangan, trus baru deh kamu bisa langsung curhat dengan perencana keuangan dari Finansialku.

Eits, jangan lupa juga buat ngasih hastag #curhatkeuangan ya…

Oh iya, teman-teman juga bisa mendapatkan informasi, motivasi dan inspirasi seputar keuangan lebih banyak lagi di akun Instagram @finansialku_com dan juga di akun Instagram pribadi saya @melvin_mumpuni, serta di program Melek Finansial Bersama Melvin Mumpuni di YouTube channel Finansialku.com yang tayang setiap hari rabu.

 

Membangun Bisnis Bersama Produk Pegadaian

Di episode spesial ini kita akan berdiskusi dengan Indra Steiven Manafe, Product Manager Digital Lending PT Pegadaian (Persero).

Saat ini beliau ditugaskan di divisi Digital Lending dan Payment, untuk memegang pengembangan dan operasional produk-produk dari Digital Lending yang dihasilkan oleh Pegadaian.

Teman-teman, kalau di Pegadaian ini ada produk yang namanya Pinjaman Modal Produktif yang merupakan layanan Digital Lending.

Nah kita akan mebahas topik ini, karena siapa tau ada diantara teman-teman yang ingin mengembangkan bisnis atau memulai bisnis, untuk persiapan permodalannya bisa coba manfaatin produk Pegadaian ini.

 

Apa Itu Layanan Pinjaman Modal Produktif?

Seperti namanya, ini memang suatu produk pinjaman yang disediakan oleh Pegadaian, berbasis digital, untuk keperluan produktif atau keperluan non-konsumtif.

Jadi ini memang produk yang didesain untuk melayani kebutuhan masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha.

Dalam hal ini apabila mereka memiliki perusahaan atau UMKM yang sudah punya badan usaha, sehingga hal itu mengalami banyak masalah permodalan, atau dalam artian cashflow-nya sudah sering terhambat, sudah sering kerja tetapi tidak dibayar-bayar atau lama dibayar.

Ditambah lagi dengan era pandemi seperti saat ini, semua orang juga berdiam diri di rumah, dan juga mengingat era digital seperti sekarang ini, tentunya masyarakat juga mengharapkan layanan yang jauh lebih digital.

Nah disini lah layanan Digital Lending melalui layanan produk Pinjaman Modal Produktif ini hadir untuk memberikan layanan dan menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pelaku-pelaku usaha tersebut.

Baca Juga: Pinjaman Modal Produktif: Invoice Belum Cair, Perusahaan Harus Tetap Produksi

 

Jadi sobat Finansialku ini pinjamannya sekali lagi produktif, jadi ini dipakai untuk berbisnis atau keperluan usaha, jadi kamu tidak boleh pinjam cuma buat jalan-jalan, liburan, atau hanya buat beli motor untuk konsumtif dan happyhappy saja.

Ini memang digunakan untuk meningkatkan cashflow, sehingga perusahaan atau badan usahanya semakin maju lagi.

Selain untuk menambah cashflow, tentunya kalau di Pegadaian kita juga perlu yang namanya jaminan, tetapi untuk produk yang satu ini kita tidak lagi memerlukan jaminan fisik.

Basis layanannya memang masih fidusia seperti pelayanan Pegadaian lainnya, tetapi yang menjadi pembeda untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha adalah cukup menjaminkan invoice aktif yang nanti akan kita lihat secara fidusia.

Jadi basically ini memang produk yang basisnya fidusia, jadi yang kita maksudkan dengan pendekatan fidusia dalam produk Pinjaman Modal Produktif ini adalah invoice yang nanti dijaminkan ke Pegadaian itu akan menjadi milik Pegadaian, tetapi penguasaannya masih dalam pengusaan teman-teman atau pelaku usaha.

Jadi sobat Finansialku masih tetap bisa melakukan penagihan kepada buyer supaya bisa dapat bayaran atas pekerjaan yang diberikan.

Tetapi secara haknya sebenarnya itu sudah beralih ke Pegadaian. Jadi saat nanti invoice-nya sudah jatuh tempo, teman-teman atau para peminjam tinggal membayarkan ke Pegadaian.

 

Sangat-sangat mudah bukan?

Teman-teman hanya melakukan copy invoice saja, karena invoisasinya tetap diberikan kepada buyer dan Pegadaian cukup diberi copy atau scan-nya saja.

