Pemerintah akan longgarkan PSBB, warga di bawah 45 tahun akan diperbolehkan beraktivitas normal di beberapa wilayah.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

PSBB Longgar, Warga Di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas Di Tengah Pandemi

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berjalan di beberapa wilayah Indonesia. Kebijakan ini ditetapkan selaras dengan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin meluas dan belum terkontrol dengan baik.

Sudah sebulan lebih pemerintah merekomendasikan perusahaan untuk menerapkan sistem kerja dari rumah alias (WFH) dengan tujuan dapat meminimalisasi penyebaran virus corona.

Seperti yang kita tahu, kebijakan PSBB bisa membikin kurva kasus positif melandai, tetapi di sisi lain ia juga memiliki dampak yang ganas bagi perekonomian warga. Salah satunya gelombang PHK.

Melansir dari CNN Indonesia, Selasa (12/05) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat total pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan per 20 April 2020 mencapai 2,08 juta pekerja.

Lebih dari setengahnya berasal dari sektor formal yang terkena imbas wabah virus corona.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan jumlah pekerja dari sektor formal korban PHK dan dirumahkan mencapai 1,54 juta orang. Kemudian, khusus di sektor informal jumlahnya sebanyak 538 ribu pekerja.

Babak Baru COVID-19, PSBB Jakarta Efektif Lusa. Dompet Aman 01 - Finansialku

[Baca Juga: Bandung Mulai Pekan Depan, Jangan Lakukan Ini Selama PSBB!]

 

Sebagaimana diberitakan oleh beberapa media lokal, pemerintah bakal menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) warga yang terdampak Covid-19 dengan cara memberi kesempatan pada kelompok muda usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi virus corona.

“Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terkapar karena PHK akan bisa kita kurangi,” kata Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo.

Menurutnya, kelompok usia di bawah 45 tahun ini tak rentan terpapar corona. Secara fisik, kebanyakan mereka yang berusia di bawah 45 tahun sehat dan memiliki mobilitas tinggi. 

Meski diperbolehkan beraktivitas di luar, kata Doni, mereka tetap harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, memakai masker, dan mencuci tangan menggunakan sabun

“Saat ini seluruh bangsa-bangsa di dunia telah berupaya keras bagaimana menjaga keseimbangan tidak ada masyarakat yang terpapar virus, tetapi juga tidak ada yang terkapar karena PHK,” kata Doni mengutip dari detik.com.

Sementara bagi warga yang berusia 46 tahun ke atas tetap diminta untuk menjaga diri agar tak tertular corona.

Umumnya, kata Doni, kelompok usia 46 sampai 59 tahun ini memiliki kondisi kormobid atau penyakit penyerta di antaranya hipertensi, diabetes, jantung, hingga penyakit paru obstraksi kronis.

“Apabila ini semua sudah bisa dipahami seluruh masyarakat maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan new normal,” tutupnya.

Sementara itu, pemerintah sendiri mulai mewacanakan relaksasi dalam pelaksanaan PSBB, dan skema pemulihan kegiatan perekonomian.

Melansir dari CNN Indonesia, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pelonggaran perlu dilakukan untuk mengembalikan perekonomian di masyarakat.

 

Percayalah, donasi yang Anda berikan bisa menyelamatkan hidup masyarakat yang terkena dampak COVID-19. Terima kasih untuk Sobat Finansialku!

 

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

Rasanya dalam waktu dekat ini kehidupan akan mulai dengan Normal yang Baru.

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku, apakah kita bisa terbiasa? Kamu bisa bagikan pandangan dan pikiranmu lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

 

Sumber Referensi:

  • Admin. 11 Mei 2020. Pemerintah Izinkan Warga di Bawah 45 Tahun Kembali Bekerja. CNN Indonesia – https://bit.ly/2LjP0LZ
  • Danang Sugianto. 11 Mei 2020 Warga Usia 45 Tahun ke Bawah Boleh Beraktivitas demi Cegah PHK. com – https://bit.ly/2LxBHI9
  • Admin. 12 Mei 2020. Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Kemnaker Kaji Operasional Pabrik. Tribun News – https://bit.ly/2LjP9iv

 

Sumber Gambar:

  • PSBB – https://bit.ly/2AkYsfW