Belakangan, manajemen keuangan syariah sudah mulai banyak diterapkan. Ini berarti produk keuangan syariah makin mendapat tempat di masyarakat. 

Mari pahami aspek penting mengenai manajemen keuangan syariah dalam artikel di bawah ini!

 

Summary:

  • Hukum Islam dipegang teguh dalam pelaksanaan manajemen keuangan syariah.
  • Manajemen keuangan syariah bertujuan untuk memudahkan banyak orang sehingga melarang praktik yang merugikan.

 

Pengertian Manajemen Keuangan Syariah

Anda pasti sudah tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan populasi umat muslim terbesar.

Sejalan dengan data tersebut, pertumbuhan aset keuangan berbasis syariah di dalam negeri terus mengalami peningkatan.

Lembaga independen tersebut mencatat jumlah aset pada 2021 mencapai Rp1.836 triliun. Jumlah tersebut naik Rp33 triliun dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah Rp1.803 triliun.

Keberhasilan itu membuat banyak orang tertarik mempraktikkan manajemen keuangan syariah.

Manajemen keuangan syariah sendiri merupakan aktivitas mengelola uang sesuai prinsip atau dasar hukum Islam.

Pengelolaan ini tidak terbatas pada perorangan, melainkan lembaga penyelenggara layanan keuangan, seperti perbankan.

Sama seperti versi konvensional, manajemen keuangan syariah ditujukan untuk meningkatkan aset, memanfaatkannya sesuai kebutuhan, serta proteksi diri dari hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Prinsip Pengelolaan Keuangan Syariah

Prinsip manajemen keuangan syariah didasarkan pada hukum Islam untuk kebaikan orang banyak. Beberapa prinsip yang harus dimiliki antara lain:

  • Hanya untuk pembiayaan sektor halal, baik halal secara zat atau cara memperolehnya
  • Investasi hanya diperkenankan untuk sektor halal, baik halal secara zat atau cara memperolehnya
  • Manajemen keuangan syariah ditujukan untuk mendapat rida Allah SWT
  • Menggunakan prinsip bagi hasil antara perusahaan perbankan dengan nasabah
  • Tidak mengandung bunga atau riba
  • Tujuan harus sesuai dengan Al-Qur’an dan sunah Nabi

[Baca Juga: 10 Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional, Untung Mana?]

 

Larangan dalam Pengelolaan Keuangan Syariah

Manajemen keuangan syariah dibuat untuk memudahkan hidup setiap orang. Karenanya, Islam melarang praktik-praktik yang merugikan, seperti:

 

#1 Riba

Riba adalah tambahan yang haram. Ada beberapa ayat Al-Qur’an yang mengutip larangan praktik riba, salah satunya Surah Ali Imran ayat 30.

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. (QS Ali Imran: 30)

 

Agar Anda mendapat gambaran bagaimana praktik riba, berikut kami paparkan jenis-jenis riba dan contohnya:

manajemen keuangan syariah_jenis-jenis riba

 

#2 Maisir

Maisir adalah proses mendapatkan sesuatu dengan mudah tanpa kerja keras. Maisir juga diasosiasikan sebagai judi.

Larangan maisir dalam manajemen keuangan syariah dapat dilihat dalam Surah Al-Maidah ayat 90:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

 

 Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS al-Maidah: 90)

 

#3 Gharar

Gharar adalah semua hal yang spekulatif atau tidak jelas. Dalam konteks ekonomi, gharar juga bisa dimaknai sebagai taruhan.

Contoh praktik gharar misalnya menjual ikan konsumsi yang masih anakan dengan harga ikan konsumsi dewasa dengan pembayaran di muka.

Dalam praktik ini, uang tidak bisa dikembalikan sehingga berpotensi merugikan pembeli jika budidaya gagal.

 

#4 Boros

Selain tidak diridai Allah SWT, sifat boros bisa mengganggu kehidupan Anda dalam jangka panjang. Al-Qur’an melarang sifat ini dalam Surah al-Isra ayat 26 sampai 27.

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا 26 إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا 27

 

Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros (26). Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya (27). (QS Al-Isra: 26 – 27)

[Baca Juga: Lembaga Keuangan Syariah: Kenali Pengertian, Jenis, dan Prinsipnya]

 

Implementasi Manajemen Keuangan Syariah

Implementasi manajemen keuangan syariah bisa dilakukan dengan beberapa cara berikut:

 

#1 Membuat Tujuan Keuangan Sesuai Syariat Islam

Karena menggunakan manajemen keuangan syariah, sebaiknya tujuan keuangan Anda disesuaikan dengan hal-hal yang tidak bertentangan dengan prinsip Islam.

Misalnya seperti naik haji, menikah, membeli kendaraan, dan sebagainya.

