Banyaknya penawaran yang memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman membuat para karyawan tergiur. Bagaimana cara mencapai kesehatan keuangan karyawan dengan bijak? Sudah tahu tentang Danain Kasbon?

Kali ini Finansialku akan membahas artikelnya. Agar lebih jelas, yuk simak ulasannya berikut ini. Selamat membaca!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Planner

 

Kesehatan Keuangan di Danain Kasbon

Karyawan merupakan aset utama perusahaan, hal ini karena dengan karyawan yang produktif, kreatif dan inovatif merupakan salah satu kunci kemajuan sebuah perusahaan.

Saat ini banyak sekali penawaran yang memberikan kemudahan dalam mendapatkan pinjaman, baik secara online maupun offline.

Namun kemudahan itu selalu diikuti dengan tingginya suku bunga yang ditetapkan oleh peminjam.

10+ Contoh Slip Gaji Karyawan Perusahaan 02 Slip Gaji 2 - Finansialku

[Baca Juga: HRD: Cara Mendidik Keuangan Karyawan Agar Tetap Sejahtera]

 

Target utama para pemberi pinjaman baik offline atau secara online ini biasanya para karyawan, karena secara profil risiko dianggap paling rendah karena semua karyawan memiliki pendapatan tetap berupa gaji atau upah.

Tidak sedikit para pemberi kredit ini menetapkan bunga yang cukup tinggi, selain itu menetapkan biaya-biaya dan denda yang sangat tinggi dan diluar kewajaran.

Hal ini biasa dikenal dengan predatory lending atau pinjaman yang menyengsarakan.

Yang menjadi salah satu trik para pemberi pinjaman adalah dengan menawarkan pinjaman yang sanggup di bayar oleh karyawan, setelah itu karyawan akan ditawarkan dengan jumlah pinjaman yang lebih tinggi lagi.

Biasanya pinjaman ini dipakai untuk memenuhi keinginannya yang bersifat konsumtif bukan sesuai kebutuhannya. Kondisi ini dikenal dengan exploitative relationship.

Jika karyawan tidak bisa membayar dan terlilit utang, lantas apa yang selanjutnya akan terjadi? Apakah karyawan itu akan bekerja dengan dedikasi tinggi dan bekerja dengan senang hati?

Sedangkan gaji yang ia dapatkan seketika habis untuk membayar utang dan untuk menutupi biaya hidup bulan depan. Berikut ini merupakan contoh nyata atas apa yang disebut dengan predatory lending dan exploitative relationship.

Seorang pekerja di sebuah pabrik garment di daerah Sukabumi meminjam kepada seorang rentenir dengan struktur pinjaman sebagai berikut:

  • Pinjaman = Rp1.000.000
  • Biaya admin = Rp200.000
  • Bunga = Rp100.000
  • Dana Diterima Pinjaman = Rp1.000.000 – biaya admin = Rp800.000
  • Tenor = 20 hari
  • Pengembalian pinjaman = Rp1.100.000 (pinjaman +bunga)

 

Jika dihitung, cost of borrowing-nya adalah 37,5% dalam waktu 20 hari atau ekuivalen 675% p.a. (Bandingkan rata-rata bunga pinjaman kartu kredit di perbankan adalah 27% p.a.).

Dengan tingkat suku bunga di atas, bagaimana mungkin karyawan itu mampu menanggung beban yang luar biasa berat itu selain dengan melakukan pinjaman lagi.

Jika tawaran bunganya lebih tinggi pun mereka tidak bisa untuk menolak. Terlebih lagi cara penagihan yang dialaminya sangat meneror ketenangan hidup.

Seperti intimidasi atau ancaman lainnya dari rentenir atau penyebaran data ke seluruh kontak handphone peminjam sehingga mereka bisa menghubungi siapapun oleh fintech illegal.

Fintech illegal ini akan melakukan pengambilan data handphone peminjam sehingga mereka bisa menghubungi siapapun dalam kontak peminjam untuk mengintimidasi dan mempermalukan peminjam.

Permasalahan inilah yang banyak menimpa masyarakat dan sudah saatnya teknologi mampu membantu mereka bukan justru membebaninya.

 

Solusi Berbasis Teknologi “Danain Kasbon”

PT Mulia Inovasi Digital, sebagai pengelola platform danain, penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (IPMUBTI) yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Untuk meminimalisasi hal di atas, danain mencoba menyelesaikan masalah masyarakat tersebut dengan basis teknologi.

Berbekal keahlian di bidang teknologi informasi dan keahlian serta pengalaman di bidang pengelolaan usaha jasa keuangan, danain telah berhasil menemukan solusi atas permasalahan karyawan di atas.

