Investasi merupakan salah satu cara dalam memperoleh pendapatan pasif. Namun sayang, segelintir orang justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencari keuntungan melalui investasi bodong.

Hal ini semakin diperparah dengan banyaknya masyarakat yang mudah tergiur dengan bunga tinggi.

Dengan demikian investasi bodong bisa tumbuh subur di Indonesia. Beruntung OJK melalui Satgas Waspada Investasi berhasil dikit demi sedikit memberantas keberadaan investasi bodong.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Jumlah Investasi Bodong yang Terus Meningkat

Hingga September 2018, Satgas Waspada Investasi setidaknya telah menghentikan 108 entitas investasi bodong.

Jumlah ini meningkat bila dibandingkan tahun lalu. Sepanjang 2017 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat menghentikan 80 investasi bodong.

Terbaru, Satgas Waspada Investasi kembali menghentikan 10 entitas jasa keuangan yang ilegal alias investasi bodong. Kebanyakan entitas tersebut berdiri tanpa mengantongi izin resmi dari OJK.

OJK Hentikan 10 Entitas Investasi Bodong Finansialku 2

[Baca Juga: Hati-hati! Agar Tidak Ketipu, Pahami 5 Jenis Investasi Bodong yang Merajalela]

 

Keberadaan entitas tersebut tentu sangat merugikan. Tak sekadar merugikan masyarakat yang tertipu, keberadaan mereka juga dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

Seperti dikutip dari harian Kontan, Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan pengamatan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan.

“Satgas telah melakukan analisis terhadap kegiatan usaha entitas tersebut dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku menyatakan bahwa entitas tersebut harus menghentikan kegiatannya.”

 

Dari 10 entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi, kebanyakan merupakan perusahaan pialang berjangka. Kemudian terdapat pula perusahaan MLM hingga penipuan berkedok undian berhadiah.

Berikut daftar lengkap 10 entitas investasi bodong yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi

No Nama Entitas Kegiatan Usaha
1 PT Investasi Asia Future Pialang berjangka tanpa izin
2 PT Reksa Visitindo Indonesia Pialang berjangka tanpa izin
3 PT Indotama Future Pialang berjangka tanpa izin
4 PT Recycle Tronic Pialang berjangka tanpa izin
5 MIA Fintech FX Pialang berjangka tanpa izin
6 PT Berlin Internasional Teknologi Penjualan produk MLM tanpa izin
7 PT Dobel Network Internasional Penjualan produk MLM tanpa izin
8 PT Autumn Karya Indonesia Penjualan emas dengan sistem digital
9 Zain Tour & Travel Kegiatan travel umrah tanpa izin
10 PT WhatsappIndonesia Penipuan berkedok undian berhadiah

Sumber: Satgas Investigasi OJK

 

Masyarakat Turut Ikut Menyuburkan Investasi Bodong

Tongam menuturkan bahwa salah satu yang alasan yang membuat investasi bodong bisa terus bermunculan justru disebabkan oleh masyarakat sendiri.

Lebih banyaknya entitas bodong yang dihentikan tahun ini dibanding tahun lalu bisa menjadi salah satu gambaran dari ketidakwaspadaan masyarakat.

Pertanyaan besar lalu muncul, kenapa masyarakat masih mudah tergiur oleh iming-iming entitas bodong?

Seperti dikutip dari laman Metrotvnews.com, Tongam menyatakan bahwa salah satu penyebabnya adalah ketidakpahaman masyarakat itu sendiri:

“Investasi bodong bisa berkembang karena pelaku memanfaatkan kekurangpahaman sebagian anggota masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar.”

 

Senada dengan Tongam, penasihat perencanaan keuangan Eko Endarto menilai bahwa masyarakat masih belum mempunyai pengetahuan memadai mengenai investasi. Hal inilah yang kemudian menjadi celah berkembangnya investasi bodong.

Dikutip dari harian Kontan, Eko mengatakan bahwa masyarakat memiliki keinginan yang tinggi untuk mengembangkan dananya, namun sayangnya tidak mempunyai pemahaman yang mencukupi.

“Masyarakat lebih kenal perbankan, sehingga tawaran imbal hasil atau bunga itu dianggap menarik dan sama dengan investasi.”

 

Padahal secara logika, bila tawaran investasi memiliki keuntungan yang melebihi bunga maksimal dan waktunya singkat sudah jelas mencurigakan dan patut diwaspadai.

Agar Anda bisa menentukan mana perusahaan yang patut dipercaya dan mana yang tidak, perkayalah wawasan Anda tentang dunia investasi.

Banyak-banyak baca artikel maupun referensi lainnya yang bisa menjadi pegangan atas keputusan investasi yang akan Anda ambil.

Iklan Banner Online Course Yuk Buat Sendiri Rencana Keuangan Anda - Finansialku 728 x 90

Iklan Banner Online Course Yuk Buat Sendiri Rencana Keuangan Anda - Finansialku 336 x 280

 

Finansialku.com adalah salah satu portal edukasi keuangan yang dapat Anda andalkan. Silakan baca artikel-artikel kami terkait investasi, juga rangkaian ebook investasi yang telah kami susun dengan sangat lengkap, informatif, dan mutakhir.

