Lembaga keuangan memiliki peran sangat penting, karena merupakan pihak yang melakukan segala transaksi keuangan.

Mau tahu lebih banyak tentang lembaga keuangan? Cek pembahasannya di artikel berikut ni!

 

Summary:

  • Indonesia memiliki lembaga keuangan yang berperan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat serta membantu kegiatan perekonomian.
  • Terdapat beberapa jenis lembaga keuangan yang terbagi ke dalam klasifikasi Bank dan bukan Bank.

 

Mempercayakan Keuangan Pada Pihak Ketiga

Saat ini kebutuhan masyarakat terus mengalami peningkatan. Mulai dari menabung, asuransi, membuka deposito, sampai pengajuan pinjaman.

Tentu saja, kebutuhan itu tidak mungkin kita abaikan, karena kita pun memerlukannya.

Nah, untuk membantu memenuhinya, maka perlu bantuan pihak luar, seperti lembaga keuangan.

Lembaga ini hadir dengan membawa kemudahan bagi masyarakat. Sebab, perannya sangat beragam.

Misalnya jadi perantara tempat menyimpan dan saksi transaksi. Bahkan, lembaga ini membantu menjaga kestabilan peredaran uang dan perekonomian.

 

Pengertian Lembaga Keuangan

Berbicara tentang lembaga keuangan, banyak orang langsung mimikirkan Bank. Tidak salah, tapi sebenarnya ada banyak bentuk lembaga keuangan lain di Indonesia.

Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 792 tahun 1990, lembaga keuangan merupakan badan atau lembaga yang memiliki aktivitas utama di bidang keuangan.

Bisa kita artikan sebagai badan yang memiliki aset keuangan serta berbisnis di sektor tersebut.

Bisnis tersebut berupa penghimpunan dana, penyaluran dana, atau keduanya. Dari aktivitas inilah lembaga mendapat keuntungan.

[Baca juga: Lembaga Keuangan Syariah Non Bank di Indonesia]

 

Fungsi Lembaga Keuangan

Berikut adalah beberapa fungsi lembaga keuangan:

 

#1 Penyaluran Dana

Berfungsi menyalurkan dana yang berhasil dikumpulkan dari masyarakat.

Selanjutnya, dana tersebut dapat digunakan untuk pendanaan di sektor ekonomi atau pembangunan di periode tertentu.

Dari perputaran uang ini, lembaga keuangan mendapat keuntungan, sehingga dana yang ada terus berkembang.

 

#2 Menghimpun Dana

Fungsi berikutnya yakni sebagai tempat menghimpun dana. Selain itu, juga memiliki banyak dokumen berharga seperti saham, obligasi, serta surat lainnya.

Dari sini, masyarakat dapat menyimpan uang yang aman dengan risiko kecil. Sehingga masyarakat bisa mengendapkan dananya sebagai tabungan.

Lembaga keuangan seperti Bank memiliki beberapa jenis tabungan. Seperti deposito, giro, atau rekening biasa untuk kebutuhan tersebut.

[Baca Juga: Apa itu Dana Pensiun Lembaga Keuangan? Dan Apa Manfaatnya?]

 

#3 Pemberi Pinjaman

Selanjutnya lembaga ini memberikan pinjaman kepada masyarakat sesuai kesepakatan.

Dalam penyerahan pinjaman, biasanya terdapat aset atau surat berharga yang dijaminkan.

Beberapa barang yang digunakan untuk jaminan, biasanya kulkas, laptop, ponsel, motor, sertifikat rumah, emas, dan sebagainya.

Lembaga yang menerapkan cara ini adalah Pegadaian. Selain itu, koperasi juga melayani dengan cara yang sama. Namun, terbatas pada anggotanya.

 

#4 Mempermudah Transaksi

Terbukti, keberadaannya memudahkan transaksi keuangan.