Jadi kalau kamu punya bisnis, katakan lah bisnis kain atau tekstile, dan ternyata kamu masukin ke pabrik baju dan dibayar tempo atau dibayar mundur kan kamu mendapatkan tagihannya, tagihannya itu bisa dijadikan agunan atau fidusianya di Pinjaman Modal Produktif Itu.

Tetapi perlu digaris bawahi bahwa ini bukan gadai, karena kalau gadai kan semuanya disimpan oleh Pegadaian, tetapi ini bukan gadai tetapi dijaminkan dalam artian cukup copy-annya saja dan bisnisnya.

Misal bisnis tekstilnya, akan tetap jalan, mau nagih pun masih tetap bisa.

Layanan Digital Lending ini sebenarnya sudah mulai dikembangkan oleh Pegadaian sejak tahun 2019, jadi langkahnya ini memang diawali pada tahun 2019 di mana Pegadaian memutuskan untuk bertransformasi dari perusahaan yang mungkin orang-orang kenalnya sangat konvensional sekali menjadi suatu perusahaan yang berbasis digital.

Nah salah satu buktinya bahwa Pegadaian sudah menjadi perusahaan berbasis digital adalah dimana untuk menggunakan layanannya orang-orang tidak perlu lagi datang ke kantor cabang, tidak perlu menghabiskan waktu di jalan, tidak perlu macet-macetan, tetapi sudah bisa langsung dengan gadget-nya, dengan laptop atau komputernya, sudah bisa mendapatkan pinjaman.

Layanan Digital Lending yang dikembangkan pada tahun 2019.

Untuk mengakses layanan Digital Lending, saat ini memang memiliki suatu platform yang terpisah, yaitu melalui layanan website di digilend.pegadaian.co.id.

Jadi kalau teman-teman mau tau informasi atau pun tertarik dengan layanan Digital Lending Pegadaian, teman-teman dapat langsung mengunjungi website resminya.

 

Siapa yang Dapat Menggunakan Layanan Ini?

Jadi memang ketika Pegadaian memutuskan untuk membuat suatu layanan baru, tentu harus ada “why-nya”, jadi untuk pertama adalah status dari Pegadaian itu sendiri.

Pegadaian ini sudah berdiri 119 tahun, dan merupakan salah satu perusahaan BUMN tertua di dunia, dan sekarang masih tetap eksis.

Jadi spirit untuk dilakukannya pengembangan layanan Digital Lending ini memang untuk menjangkau masyarakat Indonesia, dan terutama untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia, khususnya bagi para pelaku usaha, UMKM, terutama yang memiliki badan usaha.

Jadi memang kita mengundang masyarakat, “ayo kalau mau usaha melalui produk ini, bentuk badan usaha biar bisa lebih banyak dapat layanan permodalan dan pendanaan yang jauh lebih mudah”.

Memang spiritnya seperti itu, Pegadaian punya misi untuk membantu masyarakat Indonesia.

Dan juga ini agar menjadi perusahaan digital seperti yang tadi dijelaskan, bahwa produk-produknya sudah mulai harus menjadi produk digital.

Karena kalau produknya makin mudah dan makin simple, masyarakat yang mengakses pun juga akan menjadi jauh lebih dimudahkan.

Kalau ngomong spesifikasi layanannya mau ditujukan kepada siapa, yang kita sasar memang adalah pelaku usaha, tetapi dengan catatan adalah yang memiliki badan usaha.

Gambaran usahanya, minimung kita terima CV ya, jadi kalau sudah punya CV, punya PT, punya pekerjaan, punya tagihan kepada perusahaan lain atau pemerintah.

Nah itu dari pada cashflow-nya nunggak ya pihak Pegadaian akan membantu untuk memudahkan pemodalannya.

Jadi kalau sobat Finansialku ada project-project bangunan seperti irigasi dan lain sebagainya, dan itu tempo mundur, itu juga bisa dijadikan anggunan atau difidusia juga invoice-nya. Intinya adalah selama sudah ada invoice atau tagihannya.

Jadi sangat mudah sakali, karena kalau dengan lembaga pembiayaan lain mungkin akan butuh aset yang digadaikan, seperti misalnya harus punya mobil dulu, punya gedung dan sebagainya, sedangkan di Pegadaian itu tidak perlu karena cukup dengan invoice atau tagihannya saja.

Baca Juga: 20 Pertanyaan Seputar Pinjaman Modal Produktif (Produk Digital Lending Dari Pegadaian)!

