Menyimpan emas pastinya harus di tempat yang aman dan terhindar dari segala risiko. Tapi, di manakah tempat menyimpan emas yang aman?

Mari temukan jawabannya dalam artikel ini.

 

Sponsored Article

Logo Pegadaian

 

Amankan Emas dari Risiko Ini

Emas, siapa sih yang tidak tahu? Logam berwarna kuning berkilau ini memiliki nilai yang berharga. Masyarakat rela membeli logam mulia ini walaupun harganya mahal. Pasalnya, selain emas dijadikan sebagai perhiasan, logam ini juga bisa sebagai penyimpan kekayaan.

Walaupun emas sekarang sudah tidak menjadi mata uang primer, namun sejarah mencatat bahwa emas telah memainkan peranan yang sangat penting di sektor ekonomi berbagai negara.

Emas kini masih termasuk dalam investasi kuat dan memiliki jangka waktu lama. Selain itu, emas bisa menjadi sebuah portofolio tambahan berharga khususnya saat kondisi keuangan memburuk.

Memiliki emas sebagai investasi bisa memberikan keuntungan, karena harganya yang cukup stabil dan mudah diterima di mana saja. Akan tetapi, ada risiko dalam hal penyimpanan, sebab emas yang ukurannya kecil bisa saja hilang atau mudah dicuri.

Ini Tempat Terbaik untuk Menyimpan Emas, Amankan dari Risiko 02

Investasi Emas. Sumber: uangonline.com – https://bit.ly/2VdKkj7

 

Penyimpanan emas memang agak tricky dibandingkan benda lain yang sama berharganya, contohnya sertifikat tanah.

Pada umumnya, saat menyimpan emas atau barang berharga lainnya, pasti ada effort lebih yang diberikan untuk mengurangi rasa khawatir, terutama karena faktor keamanannya.

Tempat penyimpanan emas, baik itu koin, batangan atau perhiasan, sangatlah penting, karena menjadi objek investasi.

[Baca Juga: Finansialku Podcast Eps 90 – Cicil Emas Mulia, Supaya Kamu Bisa Punya Emas Ratusan Gram]

Nah, untuk mengurangi rasa khawatir mengenai keamanan penyimpanan emas, kamu sebagai investor emas harus memperhatikan 2 risiko penting ini, yaitu keamanan terhadap risiko kejahatan dan keamanan terhadap risiko kerusakan.

 

#1 Keamanan Terhadap Risiko Kejahatan

Kesalahan masyarakat umum yang kini masih dilakukan adalah menyimpan emas di lemari, khususnya di lemari bagian pakaian, dalam tumpukan pakaian, juga di laci-laci dalam lemari.

Tempat menyimpan emas seperti ini tidaklah aman. Pasalnya, keadaan yang tidak menyenangkan yang hampir selalu terjadi adalah kriminal yang akan mengakses tempat ini untuk mencari barang berharga.

Untuk menghindari terjadinya kejadian ini, hindari menyimpan emas di tempat ini, ya.

 

#2 Keamanan Terhadap Risiko Kerusakan

Hal kedua yang perlu kamu perhatikan dalam menyimpan emas adalah memastikan emas tidak berubah karena suatu penyebab kerusakan tertentu, baik pada fisik, sertifikat, maupun kemasan.

Proses perawatan emas lebih mudah daripada perak, karena emas tidak bereaksi dengan udara, cairan, dan benda lain.

Namun, jangan lupakan sertifikat emas. Sertifikat emas juga sangat perlu kamu jaga. Kelembaban udara bisa merusak sertifikat, seperti lengket pada kemasan/plastik.

Untuk menghindari keadaan ini, lepas sertifikat keluar dari plastik kemasan agar tidak lembab saat disimpan. Lalu, simpanlah dalam keadaan utuh secara bersamaan dengan fisik, sertifikat dan kemasan lain di tempat yang aman.

[Baca Juga: MULIA Pegadaian: Pilihan Investasi Wujudkan Tujuan]

 

Lalu, Di Mana Tempat yang Aman Untuk Menyimpan Emas?

Sobat Finansialku, tenang, tidak usah risau. Karena, artikel Finansialku kali ini dibuat untuk menghilangkan kekhawatiran kamu dalam penyimpanan emas.

Solusinya adalah gunakan layanan dari Pegadaian, yaitu Titipan Emas.

Titipan Emas? Maksudnya gimana?

Jadi, Titipan Emas ini adalah layanan bagi masyarakat yang ingin menitipkan perhiasan emas ataupun logam mulia yang mereka miliki secara aman di Pegadaian.

Berbeda dengan safe deposit box (SDB), Titipan Emas memberikan fasilitas penyimpanan dengan tambahan kemudahan pada saat memerlukan dana tunai.

Setiap emas yang dititipkan, oleh petugas akan langsung ditaksir sehingga Nasabah mengetahui keaslian dan Nilai dari Emas tersebut dan dihitung plafon pinjaman yang dapat diberikan sesuai dengan nilai barang.

Jadi, jika suatu saat kamu perlu dana tunai, kamu bisa menggadaikan emas yang kamu titipkan ini.

Selain langsung ditaksir nilai gadainya, keuntungan lain dari layanan Titipan Emas ini adalah jangka waktu titipan yang fleksibel yaitu 6 dan 12 bulan dan dapat diperpanjang, gratis jasa taksir uji keaslian dan nilai emas, mendapatkan fasilitas plafon pinjaman, dan emas yang disimpan aman serta diasuransikan.

[Baca Juga: Menilik Keuntungan Investasi Milenial Tabungan Emas Pegadaian]

Sementara itu, bagi nasabah yang mengajukan pinjaman melalui fitur Gadai Titipan akan mendapatkan jangka waktu pinjaman yang fleksibel, sewa modal kompetitif senilai 0,05% per hari serta proses pengajuan mudah dan dapat dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital.

Nah, dengan adanya layanan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan kenyamanan dalam menyimpan emas yang mereka miliki dan kebutuhan dana darurat masyarakat Indonesia. Dan tentunya akan terhindar dari 2 risiko di atas.

Oh ya, sampai 30 September 2021 ini ada promo bebas biaya titip dan ada diskon administrasi untuk Gadai Titipan Emas.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, titipkan emas kamu di Pegadaian biar aman sekarang juga!

 

Supaya emasmu makin menguntungkan, yuk pelajari investasi emas melalui e-book berikut ini.

6 Panduan Berinvestasi Emas Batangan/Perhiasan Untuk Pemula

 

Nah Sobat Finansialku dan Sahabat Pegadaian, tertarik untuk menggunakan layanan Titipan Emas di Pegadaian? Atau mungkin kamu sudah dan sedang menggunakan layanan ini? Yuk, bagikan pengalaman kamu di kolom komentar di bawah.

Jangan lupa untuk membagikan informasi ini pada rekan-rekan lainnya agar keamanan emas tetap terjaga. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 28 Juni 2021. Solusi Cerdas Simpan Emas, Pegadaian Luncurkan Titipan Emas dan Gadai Titipan Emas. Pegadaian.co.id – https://bit.ly/3xPMyDI
  • Instagram.com – https://bit.ly/36MeSL8
  • Admin. 29 Januari 2016. Amankan Emas Dari 2 Resiko Ini. Medium.com – https://bit.ly/3z77rdE

 

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3kV8TvP