Bappenas melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas mengimbau Fintech butuh bersinergi dengan perbankan Syariah.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Fintech Butuh Bersinergi Dengan Perbankan Syariah

Demi mendorong pengembangan industri keuangan syariah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengimbau agar Fintech dapat berkolaborasi dengan perbankan syariah.

Seperti dilansir oleh Cnnindonesia.com, Jumat (6/7/18) Bambang mengungkapkan:

“Industri keuangan syariah seperti bank dan asuransi bisa meningkatkan aset dan mendapatkan posisi signifikan di porsi aset keuangan nasional. Solusinya melalui Fintech.”

 

Kepala Bappenas juga menjelaskan bahwa perbankan syariah tidak bisa lagi bergantung pada cara-cara tradisional untuk mengembangkan bisnis dan mencari nasabah potensial, harus ada sebuah inovasi yang solutif.

Maka dari itu, adanya sinergi antara Fintech yang berbasis kepada jaringan teknologi dengan perbankan syariah sangat dibutuhkan. Dan disinyalir, hal ini bisa memberikan efisiensi dan pelayanan jasa dalam waktu cepat kepada para konsumen.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Bambang pun menambahkan dalam hal ini Perbankan Syariah memiliki keterbatasan untuk menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, karena akan terlalu banyak makan biaya. 

“Bank syariah tidak mungkin membangun kantor cabang di seluruh Indonesia karena terlalu mahal untuk investasi. Padahal mencari nasabah bisa dengan Fintech, sehingga tidak perlu melakukan rekrutmen SDM, untuk efisiensi.”

 

Melalui akses pembiayaan dari Fintech, tambah dia, para wirausaha atau pelaku usaha kecil yang ingin mengembangkan industri halal bisa memperoleh pendanaan untuk memulai berusaha dengan cara yang lebih cepat dan memudahkan.

Bisnis dengan Fintech saat ini sedang berkembang pesat, dengan tercatat nilai transaksi industri Fintech di Indonesia pada 2017 mencapai estimasi US$18,65 miliar (setara Rp262,96 triliun).

Fintech Butuh Bersinergi Dengan Perbankan Syariah 02 - Finansialku

[Baca Juga: Memahami Akad Wadiah Dalam Perbankan Syariah]

 

Indonesia menjadi pasar potensial dari pemanfaatan teknologi finansial berbasis syariah ini karena sebanyak 85 persen dari total 250 juta penduduk adalah beragama muslim dan tercatat sebanyak 140 juta orang merupakan pengguna internet pada 2017.

Meski demikian, masih dibutuhkan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan agar pemanfaatan Fintech syariah ini bisa memberikan manfaat kepada industri keuangan syariah.

Saat ini, dari 49 Fintech yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan bergerak pada bidang peer-to peer lending atau sering dikenal P2P Lending, namun baru satu Fintech yang tercatat berbasis syariah yaitu PT Ammana Fintek Syariah.

Selain Fintech berbasis P2P Lending, saat ini di Indonesia mulai banyak bermunculan investasi Syariah berbasis Fintech.

 

Apakah informasi dalam tulisan ini menambah wawasan dan berguna untuk Anda? Apakah ada teman-teman atau rekan Anda yang membutuhkan informasi ini juga?

Bagikan tulisan ini untuk membantu mereka mendapatkan informasi ini dan menambah wawasan Anda.

 

Sumber referensi:

  • Lavinda. 6 Juli 2017. Bappenas Imbau Fintech dan Bank Syariah Bersinergi. CNNindonesia.com – https://goo.gl/CNfyD5

 

Sumber Gambar:

  • Fintech Butuh Bersinergi Dengan Perbankan Syariah – https://goo.gl/rie7iV
  • Industri Fintech Berkembang – https://goo.gl/L39Cxg