Apa yang dimaksud dengan letter of credit? Agar tidak bingung, ketahui dulu apa saja poin-poin penting dalam letter of credit.

Melalui artikel Finansialku berikut ini, Anda akan mendapatkan banyak informasi seputar letter of credit. Jadi selamat menyimak ya!

 

Definisi Letter of Credit

Istilah Letter of Credit atau disingkat LC banyak ditemui pada perusahaan ekspor impor atau sering disingkat eksim. Jangan menganggap bahwa Letter of Credit adalah sebuah surat berharga, ini adalah sebuah dokumen bank.

Mari Kenali Surat Kredit Berdokumen 1 Finansialku

[Baca Juga: Mari Kenali Surat Kredit Berdokumen! Ini Sangat Bermanfaat Bagi Anda!]

 

Dalam bertransaksi tentunya kita khawatir akan akhir dari transaksi yaitu penyerahan barang jika kita adalah pihak eksportir, dan penyerahan uang jika kita adalah sebagai importir.

Hal ini wajar karena kita tidak mengenal dengan pasti rekan bisnis kita.

Maka, bank menyediakan layanan untuk mempermudah semua urusan tersebut untuk sekedar meringankan kekhawatiran para eksportir ataupun importir dalam berbisnis. Untuk informasi tentang LC ini akan dipaparkan secara lebih jelas dan detail.

 

Definisi Letter Of Credit dan Pihak-Pihak Yang Terlibat

Letter of Credit memiliki beberapa definisi dari para ahli yang bila disimpulkan adalah sebagai berikut: sebuah surat pernyataan bank atau dapat disebut surat piutang yang dikeluarkan atas permintaan importir.

Dimana importir adalah sudah menjadi nasabah bank tersebut, yang ditujukan kepada eksportir yang menyatakan bahwa bank akan membayarkan sejumlah uang kepada eksportir jika pihak tersebut telah memenuhi persyaratan-persyaratan dalam ketentuan LC.

Letter of Credit ini adalah salah satu andil bank dalam memberikan jasanya kepada masyarakat untuk mempermudah dan melancarkan transaksi antar pulau maupun antar negara.

Dalam menjalankan Letter of Credit, tentunya melibatkan beberapa pihak.

Di bawah ini adalah ulasan tentang pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi menggunakan LC baik secara langsung maupun secara tidak langsung.

 

#1 Importir

Importir disebut juga pihak pembeli merupakan pihak yang mengajukan penerbitan LC kepada bank.

Selain itu, kewajiban importir adalah mengirimkan surat kepada eksportir dan menerima surat balasan dari eksportir yang biasanya terdiri atas brosur atau katalog barang.

Importir ini juga berkewajiban kepada bank untuk menyiapkan uang digunakan sebagai pembayaran tunai pada bank importir.

Definisi Letter of Credit, LC Adalah 02 Letter of Credit 2 - Finansialku

[Baca Juga: Sudah Tahu Apa Arti Cash Loan? Kenali Juga Plus Minus Cash Loan!]

 

#2 Bank Penerbit LC

Tugas dari instansi ini adalah sebagai penerbit Letter of Credit dan pencatat semua ketentuan dari penerbitan LC. Bank ini juga berkewajiban menyediakan devisa sesuai permintaan importir.

 

#3 Bank Penerus

Bank ini sama dengan confirming bank jika diminta sebagai penjamin pembayaran atau juga bisa disebut negotiating bank jika memiliki kuasa untuk membeli wesel yang ditarik eksportir.

Secara teknis, bank ini sebagai penerus LC kepada eksportir, menerima dokumen yang disyaratkan pada LC dari eksportir dan membayarkan harga barang sesuai kesepakatan.

 

#4 Eksportir

Pelaku bisnis ini juga disebut sebagai penjual. Tanggung jawab dari eksportir adalah menerima dan membalas surat dari importir dan meneruskan LC ke bank penerus.

Eksportir ini juga bertugas menyiapkan barang yang akan dikirim kepada importir berikut dengan dokumennya sesuai yang disyaratkan pada LC.

Selanjutnya, eksportir anak menerima pembayaran atas pengiriman barang yang telah dilakukan sesuai prosedur dan syarat.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store

 

Jenis-jenis Letter of Credit

Letter of Credit juga memiliki beberapa jenis yang dibedakan dengan berbagai segi atau aspek yang terkait dengan masa berlaku, pihak yang mengeluarkan, dan lain-lain. Berikut adalah penggolongan dari jenis-jenis Letter of Credit:

 

Berdasarkan Segi Kekuatan Berlakunya

Berdasarkan Segi Kekuatan Berlakunya Ada 2 Macam, yaitu:

1. Revocable LC

LC ini dapat diubah, ditarik atau dibatalkan sepihak asalkan belum ada pembayaran yang dilakukan. Karena sifatnya yang dapat diubah sewaktu-waktu, LC ini jarang digunakan karena sifatnya yang merugikan salah satu pihak.

