Asuransi syariah marak digunakan seiring meningkatnya kesadaran umat Muslim untuk menggunakan produk yang sesuai kaidah agama. Lantas, bagaimana Islam memandang produk ini?

Cari tahu hukum, prinsip, dan aspek penting asuransi syariah dalam ulasan Finansialku berikut!

 

Summary:

  • Asuransi syariah dirancang untuk memberikan keuntungan kepada perusahaan asuransi dan pesertanya.
  • Takaful adalah nama asuransi dalam perspektif Islam dengan prinspi bertanggung jawab, tolong menolong, dan saling melindungi.

 

Apa Itu Asuransi Syariah

Secara umum, asuransi dapat diartikan sebagai perjanjian perusahaan asuransi (penanggung) dengan peserta asuransi (tertanggung) untuk membayar premi.

Penanggung akan menyerahkan pertanggungan jika peserta mengalami kerugian atau kemalangan.

Islam mengenal asuransi sebagai takaful. Istilah ini mengacu pada kondisi saat sekelompok orang saling menanggung risiko antaranggota. Dengan kata lain, sistem ini menganut subsidi silang.

Dari sana, dapat diartikan bahwa asuransi syariah merupakan perjanjian antara perusahaan asuransi dan peserta asuransi untuk melindungi diri dari risiko tertentu dengan pembayaran tertentu atas dasar komitmen donasi. 

Produk ini dibuat untuk memberikan keuntungan bagi peserta dan perusahaan asuransi.

Sementara itu Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 21 tahun 2022 mengatakan bahwa asuransi syariah adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

 

Hukum Asuransi Syariah dalam Islam

Dalam perspektif Islam, asuransi dikenal sebagai takaful. Ada beberapa ayat Al-Qur’an, Hadis, atau kaidah fikih yang mengatur hal ini, antara lain:

Asuransi syariah 1

Ilustrasi Syariah. Sumber: kabarsiger.com

 

#1 Al-Maidah Ayat 2

Berikut adalah surah Al-Maidah ayat 2 yang membahas mengenai anjuran tolong-menolong:

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَىٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

 

Artinya: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

 

#2 Al-Hasyr Ayat 18

Dalam Al-Hasyr ayat 18, Allah meminta manusia untuk menyiapkan masa depan dengan baik. Hal ini dilakukan karena manusia tidak bisa memprediksi masa depan.

Simak surah Al-Hasyr ayat 18 berikut ini:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

 

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

 

#3 Hadis Muslim dan Abu Hurairah

Dalam hadis riwayat Muslim dan Abu Hurairah, Rasulullah bersabda bahwa muslim yang melepaskan kesulitan orang lain akan melepaskan kesulitannya di hari kiamat.

Berikut adalah hadis riwayat Muslim dan Abu Hurairah:

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ

 

Artinya: Barang siapa melepaskan dari seorang muslim suatu kesulitan di dunia, Allah akan melepaskan kesulitan darinya pada hari kiamat; dan Allah senantiasa menolong hamba-Nya selama ia (suka) menolong saudaranya.

 

#4 Hadis Bukhari tentang Aqilah

Aqilah adalah asabah yang menunjukkan hubungan ayah dengan pembunuh. 

Di Arab, pewaris korban yang terbunuh oleh anggota suku lain akan mendapat kompensasi (diyat atau uang darah) yang diberikan saudara terdekat pembunuh.

Berikut adalah hadits tentang aqilah:

عَنْ اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ الله عَنْهُ قال : اِقْتَلَتْ اِمْرَأَتَانِ مِنْ هُزَيْلٍ فَرَمَتْ اِحْدَاهُمَا الْاُخْرَى بِحَجَرٍ فَقَتَلَتْهَا وَمَا فِي بَطْنِهَا فَاخْتَصَمُوا إِلَى النَّبِي ص م , فَقَضَى أَنَّ دِيَةً جَنِيْنِهَا غُرَّةٌ أَوْوَلِيْدَةٌ وَقَضَى دِيَةً الْمَرْأَةِ عَلَى عَاقِلَتِهَا

 

Artinya: Diriwayatkan dari Abū Hurayrah ra, dia berkata: Berselisih dua orang wanita dari suku Huzail, kemudian salah satu wanita tersebut melempar batu ke wanita yang lain sehingga mengakibatkan kematian wanita tersebut beserta janin yang dikandungnya.

 

Maka ahli waris dari wanita yang meninggal tersebut mengadukan peristiwa tersebut kepada nabi Muhammad SAW maka Rasulullah SAW memutuskan ganti rugi dari pembunuhan dari janin tersebut dengan pembebasan seorang budak laki-laki atau perempuan, dan memutuskan ganti rugi kematian wanita tersebut dengan uang darah (diyat) yang dibayarkan oleh aqilah-nya (kerabat dari orang tua laki-laki).

[Baca Juga: Rukun Asuransi Syariah adalah Aspek Fundamental, Pelajari Sekarang!]

