Koperasi syariah punya cara kerja yang mirip dengan koperasi konvensional. Hanya saja, badan hukum ini didasarkan pada prinsip Islam untuk memastikan akses yang lebih mudah.

Simak ulasan Finansialku berikut sampai habis untuk tahu ruang lingkup koperasi syariah!

 

Summary:

  • Koperasi syariah menekankan kerja sama, partisipasi anggota, dan distribusi tanggung jawab yang seimbang.
  • Koperasi syariah hanya mencakup kegiatan yang halal, baik, dan menguntungkan (tayib) dengan sistem bagi hasil tanpa riba.

 

Apa yang Dimaksud Koperasi Syariah

Koperasi, berakar dari kata “co” yang berarti bersama dan “operation” yang berarti bekerja, merupakan sebuah usaha bersama untuk mencapai tujuan dan kepentingan yang disepakati.

Koperasi dibentuk oleh kelompok orang yang menghimpun dana untuk memajukan kehidupan anggotanya. Koperasi merupakan usaha bersama untuk meningkatkan taraf hidup finansial dengan semangat kebersamaan.

Koperasi memberikan akses bagi masyarakat untuk berkembang bersama-sama dan menjadi penggerak roda ekonomi.

koperasi syariah (1)

Ilustrasi Koperasi. Sumber: probolinggokab.go.id

 

Koperasi syariah merupakan adaptasi dari koperasi konvensional dengan prinsip syariah Islam. Dilandaskan pada konsep syirkah al-mufawadhah, koperasi syariah menekankan kerja sama dengan partisipasi dan beban yang seimbang antar anggota.

Usaha koperasi syariah hanya meliputi kegiatan yang halal, baik, dan bermanfaat (tayib) dengan sistem bagi hasil—tanpa riba.

Koperasi syariah menjalankan usahanya sesuai sertifikasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Prinsip Koperasi Syariah

Berikut adalah prinsip yang diterapkan dalam koperasi syariah:

 

#1 Keterbukaan dan Sukarela

Keanggotaan koperasi didasarkan pada prinsip kesukarelaan. Pendaftaran dan pengunduran diri anggota diatur dalam aturan koperasi yang disepakati bersama.

Keterbukaan menjadi pilar penting dalam koperasi, di mana diskriminasi dan perampasan hak anggota dilarang keras. Prinsip ini menjamin terciptanya lingkungan koperasi yang adil dan transparan bagi seluruh anggotanya.

 

#2 Demokratis

Koperasi syariah menjunjung prinsip demokrasi, di mana keputusan dan kegiatan didasarkan pada kehendak anggota.

Rapat anggota menjadi wadah tertinggi dalam pengambilan keputusan, dengan menjunjung tinggi kesetaraan hak suara dan derajat setiap individu.

Anggota memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam kepengurusan serta berperan dalam menentukan kebijakan terkait keberlanjutan usaha.

Transparansi usaha menjadi komitmen utama untuk memudahkan kontrol dan akuntabilitas kepada para anggota.

 

#3 Adil

Koperasi menjunjung asas keadilan dalam pembagian keuntungan dan risiko. Keuntungan, yang diwujudkan dalam Sisa Hasil Usaha (SHU), didistribusikan berdasarkan kontribusi anggota, bukan hanya modal yang ditanam.

Hal ini memastikan keselarasan antara pendapatan dan upaya setiap anggota. Keadilan bukan hanya tentang keuntungan, melainkan risiko.

Koperasi, sebagai badan usaha bersama, harus siap menghadapi risiko yang mungkin muncul dalam perjalanan usahanya. Meskipun kerugian tidak diharapkan, koperasi harus bersiap untuk menghadapinya bersama-sama.

 

#4 Kompensasi Terbatas

Modal merupakan elemen vital dalam koperasi, bagaikan nyawa bagi usaha yang ingin dirintis. Diharapkan modal dapat segera memberikan manfaat bagi para anggota.

Pemberian imbal jasa tidak hanya didasarkan pada modal yang disetorkan, tetapi juga kontribusi anggota dalam mengembangkan modal koperasi.

Partisipasi anggota dalam pengembangan modal beragam, salah satunya menjadikan koperasi sebagai tempat transaksi usaha mereka.

 

#5 Kemandirian

Kemandirian merupakan esensi bagi koperasi. Kemampuan mempertanggungjawabkan setiap tindakan menjadi pilar utama.

Prinsip ini memicu koperasi untuk meningkatkan kemampuan dan kekuatannya dalam mencapai tujuan. Kemampuan setiap anggota menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan kemandirian koperasi.

[Baca Juga: Contoh Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia, Lengkap!]

