Sobat Finansialku, apakah tahun ini kamu berencana membeli mobil idaman? Inilah waktu yang tepat! Karena insentif PPnBM resmi diperpanjang.

Yuk, simak artikel berikut ini untuk penjelasan selengkapnya.  

 

Summary:

  • Insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor berlanjut di tahun 2022 berdasarkan dua segmen yaitu mobil LCGC dan mobil non-LCGC.
  • Ada beberapa kuartal yang berlaku pada PPnBM tahun 2022, dengan masing-masing nilai insentif yang berbeda.

 

Resmi! Insentif PPnBM Berlanjut di 2022

Kabar baik untuk Sobat Finansialku yang berencana membeli mobil di tahun 2022. Sebab, Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor dipastikan berlanjut di tahun 2022.

Aturan ini resmi dirilis oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Namun, besaran diskonnya tidak sebesar tahun lalu, yakni sebesar 100% sepanjang tahun.

Hal ini tertuang dalam PMK Nomor 5/PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Skema insentif ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah yang kedepannya semakin mendorong pengembangan penggunaan mobil ramah lingkungan.

Seperti kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, sebagaimana tertuang pada Perpres No. 55 Tahun 2019.

Perpres ini menjadi payung pengembangan kendaraan bermotor ramah lingkungan dan telah diimplementasikan, di antaranya dalam skema kebijakan PPnBM yang akomodatif melalui PP 73 Tahun 2019 dan perubahannya.

[Baca juga: Insentif PPnBM Diperpanjang, Emiten Otomotif Melesat?]

 

Skema Insentif PPnBM dan Besarannya

Tahun ini, Pemerintah membagi relaksasi berdasarkan dua segmen, yakni mobil LCGC (Low Cost Green Car) dengan harga di bawah Rp 200 juta dan mobil non-LCGC dengan harga di bawah Rp 250 juta.

Pemberian insentif untuk segmen kedua, juga diberikan pada mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80%.

Adanya skema insentif ini, PPnBM atas mobil LCGC diberikan Pemerintah insentif hingga 100%. Namun relaksasi nilai ini hanya akan berlangsung di kuartal I 2022 atau Januari-Maret 2022.

Sementara di kuartal II, Pemerintah menanggung 66,66% dari tariff PPnBM yang seharusnya dikenakan kepada konsumen.

Insentif Pemerintah ini akan berkurang seiring masuknya kuartal III sebesar 33,33%. Hingga menjadi normal atau sepenuhnya PPnBM akan ditanggung oleh konsumen bersangkutan pada kuartal IV.

Aturan berbeda terjadi pada mobil non-LCGC, dimana relaksasi PPnBM hanya terjadi di kuartal I 2022 saja, itu pun tidak sebesar 100%.

Dari 15% besaran PPnBM di kategori mobil ini, relaksasi di kuartal I hanya sebesar 50% atau 7,5% ditanggung Pemerintah.

Sementara sisanya harus dibayar konsumen. Lalu di kuartal II hingga kuartal IV atau akhir tahun nanti nilai PPnBM-nya akan menjadi normal atau tanpa relaksasi.

Agar lebih mudah memahami perbedaan jenis mobil dan skema insentif PPnBM yang diberikan Pemerintah, berikut tabel rinciannya:

Skema Insentif PPnBM

Skema Insentif PPnBM 2022

 

Contoh Perhitungan Harga Beli Mobil dengan Insentif PPnBM

Sebagai contoh, mari kita buat simulasi pembelian mobil LCGC dengan harga di bawah Rp 200 juta, pada setiap kuartal kebijakan insentif PPnBM tahun 2022.

Misalnya, Sobat Finansialku hendak membeli mobil LCGC yang memiliki harga dasar (at cost) sebesar Rp 150 juta. Berikut ilustrasinya:

Ilusttrasi Membeli Mobil LCGC

Ilustrasi Pembelian Mobil LCGC

Berdasarkan simulasi di atas, bisa dilihat bahwa adanya insentif PPnBM, maka kamu dapat memperoleh mobil LCGC dengan harga yang lebih murah. Tergantung dari timing pembelian yang dilakukan berdasarkan skema insentif yang ada.

[Baca Juga: Begini Cara Merencanakan Dana Membeli Mobil Honda Jazz!]

 

Semuanya Perlu Direncanakan!

Sobat Finansialku, adanya insentif PPnBM ini memang menguntungkan untuk siapapun yang berencana membeli mobil.

Tapi ingat, pembelian yang bersifat impulsif hanya karena adanya diskon berupa insentif PPnBM, tanpa perencanaan keuangan yang baik, hanya akan memberikan masalah di masa mendatang.

Jangan sampai karena keinginan membeli lebih cepat, kamu justru terjebak pada aktivitas berutang yang non produktif, ya!

Sebaiknya, pahami kondisi keuanganmu saat ini dan rencanakan dana membeli mobil yang bisa dilakukan di Aplikasi Finansialku atau melakukan simulasi di kalkulator beli kendaraan.

Kamu pun bisa berkonsultasi dengan perencana keuangan Finansialku untuk menentukan strategi yang tepat dalam merencanakan dana membeli mobil idaman, melalui aplikasi tersebut. Terima kasih.

Banner Iklan Konsultasi Keuangan

 

Semoga informasi ini bermanfaat untuk Sobat Finansialku yang berencana membeli mobil di tahun 2022.

Jangan lupa bagikan artikel ini kepada rekan, saudara, atau teman terdekat, supaya mereka bisa memahami hal-hal terkait insentif PPnBM.

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Wibi Pangestu Pratama. 08 Februari 2022. Lengkap Soal Diskon PPnBM 100 Persen Mobil yang Diperpanjang Tahun Ini. Bisnis.com-https://bit.ly/3MmJtCF 
  • Tira Santia. 08 Februari 2022. Skema dan Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak PPnBM di 2022. Liputan 6 – https://bit.ly/3HIX43J
  • 2022. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahaan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.
  • 2019. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.
  • 2019. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 Tentang Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.