Gestun adalah istilah yang umum terdengar di pemilik kartu kredit. Meski sangat praktis, seseorang yang melakukan gestun bisa terkena penipuan transaksi.

Yuk, simak artikel berikut untuk mengetahui informasi lengkapnya! 

 

Summary:

  • Gestun berbeda dengan tarik tunai. Biaya transaksi ketika tarik tunai akan dibebankan bersama tagihan bulanan, sedangkan ketika gestun terdapat biaya layanan sehingga ketika mendapatkan uang tunai akan dipotong langsung.

  • Walaupun masih banyak pengguna yang melakukan gestun, Bank Indonesia secara resmi melarang tindakan ini karena berpotensi membuat tagihan bengkak, kredit macet, pencucian uang, dan kesalahan transaksi.

 

Gestun pada Pengguna Kartu Kredit

Layanan perbankan sudah sangat beragam dan terbukti memudahkan masyarakat dalam bertransaksi. Salah satu adalah kartu kredit. 

Layanan kartu kredit merupakan bentuk kepercayaan bank kepada seseorang untuk menggunakan sejumlah dana dan ditagih per bulan. 

Praktik transaksi dalam kartu kredit itu beragam, salah satunya gestun.

Pengguna kartu kredit melakukan gestun biasanya untuk memenuhi kebutuhan karena kebiasaan sekarang yang lebih senang cashless.

Yang tidak banyak pengguna pahami bahwa gestun ternyata salah satu tindakan berisiko dalam dunia perbankan. 

Mengapa tindakan tersebut berisiko? Karena memberi celah kepada oknum tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan fasilitas yang orang lain miliki. 

Bahkan, Bank Indonesia sudah mengharamkan transaksi ini. Lantas, kenapa gestun berbahaya bagi pemilik kartu kreditNah, agar tidak salah langkah, silakan baca artikel berikut ini, ya! 

 

Mengenal Apa Itu Gestun?

Gestun adalah salah satu transaksi dengan menarik sejumlah uang di gerai tertentu, bukan ATM resmi bank yang bersangkutan. 

Jika kita lihat sekilas pun, tindakan ini sangat berbahaya. Pemilik gerai bisa saja melakukan kecurangan transaksi.

Selain itu, uang yang ditarik melalui gestun juga kena bunga. Tentu ini adalah prinsip yang berbeda dengan tarik tunai di ATM.

Semakin melakukan transaksi tersebut, tagihan kartu kredit akan membengkak. Untuk kesekian kalinya kami tegaskan, kartu kredit adalah utang.

Beberapa gerai yang memiliki EDC bahkan sengaja menyediakan layanan ini. Pelanggan yang datang bisa mengambil uang dengan membayar “biaya layanan”.

Bayangkan saja, sudah kena bunga, masih ada biaya layanan gerai. Misalnya, seseorang melakukan gestun sebesar Rp3 juta. Gerai tempat transaksi ternyata memungut fee sebesar Rp100 ribu. 

Maka, konsumen hanya menerima Rp2,9 juta. Sedangkan tagihan biaya kartu kredit tetap Rp3 juta ditambah bunga.

[Baca Juga: Cara Mudah Menggunakan PayPal untuk Belanja dan Transaksi]

 

Perbedaan Gestun dan Tarik Tunai

Gestun dan tarik tunai adalah hal berbeda. Meski sama-sama kegiatan menarik uang, prinsipnya tetap tidak sama. 

Tarik tunai adalah aktivitas mengambil uang tunai dari mesin ATM di mana biaya transaksi dibebankan bersama tagihan bulanan. 

Sementara gestun adalah aktivitas mendapatkan uang tunai dari mesin EDC di gerai tertentu dengan potongan langsung.

Melalui layanan itu banyak metode penipuan yang terjadi. Selain itu, kebiasaan gestun bisa membuat pelakunya masuk dalam daftar hitam OJK.

 

Aturan Gestun di Indonesia

Di Indonesia, gestun adalah aktivitas terlarang. Hal ini berarti, pelakunya melakukan tindakan ilegal.

Bank Indonesia secara resmi melarang tindakan gestun karena tidak sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana telah diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

 

Bank Indonesia melarang praktiknya karena berpotensi membuat tagihan bengkak, berpotensi kredit macet, pencucian uang, dan kesalahan transaksi.

[Baca Juga: Mengenal BI Fast, Tujuan dan Cara Transaksinya]

 

Alasan Gestun Banyak Pengguna Gunakan

Sayang, meski aktivitasnya ilegal, gestun sering masyarakat manfaatkan untuk mendapat uang tunai. Alih-alih ke ATM, mereka lebih senang transaksi dari gerai.

Berikut adalah beberapa alasan nasabah melakukan gestun:

 

#1 Suku Bunga Rendah

Alasan pertama adalah suku bunga rendah. Beberapa bank memberlakukan bunga tarik tunai ATM sebesar 2,95%. 

Sedangkan di ritel, suku bunganya 2,25%, termasuk pada gestun. Alasan ini melatarbelakangi kenapa transaksi tersebut banyak pengguna pilih.

 

#2 Tanpa Limit

Berbeda dengan tarik tunai di ATM, transaksi ini tidak memiliki limit. Nasabah bisa mengambil uang semaunya. Maka, jika butuh uang tunai dalam jumlah banyak, sebagian orang memilih melakukannya.

 

#3 Murah

Biaya transaksinya lebih murah ketimbang ATM. Transaksi di ATM memungut bunga 4%. Sedangkan gestun hanya 3 persen.

Jika mengambil uang Rp1 juta dengan gestun, Kamu akan menerima Rp970 ribu. Sementara di ATM hanya Rp960 ribu.

