Saat memulai suatu usaha, kamu tidak boleh melupakan yang namanya kontrak bisnis karena hal ini memiliki banyak manfaat. 

Mari simak ulasan lengkapnya hanya di pada artikel Finansialku berikut ini!

 

Summary:

  • Agar bisnis dapat berjalan dengan minim risiko dan konflik hukum, maka kita perlu membuat kontrak antara pihak-pihak tertentu.
  • Dengan membuat kontrak, dapat memperbaiki sistem keuangan dan perbankan namun tetap perhatikan aspek yang harus tercantum di dalamnya.

 

Pengertian Kontrak Bisnis

Kontak bisnis merupakan perjanjian tertulis yang mengikat secara hukum antara dua pihak atau lebih pebisnis itu sendiri.

Sesungguhnya kontrak bisnis memiliki definisi yang sangat luas, lantaran ada perjanjian hukum yang terdapat di dalamnya. 

Apabila dalam berbisnis kamu tidak mempunyai perjanjian tertulis, nantinya berisiko akan mengalami masalah hukum. 

Nah, dengan adanya kontrak bisnis, setidaknya kamu bisa mengurangi risiko dan konflik yang mungkin terjadi.

 

Manfaat Memiliki Kontrak Bisnis

Pembuatan kontrak bisnis untuk mengatur dan melindungi bisnis dari berbagai risiko. Oleh karena itu terdapat beberapa tujuan yang perlu Sobat Finansialku ketahui, antara lain:

  • Menjamin terwujudnya keamanan dan mekanisme pasar secara efisien bagi setiap stakeholder bisnis yang terlibat.
  • Melindungi berbagai jenis usaha, khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM) yang paling rentan.
  • Membantu memperbaiki sistem keuangan dan perbankan.
  • Memberikan perlindungan terhadap semua pelaku ekonomi atau pelaku bisnis yang diatur dalam undang-undang.
  • Mewujudkan iklim bisnis yang aman dan adil untuk semua pelaku bisnis.

[Baca Juga: Mengenal Proses Bisnis: Jenis, Manfaat, hingga Tahapannya]

 

Jenis Kontrak Bisnis

Ada tiga jenis kontrak bisnis yang bisa kamu tahu. Simak informasinya berikut ini:

 

#1 Kontrak Penjualan

Kontrak penjualan adalah perjanjian yang menetapkan bagaimana barang dan jasa dapat dijual, dibeli, serta dialihkan.

Contoh tagihan penjualan, pesanan pembelian, pernyataan kerja, dan garansi.

 

#2 Kontrak Kerja

Kontrak kerja merupakan perjanjian yang mengatur semua aspek hubungan pekerja dan pemberi kerja.

Hal yang termasuk kontrak kerja meliputi kontrak kerja umum, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan lain-lain.

 

#3 Kontrak Pemasok

Kontrak pemasok adalah perjanjian hukum antara bisnis dan pemasuk yang mengatur pertukaran barang dan produk.

Hal yang termasuk dalam kontrak ini yakni kontrak harga tetap dan perjanjian distribusi.

 

Contoh Kontrak Bisnis

Setelah mengetahui jenis-jenisnya, sekarang kamu bisa mengetahui contoh-contohnya sebagai referensi untuk kamu gunakan jika memiliki usaha:

 

#1 Perjanjian Sewa Komersial

Perjanjian sewa komersial adalah kontrak yang dapat oleh pemilik dan penyewa bisnis tandatangani. Kontrak ini nantinya bakal memberikan penyewa hak untuk menggunakan properti dengan tujuan komersial. 

Tepatnya bisa digunakan selama jangka waktu tertentu dengan imbalan yang sebelumnya telah disepakati.

 

#2 Perjanjian Distribusi

Perjanjian distribusi merupakan kontrak bisnis antara pemasok produk untuk dijual dan bisnis yang ingin memasarkan produk.

 

#3 Perjanjian Franchise

Perjanjian franchise adalah contoh kontrak bisnis yang berguna untuk membangun hubungan antara pemilik franchise dan penerimanya.

Biasanya kontrak di dalamnya akan meliputi hak untuk mendirikan gerai waralaba, hak untuk mendapatkan lisensi, hak untuk menggunakan merek dagang waralaba, dan lain sebagainya.

 

#4 Letter of Intent

Contoh kontrak bisnis Letter of Intent adalah perjanjian hukum yang oleh kedua belah pihak atau lebih gunakan. Tujuannya untuk menyatakan seperti apa niat mereka melakukan bisnis bersama.

 

#5 Perjanjian Lisensi

Perjanjian lisensi adalah contoh kontrak bisnis  yang di dalamnya memberikan rincian terkait berbagai hal.

Contohnya saja perjanjian lisensi yang terlibat, persyaratan penggunaan yang disepakati, hingga bagaimana pemberi lisensi akan dibayar.

Jika melakukan kontrak bisnis ini, kamu diharuskan untuk memberikan kejelasan yang akan mencegah perselisihan pada masa depan. Misalnya terkait penjualan, royalti, dan masalah kualitas produk.

 

Hal-hal yang Harus Diperhatikan Saat Membuat Kontrak Bisnis 

Sebagai pebisnis kamu sebenarnya kerap membuat kesepakatan dengan berbagai pihak. Hanya saja kamu dan pihak tersebut tidak langsung menuangkannya dalam bentuk tertulis.