 

Syarat Pendanaan Produk Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian

Memang Pegadaian menerapkan beberapa batasan, mana yang tidak dan mana yang bisa mendapat pendanaan.

Yang pertama dari sisi pengajuan pinjaman atau dari sisi nasabahnya, kita sudah menggaris bawahi bahwa yang bisa mengajukan itu adalah para pelaku usaha yang memang punya badan usaha.

Jadi kalau punya usaha tetapi bentuknya masih perorangan atau individu dan masih belum ada badan usahanya, ya masih belum bisa.

Yang ke-2, perusahaannya tersebut harus sudah berdiri atau beroperasi minimal 2 tahun, dan wilayah operasinya harus berada di lingkup Indonesia.

Jadi kalau misal operasinya di luar negeri, seperti di Singapura atau Malaysia, ya mungkin masih belum bisa karena ruang lingkupnya masih harus di Indonesia.

Bolehkah orang luar negeri yang punya usaha di Indonesia ikutan?

Itu boleh saja selama ruang lingkup operasinya di Indonesia, ada aktanya dan itu akta Indonesia.

Yang ke-3, kita mensyaratkan juga bahwa minimal dia punya penjualan itu pertahunnya di angka Rp 2,5 miliar untuk saat ini.

Dan di tahun depan, karena saat ini sedang kita kaji, mungkin akan mensasar target segmen yang jauh lebih rendah lagi, jadi saat ini masih perlu memiliki omset minimal di angka Rp 2,5 miliar per tahun.

Jadi harus memiliki badan usaha, sudah berdiri dan beroperasi minimal 2 tahun, ruang lingkup operasinya di Indonesia, dan kemudian memiliki minimal omset Rp 2,5 miliar.

Kemudian yang kemudian adalah syarat dari pemberi kerjanya. Jadi yang tadi minjem, itu harus punya tagihan kepada pemberi kerja yang juga badan usaha.

Tadi contohnya adalah industri tekstil ya, dan misalkan saya punya CV dan menyediakan orderan Pak Melvin tetapi Pak Melvin-nya individu, bukan perusahaan, ya meskipun saya punya invoice tetapi invoice tersebut tidak bisa saya ajukan.

Jadi, harus merupakan tagihan yan ditujukan ke badan usaha juga, dan badan usaha ini bisa berupa badan usaha swasta, atau perusahaan BUMN, atau mungkin juga ke lembaga pemerintahan, terutama ke pemerintah daerah, ke pemerintah provinsi dan yang lainnya, nah itu pas banget tuh untuk diajukan ke kita.

Nah jadi batasan-batasannya hanya itu saja sih, ya jadi sangat-sangat simple dan mudah sekali untuk memenuhi kriteria nasabah yang akan melakukan pinjaman ke Pegadaian.

Kalau diringkas,

Jadi kamunya sendiri sebagai pemilik bisnisnya harus punya badan usaha, minimal CV lah dan kalau bisa PT ya bagus.

Kalau sudah, yang pemberi kerjanya atau lawan bisnis kamu nantinya itu juga harus punya badan usaha, baik PT atau pun CV.

Kamu juga harus sudah berdiri atau beroperasi selama minimal 2 tahun, dan kerjanya di Indonesia.

Kemudian penjualan Rp 2,5 miliar pertahun, yang berarti omset penjualan bulanan kamu itu sekitar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta lah.

 

Kriteria Jaminan

Nah kalau tadi dari sisi kriteria badan usahanya, sekarang dari sisi invoice-nya nih.

Biasanya pertanyaannya itu seperti ini, “kalau barang jaminan yang nantinya kita ikat secara fidusia itu apa sih kriterianya?”

Jadi yang pertama dan yang pasti, yang bisa dijaminkan adalah invoice yang aktif, jadi kalau invoice-nya kriteria aktif ya berarti belum dibayar, dan dia belum jatuh tempo.

Karena kan kalau di invoice biasanya saat kita kerjakan kan ada tuh kita kasih deadline-nya, “tolong dong dibayar sebelum tanggal sekian”.

Nah syaratnya kita ya memang harus invoice yang belum dibayar dan masih aktif, jadi kalau invoicenya misal sudah lewat jatuh tempo ya itu tidak bisa, itu kategorinya barang expired.

Dan yang terpenting, itu kita minta hanya scan-nya saja, dan invoicenya juga harus lengkap seperti telah dilengkapi dengan faktur pajak.