 

#4 Menggunakan Sistem Tagihan

Sistem tagihan yang ada dalam gestun dan tarik tunai kartu kredit di ATM berbeda. 

Biaya tarik tunai di ATM diakumulasikan dengan tagihan bulanan. Sementara, biaya transaksi gestun langsung kena potong dalam dana yang pengguna ambil.

 

Waspada Penipuan Gestun

Ada baiknya, Anda tidak melakukan aktivitas transaksi ini. Cara paling bijak adalah tarik tunai di ATM. Anda perlu waspada dengan transaksi ini karena rawan penipuan, seperti transaksi palsu dengan identitas nasabah. 

Berikut adalah ciri-ciri yang perlu Anda waspadai:

 

#1 Menawarkan Cashback Besar

Setiap orang pasti tergiur dengan tawaran cashback besar. Biasanya, mereka mengaku bekerja sama dengan layanan tertentu untuk mengadakan layanan ini.

Beberapa modus yang sering oknum lakukan adalah menawarkan voucher tiket pesawat, hotel, dan sebagainya.

Oknum yang menyediakan gestun abal-abal akan mulai meminta data penting jika Anda menyetujui tawarannya. Dan pada akhirnya, informasi penting Anda akan mereka gunakan untuk kepentingan mereka.

 

#2 Kredit Besar Instan

Gestun bermasalah sering menawarkan kredit tanpa limit. Mereka menggunakan celah ini untuk mendapatkan uang dari nasabah. 

Biasanya, modus ini menyasar nasabah yang butuh uang cepat. Sehingga, tanpa pertimbangan matang, mereka masuk dalam jerat penipuan.

Mereka terlihat meyakinkan karena mengatasnamakan pihak lain dan memiliki alat peraga yang mirip dengan aslinya. 

Maka dari itu, penting untuk melakukan cek silang terhadap informasi tawaran terkait keuangan.

[Baca Juga: 5 Keuntungan Menabung di Bank Digital, Transaksi Makin Mudah!]

 

#3 Kemampuan Membuat Kartu Kredit Online

Pembuatan kartu kredit di bank memakan waktu lama, yakni beberapa hari. Hal ini berbeda dengan oknum penyedia gestun yang menawarkan layanan serupa secara instan. 

Terlebih, jika Anda hanya dimintai data melalui telepon. Bukannya kartu kredit yang Anda dapat melainkan terjerat penipuan.

 

#4 Mengandalkan Testimoni

Oknum akan memanfaatkan testimoni palsu untuk menarik perhatian. Biasanya, testimoni tersebut berasal dari orang-orang dari kelompok mereka.

Jika menemukan profil seperti ini, silakan laporkan akun atau blokir. 

 

#5 Meminta Data Penting

Modus penipuan sudah pasti akan mengeksploitasi data penting orang lain. Biasanya, mereka meminta informasi pribadi yang sebenarnya tidak boleh disebarkan. 

Beberapa data yang oknum minta adalah data diri, kata sandi, OTP, dan konfirmasi pembelian.

 

Tips Agar Tidak Menjadi Korban

Berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti agar terhindar dari penipuan gestun:

  1. Menahan diri agar tidak tergiur tawaran tak masuk akal.
  1. Memahami syarat dan ketentuan penyelenggara. Jika menyalahi aturan pengumpulan informasi, silakan putuskan hubungan.
  1. Jangan memberi celah kepada praktik gestun.
  1. Melakukan pengecekan berulang.

 

Menghindari Transaksi Ilegal adalah Tindakan Taat Peraturan

Gestun adalah transaksi yang telah jadi kebiasaan nasabah kartu kredit. Mereka memanfaatkan cara ini karena merasa lebih murah. 

Tanpa mereka sadari, tindakan ini sangat berbahaya dan masuk sebagai salah satu aktivitas keuangan yang Bank Indonesia larang.

Daripada melakukan gestun, sebaiknya Anda membawa uang tunai untuk transaksi. Atau, menyediakan aset likuid agar bisa Anda gunakan kapan pun.

Sebagai nasabah kartu kredit, Anda perlu membuat anggaran keuangan agar tagihan tidak bengkak. 

Untuk lebih teratur dalam membuat anggaran bisa baca ebook dari Finansialku Cara Membuat Anggaran Dengan Tepat secara gratis.

Dengan membaca ebook tersebut, Anda akan lebih paham mengenai kebiasaan membuat anggaran yang bisa berdampak pada kesehatan finansial.

Ebook Gratis! Cara Membuat Anggaran dengan Tepat

 

Itulah ulasan tentang seluk-beluk transaksi yang Bank Indonesia ilegalkan. Yuk share info ini ke rekan Anda agar lebih banyak yang teredukasi. Terima kasih!

 

Editor: Ari A. Santosa

Sumber Referensi: 

  • Ananda. Februari 2022. Mengenal Gestun (Gesek Tunai): Pengertian hingga Bahaya Penipuan! Gramedia.com – https://bit.ly/3ZLqQPD
  • Bayu Ardi Isnanto. 11 Oktober 2022. Apa Itu Gestun? Pengertian, Ciri, dan Alasan Pelarangannya. Finance.detik.com – https://bit.ly/3J4sMN7
  • Detty Risetya. 18 April 2022. Mengenal Gestun (Gesek Tunai) dan 3 Alasan Mengapa Metode Ini Dilarang. Ekrut.com – https://bit.ly/3XOJiEX
  • Nisa Destiana. 19 Oktober 2022. Gestun Adalah: Pengertian, Cara Kerja, dan Ciri yang Bahaya. Majoo.id – https://bit.ly/3GYFcDs