Sudah sah ditetapkan kalau pemerintah resmi larang mudik lebaran 2021.

Informasi selengkapnya dapat diketahui di artikel Finansialku berikut.

 

Sudah Sah Ditetapkan Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), resmi terapkan larangan mudik lebaran 2021.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy berdasarkan hasil rapat tingkat menteri hari ini, Jumat (26/03).

“Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.” Katanya dalam konferensi pers virtual, dikutip laman kompas.com, Jumat (26/03).

 

Dikatakan kalau kebijakan ini diputuskan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret silam.

Sementara itu, larangan mudik ini akan mulai diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

“Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan. Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu.” Lanjutnya.

Keputusan ini diambil mengingat masih tingginya angka penularan dan kematian Covid-19 setelah adanya libur panjang, seperti Natal dan Tahun Baru lalu.

Keputusan ini dikatakan sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19 sekaligus agar proses vaksinasi bisa berjalan dengan maksimal.

Mohon Bersabar! Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021 02

[Baca Juga: Pemerintah Takkan Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Mekanismenya]

 

Adapun, mekanisme serta peraturan yang lebih rinci akan diatur oleh Kementerian dan lembaga terkait.

“Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur Kementerian dan Lembaga terkait. Untuk kegiatan keagamaan dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamaan.” Katanya.

 

Sebagaimana kita ketahui, sebelumnya mudik lebaran 2021 ini sempat diwacanakan untuk diperbolehkan.

“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya Pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang akan bepergian.” Katanya.

 

Bahkan, Pemerintah melalui Kemenhub juga sudah merancang beberapa persyaratan dan mekanisme kepada calon pemudik.

Ada tujuh mekanisme yang bisa dibaca oleh Sobat Finansialku di bawah ini.

 

Masih Rawan

Sudah satu tahun berlalu tapi Covid-19 masih terus menghantui keseharian kita, terlepas dari vaksin yang sudah mulai disebarkan kepada beberapa masyarakat Indonesia.

Tapi bukan berarti kita bisa mulai lalai dan tidak menerapkan 5M dalam berkegiatan sehari-hari.

Finansialku juga yakin kalau larangan ini adalah keputusan terbaik yang bisa diambil oleh Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 dan memaksimalkan proses vaksinasi kepada masyarakat.

Daripada berfokus pada itu, Sobat Finansialku mungkin bisa memanfaatkan hal ini untuk mengalokasikan anggaran keuangan mudik ke anggaran keuangan lain atau diinvestasikan untuk tujuan keuangan Sobat Finansialku.

Apabila Sobat Finansialku masih bingung harus mengalokasikan anggaran mudik ini ke pos anggaran mana yang tepat, Sobat Finansialku bisa konsultasi ke perencana keuangan lewat aplikasi Finansialku.

Cara Konsultasi Keuangan dengan aplikasi Finansialku

Cara Konsultasi Keuangan dengan aplikasi Finansialku

 

Dengan akun premium Rp 350 ribu per tahun, Sobat Finansialku bisa memanfaatkan fitur ini tanpa batas kapan pun dan di mana pun.

Bukan cuma konsultasi keuangan, masih banyak fitur keuangan lain yang juga bisa dimanfaatkan untuk masa depan keuangan yang lebih baik, seperti perencanaan keuangan, pencatatan keuangan, hingga audiobook yang bisa diakses kapan pun dan di mana pun untuk anggota premium.

BONUS! Dapatkan potongan sebesar Rp 50 ribu untuk berlangganan premium aplikasi Finansialku dengan kode voucher CUAN50.

 

banner -Bagaimana Membantuk Money Habit yang Sehat (1)

 

Bagaimana pendapat Sobat Finansialku mengenai hal ini? Mari kita diskusikan di kolom komentar!

Sobat Finansialku juga bisa mendiskusikan hal ini bersama dengan teman-teman atau keluarga melalui pilihan platform yang ada di bawah ini. Terima kasih!

 

Sumber Referensi:

  • Muhammad Iqbal. 26 Maret 2021. Resmi! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021. Cnbcindonesia.com – https://bit.ly/3roXaFp
  • Soraya Novika. 26 Maret 2021. Pengumuman! Karyawan Swasta Juga Dilarang Mudik Lebaran. Finance.detik.com – https://bit.ly/31mPngJ
  • Deti Mega Purnamasari. 26 Maret 2021. Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021. Kompas.com – https://bit.ly/3ruWTB6

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/3sqNUCb
  • 02 – https://bit.ly/3spSYqp