Sebelum beli sebagai perlindungan diri, ketahui dulu apa itu asuransi, hingga cara memilih produk yang sesuai untuk kamu.

Pembahasan selengkapnya, bisa Sobat Finansialku cek di sini!

 

Summary:

  • Asuransi merupakan bentuk proteksi yang sebaiknya setiap orang miliki. Sebagai perlindungan tambahan untuk diri sendiri maupun keluarga.
  • Ada beragam jenis asuransi yang bisa kamu pilih sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan. Agar manfaatnya bisa terasa maksimal.
  • Sebelum membeli produknya, pastikan kita memahami cara kerjanya dan buatlah keputusan bijak.

 

Apa Itu Asuransi?

Pertanyaan tentang apa itu asuransi kadang sulit terjawab, karena ada beberapa pengertian mengenai hal ini yang ternyata perlu kita ketahui.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KKBI), asuransi berarti:

“Pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan janinan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.”

Kemudian, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), mendefinisikan ini sebagai:

“Perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerima premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan dalam bentuk mengganti atau mengurangi kerugian.”

Sementara itu, Buku Kesatu Bab IX Pasal 246 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), mendefinisikanya  sebagai:

“Suatu perjanjian dimana seorang penanggungan mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin terjadi karena atau peristiwa yang tidak tertentu.”

Sebenarnya, masih banyak lagi definisi yang berbeda. Tapi dari ketiga definisi di atas, kita tentu sudah bisa menyimpulkan tentang apa itu asuransi.

Secara sederhana, ini bisa kita pahami sebagai sebuah pembagian manajemen risiko dengan perusahaan terkait, yang mana akan memberikan jaminan serta kewajiban sesuai perjajian yang tertulis pada polis.

Jika asuransi jiwa, maka akan menjamin nilai ekonomimu yang terputus ketika meninggal dunia, dan memastikan kalau keluarga yang kamu tinggalkan masih punya kemampuan untuk melanjutkan hidup.

Sementara asuransi kesehatan, akan menjamin biaya perawatan dan rumah sakit yang harus kamu keluarkan.

Untuk menambah referensimu, yuk, tonton video Finansialku berikut ini:

 

Jenis Asuransi dan Contohnya

Melansir laman katadata.co.id, jenis asuransi terkelompokkan ke dalam dua macam, yaitu asuransi jiwa dan asuransi kerugian. Berikut penjelasannya:

 

#1 Asuransi Jiwa

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mendefinisikan Asuransi Jiwa sebagai program perlindungan dalam bentuk pengalihan risiko ekonomis atas meninggal atau hidupnya seseorang yang tertanggungkan.

Asuransi ini memberikan jaminan terhadap potensi kehilangan pendapatan ketika seseorang meninggal dunia.

Ada tiga jenis Asuransi jiwa, yaitu:

  • Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life Insurance)

Yaitu produk yang memberikan manfaat dengan nominal tertentu kepada penerima manfaat, selama jangka waktu tertentu atau terbatas yang telah para pihak sepakati di awal.

  • Asuransi Unit Link

Merupakan kontrak yang memberikan manfaat perlindungan dengan premi rendah sekaligus investasi.

  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup (Whole Life Insurance).

Adalah produk yang memberikan manfaat pertanggungan seumur hidup, yang biasanya sampai rentang usia 99 tahun.

 

Produk ini diatur dalam Buku I Bab X Pasal 302-308 KUHD, di mana, masalah 302 KUHD berbunyi:

“Jiwa seseorang dapat diasuransikan untuk keperluan orang yang berkepentingan, baik untuk selama hidupnya maupun untuk waktu yang ditentukan dalam pernjanjian.”

So, asuransi jiwa termasuk salah satu produk yang penting untuk kamu miliki.

Salah satu alasan utamanya untuk mengamankan keuangan keluarga, meski nanti diri kita sudah tiada.

Tapi ingat, kita pun tidak boleh asal membeli, melainkan sesuaikan dengan kebutuhan.

Agar kejadiannya tidak seperti salah satu klien Finansialku, Mas Darel (29 tahun) yang mendapatkan ‘warisan utang’ dari mendiang sang ayah.

Sepeninggal ayahnya yang tutup usia karena serangan covid-19, bukan hanya menyisakan luka mendalam.

Tapi juga bisnis dan utang dengan nominal hampir Rp 3 miliar. Mulai dari sisa KTA, kartu kredit, dan KPR rumah.

Memang, ayahnya punya asuransi jiwa yang bisa cair, tapi hanya sekitar Rp 300 juta saja.

Artinya saat itu, ayahnya Mas Darel tidak memperhitungkan utang yang ia miliki.

Sehingga UP yang diterimanya, tidak cukup menanggung warisan utang yang ia tinggalkan.

Lalu, apakah Mas Darel bisa melunasi semua utang tersebut? Bagaimana caranya?

Simak kisah real-nya berikut ini:

 

#2 Asuransi Kerugian

Melansir laman yang sama, terdapat jenis lainnya yaitu asuransi kerugian.

