Apakah Anda tahu uang pajak yang Anda bayarkan digunakan untuk apa saja? Seberapa besarkan sumbangsih pajak terhadap APBN Negara Indonesia? Pajak yang kita bayar tentunya memberi sumbangsih pada pembangunan negara Indonesia. Yuk simak infografis berikut.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Infografis: Membangun Negeri dengan Pajak

Apa itu pajak? Secara umum, pajak adalah pungutan wajib yang dibayar rakyat untuk negara dan akan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum.

Infografis Membangun Negeri Indonesia dengan Pajak 02 - Finansialku

 

Penerimaan Pajak dalam APBN

Dari data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak dari tahun ke tahun, semenjak 2008 hingga 2017 memang terus meningkat hingga sebesar Rp1495,9 triliun. Hingga pada tahun 2016, wajib pajak yang terdaftar telah sejumlah 32.769.215 jiwa, dimana 20.165.718 jiwa telah terdaftar sebagai wajib SPT.

Namun demikian, tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan dinilai masih rendah, yaitu hanya sejumlah 12.737.541 (63,16% dari total wajib pajak SPT) jiwa saja yang melaporkan SPT pada tahun 2016, di mana rasio kepatuhan sendiri ditargetkan sejumlah 14.620.146 jiwa yang melaporkan SPT-nya (72,5% dari total wajib pajak SPT).

Setelah Tax Amnesty, AEOI Mulai Jalan Pajak Dapat Akses Data Nasabah Bank 1 - Finansialku

[Baca Juga: Setelah Tax Amnesty, AEOI Mulai Jalan, Pajak Dapat Akses Data Nasabah Bank]

 

Pajak untuk Pembangunan

Di sisi lain, mengapa kita sebagai warga negara dianjurkan untuk membayar kewajiban pajak yang kita miliki? Karena pajak yang kita bayarkan berfungsi untuk pembangunan dan kemajuan negara.

Dari segi infrastruktur pun, ada banyak proyek yang sedang dikejar pemerintah Indonesia, dan pajak yang kita bayarkan bersumbangsih untuk pembangunan tersebut, antara lain:

  • 52 proyek jalan tol
  • 13 proyek pelabuhan
  • 17 proyek bandara
  • 49 proyek waduk atau bendungan
  • 19 proyek jalur kereta
  • Pembangunan LRT Palembang dan Jabodetabek
  • Proyek 1 juta rumah murah
  • 35 Gigawatt proyek pembangkit listrik
  • Rp47 triliun dana desa
  • Distribusi kepada 18 juta jiwa penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar)
  • Distribusi kepada 91 juta jiwa penerima KIS (Kartu Indonesia Sehat)

 

Pemerintah Sedang Rancang Perppu Pertukaran Informasi Keuangan dan Perpajakan 1 - Finansialku

[Baca Juga: Pemerintah Sedang Rancang Perppu Pertukaran Informasi Keuangan dan Perpajakan]

 

Secara tidak langsung, memang kepatuhan dalam membayar pajak dan melaporkan SPT sangat besar pengaruhnya terhadap pembangunan di Indonesia. Dalam APBN 2017 pun, 85,6% bagiannya berasal dari penerimaan pajak negara. Nah, secara rinci, uang pajak yang kita bayarkan pun digunakan untuk:

  • Pelayanan umum = 17,06%
  • Perumahan dan fasilitas umum = 1,45%
  • Dana desa = 2,87%
  • Transfer ke daerah = 33,99%
  • Pendidikan = 6,89%
  • Keagamaan = 0,44%
  • Ekonomi = 14,92%
  • Pariwisata dan lingkungan hidup = 0,82%
  • Kesehatan = 2,97%
  • Perlindungan sosial = 7,58%
  • Pertahanan = 5,18%
  • Ketertiban dan keamanan = 5,81%

 

Jangan lupa share infografis ini kepada teman-teman Anda, agar mereka juga mengetahui tentang penggunaan pajak di Indonesia untuk tahun 2017.

 

Apakah Anda memiliki pertanyaan? Berikan pertanyaan Anda pada kolom di bawah ini, tim perencana keuangan kami siap membantu Anda. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Sri Mulyani Indrawati. 19 Januari 2017. Prospek Perekonomian Indonesia. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku