Kacamata adalah salah satu alat bantu yang sangat berguna bagi orang-orang yang memiliki kelemahan, baik itu minus, plus maupun silindris. Bagi beberapa orang, harga sebuah kacamata bisa tergolong mahal. Tetapi sekarang BPJS Kesehatan milik pemerintah juga menanggung biaya beli kacamata. Bagaimana caranya? Mari simak artikel berikut.
Rubrik Finansialku
Beli Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan adalah salah satu badan pemerintah yang berperan untuk pemerataan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Hampir semua masalah kesehatan bisa mendapatkan bantuan pendanaan dari pihak BPJS Kesehatan jika memiliki keanggotaan pada BPJS Kesehatan. Salah satu bidang yang mendapat bantuan pendanaan dari BPJS Kesehatan adalah untuk beli kacamata.
Tapi tidak banyak orang yang mengetahui cara beli kacamata yang ditanggung oleh BPJS kesehatan.
Kurangnya sosialisasi dari pemerintah dan dari badan terkait membuat pengguna BPJS Kesehatan merasa ragu ketika ingin beli kacamata, apakah biaya tersebut dapat ditanggung atau tidak.
Jika Anda salah satunya yang tidak mengetahui tentang beli kacamata dengan menggunakan BPJS Kesehatan, ada beberapa informasi yang berguna untuk Anda.
[Baca Juga: Askes dan BPJS Kesehatan, Apa Persamaan dan Perbedaannya?]
Berapa Harga Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan?
Ketika Anda akan mendaftar BPJS kesehatan, Anda biasanya diminta memilih jenis kelas yang Anda inginkan.
Pada dasarnya ada 3 kelas pada BPJS kesehatan, kelas yang tertinggi adalah kelas 1, kelas 2 dan yang terendah adalah kelas 3.
Jenis kelas ini akan menentukan jumlah iuran wajib yang harus Anda bayarkan setiap bulan dan juga jumlah biaya berobat yang Anda bisa klaim dari BPJSKkesehatan ketika Anda berobat.
Begitu pula untuk beli kacamata, jika Anda memiliki BPJS kelas 1, Anda akan mendapatkan subsidi sebanyak Rp 300 ribu, untuk kelas 2 Anda akan mendapatkan penggantian sebanyak Rp 200 ribu dan untuk kelas 3 Anda akan mendapatkan pengurangan biaya sebanyak Rp 150 ribu.
Layanan beli kacamata akan diberikan kepada peserta 2 tahun sekali, jadi Anda tidak bisa ganti kacamata lebih dari 1x selama 2 tahun.
Oleh karena itu, jaga baik-baik kacamata Anda, jangan sampai rusak. BPJS Kesehatan hanya akan menanggung biaya kacamata untuk beberapa ketentuan ukuran kacamata, yaitu:
- Untuk lensa spheris, minimal 0,5 Dioptri;
- Untuk lensa silindris minimal 0,25 Dioptri.
Prosedur Pembuatan Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Anda yang menjadi peserta BPJS Kesehatan, perlu mengetahui tata cara atau prosedur penggunaan fasilitas kesehatan yang sudah kita bayar tiap bulan, termasuk juga salah satunya prosedur pembuatan kacamata yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
[Baca Juga: BPJS Kesehatan Online: Daftar, Cara Cek Iuran dan Faskesnya]
Berikut ini adalah prosedur pembuatan kacamata dengan BPJS Kesehatan:
- Peserta datang ke fasilitas kesehatan pertama (Faskes 1), seperti dokter keluarga, puskesmas, atau klinik yang sudah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan untuk mendapatkan Surat Rujukan ke Dokter Spesialis Mata atau Poliklinik Mata.
- Setelah itu, peserta datang ke Dokter Spesialis Mata atau Poliklinik Mata yang ditunjuk untuk mendapatkan resep kacamata.
- Setelah mendapatkan resep kacamata, peserta harus kembali mendatangi loket BPJS Kesehatan untuk melegalisir (meminta cap) resep kacamata tersebut.
- Peserta datang ke optik kacamata, yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dengan membawa resep kacamata yang sudah di legalisir, fotokopi KTP dan fotokopi Kartu Peserta BPJS.
- Setelah itu, peserta dapat membeli kacamata di optik tersebut, apabila harga kacamata melebihi penggantian oleh BPJS Kesehatan, maka sisanya harus dibayar sendiri oleh peserta.
Pelayanan kesehatan mata yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan adalah sesuai dengan prosedur pelayanan dan sesuai dengan indikasi medis.
