Kenapa kamu harus nunggu bertahun-tahun buat daftar haji kalau bisa dilakukan sekarang, saat ini juga?

Finansialku punya cara yang ampuh untuk bisa membantu kamu daftar haji tanpa harus menunggu tujuan keuanganmu terpenuhi! Baca artikel ini sampai habis, ya!

 

Sponsored Article

Logo Pegadaian Syariah

 

Cara Daftar Haji Langsung dengan Dana Terbatas

Buat semua umat Muslim, naik haji adalah impian paling tinggi yang dimiliki, terlebih untuk kita-kita yang masih muda dan belum pernah merasakan pengalaman magis menyium Hajar Aswad.

Pengalaman ‘naik haji’ selama ini mungkin hanya kita dapatkan secara tidak langsung lewat cerita-cerita orang tua atau saudara-saudara kita yang lebih dulu punya kesempatan untuk daftar haji.

Kamu yang masih berusia belia, biasanya harus menahan diri dulu untuk nggak mupeng ketika orang tua naik haji, karena bertekad untuk setidaknya bisa membiayai haji untuk diri sendiri.

Ngapain Nunggu Tahunan Buat Daftar Haji Kalau Bisa Sekarang_ 02

Sumber: bincangsyariah.com – https://bit.ly/340t3uK

 

Finansialku percaya, mayoritas di antara kita, pasti sudah mulai menjadikan naik haji sebagai tujuan keuangan, dan rutin menyisihkan dana untuk diinvestasikan, ‘kan?

Saat ini rata-rata antrean berangkat Haji di Indonesia kurang lebih 22 tahun.

Sehingga diperlukan perencanaan untuk daftar haji lebih awal untuk mendapatkan nomor antrean, kamu mungkin harus menunggu sekitar 4-5 tahun lagi, atau malah lebih lama dari itu, sampai tujuan keuangan tercapai.

Baca Juga: Finansialku Podcast Eps 98 – PEMBIAYAAN PORSI HAJI Solusi Perjalanan Ibadah Haji untuk Milenial

Finansialku nggak mau kamu tersiksa menunggu dalam kurun waktu yang lama, cukup gebetan saja yang bikin nunggu, jangan sampai niat baikmu buat naik haji juga bikin kamu menunggu (Meski yang ini lebih jelas, ups!).

Kali ini, Finansialku bawa solusi untuk kamu yang ingin daftar haji sesegera mungkin.

Bahkan, kamu bisa mendaftarkan diri setelah membaca artikel ini, lho!

Kok, bisa? Gimana caranya?

Yuk, kenalan dengan salah satu layanan dari Pegadaian yang akan mewujudkan keinginanmu ini!

Adalah Produk Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian, sebuah layanan dari Pegadaian Syariah yang memungkinkan kamu mendapatkan Pembiayaan Haji secara langsung, yang bisa kamu gunakan untuk daftar haji di Kementerian Agama, dan mendapatkan nomor porsi haji segera.

Penasaran bagaimana sistemnya?

 

Sistem, Persyaratan, dan Alur Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian

Nah, sistem yang dibuat oleh Pegadaian Syariah adalah, menggunakan sistem transaksi Gadai Syariah (Rahn) dimana nasabah menjaminkan emas dan dokumen haji sebagai syarat mendapatkan pembiayaan porsi haji yang digunakan sebagai setoran awal pendaftaran haji.

Kamu nggak usah khawatir, karena Pegadaian selalu memastikan kalau emas yang kamu jaminkan dan dokumen hajimu aman di Pegadaian.

Tentunya Produk ini juga sudah melalui Kajian Dewan Pengawas Syariah dan sesuai Fatwa DSN-MUI No. 92 2014.

Uang pinjaman yang diberikan adalah sebesar Rp 25 juta dengan biaya administrasi Rp 270 ribu saja, dan biaya Pembukaan Rekening Tabungan Haji & biaya Kafalah.

Layanan ini memberikan kamu jangka waktu peminjaman mulai dari 1-5 tahun. Cukup lama, ‘kan?

Selain itu, ada beberapa keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika menggunakan layanan ini, di antaranya:

  • Memperoleh pinjaman yang bisa digunakan secara langsung untuk melakukan daftar haji dan mendapatkan nomor antrian (porsi) haji di Kementerian Agama di daerahmu.
  • Memberikan kemudahan buat kamu sebagai nasabah hingga proses pendaftaran di Kementerian Agama di daerahmu benar-benar selesai dan dapat nomor kloter.
  • Jaminan emasmu bisa digunakan untuk pelunasan biaya haji saat lunas nanti.
  • Biaya pemeliharaan emas sebagai barang jaminan sangat terjangkau.

 

Adapun, persyaratan yang harus kamu penuhi agar bisa mengajukan Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian ini di antaranya adalah:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Jaminan emas batangan (Logam Mulia) dengan minimal berat 3-3,5 gram atau perhiasan berkadar minimal 70% dengan berat sekitar 7 gram (Setara dengan taksiran Rp 1,9 juta). Atau kamu juga bisa menjaminkan Tabungan Emas dengan saldo 3,5 gram.
  • Memenuhi syarat sebagai pendaftar haji.

 

Nah, proses yang kamu harus lalui pertama adalah mendatangi outlet Pegadaian /Pegadaian Syariah terdekat, untuk mengajukan pembiayaan porsi haji dengan menyerahkan Marhun (barang jaminan) dan identitas diri.

Petugas akan melakukan verifikasi data, penilaian barang jaminan dan kemampuan bayar (RPC). Jika syarat terpenuhi selanjutnya dilakukan proses Akad transaksi.

Setelah itu, kamu mendatangi pihak Bank yang bekerja sama untuk membuka rekening haji dan memperoleh dokumen SABPIH dari bank.

Setelah proses selesai, selanjutnya kamu mendatangi kantor Kemenag untuk proses pendaftaran Haji dan mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).

Selanjutnya dokumen-dokumen haji kamu diserahkan kepada Pegadaian sebagai marhun (barang jaminan).

Kamu tinggal melakukan pembayaran angsuran setiap bulan sesuai kesepakatan akad transaksi.

Sebagai catatan, kamu juga dapat melakukan proses Booking Pengajuan Pembiayaan Porsi Haji melalui Agen Pegadaian dan atau Aplikasi Pegadaian Digital/Pegadaian Syariah Digital.

Tak lupa, kalau saldo Tabungan Emas kamu sudah mencapai 3,5 gram, kamu bisa mengalihkan saldo Tabungan Emas kamu secara langsung sebagai marhun (barang jaminan) untuk mendapatkan pembiyaaan porsi haji Pegadaian.

Kalau kamu sudah melewati proses tadi, kamu sudah langsung terdaftar dan dipastikan mendapatkan nomor antri, deh! Tinggal menunggu panggilan keberangkatan haji sesuai daftar tunggu di daerahmu. Mudah, ‘kan?

 

Untuk kamu yang  ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang layanan ini, kamu bisa menghubungi Pegadaian Call Center di 1500-569, membaca langsung informasinya di https://www.pegadaian.co.id/produk/arrum-haji, atau Instagram @sahabatpegadaian.

 

Nah, siapa nih yang mau langsung ke Pegadaian untuk daftar haji? Jangan lupa share informasi ini pada rekan-rekan Sobat Finansialku karena ternyata masih banyak lho yang belum tahu info ini.

 

Sumber Gambar:

  • Naik Haji – https://bit.ly/3ozA3rS

Â