Ngomongin tentang operasi sesar, dari data yang kami dapatkan, tidak tanggung-tanggung estimasi biaya operasi sesar mulai dari Rp8 juta hingga Rp54 juta, fantastis bukan?

Beda cerita jika operasi sesar menggunakan BPJS, tapi ada 5 hal yang harus diperhatikan, yuk kita bahas!

 

Artikel ini dipersembahkan oleh:

Tunaiku

 

Ingin Operasi Sesar Ditanggung BPJS?

Sebuah pengetahuan baru saya dapatkan saat reuni dengan teman-teman kampus. Saat itu entah kenapa tiba-tiba seorang teman menceritakan pengalamannya menggunakan BPJS untuk menjalani operasi sesar.

Ketika mendengar kata “melahirkan dengan cara operasi sesar” sontak terbayangkan jika proses persalinan itu akan menghabiskan biaya yang tidak sedikit.

Sepengetahuan saya, operasi sesar membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sekitar delapan hingga puluhan juta rupiah. Itu pun tergantung pada kebutuhan penanganan pasien itu sendiri, semakin berisiko biasanya akan semakin mahal.

Bunda, Ketahui 5 Hal Ini Agar Operasi Sesar Ditanggung BPJS 02 Ibu Hamil - Finansialku

[Baca Juga: Selain Sulit Untuk Tidur, Berikut ini 7 Tanda Tanda Melahirkan. Papa, Jangan Lupa Siapkan Uangnya Ya!]

 

Namun ternyata jika kita memiliki BPJS, ini bisa meringankan biaya. BPJS benar bisa digunakan untuk menanggung biaya persalinan dengan cara operasi sesar.

Namun harus kita ketahui, tidak semua operasi sesar akan ditanggung oleh BPJS. Ada beberapa ketentuan khusus saat menggunakan BPJS untuk penanganan operasi sesar.


Lalu apa yang menjadi ketentuan khusus agar BPJS dapat digunakan menanggung biaya persalinan dan operasi sesar? Menurut Swara Tunaiku, ini dia rangkumannya!

 

#1 Operasi Sesar dilakukan atas Indikasi Medis

Tidak semua penanganan dengan cara ini ditanggung oleh BPJS.

Indikasi medis menjadi salah satu syarat bagi pasien BPJS yang akan melakukan operasi sesar. Misalnya pasien diindikasi penyakit, ketuban pecah, atau posisi bayi yang sungsang.

Jadi bukan karena inisiatif sendiri ya!

Kalau kamu ingin operasi sesar karena kamu ingin buah hatimu lahir di tanggal yang bagus atau takut kesakitan saat persalinan, ya biaya kamu tanggung sendiri.

 

#2 Rujukan dari Dokter Faskes Tingkat 1

BPJS Kesehatan sudah menetapkan prosedur yang wajib diikuti oleh pasien yang membutuhkan persalinan dengan cara sesar.

Pasien yang tidak dalam kondisi “gawat darurat”, wajib memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat 1 seperti Puskesmas, poliklinik, dokter pribadi maupun Praktik.

Apa Saja Layanan BPJS Kesehatan untuk Ibu Hamil Segera Daftar BPJS Online Anda 01 - Finansialku

[Baca Juga: Apa Saja Layanan BPJS Kesehatan untuk Ibu Hamil? Segera Daftar BPJS Online Anda]

 

Jika menurut dokter ada indikasi persalinan harus secara sesar, kamu bisa meminta rujukan rumah sakit atau dokter akan memberikan rujukan rumah sakit untuk menjalani sesar.

Sekali lagi diingatkan, rujukan harus karena indikasi penanganan memang hanya bisa secara sesar ya, bukan kamu yang meminta sendiri.

 

#3 Pasien Dalam Keadaan Emergency Bisa Langsung Menuju IGD

Lalu bagaimana jika pasien mengalami ketuban pecah dan harus segara dilarikan ke IGD? Apakah harus meminta rujukan dulu ke faskes tingkat 1 agar bisa menggunakan BPJS kalau-kalau persalinan harus dengan cara sesar?

Tenang saja, BPJS akan menanggung biaya persalinan dan operasi sesar tanpa harus meminta rujukan dari faskes tingkat 1.

 

#4 Kartu BPJS Pasien Harus Dalam Keadaan Aktif

Syarat berikutnya adalah, kartu BPJS pasien harus dalam keadaan aktif atau tidak memiliki tunggakan.

Jika tidak, mohon maaf nih, biaya operasi sesar tidak bisa ditanggung BPJS.

Biaya Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk Melahirkan 01 - Finansialku

[Baca Juga: Biaya Persalinan yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Cara Menggunakan Kartu BPJS Kesehatan untuk Melahirkan]

 

Jadi, sebaiknya kamu rajin-rajinlah membayar iuran BPJS, jaga-jaga kalau nantinya persalinan harus dengan cara sesar, BPJS bisa digunakan untuk menanggung biaya persalinan dan operasi.

 

#5 Bukan Permintaan Sendiri

Dokter akan memberikan rujukan jika secara medis, proses persalinan pasien memang harus ditangani secara sesar.

Jika tanpa indikasi medis, kamu meminta surat rujukan, biaya tidak akan ditanggung oleh BPJS. Jadi jangan curang ya.

 

5 Ketentuan Operasi Sesar Ditanggung BPJS

Nah, itulah lima ketentuan agar biaya operasi sesar bisa ditanggung oleh BPJS.

Intinya jika diindikasikan secara medis memang harus menjalani operasi sesar, maka artinya kamu tidak jadi menguras tabungan.

Tapi jika bukan karena indikasi medis, BPJS tidak bisa digunakan untuk menanggung biaya persalinan dan operasi sesar.

 

Semoga informasi ini bermanfaat buat kamu. Jalan lupa share jika ada orang terdekat yang memerlukan informasi seperti ini.

 

Sumber Referensi:

  • Hendratanu Wijaya. 5 Januari 2018. Biaya Persalinan dan Operasi Caesar Ditanggung BPJS, Asalkan. Swara.tunaiku.com – https://goo.gl/AYYHdJ

 

Sumber Gambar:

  • Operasi Sesar Ditanggung BPJS 1 – https://goo.gl/YbuvRx
  • Operasi Sesar Ditanggung BPJS 2 – https://goo.gl/EYD6wJ

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg