Apakah kamu sudah tahu seperti apa hukum, syarat, tata cara dan manfaat dalam kurban? Jika belum yuk simak artikel ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Finansialku Watch

 

Kurban 2020

Hari raya Idul Adha tentunya menjadi hari yang bahagia bagi umat Muslim. Karena hari raya Idul Adha juga menjadi hari yang di nanti-nanti oleh umat muslim selain hari raya Idul Fitri.

Hari raya Idul Adha tentu akan lebih terasa bahagia jika kamu tentunya bisa melaksanakan salah satu perintah Allah SWT, yaitu berkurban di hari raya Idul Adha.

Harga Sapi Kurban Naik, Gimana Belinya Kalau Kantong Makin Tipis 03 - Finansialku

[Baca Juga: 10 Tips Mengatur Keuangan Agar Dapat Berkurban Tiap Tahun]

 

Sebelum itu tahukah berkurban, tahukah kamu mengenai hukum, syarat, tata cara dan manfaat berkurban ?

Jika belum alangkah lebih baiknya jika kamu pahami hal-hal tersebut lebih dahulu agar kurban ini baik dan bermanfaat untuk kamu dan juga orang sekitar kamu. Simak yaa..

 

Hukum Kurban

Menyembelih hewan kurban adalah sunnah muakkad yang artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Hal ini sesuai dengan QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi,

“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan menyembelih qurban, supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh kepada Allah.”

 

Syarat Kurban

Dalam melaksanakan kurban ada beberapa syarat yang tentunya harus dipatuhi jika kamu berkurban, yaitu:

 

#1 Niat

Niat adalah poin yang paling penting, dengan niat ini berarti kita benar-benar ikhlas melakukannya karena berkurban adalah perintah Allah SWT bukan.

 

#2 Menyembelih

Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
“Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya,”(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).

 

#3 Menyembelih dengan pisau yang tajam

Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan supaya pisau itu ditajamkan dan supaya tidak ditampakkan kepada binatang-binatang dan beliau bersabda,

“Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya,” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

 

#4 Disembelih tepat di kerongkongan/leher

Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail bin Warqa Al-Khuza’i dengan naik unta yang kehijau-hijauan supaya berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata):

“Ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya,” (H.R. Daruquthni).

 

#5 Disembelih oleh muslim

Ibadah qurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariahkan oleh Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada selain mereka, karena perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan kepercayaan.

 

#6 Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna

Jika hewan qurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut sampai mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum benar-benar mati.

Jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.

 

Tata Cara Kurban

Dalam tata cara ini di dalamnya terdapat proses penyembelihan, rukun penyembelihan, dan kesunahannya.

 

#1 Proses Penyembelihan

Proses penyembelihan hewan qurban didahului dengan, antara lain:

  1. Membaca Bismillah
  2. Membaca Shalawat Nabi
  3. Menghadap ke arah kiblat (bagi hewan yang disembelih dan orang yang menyembelih)
  4. Membaca Takbir 3 kali bersama-sama
  5. Berdoa agar qurbannya diterima oleh Allah SWT (orang yang menyembelih yang mengucapkan).

 

#2 Rukun Penyembelihan

Rukun penyembelihan itu ada 4, yaitu:

  1. Dzabhu (pekerjaan menyembelih)
  2. Dzabih (orang yang menyembelih)
  3. Hewan yang disembelih
  4. Alat menyembelih

 

#3 Sunnah Penyembelihan

Sunnah dalam penyembelihan, yaitu:

  1. Memotong wadajain (dua otot yang ada disamping kanan dan kiri).
  2. Menggunakan alat penyembelih yang tajam.
  3. Membaca Bismillah.
  4. Membaca shalawat dan salam pada Nabi Muhammad SAAW. Karena menyembelih itu adalah tempat disyari’atkan untuk ingat pada Allah SWT, maka juga disyari’atkan ingat pada Nabi.

 

Manfaat Kurban

Berkurban tentu memiliki banyak manfaat tidak hanya untuk kita tetapi juga untuk orang lain, berikut ini adalah manfaat dari kamu berkurban di hari raya Idul Adha.

  1. Mendekatkan diri kepada Allah S.W.T
  2. Sebagai Ungkapan rasa syukur
  3. Mensucikan diri dan harta benda
  4. Penebus dosa
  5. Memberdayakan usaha ternak lokal

 

Jika kamu sudah tahu mengenai  hukum, syarat, tata cara dan manfaat berkurban, ayo usahakan jika kamu mampu untuk berkurban ya sobat Finansialku.

Berkurban tentunya kita taat pada Allah SWT sebagai umatnya dan juga merasa lebih bahagia karena bisa menjalankan perintah Allah SWT.

Kalau kamu belum bisa berkurban tahun ini, kamu bisa merencanakan kurban untuk tahun depan.

Jika niat kamu sudah bulat untuk berkurban tahun depan, akan terasa mudah dan ikhlas bagi kamu untuk menyisihkan uang.

Pelajari cara untuk mengatur keuangan anda melalui e-Book Finansialku berikut.

INI YANG KAMU BUTUHKAN!

DOWNLOAD GRATIS!!!! E-book Perencanaan Keuangan Untuk Usia 20-an dan 30-an!

 

Kamu juga bisa menggunakan aplikasi Finansialku untuk budgeting seluruh kebutuhan.

Dapatkan aplikasinya di sini yaa…

playstore icon
appstore icon

 

Finansialku juga punya cara untuk merencanakan keuangan khusus untuk beli hewan kurban. Yuk simak!

 

Terima kasih Sobat Finansialku, sudah membaca artikel ini sampai selesai.

Alangkah baiknya Anda berbagi artikel ini kepada sanak keluarga, agar mereka tahu seluk-beluk dalam berkurban.

Bila Anda memiliki komentar atau pertanyaan mengenai isi artikel ini, silakan tulis pada kolom komentar di bawah ini.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 23 Juni 2020. Manfaat dan Hukum Qurban Saat Idul Adha. Tokopedia.com – https://bit.ly/3f9GOu7
  • Admin. 9 Agustus. 2019. Tata Cara dan Syarat Rukun Menyembelih Hewan Qurban. Nucare.id – https://bit.ly/2X816hJ
  • Admin. 5 November 2011. Ketentuan dan Syarat Qurban. Rumahzakat.org – https://bit.ly/2D4gWTs