 

Pertanyaan yang biasa muncul,

“Kalau saya punya SPK atau PO bisa gak?”

Nah untuk saat ini memang Pegadaian masih belum mengakomodir untuk yang berupa SPK, karena SPK kan belum selesai pekerjaannya.

Jadi kita memang masih mengakomodasi untuk pekerjaan yang sudah selesai dan yang sudah timbul tagihan berupa invoice.

Buat teman-teman yang belum tau, SPK itu Surat Perjanjian Kerja, dan PO itu adalah purchase order, jadi kalau perusahaan-perusahaan besar mau beli barang itu mereka biasanya mengeluarkan semacam surat yang isinya keterangan mau belanja apa saja.

Dan kalau Surat Perjanjian Kerja itu biasanya kalau dua belah pihak, perusahaan kamu dan rekan kamu, punya billing kontrak atau atau billing kerjaan apa, itu biasanya diatur di SPK.

Jadi yang diterima oleh Pinjaman Modal Produktif itu masih invoice doang, dan kalau masih berupa SPK atau purchase order, itu belum bisa.

banner_pebisnis,_ini_cara_mengatur_keuangan_bisnis_yang_benar

 

Kelebihan Digital Lending

Produk Digital Lending Pegadaian ini dibuat dengan tiga value utama, yaitu simple, mudah dan cepat.

Simpelnya seperti apa? Simple di sini artinya teman-teman tidak memerlukan proses yang berbelit-belit untuk mengajukan pinjaman, jadi prosesnya tidak memerlukan aset fisik dan cukup hanya dengan invoice-nya saja dengan beberapa dokumen yang kita syaratkan.

Dan itu semua prosesnya cukup dengan soft-copy yang di-submit Pegadaian melalui website Digital Lending.

Yang ke-2 mudah, mudahnya dimana? Disini mudahnya adalah karena sudah serba digital, jadi nasabah tidak perlu lagi untuk datang ke kantor cabang Pegadaian, tidak perlu lagi jalan panas-panasan, dan cukup dari kursi atau meja kerja sobat saja, sobat Finansialku sudah dapat mengajukan pinjaman.

Nanti setelah mengajukan, akan ada petugas dari Digital Lending Pegadaian yang akan menghubungi teman-teman semua untuk proses lebih lanjut.

Dan yang ke-3 adalah cepat. Nah ini yang mungkin salah satu value utama yang memang Pegadaian tawarkan kepada calon nasabahnya.

Untuk layanan Digital Landing, khususnya pada produk ini memiliki range uang pinjaman yang cukup besar, mulai dari Rp 10 juta sampai maksimal Rp 2 miliar.

Untuk prosesnya sendiri untuk sampai kepada pinjaman Rp 1 miliar, itu kita tawarkan untuk proses pencairan yang sampai maksimal 3 hari kerja.

Jadi kalau ada teman-teman yang mau mengajukan pinjaman, sudah simple nih, tinggal mendaftar, submit, melampirkan dokumen melalui website, dan setelah kita nyatakan dokumennya lengkap dan disetujui, itu bisa cair maksimal sampai 3 hari kerja.

Sedang untuk pinjaman diatas Rp 1 miliar, itu membutuhkan waktu kurang lebih 5 hari sampai dengan 7 hari kerja.

Jadi ini masih sangat simple sekali, teman-teman semua kalau punya tagihan dan masalah dengan cashflow-nya, value cepat ini lah yang membuat kita bisa berkompetitif di pasar, karena kita menjawab kebutuhan masyarakat.

Bahwa kalau masyarakat mengalami cashflow, walau cuma satu atau dua hari itu sudah berakibat buruk terhadap bisnisnya karena tagihannya masih harus dibayar beberapa bulan lagi tetapi karyawannya masih harus dibayar gaji, listrik operasional harus jalan dan sebagainya.

Jadi kita memang mengupayakan untuk bisa secepat mungkin melakukan proses pinjaman tadi, dan nasabah bisa langsung mendapatkan dana secara non-tunai.

 

“Kalau yang pinjaman ini kan maksimal Rp2 miliar, itu per orang atau per invoice?”

Jadi Rp 2 miliar itu per invoice, per pinjaman.

 

“Kalau misalnya ada seseorang yang nerima proyek, misalnya untuk membangun beberapa irigasi dan satu proyek nilainya Rp 2 miliar dan dia punya 3 invoice, bisa tiga-tiganya ya berarti?”

