Tayamum adalah salah satu kemudahan yang Allah SWT berikan kepada hamba-Nya dalam hal bersuci dari hadas besar dan hadas kecil.

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan tayamum dalam ulasan berikut ini!

 

Summary:

  • Cara bertayamum menggunakan debu atau tanah yang bersih, diusapkan ke muka dan kedua tangan sampai kedua siku dengan syarat-syarat tertentu.
  • Dalam Islam, tayamum termasuk dalam kategori rukhsah (keringanan) yang diberikan Allah SWT dalam keadaan darurat atau kondisi tertentu.

 

Pengertian Tayamum

Seluruh umat Muslim wajib melaksanakan ibadah shalat lima waktu yang didahului dengan berwudhu menggunakan air mengalir.

Namun, dalam beberapa situasi, ada kalanya seorang Muslim tak dapat melakukan wudhu.

Sebagai gantinya, kamu bisa melakukan tayamum agar tetap bisa melaksanakan shalat atau ibadah lainnya meskipun dalam kondisi yang penuh keterbatasan.

Tayamum sendiri merupakan salah satu cara menyucikan diri sebelum melaksanakan ibadah.

Berbeda dengan wudhu, cara bertayamum bukan menggunakan air, melainkan dengan menggunakan debu atau tanah yang bersih.

Dalam ajaran Islam, tayamum termasuk ke dalam rukhsah (keringanan) yang Allah SWT berikan karena keadaan darurat atau situasi tertentu sebagai pengganti wudhu.

Adapun penjelasan soal tayamum tercantum dalam surat Al-Maidah ayat 6 yang berbunyi:

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا ۚ  صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: “…Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.” (QS. Al-Maidah [5]: 6)

[Baca Juga: Bacaan Ayat Kursi dan 5 Keutamaannya dalam Kehidupan, Dahsyat!]

 

Hukum Tayamum

Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi dalam kitabnya Minhajul Muslim menjelaskan, tayamum disyariatkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah (hadits). Allah SWT berfirman:

وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Artinya: “Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh Perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.” (QS. An Nisa ayat 43)

 

Sementara itu, dalam sebuah hadits riwayat An-Nasa’I dan Ibnu Hibban, Rasulullah SAW bersabda:

“Sesuatu di permukaan bumi adalah tempat wudhu seorang muslim meskipun dia tidak menemukan air selama sepuluh tahun.”

 

Syarat-syarat Tayamum

Secara bahasa, tayamum artinya bermaksud. Sedangkan secara istilah, tayamum artinya mengusapkan debu yang suci ke muka dan kedua tangan sampai kedua siku dengan syarat-syarat tertentu.

Seperti berwudhu, tayamum juga memiliki syarat, rukun, tata cara, dan niat yang harus dilafalkan.

Mengutip dari Panduan Shalat Lengkap Sesuai Tuntunan Rasulullah SAW oleh Ali Abdullah (2016: 34-35), berikut adalah syarat-syarat tayamum:

  • Adanya tanah atau debu yang suci dan menyucikan. Artinya, tidak basah, tidak bercampur tepung, kapur, dan kotoran lainnya.
  • Bersuci dengan tayamum harus dilakukan setelah masuk waktu shalat.
  • Tayamum hanya sebagai pengganti wudhu, bukan pengganti menghilangkan najis. Jadi, sebelum bertayamum, kamu harus berusaha mencari air telebih dahulu.
  • Bertayamum jika memiliki luka atau penyakit yang membahayakan jika terkena air.
  • Ada air tapi sangat dingin, sedangkan orang tersebut tidak memiliki kemampuan untuk memanaskan air tersebut. Dikhawatirkan akan berbahaya bagi kesehatan bila berwudhu menggunakan air dingin tersebut.
  • Terdapat persediaan air, tapi tidak bisa mengambilnya karena dalam keadaan terancam keselamatan jiwa atau hartanya, seperti sedang dalam peperangan, penjara, dan kondisi lainnya.
  • Persediaan air hanya cukup untuk keperluan minum.
  • Waktu shalat tinggal sedikit lagi, sementara bila harus mengusahakan air khawatirnya waktu shalat akan habis.