Saat ini, kita bisa mengirimkan dana melalui ponsel dan akan sampai ke orang yang dituju dalam hitungan detik.

Fitur-fitur canggih yang dimiliki membuat produk mereka laris-manis.

Terlebih, banyak tawaran menarik seperti Rp 0 biaya admin serta potongan harga di toko tertentu.

[Baca Juga: Transaksi Makin Mudah, Nyaman Dan Aman Dengan Layanan QR Code]

 

#5 Fungsi Likuiditas

Adanya lembaga ini bisa menyediakan uang cash setiap waktu untuk nasabahnya.

Dengan begitu, masyarakat tidak akan takut kehabisan uang cash karena bisa mengambilnya sewaktu-waktu.

 

#6 Pemindah Aset

Fungsi berikutnya yaitu sebagai pemindah aset bekerja dengan cara memberikan pinjaman kepada pihak lain agar dikelola selama waktu tertentu.

Sumber pinjaman tersebut merupakan dana masyarakat di lembaga berbeda.

 

Jenis-jenis Lembaga Keuangan

Setelah mengetahui fungsinya, ada baiknya kamu tahu mengenai jenisnya.

Berikut adalah beberapa jenisnya yang ada di Indonesia:

 

#1 Lembaga Keuangan Bank

Terdiri dari:

#1 Bank Sentral

Bank sentral merupakan institusi yang diberi kewenangan untuk mengurus stabilitas keuangan di suatu negara.

Di Indonesia, peran bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia.

Bank sentral merupakan lembaga yang independen.

Meski berhubungan dengan negara, bank sentral bebas melakukan tugasnya tanpa campur tangan siapa pun.

Di Indonesia, Bank Indonesia berperan besar dalam menjaga kestabilan rupiah, baik melalui kurs, jasa, maupun benda.

 

#2 Bank Umum

Bank umum merupakan lembaga yang menjadi perantara antara pemberi dan penerima dana.

Lembaga ini terbagi lagi menjadi bank konvensional dan bank syariah.

Bank umum memiliki tugas menghimpun dana dalam bentuk tabungan, memberikan kredit, menyimpan surat atau barang berharga, serta menerbitkan surat utang.

[Baca Juga: Mengenal Bank Perkreditan Rakyat & Perbedaannya dengan Bank Umum]

 

#3 Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan lembaga keuangan yang menjalankan tugasnya seperti bank umum, baik secara konvensional maupun syariah.

Meski begitu, keduanya ini memiliki lingkup kerja yang lebih sempit. BPR tidak dapat menerima simpanan giro, valas, serta asuransi.

 

#2 Lembaga Keuangan Bukan Bank

terdiri dari:

#1 Pegadaian

Pegadaian merupakan lembaga yang memberikan pinjaman kepada masyarakat dengan menjaminkan benda atau surat berharga.

Nantinya, kamu dapat menebus kembali barang yang digadai dengan harga yang disepakati ditambah dengan bunga.

Dengan begitu, peran Pegadaian adalah memberikan kredit. Lembaga ini merupakan salah satu BUMN.

[Baca Juga: 5 Tips Nabung Emas di Pegadaian, Biar Bisa Punya 100 Gram Pertama]

 

#2 Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi simpan pinjam adalah lembaga yang memiliki layanan penerimaan dan peminjaman untuk seluruh anggota.

Jenis ini menggunakan asas kekeluargaan dalam operasinya.

Sumber dana koperasi simpan pinjam berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela anggotanya.

Selain itu, modal juga bisa didapat dari pinjaman ke lembaga lainnya.

 

#3 Lembaga Asuransi

Lembaga asuransi adalah lembaga yang memiliki produk asuransi seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan sebagainya.

Jenis ini memberi perlindungan kepada klien dari risiko yang diasuransikan.

Misalnya, asuransi sakit kritis untuk pasien kanker. Maka, pasien kanker tersebut akan mendapat pertanggungan di kondisi tertentu.

