Sudah tahu duduk perkara kasus Kacab Maybank yang curi dana tabungan atlet e-sport Winda Lunardi? Ini penjelasannya!

Ketahui informasi selengkapnya di artikel Finansialku di bawah ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Penjelasan Kasus Kacab Maybank yang Curi Uang Tabungan Atlet E-Sport Winda Lunardi

Jumat (06/11), Kacab Maybank Cipulir ditetapkan sebagai seorang tersangka atas kasus menghilangnya uang tabungan seorang atlet e-sport, Winda Lunardi sebesar Rp 22 miliar.

“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir.” Begitu ucap Brigjen Pol Helmy Santika, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, dikutip laman republika.co.id, Sabtu (07/11).

Dikatakan juga kalau saat ini penyidik sedang menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan oleh tersangka dan penerima dana hasil curian tersebut.

Saat ini, Kacab Maybank Pulir yang jadi tersangka tersebut merupakan tahanan dari Kejaksaan Negeri Tangerang.

Tunggu.

Beberapa dari Sobat Finansialku mungkin bingung dengan berita di atas, karena tidak mengerti betul bagaimana duduk perkaranya.

Oke, mari kita kembali ke masa lalu, tepatnya sembilan bulan lalu, pada Februari 2020, salah seorang atlet e-sport, Winda Lunardi tiba-tiba terkaget setelah melihat saldo yang ada di rekening Maybank milik dia sang Ibunda raib.

Maybank 01 - Finansialku

[Baca Juga: Heboh! Kasus Deposito Hangus Bank BCA Digugat Nasabah, Begini Kronologinya]

 

Adapun, total uang yang menghilang dari rekeningnya sebesar Rp 20.879.000.000.

Sebelum pembahasan berlanjut, apabila dana tabungan ini disimpan di deposito, berdasarkan perhitungan dana tabungan rutin dari aplikasi Finansialku, seharusnya dana yang ada di dalam rekening tersebut adalah sekitar Rp 24.419.931.945, sebagaimana yang terlampir dalam foto hasil perhitungan di bawah ini:

 

Dengan besarnya nilai uang yang langsung menghilang dalam sekejap, Winda dan Ibunda terkaget-kaget, pasalnya uang itu adalah uang yang susah payah mereka kumpulkan sejak lima tahun silam.

“Kita sudah menabung dari 5 tahun lalu. Jadi dari 2015 kita tuh menabung. Jadi yang diduga selama ini rekening koran yang kita dapat itu ternyata rekening koran palsu.” Ungkapnya, dikutip laman news.detik.com, (06/11).

Kronologi lebih jelasnya diungkapkan oleh kuasa hukum Winda, yang mengatakan kalau terhitung sejak 2015, Winda dan Ibunya rutin menyetor dana tabungan di Maybank.

Tapi keanehan terjadi ketika Winda akan melakukan transaksi tarik tunai, dan ditolak oleh ATM.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sisa uang ibu Winda hanya Rp 17 juta dari Rp 5 miliar.

Sementara Winda, jumlah dana tabungan yang tersisa di rekeningnya hanya Rp 400 ribu dari Rp 15 miliar.

Kemudian kasus ini dilaporkan oleh ayah Winda Lunardi, Herman Lunardi pada 8 Mei 2020 yang terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

 

Download Sekarang! Ebook PERENCANAAN KEUANGAN Untuk USIA 20-an, GRATIS!

15 Ebook Perencanaan Keuangan 20an

 

Komentar Presiden Direktur

Setelah dilakukan penyidikan, akhirnya terungkaplah dalang dibalik kejahatan ini, yang tidak lain dan tidak bukan adalah A, seorang Kacab Maybank KCP Cipulir.

Sementara itu, menanggapi hal ini, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria mengatakan kalau pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita ikuti dan hormati dulu proses yang sedang berjalan di Kepolisian dan Pengadilan Negeri supaya tidak ada berita-berita yang spekulatif sifatnya.” Katanya, dikutip laman Cnbcindonesia.com, Jumat (06/11).

Adapun, kebijakan pengembalian dana nasabah sendiri akan dilalui lewat proses di pengadilan untuk membuktikan siapa yang benar-benar bersalah dalam kasus ini.

“Semua tergantung pembuktian di pengadilan nanti. Siapapun yang terbukti salah nanti tentunya akan bertanggung jawab terhadap pengembalian dana nasabah.” Tuturnya.

Saat ini, pihak perseroan sendiri juga mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan turut melaporkan kasus ini kepada otoritas.

“Modus kejahatan perbankan sekarang banyak. Kita laporkan ini ke pihak otoritas untuk diproses secara hukum untuk memastikan tidak ada moral hazard bagi perbankan. Maybank di sini juga sebagai pelapor mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal.” Lanjutnya.

 

Penting Diketahui!

Sebagaimana kita tahu, kasus ini bukan lah kali pertama menimpa para nasabah bank. Penipuan terhadap nasabah ini biasanya menggunakan motif yang berbeda dan kadang tidak pernah kita sadari sebelumnya kalau itu adalah sebuah tindak penipuan.

Maka dari itu, Melvin Mumpuni yang merupakan salah satu perencana keuangan sekaligus founder dan CEO dari Finansialku akan memberikan beberapa saran preventif yang bisa dilakukan oleh Sobat Finansialku, di antaranya adalah:

  • Simpan Semua Bukti transaksi yang dilakukan oleh Sobat Finansialku melalui bank tersebut, mulai dari penyetoran deposito, laporan transaksi bulanan, dan transaksi lainnya. Pastikan untuk menyimpannya dengan rapi dan dalam satu tempat yang sama.
  • Review Kondisi Keuangan Secara Berkala, agar kita bisa mengetahui perkembangan kondisi keuangan kita, termasuk portofolio investasi, dan jumlah serta posisi uang kita di bank.
  • Pelajari Dengan Teliti dan Seksama semua penawaran-penawaran produk keuangan dan bank terkait, jangan tergesa-gesa untuk mendaftarkan diri, tapi lebih baik lakukan penyelidikan mandiri terlebih dahulu mengenai semua penawaran-penawarannya.

 

Finansialku berharap, kasus ini segera selesai dan masing-masing pihak mendapatkan haknya dan memenuhi kewajibannya tanpa ada perseteruan yang panjang.

 

Apa pendapat Sobat Finansialku mengenai berita ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku bisa juga, lho, mendiskusikannya dengan teman-teman dengan membagikan informasi ini lewat pilihan platform yang tersedia di bawah. Terima kasih!

 

 

Sumber Referensi:

  • Syahrizal Sidik. 06 November 2020. Serem! Saldo Rp 20 M di Maybank, Menguap Tinggal Rp 400.000. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/2GENQfq
  • Admin. 07 November 2020. Kacab Maybank Cipulir Jadi Tersangka Hilangnya Uang Rp 20 M. Republika.co.id – https://bit.ly/38hZ44L
  • Admin. 06 November 2020. Duduk Perkara Kepala Maybank Cipulir Tilap Duit Atlet eSport Rp 20 M. News.detik.com – https://bit.ly/367STO6