Nah, kalau kamu berencana membuat kontrak bisnis, ada berbagai hal yang setidaknya perlu diperhatikan, sebagai berikut:

 

#1 Lakukan Riset Terkait Rekan Bisnis

Sebelum kamu menyepakati isi dari sebuah kontrak bisnis, kamu harus mengetahui hal-hal penting.

Misalnya, dengan siapa kamu akan berbisnis, apa yang bisnis tersebut lakukan, bagaimana kinerja mereka sebelumnya, seperti apa reputasi perusahaannya, dan lain-lain.

Oleh karena itu, kamu wajib untuk melakukan riset mendalam terhadap calon rekan bisnis.

Mudahnya kamu bisa melakukan riset dengan cara mengetik namanya di internet, melihat situs perusahaan, atau mencari tahu lewat orang terdekatnya. 

Ketika berbisnis, kita harus menjalaninya dengan orang yang tepat. Jika dari awal sudah menemukan red flag, tampaknya kamu perlu berhati-hati.

 

#2 Pastikan Identitas Pihak Terlibat 

Jauh sebelum membuat kontrak bisnis, pastikanlah identitas semua pihak sudah benar. Mulai NIK KTP, alamat, domisili kantor, dan lain sebagainya. 

Jika salah satu pihak berstatus sebagai PT, maka yang perlu kamu perhatikan adalah orang yang menandatangani perjanjian. Dimana orang tersebut harus merupakan seorang direktur yang dijadikan sebagai perwakilan dari PT. 

Namun, apabila yang menandatangani bukan direktur, pastikan saja memang diberikan kuasa oleh direktur untuk menandatangani perjanjian itu.

 

#3 Cantumkan Prestasi dan Kontraprestasi yang Jelas

Berdasarkan Pasal 1234 KUH Perdata, setiap perikatan harus memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak berbuat sesuatu. 

Hal tersebut biasa disebut dengan prestasi. Sedangkan kontraprestasi yaitu sebuah timbal balik dari salah satu pihak atas prestasi yang telah diberikan oleh pihak lainnya.

Nantinya prestasi dan kontraprestasi tersebut lah yang harus para pihak penuhi.

Oleh sebab itu, pastikan terdapat hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang dituangkan secara detail dalam perjanjian tersebut. 

Apabila tertera hak dan kewajiban yang menjelaskan prosedur pekerjaan secara teknis, maka kamu bisa menjelaskannya dalam lampiran perjanjian.

 

#4 Tuliskan Ketentuan dan Masa Berlaku Kontrak

Kamu juga tidak boleh melewatkan untuk menuliskan masa berlaku dan berakhirnya kontrak bisnis.

Pada umumnya, kontrak bisnis berlaku sejak kontrak tersebut ditandatangani oleh para pihak hingga periode tertentu. 

Namun, jika nantinya masa berlaku kontrak sudah berakhir, tidak kemudian menyebabkan para pihak mangkir untuk melaksanakan kewajibannya.

Di sisi lain, apabila kedua pihak ingin melakukan kontrak bisnis dalam jangka waktu panjang dan berlaku hingga periode berikutnya, bisa dicantumkan dalam klausul perpanjangan otomatis.

 

#5 Jangan Pernah Memulai Bisnis Tanpa Kontrak

Kontrak bisnis sangat penting untuk melakukan kerja sama atau berbisnis dengan pihak tertentu. Hal ini perlu kamu lakukan tanpa terkecuali. Meskipun kamu harus berbisnis dengan keluarga atau teman. 

Sebab, kontrak bisnis sejatinya adalah perlindungan yang harus ada sebelum memulai kerja sama. Jadi, jangan sampai melewatkan hal yang satu ini ya, Sobat Finansialku!

 

Selain Kontrak, Perhatikan Aspek Keuangannya!

Dalam berbisnis memang sangat penting untuk memperhatikan aspek-aspek tertulis yang menjadi dasar serta kelengkapan dokumen dalam berjalannya sebuah bisnis.

Agar kita dapat meminimalisasi berbagai risiko yang mungkin terjadi, termasuk konflik yang bisa mengganggu keberlangsungan bisnis tersebut.

Namun, selain kontrak bisnis. Hal penting lain yang perlu kita perhatikan adalah aspek pengelolaan keuangannya. Sebab, jika keuangan perusahaan tidak sehat, bagaimana bisnis kita bisa bersaing

Untuk mengetahui tips seputar pengelolaan keuangan, kamu bisa gali referensinya lewat ebook Finansialku berikut Pentingnya Mengelola Keuangan Pribadi & Bisnis.

Jika dirasa memerlukan advice terkait keuangan bisnis maupun pribadi, jangan ragu untuk diskusi bersama Perencana Keuangan Finansialku. Klik banner di bawah untuk buat janji, ya.

Banner Konsultasi WA - TM Big

 

Bagaimana tanggapanmu mengenai artikel ini? Silakan tulis di kolom komentar! Jangan lupa share artikel ini kepada rekan-rekan pebisnis lainnya. Terima kasih.

 

Editor: Ari A. Santosa

Sumber Referensi: 

  • Libera. 8 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Ketika Membuat Kont rak Bisnis. Libera.id – http://bit.ly/3H3ZICI
  • Gifari Zakawali. 9 September 2022. Ini 9 Contoh Kontrak Bisnis Yang Berguna Dalam Bisnismu. Sirclo.com – http://bit.ly/3krGcbE