Konsep pinjaman yang diberikan kepada para peminjam adalah cash advance atau kasbon, dan akan dilunasi dengan cara pemotongan gaji peminjam secara langsung melalui sistem HRIS pemberi kerja (perusahaan).

Setelah itu dibayarkan kepada lender melalui platform danain. Produk pinjaman ini diberi nama DANAIN KASBON.

Hal ini memungkinkan pinjaman yang akan diterima oleh peminjam dikenakan bunga dan biaya yang sangat rendah jika dibandingkan dengan pinjaman dari fintech illegal atau rentenir.

Berikut ilustrasi perbandingan antara besaran bunga dan biaya antara produk danain kasbon dibanding pinjaman dari fintech illegal.

DANAIN KASBON Fintech Illegal “X” Fintech Illegal “Y”
Loan Rp1.000.000 Loan Rp1.000.000

Tenor = 14 days

Admin Fee = Rp10.000

Interest = Rp7.000

Disbursed Amount = Rp983.000

Repaid Amount = Rp1.000.000

Tenor = 14 days

Admin Fee = Rp300.000

Interest = Rp230.000

Disbursed Amount = Rp700.000

Repaid Amount = Rp1.280.000

Tenor = 14 days

Admin Fee = Rp150.000

Interest = Rp112.000

Disbursed Amount = Rp850.000

Repaid Amount = Rp1.112.000

 

Dengan menggunakan produk danain kasbon, diharapkan para karyawan tidak akan terbebani dengan biaya utang (cost of borrowing) yang tinggi, sehingga karyawan akan lebih sejahtera.

Disamping itu, karyawan yang telah terlilit utang dengan biaya tinggi juga bisa memanfaatkan produk danain kasbon ini untuk merestrukturisasi utangnya dengan biaya yang lebih rendah.

 

Produk Danain Kasbon

Nama Produk : Danain Kasbon
Kriteria Peminjam : Sesuai POJK 77/2016 ditambah: peminjam adalah karyawan aktif sebuah perusahaan (pemberi kerja) yang sudah bekerjasama dengan Danain
Kriteria Pendana : Sesuai POJK 77/2016
Maksimal Pinjaman : 75% dari gaji bulanan dikurangi kewajiban yang dipotong oleh pemberi kerja
Maksimal Pencairan Pinjaman : 75% dari plafon harian yang dihitung secara prorate dari gaji bulanan hingga hari pengajuan pinjaman
Maksimal Tenor dan Suku Bunga : 30 hari (hingga pembayaran gaji) dan suku bunga maksimal adalah 18% per annum atau 0.05% per hari
Biaya Administratif dan Biaya Transfer Antar Bank : Biaya Admin = Rp5.000 untuk pinjaman dibawah Rp1 juta, Rp10.000 untuk pinjaman Rp1 juta dan keatas, Biaya transfer antar bank Rp7.500 (bila ada)
Jaminan Perusahaan : Pemberi kerja memberikan jaminan perusahaan bahwa segala utang pekerjanya akan dibayar tepat waktu oleh pemberi kerja
Kriteria Perusahaan Pemberi Kerja : Beroperasi di wilayah hukum Republik Indonesia dan memenuhi syarat legalitas yang ditentukan menggunakan sistem HRIS dalam pengelolaan ketenagakerjaannya dan payroll system untuk penggajiannya.
Kondisi keuangan yang sehat yang dibuktikan dengan melampirkan data keuangan seperti: Laporan keuangan (audited/unaudited) yang meliput Laba Rugi, Neraca dan Arus kas Rekening koran 3 bulan terakhir, Daftar aset, utang usaha dan piutang usaha. Bersedia dilakukan proses survei kelayakan usaha.
Target Utama Pemasaran Produk : Perusahaan yang padat karya dan mempekerjakan pekerja dengan tingkat literasi keuangan yang belum baik sehingga membantu mereka terhindar dari jeratan utang berbiaya tinggi.

 

Mengatur keuangan terkadang menjadi hal yang sulit jika kita tidak merencanakannya dengan tepat.

Apakah Anda mengalaminya? Mempunyai beberapa keinginan yang sulit tercapai karena masalah keuangan?

 

Bagaimana pendapat Anda setelah membaca artikel di atas? Berikan tanggapan Anda pada kolom komentar di bawah ini.

Ayo, jangan lupa share artikel ini kepada teman dan kerabat Anda. Semoga bermanfaat. Terimakasih.

 

Sumber Referensi:

  • Proposal DanaIN – Mari Tingkatkan Kesejahteraan Karyawan Anda
  • DanaIN – Company Profile

 

Sumber Gambar:

  • Logo DanaIN – http://bit.ly/2ldoiv8