Kami memiliki ebook investasi saham, investasi reksa dana, juga investasi emas. Silakan download ebook yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Jangan khawatir, seluruh ebook ini GRATIS!

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg

 

Ciri-ciri Investasi Bodong

Melihat tren terus munculnya investasi-investasi bodong di Indonesia, Finansialku akan berbagi mengenai ciri-ciri dalam mengenali investasi bodong.

Ciri-ciri yang akan disebutkan merupakan ciri-ciri yang ditetapkan oleh OJK sendiri. Oleh karena itu, ingat-ingat ciri-ciri berikut agar kelak tidak tertipu oleh entitas investasi bodong.

Selain itu, Anda bisa melaporkan sebuah perusahaan yang terindikasi mempunyai ciri-ciri investasi bodong.

Berikut ciri-ciri yang biasa dijumpai pada entitas investasi bodong.

 

#1 Identitas yang Tidak Jelas

Setiap pelaku bisnis pada industri jasa keuangan harus mendaftarkan perusahaannya pada OJK. Dengan memiliki izin dari OJK, maka sebuah perusahaan dapat dipertanggungjawabkan legalitasnya.

Entitas bodong yang tidak memiliki izin dapat dikenali dari struktur perusahaannya.

Entitas bodong biasanya tidak memiliki struktur kepemilikan, kepengurusan dan kegiatan usaha yang jelas. Selain itu, biasanya mereka juga tidak mencantumkan alamat kantornya.

 

#2 Imbalan yang Tidak Wajar

Masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum paham soal investasi, seringkali dijadikan celah oleh entitas bodong untuk mengeruk keuntungan.

Mereka seringkali menawarkan keuntungan yang di luar batas wajar. Misalnya melebihi bunga maksimal atau waktu yang singkat.

Padahal sebuah investasi memiliki batas bunga maksimal, mempunyai jangka waktu yang relatif lama dan keuntungan yang diperoleh sebanding dengan bunga yang ditanamkan.

 

#3 Penekanan Utama Pada Perekrutan

Entitas bodong seringkali menawarkan keuntungan melalui kedok Multi Level Marketing (MLM).

Sehingga Anda diharuskan mencari orang lain terlebih dahulu untuk ikut berinvestasi jika ingin mendapatkan keuntungan.

 

#4 Tidak Ada Kejelasan Dalam Pengelolaan Investasi

Para pelaku investasi ilegal biasanya tidak bisa menjelaskan bagaimana pengelolaan dana yang masuk hingga akhirnya berubah menjadi keuntungan.

Mereka cenderung sekadar meyakinkan akan keuntungan yang besar namun tidak jelas cara pengelolaannya

 

#5 Kegiatan yang Menyerupai Money Game dan Skema Ponzi 

Dalam money game dan skema ponzi tidak ada keuntungan yang benar-benar didapat. Keuntungan yang diperoleh sebenarnya hanya uang dari investor lain. Sehingga jika tidak ada lagi investor, maka tidak akan ada lagi keuntungan.

Daftar Aplikasi Finansialku

Download Aplikasi Finansialku di Google Play Store


 

Kelima ciri-ciri tersebut tidak bersifat mutlak, bisa saja sebuah entitas bodong hanya memiliki satu atau dua dari ciri-ciri tersebut. Namun dengan adanya satu ciri-ciri, sudah seharusnya Anda menaruh curiga.

Segera hindari entitas tersebut kemudian laporkan temuan Anda kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. Biar kemudian pihak yang berwenang menelusuri dan memberi tindakan.

 

Jangan Ragu untuk Berinvestasi

Meski ada beberapa entitas investasi bodong, jangan pernah ragu untuk memulai investasi. Pastikan Anda mengingat ciri-ciri dan mempelajari terlebih dahulu soal investasi agar terhindar dari investasi bodong. 

Pastikan juga dalam berinvestasi yang hendak dicapai adalah tujuan keuangan, bukan mengejar keuntungan semata.

Bila Anda menemukan entitas investasi yang mencurigakan, jangan ragu untuk segera melapor ke OJK. Agar masyarakat lain tidak tertipu oleh entitas-entitas tak bertanggung jawab tersebut.

 

Apakah Anda merasa terbantu dengan adanya artikel ini? Jangan ragu untuk membagikan pada teman Anda. Agar semua orang bisa mendapatkan manfaat dan merasakan keuntungannya.

 

Sumber Referensi

  • Eko Nordianysah. 07 September 2018. OJK Setop 10 Entitas yang Diduga Melakukan Investasi Ilegal. Metrotvnews.com – https://goo.gl/Z3qShz
  • Grace Olivia. 07 September 2018. Satgas Hentikan 10 Entitas Tak Berizin. Harian Kontan

 

Sumber Gambar:

  • OJK – https://goo.gl/7EVkoa
  • Investasi Bodong – https://goo.gl/bPULXQ