Anda yang bekerja di perusahaan swasta pasti menjadikan bonus sebagai pendapatan tambahan di luar gaji. Yuk, cari tahu jenis-jenis bonus di perusahaan swasta!

Simak jawabannya dalam artikel berikut ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Lifestyle (rev)

 

Apa Itu Bonus?

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan tidak mengatur soal bonus.

Namun, berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja SE-07/MEN/1990, bonus adalah bukan merupakan bagian dari upah, melainkan pembayaran yang diterima pekerja dari hasil keuntungan perusahaan atau karena pekerja menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas.

Surat edaran tersebut mencantumkan pula tentang pengelompokan komponen upah dan pendapatan non upah. Bonus termasuk komponen non upah. Adapun komponen non upah terdiri dari:

Ketahui Jenis-Jenis Bonus di Perusahaan Swasta, Yuk! 01 - Finansialku

[Baca Juga: Kalau Dapat Bonus Tahunan Nanti, Enaknya Buat Apa, Ya?]

 

#1 Fasilitas

Fasilitas merupakan suatu kenikmatan dalam bentuk nyata atau natural yang diberikan perusahaan karena hal-hal yang bersifat khusus atau untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan.

Contohnya, fasilitas kendaraan, makan siang, koperasi, kantin dan lain sebagainya.

 

#2 Bonus

Bonus bukan merupakan bagian dari upah, tetapi merupakan pembayaran yang diterima oleh setiap karyawan dari hasil keuntungan perusahaan atau karena karyawan yang bersangkutan menghasilkan hasil kerja lebih besar dari target produksi yang normal atau karena peningkatan produktivitas.

 

#3 Tunjangan Hari Raya (THR)

Ini merupakan bonus wajib. Besarnya pun sesuai dengan kesepakatan perusahaan dan karyawan di surat perjanjiannya.

Berbicara tentang bonus, Finansialku mengajak Anda para karyawan untuk belajar mengelola keuangan dengan lebih baik lagi.

Dimulai dari mengelola gaji bulanan Anda. Apa saja yang harus direncanakan secara keuangan untuk Anda para Karyawan? Temukan jawabannya pada audiobook “Cara Sukses Atur Gaji Karyawan

banner -cara sukses atur gaji ala karyawan

 

Jenis-jenis Bonus di Perusahaan Swasta

Ada beberapa jenis bonus yang diberikan perusahaan swasta pada karyawannya. Sebagian besar perusahaan memberikan bonus berupa uang tunai. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan bonus berupa paket liburan, voucher restoran, dan sebagainya.

Berikut ini beberapa jenis bonus yang diterima karyawan swasta:

 

#1 Bonus Tahunan

Bonus tahunan biasanya didapatkan di akhir tahun. Bonus ini diberikan ke seluruh karyawan berdasarkan kinerja perusahaan sebelumnya.

Jika kinerja perusahaan pada tahun tersebut sangat baik, keuntungan yang didapat perusahaan pun meningkat.

Ada kemungkinan, para karyawannya mendapat bonus tahunan sebagai bentuk apresiasi perusahaan untuk karyawan yang sudah bekerja keras demi mencapai target perusahaan pada tahun tersebut.

 

#2 Bonus Prestasi

Bonus prestasi ditujukan untuk mengapresiasi karyawan yang berkinerja baik. Berdasarkan performance, bonus ini diberikan dengan mempertimbangkan prestasi karyawan. Hanya karyawan yang memiliki prestasi lebih yang mendapatkan bonus ini.

Misalnya, seorang karyawan berhasil mencapai target perusahaan lebih dari yang diharapkan selama beberapa kali. Besarnya bisa berbeda, tergantung kontribusi karyawan tersebut bagi perusahaan.

 

#3 Bonus Retensi

Niat resign biasanya terlintas di benak karyawan yang merasa tidak diapresiasi perusahaannya. Padahal, kinerjanya sangat baik dibandingkan karyawan lainnya.

Nah, jika sangat ingin mempertahankan karyawan berkinerja baik seperti itu, biasanya perusahaan akan memberikan bonus retensi. Bagi perusahaan, kehilangan karyawan yang berkinerja baik dan berprestasi akan menjadi penyesalan.

Oleh karena itu, bonus retensi diberikan untuk mempertahankan karyawan yang berpotensi. Kebijakan bonus ini digunakan untuk karyawan terbaiknya.