2. Irrevocable LC

Berbeda dari LC di atas, LC ini hanya dapat diubah dengan persetujuan pihak-pihak terkait. LC ini adalah yang paling sering diaplikasikan dalam bisnis dikarenakan menguntungkan kedua belah pihak.

 

Berdasarkan Pihak yang Mengeluarkan LC

Berdasarkan pihak yang mengeluarkan LC terdapat 2 jenis, yaitu:

1. Banker’s LC

LC ini diterbitkan oleh bank atas permintaan pembeli yang juga bertanggung jawab atas pembayaran selama syarat terpenuhi.

2. Merchant’s LC

Surat ini dikeluarkan oleh perusahaan dan pihak bank meneruskan pemberitahuan kepada penjual bahwa sudah ada uang untuk melakukan pembayaran dari perusahaan.

 

Berdasarkan Cara Pembayaran

Berdasarkan cara pembayaran, terdapat 2 jenis LC yaitu:

1. Sight LC

Pembayaran LC ini dilakukan oleh negotiating bank saat penjual menunjukkan wesel dalam persyaratan dalam LC.

2. Usance LC

Berdasarkan atas kepercayaan antara pembeli dan penjual, pembayaran ini dilakukan pada saat jatuh tempo wesel berjangka.

728x90 hitung sekarang Catat Keuangan
300x250 - Hitung Sekarang Catat Keuangan

 

Berdasarkan Persyaratan LC

Berdasarkan persyaratan LC, adalah sebagai berikut:

1. Documentary LC

LC ini membutuhkan persyaratan berupa dokumen untuk syarat pendaftarannya.

2. Open and clean LC

LC ini tidak membutuhkan persyaratan untuk pengambilan pembayaran, cukup dengan menunjukkan kuitansi dan rekening.

 

Selain jenis-jenis LC tersebut terdapat pula jenis-jenis LC lain yang sebetulnya sama saja hanya saja berbeda dalam olahan.

 

Fungsi, tujuan dan manfaat Letter of Credit

Sudah terlihat dan terbaca dari definisi Letter of Credit dan jenis-jenisnya, berikut adalah tujuan, fungsi dan kelebihannya:

 

#1 Fungsi dan Tujuan Letter of Credit

Fungsi dan tujuan LC adalah menjadi penjamin atas pembayaran penjual kepada penerima, memiliki fasilitas atas pembayaran di muka atau tenggang waktu tertentu.

Kemudian memberikan keuntungan kepada eksportir maupun importir dalam pembayaran barang yang sesuai persyaratan pada LC, menampung kendala dan menyelesaikan masalah pada eksportir dan importir.

 

#2 Kelebihan dari Letter of Credit

Terdapat 4 kelebihan dari LC, antara lain:

  1. Terjaminnya pembayaran bagi penjual
  2. Terjaminnya penerimaan barang setelah persyaratan pada LC
  3. Tersedianya fasilitas kredit bagi eksportir maupun importir.
  4. Adanya fasilitas hedging

 

Kesimpulan Tentang Letter Of Credit

Letter of Credit sangat berguna dan membantu dalam bidang perbankan atau dengan istilah lain pemindahan uang termasuk juga pengecekan dokumen yang dipersyaratkan.

 

Free Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an

Perencanaan Keuangan Untuk Usia 30 an - Finansialku Mock Up

 

Setelah membaca informasi di atas, maka selamat! Karena Anda telah memahami berbagai poin penting tentang letter of credit.

Jadi, ketika melakukan suatu transaksi ke depannya legalitas memang harus dikedepankan. Jangan lupa membagi informasi ini pada rekan sesama pebisnis ya. Terima kasih.

 

Sumber Referensi:

  • Rio Brian. Letter of Credit: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Pengaruhnya dalam Ekspor Impor. Maxmanroe.com – http://bit.ly/2Ve8jO6
  • Admin. Pengertian, Fungsi Letter of Credit, Tujuan L/C. Ardra.biz – http://bit.ly/2PQ9gXe
  • Admin. 16 Maret 2008. Letter of Credit. Arsasi.wordpress.com – http://bit.ly/2GZEJC1

 

Sumber Gambar:

  • Letter of Credit 1 – http://bit.ly/2JqYMfN
  • Letter of Credit 2 – http://bit.ly/2H3WQIf