Untuk pertama kali melakukan pinjaman, dia baru boleh melakukan pinjaman satu invoice saja. Jadi ini ada satu fitur dari Pegadaian yang kita sebut sebagai Multi Invoice Loan.

Multi Invoice Loan itu artinya, kalau kasusnya seperti yang tadi yaitu memiliki beberapa invoice dan mau dijaminkan sekaligus, itu bisa tetapi dengan syarat dia sudah harus pernah pinjam dulu nih.

Dengan track record yang bagus, dengan beberapa periode tertentu, nanti akan kita cek kalau memang nasabah tersebut eligible nanti kita bisa bukakan.

Nanti bisa saja dia punya 4 invoice misalnya dan mau dijaminkan sekaligus ya bisa, jadi jika masing-masing invoice itu Rp 2 miliar ya mungkin dia bisa dapat Rp 8 miliar.

Kembali lagi, nanti kita harus lihat dulu ya track record-nya dan akan diproses lagi.

Jadi ini menjadi salah satu solusi buat teman-teman pemilik bisnis, dan memang cocok kalau disebut sebagai Pinjaman Modal Kerja, karena beneran untuk mendanai cashflow modal kerja sih sebenarnya, jadi ini lebih cocok untuk pendanaan modal kerja.

Dan tadi value-nya kalau kita simpulkan itu yang pertama adalah simple karena semuanya bisa pake soft-copy yang berarti kamu tidak perlu nge-print, tidak perlu kirim dokumen-dokumen fisik seperti zaman dahulu, kemudian mudah karena bisa diakses secara online atau digital di digiland.pegadaian.co.id, dan yang terakhir ada juga cepat, cepat karena kalau pinjamannya Rp 10 juta sampai Rp 1 miliar itu bisa cair dalam waktu 3 hari doang, dan kalau Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar itu kamu butuh waktu 5 hari sampai 7 hari kerja.

 

Alur Layanan Pinjaman Modal Produktif

Jadi alur layanan Pinjaman Modal Produktif ini bisa kita bagi dalam beberapa tahap ya.

Tahap pertama adalah tahapan pengajuan pinjaman. Dalam tahap pengajuan pinjaman ini costumer Pegadaian bisa langsung masuk ke layanan Digital Lending Pegadaian di digiland.co.id, kemudian melakukan registrasi dan disana ada proses verifikasi untuk memastikan akun bapak dan ibu. Setelah registrasi nantinya teman-teman sudah bisa log-in dan melakukan pengajuan pinjaman.

Nah di sana nanti tinggal melakukan pengisian data, mengupload semua dokumen yang dibutuhkan dalam bentuk softcopy, dan setelah itu akan masuk ke tahap ke 2.

Tahap ke-2 yaitu survey. Setelah dokumen teman-teman semua dinyatakan lengkap, nanti akan dihubungi oleh tim dari Pegadaian untuk dijadwalkan melakukan civitasi atau survey, jadi teman-teman akan dihubungi oleh tim dari Pegadaian.

Nanti surveynya bisa kita lakukan baik secara onsite atau bertemu langsung, dan bisa juga dilakukan secara online atau daring karena adanya kondisi pandemi seperti sekarang ini.

Setelah tahap ke-2 sudah dilakukan, maka akan dilakukan yang namanya proses analisis pinjaman.

Dan setelahnya kita akan masuk kepada tahap yang ke-3, yaitu pemberitahuan keputusan pinjaman. Di sini nanti akan diinfokan apakah pengajuannya itu bisa di-accept atau sebaliknya sengaja di-reject sama Pegadaian.

Apabila sudah lolos tahap 3, maka masuk ke tahap ke-4 yaitu proses penanda tanganan akad.

Nah jadi kalau misalkan pinjamannya disetujui pada tahap ke-3 tadi maka nasabah akan melakukan penanda tanganan akad, dan dalam hal ini penanda tangan akadnya sudah bisa dilakukan secara digital juga sehingga sobat Finansialku tidak perlu lagi datang ke Pegadaian.

Baca Juga: Pinjaman Modal Produktif Pegadaian, Solusi Terbaru Untuk Usaha Anda

 

Jadi nanti pihak Pegadaian akan mengirimkan link ke alamat email yang sudah didaftarkan, dan setelah itu tinggal dibuka saja di Aplikasi Pegadaian Digital dan langsung melakukan tanda tangan.

