Dalam pidatonya, Presiden Joko Widodo menyampaikan mengenai reformasi struktural yang sangat fundamental untuk pemulihan ekonomi.

Simak informasi selengkapnya dalam artikel Finansialku ini.

 

Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 dan nota keuangan di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2021.

Dalam pidatonya, selain Jokowi menyampaikan penanganan Covid-19 dan dampaknya terhadap ekonomi Indonesia, ia juga menyinggung soal kebijakan fiskal 2022 yang diusung dengan tema “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.

Menurutnya, reformasi struktural merupakan hal yang sangat fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi karena Indonesia bukan hanya harus tumbuh, tapi tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.

Untuk itu, produktivitas harus ditingkatkan.

Produktivitas akan bisa meningkat bila kualitas SDM juga membaik, diperkuat oleh konektivitas yang semakin merata, pembangunan infrastruktur yang dipercepat, termasuk infrastruktur digital, energi, dan pangan untuk mendorong industrialisasi, serta dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.” kata Jokowi.

Dengan berpijak pada reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia, Jokowi memaparkan beberapa asumsi indikator ekonomi makro yang akan pemerintah gunakan di tahun 2022. Adapun asumsi ekonomi makro tersebut adalah:

  1. Pertumbuhan ekonomi dipatok 5-5,5%
  2. Inflasi dijaga pada tingkat 3%
  3. Rupiah diperkirakan pada kisaran Rp 14.350 per Dolar AS
  4. Suku bunga Surat Utang Negara 10 tahun diperkirakan sekitar 6,82%
  5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada USD 63 per barel.
  6. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 703.000 barel dan 1.036.000 barel setara minyak per hari.

 

[Baca Juga: Menelusuri Perbedaan Ekonomi Makro dan Ekonomi Mikro di Indonesia]

Presiden juga menambahkan, kebijakan fiskal harus antisipatif dan responsif, dengan tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan countercyclical dengan upaya pengendalian risiko agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.

Konsolidasi dan reformasi fiskal harus terus dilakukan secara menyeluruh, bertahap, dan terukur, meliputi penguatan sisi penerimaan negara dan perbaikan sisi belanja serta pengelolaan pembiayaan yang prudent dan hati-hati, untuk mewujudkan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, berdaya tahan, dan mampu menjaga stabilitas perekonomian ke depan.” kata Jokowi.

Konsolidasi fiskal tahun 2022 akan lebih fokus untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan SDM, melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan.

Reformasi struktural juga diarahkan untuk perbaikan fondasi ekonomi, melalui reformasi regulasi dan birokrasi serta dukungan sektoral yang mendorong pertumbuhan.

Pemerintah juga melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan sosial.

Dalam merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif, pemerintah menyampaikan enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022.

  • Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.
  • Kedua, menjaga keberlangsungan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.
  • Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.
  • Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.
  • Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.
  • Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp 2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 770,4 triliun.

Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara.

 

Bagaimana pendapat Anda mengenai informasi di atas? Tulis pandangan Anda dalam kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa bagikan informasi ini pada rekan-rekan lainnya melalui platform yang tersedia. Terima kasih.

 

Editor: Ratna Sri H

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3m6qCBh