Sudah cek BPUM atau BLT UMKM? Ternyata cara ceknya mudah, simak di sini caranya untuk dapatkan BLT UMKM Anda!

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Cara Cek BPUM atau BLT UMKM

Kabar baik, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan BLT UMKM bagi pengusaha mikro. BLT UMKM ini diberikan sebanyak Rp 2,4 juta dalam sekali pencairan pada bulan Desember 2020.

Bantuan yang masuk dalam program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan BNI Syariah.

Untuk mengecek apakah apakah Sobat Finansialku terdaftar sebagai salah satu penerima BLT UMKM, caranya sangat mudah. Kamu hanya perlu ke link daftar penerima yang telah disiapkan oleh bank penyalur, salah satunya BRI.

Hallo UMKM, Sudah Cek BPUM Anda_ Ini Caranya! 02

[Baca Juga: BLT UMKM (BPUM): Syarat, Cara Daftar, dan Cek Status]

 

Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 2,4 juta di bulan Desember 2020 via BRI:

  • Login di eform.bri.id/bpum
  • Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
  • Lalu, klik Proses Inquiry

 

Apabila kamu bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

‘Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM’.

 

Selain itu, penerima BLT UMKM atau BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Begitu kamu mendapatkan SMS pemberitahuan tersebut, maka bisa langsung datang ke BRI terdekat untuk mencairkan.

Ada beberapa syarat serta dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

 

Bila kamu tidak memiliki rekening di tiga bank penyalur, maka akan dibuatkan rekening di cabang bank tempat pencairan dana BLT UMKM.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap Banpres Produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk usaha mikro.

Di tengah proses penyaluran BLT UMKM, ada beberapa beberapa pelaku UMKM yang mengeluhkan, proses pencairan tidak bisa dilakukan. Sebab dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

“Jadi karena tidak sesuai datanya, dana memang sempat diblokir. Data yang ada di SK dengan di KTP atau yang di bank penyalur tidak sama, jadi ada kesalahan di sana,” ujarnya, mengutip dari tribunnews,com, Rabu (16/12)

Menurutnya, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukkan, ada kesalahan pengetikkan. Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

“Langsung kami koordinasikan dengan pihak bank penyalur, sudah buat SOP-nya juga, langsung segera kami tangani biar cepat,” terangnya

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi komentar lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

GRATISSS, Yuk Download SEKARANG!!!

Ebook Pentingnya MENGELOLA KEUANGAN Pribadi dan Bisnis

14 Ebook Mengelola Keuangan Bisnis dan Pribadi

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 15 Desember 2020. Login eform.bri.co.id/bpum, Cara Mudah Cek Penerima BPUM Secara Online, Pelaku UMKM Wajib Baca Ini! Portaljember.pikiran-rakyat.com – https://bit.ly/34yvcib
  • Redaksi. 15 Desember 2020. CEK Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Desember 2020, Siapkan KTP, Klik https://eform.bri.co.id/bpum. Style.tribunnews.com – https://bit.ly/3ajUDHJ

 

Sumber Gambar:

  • BLT UMKM – http://bit.ly/3mp8JKr, http://bit.ly/38aiDKG