Pengobatan mata dengan laser, saat ini belum dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan, hanya peserta yang berkacamata dan lensa yang dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
[Baca Juga: Apakah Asuransi Kesehatan dan BPJS Kesehatan Meng-cover Perawatan Gigi?]
Pengalaman Membeli Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Berikut adalah pengalaman seseorang yang bernama Faisal dalam menggunakan BPJS Kesehatan untuk beli kacamata. Di webblog-nya dituliskan,
“Nah kalau udah punya kartu BPJS, silakan datang ke dokter keluarga atau puskesmas yang agan pilih pas daftar BPJS, seperti yang tertulis di kartu agan masing-masing.
Di dokter keluarga tersebut bilang aja mau bikin kacamata/keur mata, dokternya pasti udah ngerti gan. Di tahap ini, agan bakal dapet surat rujukan dari dokter tersebut sebagai tiket agan buat menuju ke rumah sakit sesuai yang agan pilih.”
Ini adalah langkah pertama dalam prosedur pembuatan kacamata. Selanjutnya Faisal juga menuliskan,
“Berbekal surat rujukan tadi, silakan datang ke RS yang udah dipilih gan. Jangan lupa bawa kartu BPJS-nya. Sampai di rumah sakit pastikan dulu agan udah punya kartu berobat di RS tersebut.
Kalau sebelumnya agan belum pernah berobat ke RS tersebut sama sekali maka agan harus daftar baru di RS tersebut. Fungsi kartu berobat ini adalah sebagai rekam medis selama agan berobat di RS tersebut gan. Biasanya gratis kok ga bayar.
Kalau udah dapet kartu berobat silakan tanya di mana tempat loket BPJS atau BPJS center di rumah sakit tersebut. Serahkan rujukan, kartu BPJS, dan kartu berobat ke petugas yang ada.
Setelah itu agan bakal dikasih beberapa lembar kertas buat diserahkan di poliklinik mata tempat agan mencari resep.”
Langkah keduanya pun sesuai dengan prosedur yang harus dilakukan, hingga mendapatkan resep kacamata.
Lalu langkah ketiganya, ditulis bahwa kita harus melegalisir resep tersebut agar mendapatkan jaminan dari BPJS kesehatan bahwa BPJS Kesehatan menanggung biaya kacamata itu sesuai dengan kelas yang kita ambil.
“Eiiitsss, jangan buru-buru ke optik gan. Pekerjaan agan di RS belum selesai. Sampai step 4 agan itu baru selesai proses mendapatkan resep kacamata.
Bisa sih agan langsung ke optik bawa resepnya tapi bantuan dari BPJS ga dapet karena agan perlu datang lagi ke BPJS Centre di RS tersebut. Di BPJS Centre tersebut, serahkan kembali semua berkas agan, termasuk resep yang baru didapat tadi ke petugas.
Nanti petugas akan mencetak kertas sakti yang bisa dibawa ke optik sebagai tanggungan dana BPJS untuk pembuatan kacamata. Tapi kalau agan pas lagi apes, kaya yang ane alamain dulu, server BPJS-nya lagi error gan.
Hasilnya harus nunggu sampai besok dan harus datang ke BPJS Centre nya lagi buat dapat bukti penjaminan BPJS-nya.”
Ini adalah tulisan Faisal tentang bagaimana kita harus melegalisir resep kacamata tersebut sebelum dibawa ke optik yang melakukan kerja sama dengan BPJS kesehatan.
“Terakhir, silakan datang ke optik yang menerima pasien BPJS gan. Oh iya, biasanya pas di BPJS Centre, agan juga dapet kertas fotokopian yang isinya optik mana aja yang menerima pasien BPJS yang ada di kota agan. Kalau agan punya waktu, bisa cek satu persatu optiknya buat mendapatkan harga terbaik.
Tapi kalau yang sibuk kerja, kaya ane carinya yang paling deket aja. Waktu itu ane pakai optik yang lokasinya di depan rumah sakit tempat ane bikin resep. Biar ga usah wira-wiri jadi tinggal nyebrang aja ke Optiknya.
Di optik tersebut agan tinggal serahkan berkas yang didapat sebelumnya beserta resep. Nanti biasanya dari optiknya melakukan cek ulang apakah resep dari dokter tersebut nyaman buat agan atau tidak.
Silakan di optiknya agan cari frame yang paling cocok lalu pilih jenis lensa apa yang pengen dipasang.