 

Apa Fungsi dan Peran Koperasi Syariah

Berikut adalah fungsi dan peran koperasi syariah, antara lain:

 

#1 Fungsi

Koperasi syariah memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:

  • Mengembangkan keahlian anggota dan masyarakat.
  • Membangun kualitas sumber daya anggota.
  • Membuka lapangan pekerjaan.
  • Menjembatani penyedia dan pengguna dana.
  • Memperkuat soliditas anggota.

 

#2 Peran

Simak peran koperasi syariah berikut ini:

  • Meningkatkan taraf hidup anggota.
  • Menciptakan lapangan kerja.
  • Mengembangkan ekonomi syariah.
  • Membantu meningkatkan kesejahteraan sosial.
  • Membangun komunitas.
  • Menyebarkan nilai Islam.
  • Meningkatkan literasi keuangan syariah.
  • Memberi pendidikan dan pelatihan ekonomi.
  • Menyebarkan suara Islam.
  • Membangun masyarakat yang lebih islami.

 

Nilai-nilai Koperasi Syariah

Ada tujuh nilai yang dipegang oleh koperasi syariah, antara lain:

 

#1 Sidiq

Sidiq merupakan prinsip fundamental dalam koperasi syariah yang merepresentasikan komitmen terhadap kejujuran, akurasi, dan akuntabilitas.

Penerapan prinsip ini termanifestasi dalam berbagai aspek operasional koperasi, meliputi:

  • Transparansi dalam penyampaian informasi dan pengelolaan keuangan.
  • Pelaporan keuangan yang akurat dan akuntabel.
  • Menghindari praktik manipulasi data atau penipuan dalam bentuk apa pun.
  • Pencatatan dan pelaporan data yang cermat dan terpercaya.
  • Kepatuhan terhadap standar akuntansi syariah yang berlaku.
  • Memastikan ketepatan waktu dalam penyampaian informasi dan pelayanan kepada anggota.
  • Pertanggungjawaban yang jelas dan transparan kepada anggota dan pemangku kepentingan.
  • Penerapan sistem kontrol internal yang efektif untuk mencegah penyimpangan.
  • Kesediaan untuk diaudit dan diperiksa oleh pihak berwenang.

 

#2 Istiqamah

Nilai ini mencerminkan konsistensi, komitmen, dan loyalitas seluruh pemangku kepentingan, baik anggota, pengurus, maupun pengawas, dalam menjalankan prinsip-prinsip syariah dan mewujudkan tujuan bersama.

 

#3 Tablig

Nilai tablig dalam koperasi syariah mengedepankan asas transparansi, kontrol, edukasi, dan komunikasi yang efektif.

Hal ini tercermin dalam pengelolaan koperasi yang terbuka dan akuntabel kepada anggota, serta aktif dalam memberikan edukasi dan informasi terkait kegiatan dan perkembangan koperasi.

 

#4 Amanah

Nilai amanah merupakan pilar fundamental dalam tata kelola koperasi syariah.

Lebih dari sekadar tanggung jawab, amanah mencerminkan komitmen terhadap pengelolaan yang terpercaya, berintegritas, dan menjunjung tinggi reputasi serta kredibilitas.

 

#5 Fatanah

Nilai fathanah menjadi landasan bagi koperasi syariah untuk menjalankan usahanya secara profesional, kompeten, kreatif, dan inovatif.

Implementasi nilai ini akan menghasilkan koperasi syariah yang tangguh, berdaya saing, dan mampu memberikan manfaat optimal bagi anggotanya.

 

#6 Riayah

Nilai riayah merupakan esensi penting dalam koperasi syariah. Dengan mengimplementasikan nilai ini, koperasi syariah dapat berperan aktif dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

 

#7 Masuliyah

Koperasi syariah menjunjung tinggi nilai masuliyah, yang merepresentasikan komitmen terhadap tanggung jawab dan profesionalisme dalam seluruh aspek operasionalnya.

Nilai ini menjadi landasan fundamental bagi koperasi syariah untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat secara berkelanjutan.

[Baca Juga: Daftar Koperasi Tempat Pinjam Uang Tanpa Jaminan!]

 

Apa Saja Contoh Koperasi Syariah

Berikut adalah beberapa contoh koperasi syariah yang menjadi anggota Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia:

koperasi syariah

Contoh Koperasi Syariah

 

Bagaimana Cara Kerja dari Koperasi Syariah

Koperasi syariah memiliki cara kerja unik dalam menghimpun dan menyalurkan dana anggotanya. Dana dihimpun melalui berbagai produk simpanan, seperti simpanan pokok, wajib, sukarela, pendidikan, haji, dan umrah.

Dana ini kemudian disalurkan kepada anggota melalui produk pembiayaan syariah seperti mudarabah, musyarakah, BBA, qard al hasan, dan murabahah.

Koperasi syariah diawali dengan modal dari para pendiri untuk investasi awal, seperti sewa/beli kantor, peralatan administrasi, dan pelatihan pengelola. Biaya operasional koperasi ditutupi dari modal ini sebelum adanya penghasilan.