 

#2 Mengelola Utang

Mengelola utang tidak sekadar membayarnya dengan rutin, melainkan berusaha untuk tidak menambah utang di masa depan.

Meski demikian, Anda tetap dibolehkan berutang untuk kebutuhan produktif yang sesuai dengan prinsip Islam.

 

#3 Mengalokasikan Dana untuk Zakat, Infak, dan Sedekah

Umat Islam diwajibkan mengeluarkan zakat fitrah setiap tahun. Selain itu, setiap muslim yang memenuhi syarat diimbau untuk membayar zakat mal setiap periode tertentu.

Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 1 sha gandum, besar, kurma, anggur, keju, atau jagung.

Satu sha sama dengan 2,5 kg. Sementara besaran zakat fitrah adalah 2,5% dari pendapatan atau jumlah aset selama periode tertentu.

 

#4 Memanfaatkan Produk Keuangan Syariah

Selanjutnya, implementasi keuangan syariah dilakukan dengan menggunakan produk dengan prinsip sama.

Kini, hampir semua produk perbankan, investasi, dan jasa tersedia dalam versi syariah.

 

#5 Kanaah

Kanaah adalah pola hidup sederhana. Masyarakat modern menyebutnya sebagai gaya minimalis.

Dengan cara ini, seseorang hidup dengan benda-benda yang dibutuhkan, selalu bersyukur, dan berbaik sangka kepada Allah.

 

#6 Menyiapkan Dana Darurat

Dana darurat dikumpulkan untuk menekan dampak kejadian yang tidak diinginkan.

Dana ini bisa dikumpulkan di rekening tabungan atau investasi rendah risiko, seperti emas atau Surat Berharga Negara Sukuk Ritel.

Untuk merencanakan dana darurat, Sobat Finansialku bisa mengikuti panduan dalam ebook gratis dari Finansialku Cara Selamatkan Keuangan Dari Pengeluaran Dadakan

 

Memperbaiki Pengelolaan Keuangan Sambil Meraih Rida Allah

Praktik manajemen keuangan syariah menjadi aspek penting bagi umat muslim. Prinsipnya yang berakar pada ajaran Islam mengajarkan pengelolaan keuangan yang etis dan berkelanjutan.

Prinsip-prinsip ini mencakup pembiayaan dan investasi yang halal dan berbagi kekayaan melalui zakat, infak, dan sedekah.

Dalam menerapkan manajemen keuangan syariah, individu dan lembaga bisa mengikuti langkah-langkah konkret.

Langkah tersebut seperti mengelola utang secara bijaksana, memilih produk yang sesuai dengan prinsip syariah, hidup sederhana, dan memiliki dana darurat.

Semua ini bertujuan untuk mencapai keberkahan dan rida Allah dalam pengelolaan keuangan.

Jika Anda ingin lebih mendalami dalam merencanakan keuangan syariah, penting untuk melakukan konsultasi dan financial check up dengan seorang yang ahli dan berpengalaman.

Untuk panduan yang tepat dan solusi sesuai dengan prinsip yang diikuti, Anda bisa berkonsultasi dengan Perencana Keuangan Finansialku.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan bahwa pengelolaan keuangan Anda sesuai dengan nilai syariah dan mendapatkan manfaat maksimal.

Yuk, hubungi Customer Advisory Finansialku melalui WhatsApp di nomor 0851 5866 2940 untuk buat janji. 

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Bagaimana pandangan Anda terkait manajemen keuangan syariah di atas? Kami mengharapkan komentar Anda untuk melengkapi informasi ini.

Yuk bagikan informasi ini di media sosial untuk meningkatkan literasi keuangan rekan Anda. Terima kasih!

 

Editor: Omri Cristian

Sumber Referensi:

  • Indah Pratiwi, Titin Agustin Nengsih, dan Mellya Embun Baining. 2023. Implementasi Manajemen Keuangan Syariah pada UMKM Udang Ketak di Kecamatan Nipah Panjang. Jambi: UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
  • Admin. Hal-hal Penting dalam Manajemen Keuangan Syariah. Cimbniaga,co.id – https://bit.ly/446yCV9
  • Arvin William Wiryawinata. 15 Februari 2022. Mengenal Manajemen Keuangan Syariah – Pengertian, Prinsip, dan Produknya. Jurnal.id – https://bit.ly/3Nt913r
  • Cicin Yulianti. 31 Desember 2022. Tentang Riba: Hukum dan Jenisnya dalam Islam. detik.com – https://bit.ly/3DURCv8
  • Niko Ramadhani. 30 Mei 2023. Riba Adalah: Jenis, Contoh dan Hukumnya dalam Islam. akseleran.co.id – https://bit.ly/3OwZ30u