Nanti akan ditotal berapa harga Frame dan Lensa itu, kalau harganya diatas plafon BPJS agan, dalam kasus ane Rp300rb, maka agan akan nombok sisanya.
Jadi misal harga frame dan lensa yang agan pilih total Rp550rb, jika agan peserta BPJS kelas 1 maka agan masih harus nombok Rp250rb.
Kalau udah tinggal bayar, dapat nota, pulang deh sambil nunggu kabar dari optiknya kalau kacamatanya udah jadi.”
[Baca Juga: Daftar BPJS Online untuk BPJS Kesehatan]
Daftar Optik Rekanan BPJS Kesehatan
Sampai disini, Anda tinggal menunggu kacamata Anda jadi, sama seperti pengalaman Faisal dalam menggunakan BPJS. Anda dapat membaca pengalaman lengkap Faisal membeli kacamata di dalam web blog-nya.
Optik yang Melayani Beli Kacamata dengan BPJS Kesehatan
Beberapa optik rekanan yang melayani beli kacamata dengan BPJS kesehatan:
Jakarta Utara
- Optik Indo Astar 1, Jl. Taman Sunter Indah Blok KI
- Optik Indo Astar 2, Jl. Danau Sunter Utara Blok R
- Optik Indo Astar 3, Jl. Gorontalo Barat No. 10 A
- Optik Tokyo, Jl. Kramat Jaya No.5
- Optik Mikeda, JL. Boulevard Artha Gading
- Optik Warakas, Jl. Tawes No. 18-20
- Optik Internasional, Jl. Gunung Sahari Raya no. 1
Jakarta Barat
- Optik Trend, Roxy Square Lt UG Blok A1 No.1
Jakarta Pusat
- Optik Nusa Indah, Jl. Cempaka Putih Tengah I/1
- Optik RSPAD, Jl. Abdul Rahman Saleh No. 24
- Optik SEIS, JL. Pasar Baru No. 101
- Optik Kasoem, JL. Cikini Raya No. 18
Jakarta Selatan
- Optik Prikasih (JST), RS Fatmawati No. 47
- Optik Internasional, RS Fatmawati No. 22A
Jakarta Timur
- Optik Mikeda, Jl. Perserikatan No. 3
- Optik Nusa Indah, Jl. Nusa Indah
- Optik Kimia Farma, Jl. Matraman Raya No. 55
- Optik Internasional, Jl. Mayjen Sutoyo No. 76
- Optik Internasional, Mega Bks Hypermall Lt.1 No.16A
- Optik Diplomat, Jl. Ir. H. Juanda No.20 Bekasi
- Optik Perkasa, Jl. KH. Agus Salim No.7 Bekasi
- Optik Yoeda, Jl. Sukajadi No. 18D, Bandung
- Optik BHO, Desa Cipadung No. 37 Ujungberung, Bandung
- Optik ABC ABC No. 26, Bandung
- Optik Internasional Lengkong Besar No. 5, Bandung
- Optik RS. Cicendo Cicendo No. 4, Bandung
- Optik Niko Kiaracondong No. 218, Bandung
- Optik Billah Buah Batu No. 88, Bandung
- Optik Raya Raya Cimahi No. 597 Kel. Setiamanah, Cimahi
- Optik Indra Utama Gandawijaya No. 74, Cimahi
- Optik Suci RS. Dustira No. 114, Cimahi
- Optik Sukses, Jl. Gandekan Lor No. 90, Yogyakarta
- Optik Candi Putra, Jl. Sumarwi No. 30, Wonosari Gunung Kidul
- Optik Wates Baru, Komplek Perdagangan Gawok Wates, Kulon Progo
- Optik Akur, Jl. Urip Sumoharjo no. 71, Yogyakarta
- Optik Akur KHA Dahlan, Jl. KH Ahmad Dahlan no. 35, Yogyakarta
- Optik Abakura, Jl. Bantul km 5,5 no. 265, Bantul
- Optik Internasional, Jl. Mataram no.64, Yogyakarta
- Optik Kurnia, Jl. Baron No. A16, Gunung Kidul
- Optik Argus, Jl. Jenderal Sudirman No. 4, Yogyakarta
- Optik Marlin, Jl. Brigjen Katamso No. 206, Yogyakarta
- Optik Akur Bantul, Jl. Jenderal Sudirman No. 76, Bantul
- Optik Ismail, Jl. Magelang km 12, Krapyak Triharjo, Sleman
