Berbeda dari tahun lalu, di tahun 2021 ini pemerintah takkan melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Ketahui selengkapnya dalam artikel Finansialku berikut ini!

 

Mudik Lebaran 2021 Diperbolehkan

Bulan ramadhan tahun 2021 akan segera tiba. Momen mudik pun menjadi penantian bersama. Berbeda dari tahun lalu, di tahun 2021 ini pemerintah takkan melarang masyarakat untuk mudik lebaran.

Seperti diketahui, di tahun lalu mudik lebaran sempat dilarang pemerintah karena khawatir akan penyebaran virus Covid-19 antar daerah dengan adanya mobilitas masyarakat.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap akan membuat mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun pihaknya dan Gugus Tugas Covid-19.

“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan, dan lakukan tracing pada mereka yang mereka yang akan bepergian,” terangnya.

Untuk itu pemerintah akan merancang sejumlah persyaratan dan mekamisme  kepada calon pemudik.

Pertama, terus menyosialisasikan protokol kesehatan secara ketat mulai dari tempat keberangkatan, selama perjalanan, sampai di tempat kedatangan.

Kedua, menjamin ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara. Ketiga, memastikan kelayakan sarana dan prasarana transportasi. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan pada simpul-simpul transportasi.

Kemudian kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan pemangku kepentingan antara lain Korlantas Polri, PU, Jasa Marga, Pemda, hingga operator jasa transportasi dengan membentuk posko-posko bersama.

Keenam, melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjamin kelancaran dan ketertiban pelaksanaan angkutan lebaran.

Dan ketujuh, melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan angkutan lebaran dimulai dari persiapan sampai dengan pasca pelaksanaan.

Pemerintah Takkan Larang Mudik Lebaran 2021, Ini Mekanismenya 02

[Baca Juga: 10 Panduan dan Tips Hemat Biaya Mudik Lebaran]

 

Sementara itu, pemerintah akan tetap memberikan sejumlah persyaratan kepada calon pemudik. Seperti mempersingkat masa berlaku alat skrining Covid-19 dengan menggunakan GeNose, Rapid Test, atau PCR Test.

Kedua, wajib mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Seperti memakai masker, melaksanakan jaga jarak, melakukan disinfektasi prasarana/sarana, pemberlakuan pembatasan penumpang dan pengaturan jadwal layanan.

Budi Karya menjelaskan kemungkinan akan ada lonjakan penumpang pada musim mudik lebaran tahun ini.

Terlebih lagi vaksinasi sudah dilakukan pada beberapa orang, hal ini akan membuat masyarakat lebih yakin berpergian.

“Kami sudah petakan beberapa isu penting. Pasti akan terjadi lonjakan, program vaksinasi diprediksi akan membuat masyarakat ingin berpergian,” kata Budi Karya.

Apalagi dengan adanya kebijakan PPNBM nol persen pun dinilai juga akan menyumbang lonjakan pengguna mobil di masyarakat.

“Juga adanya PPNBM nol, kepemilikan mobil akan bertambah, dan penggunaan GeNose juga akan membuat confident untuk berpergian karena murah,” ujarnya.

banner -mengapa perlu menyiapkan dana liburan (1)

 

Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku tentang artikel di atas? Kamu bisa berbagi pendapat lewat kolom komentar di bawah ini.

Bagikan informasi ini lewat berbagai platform yang tersedia, kepada kawan atau sanak-saudara mu, agar mereka juga tahu apa yang kamu ketahui.

 

Sumber Referensi:

  • Redaksi. 16 Maret 2021. Kemenhub Izinkan Mudik Lebaran Tahun Ini. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3rVKpDs
  • Redaksi. 16 Maret 2021. Izinkan Mudik Lebaran, Menhub Rancang 7 Kebijakan. Cnnindonesia.com – https://bit.ly/3rV8zhx
  • Herdi Alif Al Hikam. 16 Maret 2021. Mudik Lebaran 2021 Tidak Dilarang, Simak 3 Fakta Pentingnya. Finance.detik.com – https://bit.ly/3lq6jfq
  • Harwanto Bimo Pratomo. 17 Maret 2021. Simak, Syarat Bisa Mudik Lebaran 2021. Merdeka.com – https://bit.ly/3tyltlX

 

Sumber Gambar:

  • 01 – https://bit.ly/2Npdnwn
  • 02 – https://bit.ly/3bQL9Ei