Perusahaan start up kenamaan, Gojek, PHK 430 karyawannya imbas dari tutupnya dua layanan mereka. Simak berita lengkapnya di Finansialku.

 

Gojek PHK Karyawan

Perusahaan transportasi berbasis aplikasi yang berkembang menjadi multi layanan, Gojek memutuskan untuk melakukan Pemutusan Hak Kerja (PHK) kepada 430 karyawannya di tengah pandemi virus corona.

Keputusan PHK sembilan persen dari total karyawan tersebut berhubungan dengan dihentikannya sejumlah layanan non-inti yang kena dampak dari situasi pandemi Covid-19.

Adapun layanan yang setop di antaranya layanan GoLife meliputi layanan GoMassage dan GoClean, serta GoFood Festival yang merupakan jaringan pujasera GoFood di sejumlah lokasi.

Seperti diketahui, layanan GoLife dan GoFood Festival membutuhkan interaksi jarak dekat, dan mengalami penurunan permintaan secara signifikan dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan pandemi.

Dengan kata lain, sebagian besar karyawan yang harus meninggalkan Gojek tersebut berasal dari divisi yang terkait dengan GoLife dan GoFood Festival.

Grab dan Gojek Berlomba Kuasai Asia Tenggara 01 Finansialku

[Baca Juga: Hebat! Gojek Dapat Kucuran Dana Dari Perusahaan Ini]

 

“Keputusan ini diambil berdasarkan evaluasi atas situasi makro ekonomi dan perubahan perilaku masyarakat yang menjadi lebih waspada terhadap aktivitas yang melibatkan kontak fisik ataupun kegiatan yang tidak memungkinkan untuk berjaga jarak,” tulis keterangan Gojek yang dikutip dari Kompas, Rabu (24/06).

“Ini merupakan satu-satunya keputusan pengurangan karyawan yang Gojek lakukan di tengah situasi Covid-19,” imbuhnya.

Karyawan Gojek yang terdampak dengan keputusan ini akan mendapat benefit termasuk pesangon di atas standar yang ditetapkan pemerintah.

 

GRATISSS Download!!! Ebook Perencanaan Keuangan Entrepreneur & Freelance

Mockup ebook entrepreneur dan freelancer

 

Pesangon dari Gojek

Untuk pesangon, karyawan yang terdampak akan menerima pesangon (ditetapkan minimum gaji empat pekan) ditambah tambahan empat pekan gaji untuk setiap tahun lamanya bekerja.

Selanjutnya, Gojek tidak mewajibkan karyawan yang terdampak untuk bekerja saat sudah memasuki periode pemberitahuan, supaya karyawan dapat fokus memikirkan mengenai rencana mereka di masa mendatang.

Namun, perusahaan tetap akan membayar gaji mereka secara penuh.

Masa tunggu (annual cliff) bagi karyawan yang memiliki hak kepemilikan saham akan dihapus, sehingga karyawan yang meninggalkan Gojek dapat memiliki saham di perusahaan yang telah mereka bangun.

Perusahaan akan membayarkan cuti tahunan yang tidak digunakan, selain juga hak-hak lainnya termasuk cuti melahirkan.

Melansir Republika, Gojek juga akan memperpanjang skema asuransi kesehatan bagi karyawan yang terdampak dan juga bagi keluarga mereka, hingga 31 Desember 2020.

Karyawan juga dapat tetap memiliki laptop mereka untuk membantu mencari peluang lain.

Selain itu, Gojek juga memperpanjang masa dukungan program layanan kesehatan mental, finansial, dan konsultasi lainnya selama tiga bulan ke depan.

Perusahaan juga memberikan program outplacement yang akan membantu untuk mencari pekerjaan.

Sebagai informasi, aplikasi Gojek diluncurkan pada tahun 2015 dan kini sudah memiliki 170 juta pengguna di Indonesia dan seluruh Asia Tenggara.

 

Bagaimana menurut Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa lho tuangkan pendapat di kolom komentar di bawah ini.

Oh iya, bagikan informasi ini kepada kawan dan sanak-saudara lewat platform yang ada, agar mereka tahu apa yang kamu ketahui.

Semoga bermanfaat, ya!

 

Sumber Referensi:

  • Fika Nurul Ulya. 24 Juni 2020. Selain PHK 430 Karyawan, Gojek Juga Tutup Layanan GoLife hingga GoFood Festival. Kompas.com -https://bit.ly/3et35DH
  • Admin. 24 Juni 2020. Gojek PHK 430 Karyawan, Layanan GoLife hingga GoFood Festival Ditutup. Kompas.tv – https://bit.ly/3et04U9
  • Ichsan Emrald Alamsyah. 24 Juni 2020. Gojek PHK 430 Karyawan, Hapus Dua Divisi. Republika.co.id – https://bit.ly/2BCLhI0
  • Trio Hamdani. 24 Juni 2020. Fakta-fakta Gojek PHK 430 Karyawan. Detik.com – https://bit.ly/2zZe7BR