Tujuannya supaya karyawan yang berkinerja baik tersebut tetap berada di perusahaan itu. Karyawan tersebut akan diminta tidak keluar dari perusahaan, misalnya saat perusahaan terkena merger atau akuisisi.

Ketahui Jenis-Jenis Bonus di Perusahaan Swasta, Yuk! 02 - Finansialku

[Baca Juga: Mengetahui Pentingnya Worklife Balance Bagi Karyawan]

 

#4 Bonus Referral

Perusahaan biasanya menggunakan uang banyak untuk merekrut karyawan. Biayanya bisa jadi tidak sedikit. Belum tentu juga mendapatkan kandidat yang sesuai.

Nah, untuk menghindari hal ini, biasanya perusahaan akan meminta karyawannya untuk mencari/merekomendasikan kandidat yang cocok untuk bergabung dengan perusahaan.

Banyak perusahaan yang melakukan program referral di mana karyawan perusahaan tersebut merekomendasikan seseorang yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Jika orang tersebut sesuai dengan kriteria dan diterima menjadi karyawan, karyawan yang merekomendasikan bisa mendapat bonus referral.

Bonus referral merupakan bonus yang diberikan untuk karyawan yang merekomendasikan kandidat. Namun, kebijakan mengenai bonus referral tergantung perusahaan.

Terkadang ada yang memberikan bonus, ada juga yang tidak. Pasalnya, sistem perusahaan yang satu berbeda dari di perusahaan lainnya.

 

#5 Bonus Keahlian

Jika seorang karyawan mempunyai suatu keahlian profesional di bidang tugasnya, ia akan diberikan reward berupa bonus keahlian.

Keahlian khusus tersebut bisa memberikan kontribusi positif bagi perusahaan. Misalnya, karyawan memiliki sertifikasi di bidang tertentu.

Bonus keahlian ini berguna untuk memicu sesama pekerja lainnya untuk berprestasi secara kompetitif dalam rangka meningkatkan kinerja pekerja dan produktivitas perusahaan.

 

#6 Bonus Tentiem

Istilah tentiem terdengar asing. Tentiem merupakan salah satu bagian dari bonus tahunan.

Bedanya, tentiem adalah keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada direksi dan komisaris oleh pemegang saham berdasarkan persentase atau jumlah tertentu dari laba bersih yang ditentukan dalam pasal 70 ayat 1 UU No.4 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

Tentiem dibagi berdasarkan aturan yang dibuat sendiri oleh perusahaan. Bonus yang satu ini diperoleh atas usaha aktif penerima sebagai bentuk penghargaan.

 

Apa Anda Mendapatkan Bonus?

Penerapan pemberian bonus dikembalikan lagi kepada perusahaan. Artinya, setiap perusahaan memiliki aturan dan kebijakan masing-masing tentang bonus. Jadi, tidak semua perusahaan menerapkan pemberian bonus-bonus yang disebutkan di atas.

Jika Anda mendapatkan bonus, jangan lupa untuk merencanakan keuangan Anda, ya. Ketika mendapatkan bonus, kebanyakan orang menjadi gelap mata untuk membelikan hal-hal yang kurang dibutuhkan.

Anda lupa dengan kebutuhan masa mendatang. Untuk menghindarinya, Anda wajib mengetahui perbedaan needs (kebutuhan) dan wants (keinginan). Rencana keuangan tidak akan berhasil jika Anda tidak bisa mengendalikan perbedaan tersebut.

Jika Anda memiliki masalah dalam mengatur keuangan, Anda bisa berkonsultasi juga dengan Perencana Keuangan Finansialku yang telah memiliki sertifikat. Namun, sebelumnya lakukan dahulu cek kesehatan keuangan supaya konsultasi Anda bisa selesai tepat sasaran, ya. Tenang! Cek kesehatan keuangan bisa Anda lakukan melalui aplikasi Finansialku juga, kok.

Anda dapat mengunduh Aplikasi Finansialku di Apps Store atau Play Store dan manfaatkan potongan harga Rp 50 ribu dengan kode promo: CUAN50 untuk biaya member PREMIUM yang lebih ekonomis selama satu tahun.

 

Apakah Anda sudah memahami jenis-jenis bonus di perusahaan swasta? Sudah cukup jelas, kan? Informasi seperti ini wajib Anda ketahui supaya menghindari salah paham.

Bagikan juga artikel ini pada rekan kerja Anda, ya. Terima kasih.

 

 

Sumber Gambar:

  • Bonus 1 – https://bit.ly/3rx5FPD
  • Bonus 2 – https://bit.ly/3rua71N