 

Rukun Tayamum

Setelah mengetahui semua syarat tayamum, kamu juga perlu mengetahui rukun tayamum agar pengganti wudhu tersebut sah.

Rukun tayamum sendiri ada empat, antara lain:

  • Membaca niat tayamum sebagai berikut:

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى

Arab latin: nawaitut tayamuma listiba hatish sholati lillaahi taala

Artinya: “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan shalat karena Allah.”

  • Mengusapkan debu ke seluruh bagian wajah dengan menggunakan kedua tangan. Mulai dari atas dahi hingga ke bagian bawah dagu dan pada telinga sebelah kanan hingga ke telingan kiri.
  • Mengusap kedua tangan hingga mencapai bagian siku seperti ketika sedang berwudhu.
  • Melakukan rukun tayamum secara tertib dan berurutan sehingga tidak ada yang terlewat.

[Baca Juga: 6 Bacaan Niat Puasa Ramadhan, Kenali Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi!]

 

Sunnah Tayamum

Selain mengikuti semua rukun tayamum di atas, tidak ada salahnya melakukan beberapa sunnah yang menjadi anjuran dalam tayamum.

Meskipun boleh kamu lakukan ataupun tidak, namun tentunya akan lebih sempurna jika beberapa sunnah tayamum ini kamu lakukan.

  • Membaca basmalah ketika akan memulai tayamum.
  • Mendahulukan bagian tangan kanan baru kemudian bagian yang kiri.
  • Menepiskan debu yang menempel di tangan sebelum mengusapkannya.

 

Hal-hal yang Membatalkan Tayamum

Adapun hal-hal yang membatalkan tayamum adalah sebagai berikut:

 

#1 Setiap Hal yang Membatalkan Wudhu

Hal yang membatalkan wudhu juga akan membatalkan tayamum.

Di antaranya seperti murtad, muntah, hilang kesadaran, tidur terlelap, makan makanan haram, bersentuhan dengan yang bukan mahram tanpa penghalang, dan kentut.

 

#2 Menemukan Air

Setelah sebelumnya tidak mendapatkan air kemudian menemukan air, maka tayamum akan batal.

Namun jika kamu menemukan air setelah melaksanakan shalat, maka shalat dan tayamumnya sah serta tidak perlu mengqadha shalat.

Musthafa Al-Khin dan Mustafa Al-Bugha menyampaikan:

ولوجود الماء بعد انقضاء الصلاة فقد صحُت صلاته، وليس عليه قضاؤها

Artinya: “Jika menemukan air setelah mengerjakan shalat, maka shalatnya sah dan tidak perlu mengqadha,” (Damaskus: Darul Qalam, 1992, halaman 97).

 

#3 Mampu Menggunakan Air

Jika sulit menggunakan air karena suatu kondisi atau penyakit tertentu yang bisa membahayakan pengidapnya, maka boleh mengganti wudhu dengan tayamum.

Namun, jika akhirnya mampu menggunakan air, maka batal tayamumnya dan wajib melaksanakan wudhu.

 

#4 Murtad

Kondisi yang dapat membatalkan tayamum berikutnya adalah ketika seorang muslim murtad.

Tayamum hanya berlaku jika seorang tersebut masih dalam keadaan Muslim.

 

Cara Melakukan Tayamum

Meskipun fungsinya untuk menggantikan wudhu, tetapi gerakan dan niat tayamum tak sama seperti berwudhu.

Berikut ini adalah tata cara tayamum, mengutip dari laman NU Online:

  • Siapkan tanah berdebu atau debu yang bersih.
  • Mengucapkan basmalah dengan menghadap kiblat.
  • Kemudian letakkan kedua telapak tangan pada debu dengan posisi jari-jari tangan dirapatkan.
  • Usapkan kedua telapak tangan pada seluruh wajah sembari mengucapkan niat tayamum di dalam hati.
  • Tayamum memiliki perbedaan dengan wudhu. Tayamum tidak perlu mengusapkan debu pada bagian-bagian yang ada di bawah rambut atau bulu wajah, baik yang tipis maupun yang tebal.

