Tahukah Anda sekarang anggota keluarga wajib ikut mengganti kerugian negara akibat korupsi dan kelalaian yang menyebabkan kerugian negara? Jadi sekarang akibat korupsi tidak hanya ditanggung pelaku, tetapi juga sampai ke keluarganya.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Masih Mau Korupsi? Sekarang Keluarga Wajib Mengganti Kerugian Negara Juga Lho

Kata korupsi adalah kata yang paling sering kita dengar di berita, mungkin setiap hari ada kata korupsi dalam berita. Tindak korupsi di Indonesia sampai saat ini belum berhasil bebas dari korupsi. Transparency.org sebuah lembaga peneliti tentang transparansi, menunjukkan indeks korupsi Indonesia dibandingkan beberapa negara lainnya:

 

mau-korupsi-sekarang-keluarga-wajib-mengganti-kerugian-negara-2-finansialku

Sumber Gambar www.transparency.org , tanggal 26 Oktober 2016, pukul 10.00 WIB

 

Ada juga website Tradingeconomics.com yang menunjukkan indeks korupsi di Indonesia.

mau-korupsi-sekarang-keluarga-wajib-mengganti-kerugian-negara-3-finansialkuSumber Gambar www.transparency.org , tanggal 26 Oktober 2016, pukul 10.00 WIB

 

Jika dilihat angka korupsi di Indonesia masih cukup tinggi dan perlu adanya gerakan revolusioner untuk mengurangi angka korupsi. Pada tanggal 12 Oktober Peraturan Pemerintah ini mengatur tata cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah atas uang, surat berharga, dan/atau barang milik negara/daerah yang berada dalam penguasaan:

  • Pegawai Negeri Bukan Bendahara
  • Pejabat Lain, seperti pejabat negara dan pejabat penyelenggara pemerintahan yang tidak berstatus pejabat negara, tidak termasuk bendahara dan Pegawai Negeri Bukan Bendahara.

 

2016, Pemerintah menerbitkan PP no 38/2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti

Kerugian Negara/Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain. Beberapa poin penting dari PP No 38/2016

  • Pasal 2 ayat 2 tuntutan ganti kerugian sebagaimana dimaksud berlaku pula terhadap uang dan/atau barang bukan milik negara / daerah yang berada dalam pengausaan pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain yang digunakan dalam penyelenggaraan tugas pemerintah.
  • Pasal 8 ayat 3 dan 4 dalam hal kerugian negara dilakukan oleh kepala satuan kerja, kewenangan untuk menyelesaikan kerugian negara dilakukan oleh atasan kepala satuan kerja. Dalam hal kerugian daerah dilakukan oleh kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah selaku bendahara umum daerah, kewenangan untuk menyelesaikan kerugian dilakukan oleh gubernur, bupati atau walikota.
  • Pasal 14 ayat 2 dan 3 laporan hasil pemeriksaaan sebagaimana dimaksud paling sedikit memuat : a. pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya kerugian negara / daerah; dan b. jumlah kerugian negara / daerah. Laporan hasil pemeriksaan sebagaimana dimaksud, paling sedikit memuat jumlah kekurangan uang / surat berharga / barang.
  • Pasal 16 ayat 2 dalam hal pihak yang merugikan berada dalam pengampunan, melarikan diri atau meninggal dunia, penggantian kerugian negara / daerah beralih kepada pengampu / yang memperoleh hak / ahli waris.
  • Pasal 17 ayat 4 dalam hal kondisi tertentu menteri / pimpinan lembaga / gubernur / bupati atau walikota sesuai dengan kewenangan masing-masing dapat menetapkan jangka waktu.

mau-korupsi-sekarang-keluarga-wajib-mengganti-kerugian-negara-finansialku

[Baca Juga: Bagaimana Cara Agar Tidak Mewariskan Utang ke Anak?]

 

Berdasarkan penjelasan pada pasal 16 ayat 2, jelas dituliskan bahwa ganti rugi beralih pada ahli waris. Maksud hati ingin memperkaya diri, eh malah kena getahnya, tersangka harus menjalani proses hukum dan jika terjadi sesuatu dengan tersangka, maka para ahli waris harus bayar kerugian negara.

 

Apakah Anda setuju, bahwa ahli waris pejabat harus menanggung kerugian negara akibat pejabat bersangkutan melakukan korupsi atau kelalaian yang menyebabkan kerugian negara?

 

Referensi:

  • Agus Triyono. 26 Oktober 2016. Rugikan Negara, Keluarga Pejabat Wajib Mengganti. Harian Bisnis & Investasi Kontan.
  • Humas Setkab. 24 Oktober 2016. PP No. 38/2016: Kewajiban Pengembalian Kerugian Negara Juga Jadi Beban Ahli Waris Pejabat. Setkab.go.id – https://goo.gl/6thhBX

 

Sumber Gambar

  • Corruption – https://goo.gl/033FYK

 

Download Ebook Perencanaan Keuangan

dan ayo mulai menetapkan tujuan keuangan Anda!

Ebook Perencanaan Keuangan (Menetapkan Tujuan dan Mewujudkannya)

Â