Setelah proses penanda tanganan selesai, maka masuk ke tahap ke-5 yaitu melakukan pencairan dana.

Jadi lima langkah mudah tadi ialah pengajuan, survei atau visit, pemberitahuan keputusan pinjaman, penanda tanganan akad dan pencairan. Lima langkah mudah untuk mendapatkan pinjaman ini lah yang kita gunakan di Pegadaian.

Semua proses ini sangat simple dan mudah sekali.

Wow. Tidak mudah untuk sebuah perusahaan yang sudah ada dari zaman tahun 1901 sampai tahun ini untuk masih bisa mengikuti perkembangan zaman.

 

Sistem Pembayaran Buyer

Untuk pembayarannya sendiri nanti setelah kita melakukan pencetakan akad, nanti setiap costumer akan kita generate yang namanya virtual account, jadi setiap adanya pengajuan, setiap adanya loan itu akan kita generate-kan virtual account pada bank partner dari Pegadaian.

Jadi untuk pembayarannya nanti pada saat pelunasan itu langsung ditujukan saja ke virtual account yang sudah kita generate khusus tadi.

Jadi memang untuk pembayaran kita tidak melayani yang namanya cash atau tunai, jadi semua pembayaran dilakukan secara non-tunai atau cashless.

Untuk metode pembayarannya sendiri itu nanti akan terbagi menjadi dua metode, yaitu pertama adalah bullet payment atau pembayaran sekaligus dan yang ke-2 adalah termin payment yang mana ini nantinya akan menyesuaikan dengan jenis tagihan atau invoice yang dijaminkan ke Pegadaian.

Tipical project-nya kan biasanya ada invoice yang memang dibayarkan diakhir ya, dalam hal ini adalah bullet payment, tetapi begitu jatuh tempo ya langsung dibayar.

Tetapi mungki ada juga yang menggunakan termin payment nih, jadi cicilannya itu dibayar ketika kitanya dibayar sama vendor-nya kita.

Nah jadi balik lagi, metode pembayarannya adalah metode non-tunai melalui virtual account.

adi sudah ada nih rekeningnya untuk dibayar, jadi nasabah atau customer tidak perlu lagi repot-repot untuk mikir harus transfer kemana karena sudah ada di account-nya nasabah.

Kalau nasabah ingin melihat jatuh temponya kapan, bayarnya juga nanti kemana, itu nanti di website Digital Lending nasabah bisa masuk ke halaman portofolionya.

Tetapi menu ini baru akan muncul apabila nasabah ini sudah punya pinjaman aktif. Ini akan sangat memudahkan kalau nasabah tiba-tiba lupa dan males untuk membuka dokumennya.

 

“Seandainya pembeli saya tidak bisa bayar invoicenya, jadi saya sebagai perusahaan tekstil saya sudah kirim kain, sudah punya invoice, invoicenya saya titipkan kepada Pegadaian sebagai fidusia, kemudian ternyata pabrik bajunya gagal bayar, nah itu bagaimana?”

Jadi kembali lagi, konsep fidusia itu memang pengalihan kepemilikan tetapi tidak penguasaan, jadi memang tanggung jawab pembayaran masih tetap melekat kepada nasabah nih, jadi memang nasabah harus melakukan pelunasan.

Nah tetapi Pegadaian juga mendengarkan aspirasi nasabah nih, “aduh kalau saya terlambat gimana ya, saya mau jaminkan tapi takutnya kalau diakad saya sudah bilang jatuh temponya 60 hari tetapi ternyata sampai 90 hari masih belum dibayar, takutnya saya kenak nih”.

Jadi di awal kita sudah ngasih fasilitas kepada nasabahnya itu untuk pemilihan tanggal jatuh tempo.

Jadi Pegadaian dalam produk ini memberikan pilihan jatuh tempo kepada nasabah sampai dengan maksimal 30 hari kalender dari standar jatuh tempo invoice-nya.

Jadi sebagai contoh, Pak Melvin sudah ngirim tagihan per 1 Desember ke pemberi kerjanya, kemudian invoicenya taruh lah dijadwalkan tanggal 31 Januari, nah berarti kalau Pak Melvin mengajukan pinjaman ke Pegadaian ya harusnya jatuh temponya tanggal 31 Januari ya kan?