Asuransi ini didefinisikan sebagai produk yang menanggung risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

Berikut ini adalah yang termasuk ke dalam asuransi kerugian:

  • Asuransi Kebakaran

Yaitu produk yang menanggung kerugian yang nasabah alami akibat peristiwa kebakaran.

  • Asuransi Kendaraan Bermotor

Adalah produk yang menanggung kerugian yang nasabah alami terhadap kendaraan yang dilindungi akibat kejadian yang tidak diinginkan.

  • Asuransi Laut

Merupakan produk yang menanggung objek yang diancam bahaya. Seperti kapal dan barang muatan, di mana ancaman tersebut bersumber dari alam dan manusia.

  • Asuransi Properti

Adalah produk yang menanggung objek asuransi, yaitu properti, dari ancaman bahaya, baik yang bersumber dari alam maupun manusia.

 

Tapi, di luar itu, terdapat pula beberapa jenis lainnya, seperti:

  • Asuransi Kesehatan

Merupakan produk yang memberikan perlindungan dengan jaminan biaya kesehatan dan perawatan bagi pihak tertanggung jika mengalami kecelakaan atau jatuh sakit, yang mengharuskannya menjalani perawatan di rumah sakit.

  • Asuransi Pendidikan

Disebut juga sebagai tabungan untuk masa depan pendidikan anak sebagai pemegang polis.

 

Itulah beberapa jenis asuransi yang tersedia saat ini, kira-kira Sobat Finansialku prefer untuk memilih jenis yang mana saja?

Sebelum menentukan pilihan, ada baiknya kamu memperkaya literasi seputar asuransi. Agar nantinya, manfaat yang kamu peroleh dari asuransi bisa maksimal dan sesuai kebutuhan.

Finansialku punya ebook gratis Perlindungan yang Sebenarnya Kamu Butuhkan, yang bisa kamu pelajari untuk menjawab kebingungamu saat ini.

Klik banner di bawah ini untuk download ebook-nya, ya!

Banner Iklan Ebook Perlindungan yang Sebenarnya Kamu Butuhkan - PC
Banner Iklan Ebook Perlindungan yang Sebenarnya Kamu Butuhkan - HP

 

Manfaat Asuransi

Setelah mengetahui asuransi dan jenis-jenisnya, rasanya kurang afdol kalau kamu tidak memahami manfaat dari produk ini yang sebenarnya.

OJK, dalam buku yang mereka terbitkan tentang 4 Literasi Perguruan Tinggi tentang Perasuransian, menyebutkan manfaat asuransi sebagai berikut:

 

#1 Memberikan Rasa Aman

Memberikan rasa aman dan perlindungan. Dengan memiliki polis asuransi, tertanggung akan terhindar dari kemungkinan risiko kerugian finansial di kemudian hari.

Hal ini karena objek yang terasuransikan dijamin oleh penanggung.

 

#2 Distribusi yang Adil

Memungkinkan nasabah untuk melakukan pendistribusian biaya dan manfaat yang lebih adil.

Semakin besar kemungkinan terjadinya risiko kerugian timbul, semakin besar pula premi pertanggungannya.

 

#3 Memberikan Kepastian

Poin ini merupakan manfaat utama asuransi, karena produk ini berusaha untuk mengurangi konsekuensi yang tidak pasti dari suatu keadaan yang merugikan.

Kerugian tersebut tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga biaya atau akibat finansial dari kerugian tersebut menjadi pasti atau relatif pasti.

 

#4 Sarana Menabung

Manfaat yang keempat adalah sebagai sarana menabung.

Karena untuk jenis tertentu, produknya meyediakan layanan nilai tunai yang bisa diambil. Seperti contohnya whole life insurance atau endowment.

 

#5 Manajemen Risiko

Manfaat selanjutnya sebagai salah satu manajemen risiko.

Melalui asuransi, kemungkinan timbul risiko kerugian dapat dialihkan dan disebarkan kepada pihak penanggung.

 

#6 Meningkatkan Kegiatan Usaha

Asuransi juga bermanfaat untuk membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung yang akan melakukan investasi pada suatu bidang usaha.

Hal ini bisa terjadi, apabila sebagian risiko investasi usaha tertanggung tersebut dapat ditutup oleh asuransi untuk mengurangi risiko.

 

#7 Membuat Hidup Tenang

Ketika memiliki asuransi, sebagian besar kemungkinan risiko yang terjadi di hidup kita sudah ditransfer ke perusahaan terkait.

Tentunya hal ini membuat hidup kita menjadi lebih tenang.

 

#8 Menjadi Jaminan Kredit

Polis dapat dijadikan sebagai jaminan pinjaman kredit.

Tapi, biasanya ini hanya berlaku untuk asuransi jiwa, dan hanya ada pada beberapa jenis kredit dan bank tertentu saja.

 

Dari sekian banyak manfaat yang ada, apakah Sobat Finansialku semakin yakin untuk melengkapi perlindungan diri dengan proteksi asuransi?

Memang, tidak mudah menentukan produk apa saja yang diperlukan saat ini.

Apalagi jika kita terbentur biaya yang nantinya harus dikeluarkan untuk membayar premi.