- Optik Arif, Jl. KH Ahmad Dahlan No. 143, Yogyakarta
- Optik Puas, Jl. Gito Gati Grojogan Pandowoharjo, Sleman
- Optik Pranoto, Jl. C Simanjuntak No. 6 Terban Gondokusuman, Yogyakarta
- Optik Sinar, Rungkut Kidul No.09 Surabaya
- Optik Internasional Manukan, Manukan Tama 44R-1 Surabaya
- Optik Marlin Kapas, Jl. Kapas Krampung 12 C Surabaya
- Optik Marlin Urip, Jl. Urip Sumoharjo No.63 Surabaya
- Optik Merlin Kendangsari, Jl. Kendangsari No.40 Surabaya
- Optik Merlin Rungkut, Jl. Rungkut Kidul No.19 Surabaya
- Optik Star Bg-Junction, Optik Star Bg-Junction
- Optik Idong, Jl. Juwet 23 Surabaya
- Optik Internasional Blauran, Jl. Blauran No. 82 Surabaya
- Optik Star Blauran, Jl. Kedungdoro No.36-46
- Optik Nusantara, Jl. Pasar Kembang No.12-A
- Optik SEIS, Jl. Tunjungan No.23 Surabaya
- Optik 99, Jl. Barata Jaya 59 A 4 Surabaya
- Optik Berlian, Jl. Manukan Tama A 2/37 Surabaya
- Optik President, Jl. Manyar Tirtoyoso No.85 Surabaya
- Optik Internasional, Jl. Letda Made Putra, Pertokoan
- Optik Sahabat, Jl. Diponegoro No. 46, Denpasar
- Sinar Optikal, Jl. Gajah Mada No. 23, Denpasar
- Optik Diponegoro, Jl. Diponegoro No.100 Komp. Perto
- Tiara Optikal, Jl. Letjen Sutoyo Tiara Dewata
- International Optikal GJ. Mada , Jl. Gajah Mada No.133, Denpasar
- Optik Sekar, Jl. Diponegoro No. 135-137 Blok 22
Demikian informasi yang dapat kami berikan mengenai penggantian kacamata oleh BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini dapat membantu Anda untuk lebih memanfaatkan BPJS Kesehatan yang Anda punya.
Manfaatkan beli kacamata milik BPJS Kesehatan dengan sebaik-baiknya. Ikuti prosedur yang ada dan bagikan pengalaman Anda. Bagaimana dengan pengalaman Anda?
Sumber Referensi:
- Admin. 2016. Proses dan Syarat Penting Pengajuan Klaim Kacamata BPJS. Caraklaim.com – https://goo.gl/TZrCmS
- Admin. 24 Agustus 2016. Apakah Alat Bantu Kacamata Ditanggung BPJS Kesehatan? Panduanbpjs.com – https://goo.gl/U5IBrr
- Neneng Aminah Mirawati. 4 Agustus 2016. Daftar Optik Yang Kerja Sama Dengan BPJS Wilayah Jakarta. Kreasitanganmudah.co.id – https://goo.gl/HRXiKC
- Robi Hidayat. Januari 2015. Daftar Fasilitas Kesehatan Kota Bandung. 4pri.com – https://goo.gl/QfPzci
- Admin. Maret 2016. Daftar Optik Yang Bekerja Sama Dengan BPJS. Inacbg.co.id – https://goo.gl/DBDACH
- Infoberita. 14 November 2014. Daftar Alamat dan Kode Faskes BPJS Kesehatan Kota Bekasi. Infoberita2014.co.id – https://goo.gl/ZuhBR9
- Panduan BPJS. 28 April 2016. Optik Yang Bekerjasama Dengan BPJS di Denpasar. Panduanbpjs.com – https://goo.gl/iKRtOV
- Infosurabaya. 25 September 2014. Daftar Alamat + Kode Faskes Apotek dan Optik BPJS Surabaya. Insurabaya.co.id – https://goo.gl/6gJs4P
Sumber Gambar:
- Eyesight Check – https://goo.gl/MNVjAC
- Kacamata – https://goo.gl/f3gBgm
Emang ada kacamata yg 150rb….? Kalau harga kacamatanya 400rb, bagi orang yg gk mampu, trus gk punya uang buat nambahin, brati gk bisa pakai kacamata dong….!