Nah tetapi dengan kebijakan Pegadaian Pak Melvin bisa mendapat jatuh tempo sampai akhir bulan Februari, sehingga dari situ kita bisa membantu nasabah nih, jangan sampai nasabah terlambat karena nasabah harus dapat bayaran dulu sehingga bisa melunasi.

 

Kalau sudah sampai seperti itu masih terlambat, seperti apa?

Ya tentu nanti aka nada biaya keterlambatan yang memang harus dibayarkan costumer kepada Pegadaian, yang jumlahnya memang masih sangat-sangat ringan sekali.

Untuk biaya keterlambatannya kita hitung harian, itu di angka 0,05% per hari. Jadi mungkin kalau sebulan itu baru 1,2% ya.

 

“Pak Indra, apakah ada sistem perpanjangan pinjaman? Misal pinjaman ke-2, atau pinjaman ke-3 atau pinjaman apa pun lah pak?”

Untuk saat ini memang masih belum ada, jadi memang satu pinjaman harus dilunasin gitu, dan kalau memang sudah jatuh tempo dan masih belum dibayar kan ya itu tidak bisa kita carry-over atau perpanjang, jadi memang satu pinjaman harus selesai.

Kecuali kalau nanti kita relish fitur Multi Invoice Loan, ya itu nasabah bisa mengajukan beberapa pinjaman aktif sekaligus atas invoicenya dia.

 

Bagaimana Cara Mengajukannya?

Nah memang untuk Pinjaman Modal Produktif atau layanan Digital Lending ini mungkin memang belum bisa teman-teman dapatkan di cabang-cabang fisik Pegadaian karena ini produk yang didesain dengan fisik digital, sehingga hanya bisa dilakukan pengajuan secara digital.

Nah untuk mengajukannya nanti teman-teman cukup masuk ke website Pegadaian di digiland.pegadaian.co.id, kemudian melakukan registrasi, mengaktifasi account-nya, kemudian sudah bisa log-in dan melakukan pengajuan pinjaman.

Sangat mudah sekali, cukup melakukan pengisian data diri teman-teman semua, kemudian mengisi data badan usaha teman-teman, kemudian melakukan upload semua dokumen yang dipersyaratkan.

Dokumen yang kita syaratkan juga sebenarnya dokumen-dokumen yang sangat template, dan yang pasti semua pemilik badan usaha pasti punya, seperti akte pendirian, NIB, PDP, kemudian dokumen invoice-nya juga.

Kemudian nanti kita mintakan kalau perusahaannya punya laporan keuangan, baik audit maupun non-audit itu harus dilaporkan juga, kemudian juga rekening korang dari perusahaan selama minimal 6 bulan terakhir.

Nah ini memang dokumen standar yang semua badan usaha pasti punya.

Jadi memang tidak ada yang muluk-muluk kita minta, sehingga benar-benar memudahkan banget buat para nasabah yang memang membutuhkan aliran cashflow yang jauh lebih lancar.

 

Berapa Bunganya?

Untuk bunganya sendiri kalau di Pegadaian kita sebut sebagai sewa modal, dan di Pegadaian itu punya dua lini yaitu yang berbasiskan Syariah dan ada juga yang berbasiskan konvensional, dan ya memang rata-rata hampir mirip.

Nah untuk di Digital Lending ini sendiri, khususnya di produk Pinjaman Modal Produktif, sewa modalnya kita hitung annual, dan nanti disesuaikan dengan tenornya, yang mana besarannya dimulai dari minimal 15% sampai dengan 22% per ahun.

Artinya apa? kalau sebulan itu jatuhnya cuma 1,25% atau cuma 0,04% per harinya. Untuk tenornya sendiri, kita minimal 15 hari sampai maksimal 180 hari atau 6 bulan karena ini masuk ke pinjaman jangka pendek.

Jadi kalau nasabahnya cuma mau ngambil misalnya 1 bulan, ya berarti sewa modalnya cuma 1,25%, dan kalau ngambilnya cuma 15 hari ya berarti tinggal bagi 2 lagi yaitu tinggal 0.7%.

Ini sangat-sangat murah dan bahkan mungkin masih sangat jauh dibandingkan dengan lembaga-lembaga kompetitor-kompetitor atau lembaga pembiayaan lain.

 

“Seandainya ada pemilik bisnis yang ingin mendapat informasi lebih lengkap terkait sistem atau syarat-syarat pegajuan layanan atau juga itung-itungan sewa modalnya berapa dan sebagainya, itu cari informasinya bagaimana nih pak?”