 

Untuk melakukan tayamum hanya perlu meratakan debu pada seluruh bagian wajah dengan cukup satu kali menyentuh debu.

  • Selanjutnya letakkan kembali telapak tangan pada debu. Kali ini renggangkan jari-jari serta lepaskan cincin yang ada pada jari (jika ada) untuk sementara.
  • Lalu tempelkan telapak tangan kiri pada punggung tangan kanan. Ujung-ujung jari dari salah satu tangan tidak melebihi ujung jari telunjuk dari tangan yang lain.
  • Usapkan telapak tangan kiri ke punggung lengan kanan sampai ke bagian siku. Lalu, balikkan telapak tangan kiri tersebut ke bagian dalam tangan kanan, kemudian usapkan hingga ke bagian pergelangan.
  • Usapkan pula bagian dalam jempol kiri ke bagian punggung jempol kanan. Lakukan hal yang sama pada tangan kiri.
  • Terakhir, pertemukan kedua telapak tangan dan usap-usapkan di antara jari-jarinya.

[Baca Juga: Tata Cara Salat Taubat, Bacaan Doa dan Keutamaannya, Lengkap!]

 

Apa Doa Setelah Tayamum?

Sama halnya dengan berwudhu, kamu juga perlu membaca doa bersuci usai melakukan tayamum.

Berikut adalah doa setelah tayamum:

أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ اجْعَلْنِي مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِي مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ وَاجْعَلْنِي مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إِلَيْكَ

Arab latin: Asyhadu an laa ilaaha illallah wahdahu laa syariika lahu. Wa asyhadu anna Muhammadan ‘abduhu wa Rasuuluhu. Allahummaj’alni minat tawwaabiina, waj’alni minal mutatohhirina, waj’alni min ‘ibaadikas sholihiina. Subhanaka allahumma wa bihamdika astagfiruka wa atuubu ilaika.

Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bertaubat, jadikanlah aku sebagai orang-orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba-hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.”

 

Demikianlah penjelasan tentang hukum, syarat, rukun, serta tata cara melakukan tayamum yang benar sebagai pengganti wudhu.

Selain informasi di atas, Finansialku juga ingin mengingatkan untuk selalu mengalokasikan keuangan untuk anggaran dana darurat.

Dengan adanya dana darurat, kamu tidak perlu lagi khawatir terhadap kejadian tak terduga seperti berobat ke dokter, atau ketika kamu sedang tidak berpenghasilan.

Kalau masih bingung bagaimana cara merencanakan dana darurat, kamu bisa membaca ebook gratis Cara Selamatkan Keuangan Dari Pengeluaran Dadakan.

Selain itu, kamu bisa konsultasi sekarang dengan Perencana Keuangan Finansialku untuk dapatkan advice yang tepat dalam mewujudkan tujuan keuangan.

Cukup hubungi Customer Advisory di nomor WhatsApp 0851 5866 2940 atau klik banner di bawah ini.

konsul - PERENCANAAN KEUANGAN Q3 23

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Semoga ulasan di atas dapat membantu Sobat Finansialku untuk melakukan tayamum sesuai dengan rukun, sunnah, dan tata cara yang benar.

Bagikan informasinya dan jangan lupa tuliskan pendapat kamu di kolom komentar. Semoga bermanfaat!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Anisa Rizki Febriani. 24 Juni 2023. Tata Cara Tayamum bagi Orang Sakit, Lengkap dengan Bacaan Niat. Detik.com – https://shorturl.at/lNPQU
  • Tatam Wijaya. 15 Februari 2018. Sebab dan Tata Cara Bertayamum. Islam.nu.or.id – https://shorturl.at/diuLS
  • Admin. Niat Tayamum dan Doa Setelah Tayamum Serta Panduannya. luwashplus.or.id – https://shorturl.at/cftPT
  • Yudi. Hal yang Membatalkan Tayamum. Islampos.com – https://shorturl.at/chrzE