Keuntungan dari pembiayaan kepada anggota digunakan untuk gaji pengelola, biaya operasional, dan bagi hasil/bonus bagi anggota penyimpan dana.

Koperasi syariah merupakan alternatif bagi masyarakat yang ingin bertransaksi keuangan sesuai syariah Islam, dengan prinsip bagi hasil yang adil dan transparan.

Selain dalam hal transaksi, jika Anda ingin menerapkan perencanaan keuangan secara menyeluruh yang sesuai prinsip agama, yuk, manfaatkan program Bukber (Buat Keuangan Kembali Bersih) bareng Finansialku.

Anda akan mendapatkan advice mulai dari syariah check-up, pengelolaan keuangan dan investasi anti riba, dan strategi tepat mewujudkan tujuan keuangan.

Langsung saja buat janji konsultasi secara 1 on 1 dengan cara klik banner di bawah ini atau hubungi WhatsApp 0851 5866 2940. 

Promo Bukber

 

Syarat Usaha Koperasi Syariah

Syarat pendirian koperasi syariah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No. 11/PER/M.KUKM/XII/2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi.

Berikut adalah syarat dokumen yang harus dipenuhi untuk mendirikan koperasi syariah berdasarkan peraturan tersebut:

  • Bukti kepemilikan modal:
    • KSPPS: Rekening bank syariah atas nama pengurus.
    • USPPS Koperasi: Rekening bank syariah atas nama koperasi.
  • Bukti modal untuk perubahan:
    • KSP menjadi KSPPS: Rekening bank syariah atas nama koperasi.
    • USP Koperasi menjadi USPPS Koperasi: Rekening bank syariah atas nama koperasi.
  • Rencana kerja 3 tahun.
  • Pernyataan kelengkapan administrasi organisasi dan anggota Dewan Pengawas Syariah berupa rekomendasi MUI setempat/DSN-MUI atau sertifikat pendidikan DSN-MUI.
  • Nama dan riwayat hidup calon Pengelola.
  • Fotokopi keputusan/peraturan internal tentang SOP dan SPM.

 

Tertarik Menjadi Anggota Koperasi?

Koperasi syariah dibentuk untuk memenuhi kebutuhan anggota dan masyarakat. Keberadaan koperasi tidak boleh dianggap sebelah mata lantaran menjadi salah satu penggerak ekonomi.

Untuk memperlancar kegiatan operasional, perangkat koperasi perlu paham cara mengelola keuangan usaha dengan benar. Caranya? Baca ebook gratis dari Finansialku berjudul Cara Mengatur Keuangan dengan Mudah.

Selain melalui ebook tersebut, Anda bisa perluas wawasan seputar perencanaan keuangan dengan melihat video yang tersemat berikut ini!

 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Demikian pembahasan tentang koperasi syariah. sampaikan tanggapan Anda di kolom komentar di bawah ini.

Jangan lupa share artikel ini di media sosial untuk membantu rekan Anda yang ingin menjadi anggota koperasi. Terima kasih!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Muhammad Dicky Syaifudin

Sumber Referensi:

Studi:

  • Ernawati. 2016. Pengelolaan Produk Financing Dalam Meningkatkan Pendapatan Koperasi (Studi Kasus di Koperasi Jasa Keuangan Syariah Budi Luhur Syariah Kunjang Kediri). Kediri: IAIN Kediri.
  • Mahendra Triananda. 2022. Akuntansi Koperasi Syariah. Tulungagung: Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung.
  • Muhammad Wandisyah R Hutagalung dan Sarmiana Batubara. 2021. Peran Koperasi Syariah Dalam Meningkatkan Perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indonesia, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, Vol 7 No. 3. Sumatera Utara: Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan.

 

Artikel Internet:

  • Admin. 03 Agustus 2021. Koperasi Syariah: Pengertian, Tujuan, Landasan, Nilai, dan Prinsip. Kumparan.com – https://bit.ly/3PmlVkm
  • Admin. 14 November 2023. Syarat Mendirikan Koperasi Syariah. kanjabung.com – https://bit.ly/3TxrTS6
  • Admin. 15 November 2023. Koperasi Syariah: Pengertian, Manfaat, Prinsip & Bentuk Usaha. Kanjabung.com – https://bit.ly/4cdWtre
  • Admin. 22 Juni 2021. Apa itu Koperasi Syariah, Tujuan Koperasi Syariah, Fungsi Koperasi Syariah. linkaja.id – https://bit.ly/43jPR6o
  • Admin. Anggota Aksyindo. Aksyindo.id – https://bit.ly/49SzvEj
  • Faozan Tri Nugroho. 2 Mei 2023. Pengertian Koperasi Syariah, Tujuan, Prinsip, dan Fungsinya. Bola.com – https://bit.ly/4adHyve

 

Sumber Gambar:

  • Cover: Istockphoto