Jadi informasi yang bisa diakses secara mandiri oleh para calon customer itu bisa melalui website Digital Lending di digilan.pegadaian.co.id, di situ kita sudah menyediakan satu halaman simulasi, yang mana nanti para pemilik bisnis atau pelaku usaha bisa mensimulasikan nilai invoice yang dipunya berapa, kemudian kira-kira kalau mengajukan pinjaman tenornya berapa, bunganya kira-kira dapat berapa, pengembalian kira-kira nanti harus dibayar berapa, itu sudah kita siapkan.

Di situ kita juga sudah menyediakan layanan mandiri untuk membaca terkait FAQ, dan sebagainya sehingga bisa dipelajari secara mandiri.

Tetapi nih, kalau misalnya teman-teman Finansialku masih merasa belum puas juga dengan informasi yang ada dan merasa kurang kalau tidak ngomong langsung atau merasa kurang pas, itu sobat Finansialku dapat menghubungi Pegadaian, Call Center Pegadaian di nomor 1500569, dan meminta informasinya di situ.

Atau sobat Finansialku juga bisa langsung menghubungi unit operasional Digital Lending, di unit operasional ini nantinya akan ada tim sales representative kami yang akan langsung melayani nasabah.

Nah nomor telepon unit operasional Digital Lending kami ada di 02150958305.

Kalau dihubungi mungkin pemilik bisnis bisa meninggalkan nomor handphone atau informasikan nomor handphonenya.

Atau bisa juga nih degan mengirimkan email ke alamat email kami di digiland@pegadaiandigital.co.id, kalau ada pertanyaan yang sangat-sangat khusus yang mau dikirimkan, atau bisa juga meninggalkan nomor handphonenya melalui email tersebut.

Nah nanti tim sales representative kami akan langsung menghubungi dan mungkin akan menjelaskan lebih lanjut untuk kebutuhan khusus dari nasabahnya, kalau nasabahnya mau apa.

 

Yuk Kembangkan Bisnis Kamu dengan Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian

Di akhir podcast yang seru ini, pak Indra Steifen Manafe selaku Product Manager Digital Lending PT Pegadaian (Persero) berpesan untuk sobat Finansialku,

“Bagi para pelaku usaha dan bagi para pelaku bisnis yang memang membutuhkan modal kerja untuk memperlancar cashflow, dan juga sebagai tambahan pengembangan usahanya, itu jangan sungkan untuk datang ke Pegadaian.

Pegadaian saat ini sudah semakin mudah dan mudah, melalui salah satunya produk digital lending yang simple, mudah dan cepat.

Jadi bapak, ibu, dan teman-teman semua bisa akses website resmi Digital Lending di digiland.pegadaian.co.id, untuk bisa mendapatkan informasi lebih lanjut atau pun mengajukan pinjaman.

Intinya, kalau pesan saya, di era pandemi ini kita semua harus tetap mencari jalan keluar, mencari solusi terbaik bagaimana untuk tetap bisa survive, bagaimana kita untuk tetap bisa running usahanya.

Di situ Pegadaian siap hadir untuk membantu semua pelaku bisnis, pelaku usaha, terutama yang memiliki badan usaha untuk bisa bangkit kembali dan mendapatkan permodalan untuk menjalankan usahanya hingga menjadi lebih baik lagi.”

 

Oke teman-teman pemilik bisnis dan semua yang menyimak episode kali ini, Robert T Kiyosaki pernah bilang: utang itu ada dua yaitu ada good debt dan ada bad debt, atau utang baik dan utang buruk.

Nah kalau utang buruk, itu tuh utang yang dipakai buat beli barang-barang yang sifatnya konsumtif, lain ceritanya utang yang sifatnya baik, yaitu contohnya utang untuk modal kerja.

Kenapa? Karena ya katakana lah kalau kamu cuannya 10% dalam bisnis dan ada biaya modal 1% atau 2%, toh kamu juga masih tetap untung kan? Kenapa tidak?

Justru utang baik itu bisa bantu kamu untuk muterin bisnis dan lain sebagainya, tetapi ingat sebelum berutang hitung dulu cashflow-nya.

 

Semoga episode kali ini bisa membantu kamu, da akhir kata Make a Plan And Get Your Financial Dreams Come True.

 

Finansialku Talk Podcast juga dapat kamu dengarkan di:

Logo Spotify