Selain menambah referensi dari ebook Finansialku, kamu juga bisa melalukan Perencanaan Asuransi (Insurance Planning) bersama Finansialku Advisory.

Agar nantinya mendapatkan rekomendasi produk yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan budget.

Yuk, buat janji untuk rencanakan asuransimu dengan menjadwalkan konsultasi melalui WhatsApp di nomor 0851 5866 2940.

 

Cara Kerja

Ketika membeli asuransi, maka secara otomatis akan mendapatkan polis, yaitu kontrak yang berlaku secara hukum.

Polis menjelaskan hak, tanggung jawab, dan kewajiban tertanggung dan perusahaan yang dibeli.

Adapun, cara kerja asuransi akan dimulai ketika terjadi peristiwa yang termasuk ke dalam klausal polis.

Mari kita ambil contoh menggunakan produk kesehatan cashless.

Untuk asuransi jenis ini, kamu biasanya akan mendapatkan kartu anggota yang bisa digunakan sebagai alat ganti bayar di rumah sakit rekanan.

Ketika kamu sakit, kemudian mengunjungi rumah sakit rekanan, kamu tentu harus terlebih dahulu melengkapi formulir dan administrasi lainnya.

Tapi, kamu bisa melewati proses ini dengan menunjukkan identitas polismu menggunakan kartu anggota yang sudah diberikan oleh perusahaan.

Setelah itu, biaya rumah sakit secara otomatis ditanggung oleh perusahaan dengan besaran yang masih berada di dalam batas maksimal yang sudah disetujui.

Melalui tayangan video berikut ini, juga bisa menambah pemahamanmu tentang cara kerja asuransi. Tonton sampai akhir, ya.

 

Cara Memilih Asuransi Sesuai Kebutuhan

Robby Christy CFP QWP AEPP AWP, salah satu perencana keuangan Finansialku memberikan beberapa poin untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan, yaitu:

 

#1 Lakukan Financial Check Up

Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui kondisi keuanganmu secara keseluruhan.

Sehingga bisa memilih produk yang sesuai, tidak terlalu mahal pun tidak terlalu murah.

Kamu bisa melakukan pengecekan kondisi keuangan secara lebih mudah di Aplikasi Finansialku.

FCU

 

#2 Sisihkan Maksimal 10%

Jika bingung menentukan berapa dana yang harus kamu siapkan untuk asuransi, patokannya bisa dengan menyisihkan maksimal 10% dari pemasukan.

Misalnya, jika jumlah pemasukanmu Rp 10 juta, maka dana yang harus kamu sisihkan untuk asuransi adalah Rp 1 juta.

 

#3 Hitung Kebutuhan Ideal

Masih berkaitan dengan poin kedua, kamu juga sebaiknya menghitung kebutuhan proteksi ideal, baik itu asuransi jiwa, kesehatan, atau pun penyakit kritis.

Tidak perlu memaksakan untuk memiliki ketiganya sekaligus. Tapi setidaknya, kamu memiliki asuransi kesehatan.

Kalau pun kamu memerlukan bantuan untuk menghitung kebutuhan asuransi kesehatan yang ideal, konsultasikan langsung dengan perencana keuangan Finansialku di sini.

Banner Konsultasi WA - PC

 

#4 Bandingkan Produk

Selanjutnya, usahakan untuk bersikap objektif dan bandingkan setiap produk yang tersedia.

Sehingga bisa mendapatkan produk yang cocok untuk Sobat Finansialku.

 

#5 Evaluasi Berkala

Tips terakhir, lakukan evaluasi secara berkala terkait ideal atau tidaknya produk yang kamu miliki sekarang.

Karena ketika kamu sudah pindah fase kehidupan, maka produk yang kamu butuhkan pun sudah berbeda.

 

Demikian penjelasan seputar asuransi yang perlu Sobat Finansialku ketahui.

Jika kamu memilih produk yang tepat dan sesuai kebutuhan, maka manfaatnya bisa kamu rasakan maksimal, baik saat ini ataupun masa mendatang.

Jadi, pastikan kamu bijak dalam mengambil keputusan, ya!

Jika ada hal yang ingin kamu tanyakan, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih.

 

Nah, setelah membaca artikel ini, apakah kamu sudah mendapatkan gambaran mendalam tentang apa itu asuransi hingga cara memilih produknya sesuai kebutuhan?

Kalau sudah, jangan lupa bagikan informasi ini kepada teman-temanmu yang lain lewat pilihan platform yang ada di samping, ya!

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Iftitah Nurul Laily. 16 Februari 2022. Asuransi: Pengertian, Dasar Hukum, Jenis, dan Fungsinya. Katadata.co.id – https://bit.ly/37ey34m
  • Admin. 14 April 2022. Definisi Asuransi. Kamus.tokopedia.com – https://bit.ly/37O6NJI
  • Admin. 05 April 2021. Pengertian Asuransi: Unsur, Fungsi, dan Jenisnya. Superyou.co.id – https://bit.ly/3ElE4Z6
  • Mutia Fauzia. 27 Mei 2021. Mengenal Manfaat Asuransi dan Jenis-Jenis Asuransi. Money.kompas.com – https://bit.ly/3M7UA1d