Isaac Signer adalah orang pertama yang menjual produknya melalui waralaba. Apakah Anda tahu apa yang dijualnya? Dan seperti apa perkembangan bisnis waralaba, khususnya di Indonesia?

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn Franchise

 

Isaac Signer, Pioneer Bisnis Waralaba

Model bisnis waralaba (franchise) pertama kali diperkenalkan oleh Isaac Signer sekitar tahun 1850 an. Beliau adalah pembuat mesin jahit ber-merk signer. Ketika itu Isaac Signer, terinspirasi untuk meningkatkan penjualannya dengan membuka tempat-tempat distribusi, atau toko-toko. Sayangnya usaha tersebut gagal, karena belum ada sistem yang jelas.

Isaac Signer, Orang Pertama yang Menjual Waralaba, Apa Bisnisnya 2 - Perencana Keuangan Independen Finansialku

[Baca Juga: Ternyata Waralaba Bisa Menjadi Cara Ekspansi Bisnis yang Menguntungkan]

 

Jejak Isaac Signer kemudian diikuti oleh beberapa orang pebisnis seperti General Motors Industry tahun 1898 yang menjual produk telegraf. Singkat cerita model bisnis waralaba menjadi cukup terkenal dan berkembang pesat di Amerika. Salah satu sektor yang mendominasi waralaba di Amerika adalah sektor makanan cepat saji, misal AnW, McDonald, KFC dan lain sebagainya. Waralaba di Amerika menjadi lebih berkembang, ketika lahir The Automobile Dealer Franchise Act pada tahun 1956. Jadi para produsen mobil boleh membuka waralaba main delar untuk membantu distribusi produk-produknya ke pembeli.

 

Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Bisnis Waralaba

Pernahkah Anda terbayang, risiko seorang pemilik waralaba? Di Indonesia ada oknum yang membeli waralaba (franchisee) dengan tujuan untuk mencuri resep rahasia atau sistem bisnis. Setelah dia tahu rahasia dan sistemnya, kemudian dia membuat bisnis yang sama.

Di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, Jepang pemerintah memberikan perlindungan terhadap pemilik / pemberi waralaba (franchisor), setidaknya ada 2 perlindungan utama:

  • Pelindungan hukum terhadap jaringan bisnis
  • Perlindungan hukum terhadap HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual)

 

[Baca Juga: Pertimbangan Saat Mewaralabakan Bisnis]

 

Bagaimana dengan perlindungan di Indonesia?

Di Indonesia ada Peraturan Pemerintah PP No 16 Tahun 1997 tentang waralaba, mengenai ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendafataran Usaha Waralaba. Indonesia memiliki beberapa payung hukum mengenai perlindungan waralaba:

  • SK Menperindag 259 / 1997
  • UU Hak Cipta yaitu UU 28/2014
  • UU Merk yaitu UU 15 / 2001
  • UU Paten yaitu UU 14/2001
  • UU Desain Industri yaitu UU 31/2000
  • UU Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu UU 32/2000
  • UU Rahasia Dagang yaitu UU 30/2000
  • UU Perlindungan Varietas Tanaman UU 29/2000

 

Jika kita amati, waralaba atau franchise yang ada di Indonesia terdiri dari waralaba asing dan waralaba lokal. Waralaba asing lebih banyak dimiliki oleh pengusaha kelas menengah dan atas. Mereka membeli master franchise dan menjadi kepanjangan tangan dari franchisee untuk menjual kepada pembeli franchise (franchisee).

[Baca Juga: Apa Bedanya Master Franchise dan Franchise Biasa?]

 

Masing-masing pilihan tentu saja memiliki plus minusnya, misal waralaba asing tentu lebih berpengalaman dan memiliki sistem yang bagus. Sebagian besar juga sudah memiliki brand atau merk yang terkenal, misal KFC, McDonald, AnW, PizzaHut, Starbuck dan lain sebagainya. Sayangnya harga untuk membeli waralaba tersebut terbilang cukup tinggi untuk rata-rata orang Indonesia.

Disisi lain, waralaba Indonesia memiliki harga yang lebih terjangkau dan banyak sekali pilihannya. Dari makanan nasi goreng, laundry, potong rambut, cleaning service hingga jasa cuci mobil semua ada. Sayangnya tidak semua waralaba Indonesia memiliki kesiapan dalam membangun brand dan sistem.

 

Asosiasi dan Konsultan Waralaba di Indonesia

Indonesia memiliki beberapa asosiasi terkait dengan bisnsi waralaba, seperti

  • APWINDO (Asosiasi Pengusaha Waralaba Indonesia)
  • WALI (Waralaba dan Lisensi Indonesia)
  • AFI (Asosiasi Franchise Indonesia)

 

Bagi pemiliki bisnis yang ingin mewaralabakan bisnisnya, Anda juga dapat berkonsultasi dengan perusahaan-perusahaan konsultan waralaba. Beberapa perusahaan konsultan, adalah perusahaan yang berasal dari luar negeri.

 

Bagaimana Cara Pemilik Waralaba Memperkenalkan Bisnisnya?

Ada beberapa saluran distribusi atau cara untuk menjual bisnis waralaba, seperti:

  • Informasi di website sendiri atau website asosiasi.
  • Informasi di media cetak.
  • Pameran waralaba yang diadakan setiap tahun, seperti International Franchise and Business Concept Expo, Franchise License Expo Indonesia, Info Franchise Expo.

 

[Baca Juga : Membeli Waralaba, Jangan Asal Murah]

 

Syarat Awal Mendirikan Waralaba

Tidak semua bisnis di Indonesia bisa diwaralabakan. JIka Anda ingin menawarkan waralaba, Anda harus mendirikan dan menjalankan bisnis. Bisnis tersebut harus menghasilkan keuntungan selama minimal tiga tahun berturut-turut.

 

Berbisnis Waralaba untuk Masa Depan Keuangan dan Kebebasan FInansial

Bisnis waralaba sebenarnya adalah skema atau model bisnis yang sama-sama menguntungkan pemiliki waralaba atau pemberi waralaba (franchisor) dan pembeli waralaba atau penerima waralaba (franchisee). Keduanya sama-sama berpeluang untuk mendapatkan keuntungan dan bebas keuangan.

[Baca Juga: Menjalankan Bisnis Franchise untuk Bebas Keuangan]

 

Pemilik waralaba bertanggung jawaba untuk menawarkan sistem, melakukan perbaikan pada sistem dan memperkuat brand usaha Anda. Pembeli waralaba berkewajiban untuk menjalankan SOP dan sistem yang sudah dibangun, Ketika sistem yang bekerja, maka bisnis Anda berpotensi mendatangkan penghasilan pasif. Tentu saja penghasilan pasif tersebut dapat dijadikan salah satu sumber penghasilan saat Anda pensiun.

 

Menurut Anda, mana yang lebih cepat menguntungkan: ekspansi bisnis melalui uang sendiri, ekspansi bisnis melalui waralaba atau ekspansi bisnis melalui pinjaman bank?

 

Sumber informasi:

  • Serfiyani, Cita Yustisia, Purnomo dan Hariyani. 2015. Franchise Top Secret. Yogyakarta : Penerbit Andi.

 

Image credits:

  • Isaac Singer – http://goo.gl/2Aaajn
  • Sewing Machine – http://goo.gl/dkxyKU

 

Download E-Book Perencanaan Keuangan untuk Umur 20 an (GRATIS)

Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 20 an Perencana Keuangan Independen Finansialku