 

Prinsip Asuransi Syariah Sesuai Kaidah

Asuransi syariah dijalankan dengan tiga prinsip utama, sebagai berikut:

 

#1 Tanggung Jawab

Semua pihak yang terlibat dalam asuransi syariah memiliki tanggung jawab untuk menolong peserta lain yang mengalami kemalangan. 

Sikap ini dilakukan sebagai manifestasi dasar hukum asuransi syariah untuk saling meringankan beban.

 

#2 Bekerja Sama

Asuransi syariah bekerja dengan prinsip ta’awun atau tolong-menolong

Hal ini sesuai dengan surah Al-Maidah ayat 2 yang menganjurkan setiap muslim saling membantu. 

Nantinya, mereka akan mendapat pertolongan Tuhan di hari akhir karena kebaikan hatinya selama ini.

 

#3 Saling Melindungi

Takaful atau asuransi syariah bertugas melindungi tiap peserta dari risiko keuangan akibat kejadian tertentu. 

Ini membuat peserta yang mengalami kemalangan tetap bisa hidup layak.

 

Perbedaan antara Asuransi Syariah dan Konvensional

Berikut adalah perbedaan asuransi syariah dan konvensional:

Asuransi syariah 2

Setelah mengetahui perbedaan antara keduanya, apakah Sobat Finansialku sudah menentukan pilihan untuk menggunakan produk yang mana?

Jika masih bingung, tidak ada salahnya untuk meminta advice dari Perencana Keuangan Finansialku. Supaya dapat memilih produk asuransi yang sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan.

Klik banner di bawah ini untuk informasi lebih lanjut!

konsul - ASURANSI Q3 23

 

Syarat Asuransi Syariah

Ada beberapa syarat asuransi syariah yang harus dipenuhi oleh penanggung atau tertanggung, antara lain:

  • Baligh.
  • Berakal.
  • Bebas dari paksaan.
  • Tidak mengandung sesuatu yang tidak diketahui (gharar).
  • Tidak mengandung riba.
  • Tidak mengandung praktik perjudian (maisir).

[Baca Juga: Akad dalam Asuransi Syariah, Pahami Sebelum Membeli]

 

Tips Memilih Asuransi Syariah yang Tepat

Simak tips sederhana berikut saat memilih asuransi syariah:

  • Prioritaskan produk yang melindungi seluruh anggota keluarga.
  • Perhatikan produk cash plan, yakni produk dengan kemampuan memberi nilai tambah dari manfaat dasar asuransi.
  • Perhatikan syarat dan ketentuan produk, termasuk syarat pelayanan rawat inap.
  • Pilih asuransi murni untuk menghindari biaya tambahan.
  • Beli asuransi saat masih sehat.

 

Lindungi Diri dengan Produk Pro Syariah

Asuransi syariah dijalankan dengan prinsip tolong-menolong. Saat menggunakan produk ini, Anda menunjukkan keberpihakan terhadap perkembangan gaya hidup syariah yang berdampak positif untuk banyak orang.

Untuk meningkatkan pemahaman mengenai asuransi syariah, Anda bisa membaca ebook Solusi Asuransi Sesuai Kebutuhan Kamu dari Finansialku

Anda juga bisa terhubung dengan Perencana Keuangan Finansialku dalam konsultasi pribadi untuk mendapatkan arahan tepat dalam memilih produk asuransi yang sesuai kebutuhan.

Hubungi WhatsApp 0851 5866 2940 untuk informasi lebih lanjut. Sebagai tambahan referensi, tonton juga video berikut ini!

 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian pembahasan tentang asuransi syariah. Sampaikan pertanyaan Anda di kolom komentar di bawah ini.

Mari bagikan artikel ini di media sosial agar lebih banyak orang yang paham dengan produk asuransi syariah. Terima kasih!

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi: 

Jurnal dan Buku:

  • Andri Soemitra. Asuransi Syariah. medan: Wal Ashri Publishing.
  • Atika Kahfita Ardana. 2022. Analisis Implementasi Penyelesaian Klaim Asuransi Jiwa Syariah (Studi Kasus PT. Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera 1912 Cabang Medan). Medan: Universitas Sumatera Utara.
  • Mukhsinun dan Utihatli Fursotun. 2019. Dasar Hukum dan Prinsip Asuransi Syariah di Indonesia. Kebumen: Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama Kebumen.

 

Artikel Internet:

  • Admin. 03 Juni 2021. Prinsip Dasar Asuransi Syariah. jasindosyariah.co.id – https://bit.ly/46eVVx1
  • Admin. Mengenal 11 Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional. prudential.co.id – https://bit.ly/47C9Vlp
  • Admin. Sebelum Memilih Asuransi Kesehatan Syariah, Perhatikan 5 Tips Berikut Ini! prudentialsyariah.co.id – https://bit.ly/49ADfL4
  • Harry Jody Pangalabuan. 21 Januari 2022. Konsep Asuransi Syariah, Begini Hukumnya dalam Islam. finansialku.com – https://bit.ly/3ujVrIQ
  • Siti Rohmah Noviah. 23 Oktober 2023. 3 Rukun Asuransi Syariah, Syarat, Larangan & Prinsipnya. Qoalaplus.com – https://bit.ly/3SO4SdP