Hi Pak Amin, terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Terima kasih atas pendapat Bapak. Beberapa pasar dan apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah memiliki produk yang sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
sepertinya optik yg berkerjasama dengan BPJS mahal” semua,,
300rb hanya cukup untuk lensa nya saja, selebihnya nombok.
harusnya optik tsb menyediakan kacamata dengan harga standard sesuai plafon dari BPJS,,
Hi Bu Aina
terimakasih untuk masukannya.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Artikelnya sangat berguna, mantab.
Hi Pak Ramdan
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Terimakasih, artikel yg cukup membantu buat saya
Hi Pak
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Selama mengurus dari awal (puskesmas -> rumah sakit) dikenakan biaya nggak ?
Hi Bu Siti
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Seharusnya tidak dikenai biaya Bu,
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat
Kl pake nya bpjs, gak dikenakan biaya bu. Kecuali biaya parkir sama minum.. hehehe ✌
Min, kalo mata kita minus 3 berarti berapa dioptri ? Dan apakah kita akan mendapatkan kacamata gratis dgn menggunakan bpjs ?
Hi Bu Rahma
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mengenai berapa dioptri, kami sarankan Ibu pergi ke dokter mata atau ke optik.
Dari situ ibu Rahma bisa menentukan apakah mungkin mendapat kacamata gratis atau tidak.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dapet bu harusnya. Saya yang minus 0,5 aja dan plus 0,5 aja dapet. Apalagi yang minus 3. Tapi tetep ikuti alur proses nya.. biasanya dikasih obat tetes mata juga setelah dapat resep keur mata nya.. tp itu sesuai dokter nya juga. Saya periksa di rs.agung gitu soalnya.
Hi Bpk/Ibu Bon,
Terima kasih atas sharingnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Anda, dapat menginspirasi pembaca lainnya
Kalo Kartu Indonesia Sehat (KIS), bisa ggak digunakan untuk beli kacamata?
Hi Pak Doni
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak, untuk KIS kami belum mendapat konfirmasinya.
Namun untuk BPJS Kesehatan bisa menggunakannya untuk beli kacamata.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Setelah melalui prosedur pemeriksaan dan diharuskan mengganti kacamata ke optik yang menerima BPJS yang disarankan oleh RS , pada saat transaksi ternyata harus tombok 2 jt lebih karena dari BPJS cuma dapat RP. 300.000
Apakah BPJS tidak melihat betapa mahal harga kacamata ? Kok besaran bantuan hanya Rp 300.000
Emang kacamata apa seharga segitu ? Framenya aja gak dapat.
Tolonglah di evaluasi untuk besarnya bantuan kacamata ini
Hi Pak Theo
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Pak, memang dalam aturan BPJS Kesehatan yang dibiayain hanya RP 300.000.
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Duh pak.. udah dibantu 300ribu, harusnya bersyukur aja.. kl harga frame sama lensa 2juta berarti bapak milih nya yang bagus dan mahal itu.. sedangkan ada pilihan yang lebih murah dan terjangkau..
Buktinya contoh artikel diatas ada yang dapet 550ribu.. dapet subsidi 300ribu, jadi nambah 250ribu doang..
Kalo beli sendiri tanpa bantuan juga lebih mahal.. di bantu 300ribu udah mending banget di banding gak sama sekali..
Hi Pak Bon
Terima kasih untuk pendapatnya
Surat rujukan yg dari RS ke Optik masa tenggangnya nya berapa lama ya? Terimakasih
Hi Bu Arifah
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
Mohon maaf Bu, kami belum mendapatkan informasi mengenai masa tenggang untuk surat rujukan.
Kami sarankan ibu konfirmasi ke BPJS Kesehatan di nomor call center 500400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Dr RS gak langsung ke optik. Tapi ke kantor BPJS nya dulu untuk di cap legalisir dan konfirmasi berapa biaya yang di tanggung. Dari situ bisa berlaku 1 bulan. Kl dr RS ke bpjs kemarin saya 3 harian lah masih bisa.
Hi Bpk/Ibu Bon,
Terima kasih atas sharingnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Anda, dapat menginspirasi pembaca lainnya
Selamat malam.. sebelumnya terimakasih karena info diatas sangat berguna.. saya sudah tau bahwa sebenarnya kacamata bisa di cover bpjs tapi belum tau gimana caranya.. belum lama ini ada saudara kasih tau, tapi kurang detail.. cuma sampai tahap, dari puskesmas (faskes 1) ke RS yg ada spesialis mata aja..
Setelah dapat surat resep dari dokter spesialis mata, bingung kemana lagi. Sampai harus baca tulisan ini dulu baru ngeh.