Nah, jika kamu ingin melengkapi proteksi diri sendiri dan keluarga dengan asuransi kesehatan.

Ada baiknya, pelajari dulu apa yang menjadi kebutuhanmu saat ini. Agar manfaat asuransi dapat diperoleh secara maksimal.

Dapatkan tips dan penjelasan detail seputar asuransi melalui ebook gratis dari Finansialku.

Klik banner di bawah ini untuk download ebook-nya!

Banner Iklan Ebook Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit - HP
Banner Iklan Ebook Anti Pusing Mikirin Biaya Kalau Sakit - PC

 

#4 Leasing

Leasing adalah lembaga yang menyewakan barang kepada masyarakat.

Jika suatu hari klien tidak dapat membayar sewa, perusahaan berhak mengambil kembali barang sewaan tersebut.

 

#5 Pasar Modal

Pasar modal menjadi tempat bertemu lembaga keuangan atau lembaga lain yang membutuhkan dana investasi dari masyarakat.

Aktivitas di pasar modal meliputi jual beli surat berharga serta produk derivatif lain.

Jika kamu ingin tahu produk investasi apa saja yang ada di pasar modal, langsung saja nonton video Finansialku berikut ini:

 

Contoh Lembaga Keuangan

 

#1 Lembaga Keuangan Bank

  • Bank sentral. Contoh: Bank Indonesia, The Fed (Bank Sentral US).
  • Bank umum. Contoh: Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank BCA.
  • Bank Perkreditan Rakyat. Contoh: BPR Tataarta Swadhaya Kotagajah, BPR Arta Yogyakarta, dan BPR Sinar Mulia Papua.

 

#2 Lembaga Keuangan Bukan Bank

  • Pegadaian. Contoh: PT Pegadaian, PT Gadai Pinjam Indonesia, PT Sarana Gadai Prioritas, dan PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri.
  • Koperasi simpan pinjam. Contoh: Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa, Koperasi Pasar, dan Koperasi Kredit.
  • Lembaga asuransi. Contoh: BNI Life, BRI Life, AXA Mandiri, dan FWD Insurance.
  • Leasing. Contoh: PT Astra Credit Companies, PT Federal International Finance, dan PT Wahan Ottomitra Multiartha.
  • Pasar modal. Contoh: Bursa Efek Indonesia, New York Stock Exchange, NASDAQ Stock Exchange, dan London Stock Exchange.

 

Lembaga Keuangan Membantu Kegiatan Ekonomi

Demikian ulasan mengenai pengertian, fungsi, jenis dan contoh lembaga keuangan.

Keberadaan lembaga ini yang notabene memberikan kemudahan bagi masyarakat, semoga bisa dimanfaatkan sesuai fungsinya secara bijak.

Jika kamu memerlukan advice seputar pengelolaan keuangan, jangan ragu untuk berdiskusi perencana keuangan Finansialku.

Kamu bisa menghubunginya melalui Aplikasi Finansialku atau booking jadwal konsultasi via WhatsApp.

Banner Iklan Konsultasi via Apps - PC
Banner Iklan Konsultasi Apps - HP

 

Setelah membaca artikel di atas, semoga kamu lebih paham tentang adanya lembaga keuangan di Indonesia.

Jika memiliki pertanyaan, silakan tulis di kolom komentar dan bagikan juga artikel ini kepada teman dan kerabat lainnya. Terima kasih.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Admin. Lembaga Keuangan. Kamus.tokopedia.com – https://bit.ly/3zF9jhn
  • Admin. Mengenal Lembaga Keuangan, Fungsi dan Jenisnya. Rangkulteman.id – https://bit.ly/3xxNaig
  • Niko Ramadhani. 21 Maret 2020. Lembaga Keuangan: Pengertian, Manfaat, Fungsi, Dan Jenis. Akseleran.co.id – https://bit.ly/3b0UpaN