Setelah minta cap legalisir di kantor bpjs nya, bisa langsung ke optik yang dituju. Pokoknya jalur nya percis banget sama kayak yg diatas. Tapi daftar optik nya sudah ada (dikasih pas cap legalisir).
Beruntung punya bpjs, biar gak gampang dapetinnya dan gak sebanyak (kata orang) bantuannya untuk bikin kacamata, tapi buat saya sangat membantu..
300ribu bukan uang yg kecil.. jadi terimakasih untuk bpjs dan yang bikin artikel ini..
Hi Bpk/Ibu Bonitto
Terima kasih atas sharingnya, sangat bermanfaat.
Semoga sharing Anda, dapat menginspirasi pembaca lainnya.
Kalo cuma ganti lensa nya doang bisa nggak langsung dibikin tnpa proses panjang, lagian juga udh tau min nya, dan aku juga makeknya KIS msih BPJS sih, tpu blum pernah di pakek..
Ganti kacamata yg ditanggung bpjs 2 tahun sekali ya. Kalau saya terakhir ganti desember 2016, berarti saya harus nunggu sampai desember 2018 atau bagaimana biar bisa ditanggung bpjs ? Bisa tidak kalau bulan juli 2018. Terima kasih
Hi Bu Restimelia
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat BPJS mennangung 2 tahun seklai namun untuk informasi lebih lanjut Anda bisa hubungi kantor BPJS kesehatan terdekat.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Nah kalau udah punya kartu BPJS, silakan datang ke dokter keluarga atau puskesmas yang agan pilih pas daftar BPJS, seperti yang tertulis di kartu agan masing-masing.
semisal meminta surat rujukannya tidak ke puskesmas yang ada di Kartu BPJSnya apakah bias?
karena kliniknya sangat jauh dari tempat saya.
Hi Pak Hendri
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut infromasi yang kami ketahui jika surat rujukan harus minta di faskes yang tercantum di kartu Anda, kecuali anda menggganti faskes menjadi ke faskes terdekat
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Kacamata hilang tapi aturanx 2 tahun baru bisa diganti,bisa kah memakai surat keterangan hilang utk urus kembali kacamata di BPJS ?
Hi Pak Nirwan
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa klaim kaca mata aturan nya 2 tahun sekali namun untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kantor BPJS kesehatan setempat.
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
kebetulan tadi saya bawa resep dari dokter ke optik tapi di tolak dan di suruh ke bpjs dan ternyata kacamata tidak di tanggung bpjs
Hi Pak Sumardi
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat bahwa ada jenis kacamata yang di klaim oleh BPJS. namun untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kantor BPJS setempat
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Bagus info nya..
Tapi sama aja ongkos mondar mandir nya gak sebanding sm harga bekup yg di tanggung BPJS..
Gak bisa di permudah ya….
Hi Bu Adifa
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
terimasih untuk masukannya bisa disampaikan kepada BPJS kesehatan terkait
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Makasih….info nya komplit banget…!
Hi Ibu Eny Prastyani,
Terima kasih atas apresiasinya. Semoga artikel kami dapat bermanfaat.
Pengalaman saya menggunakan BPJS kesehatan waktu akan menggunakan fasilitas kacamata, sudah bolak balik dan antri seharian penuh mulai faskes tingkat 1 dan rumah sakit. Eeee tau tau nggak diganggu sama BPJS, alasannya kalau hanya mata plus atau kaca mata baca tidak ditanggung BPJS, yang ditanggung bila memerlukan bantuan pandangan jarak jauh atau min.
Hi Pak Sugiheru
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
untuk jenis kacamata yang di klaim BPJS anda bisa menghubungi langsung kantor BPJS setempat
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
di cover 300rb untuk kls 1, tp optik yg bisa BPJS itu malah mahal”, 300 rb itu cuma tuk lensa nya aja,,
Hi Bu Aina
Terima kasih untuk masuknya
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.
Seandainya saya periksa di Pati lalu saya ke optiknya Semarang apakah bisa?
Hi Pak Iir
Terima kasih telah menghubungi Finansialku.com
Menjawab pertanyaan Anda:
menurut informasi yang kami dapat dalam mengklaim BPJS harus sesuai dengan faskes atau diberikan rujukan dari faskes namun untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi kantor BPJS setempat
Untuk informasi lebih lengkap, silakan menghubungi call center BPJS Kesehatan 1500 400
Semoga jawaban kami dapat bermanfaat.