Investasi reksa dana kerap dipilih investor pemula karena tergolong rendah risiko dan bisa dimulai dengan modal kecil.

Jika Anda ingin mengenal instrumen ini, simak penjelasan seputar beberapa pertanyaan tentang investasi reksa dana dalam artikel berikut.

 

Summary:

  • Dengan memahami dasar-dasar investasi reksa dana dan melakukan riset yang teliti, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik sesuai dengan tujuan dan kebutuhan.
  • Meskipun reksa dana merupakan investasi yang relatif aman, tetapi masih terdapat risiko, termasuk risiko pasar dan risiko kinerja manajer investasi.

 

Pertanyaan Tentang Investasi Reksa Dana

pertanyaan tentang investasi (1)

Ilustrasi Investasi. Sumber: Freepik.com

 

Sobat Finansialku mungkin tidak asing dengan istilah reksa dana. Sama seperti instrumen investasi lainnya, reksa dana juga punya keuntungan dan risiko tersendiri.

Agar lebih jelas, simak pertanyaan tentang investasi reksa dana berikut ini!

 

#1 Apa itu Reksa Dana?

Reksa dana menjadi salah satu alternatif investasi bagi masyarakat khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu serta keahlian dalam pengelolaan investasi.

Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama Manajer Investasi, untuk kemudian diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti : saham, obligasi, dan instrumen pasar uang1.

Ada tiga hal pokok yang harus ada dalam reksa dana, antara lain:

  1. Adanya dana dari masyarakat.
  1. Dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio instrumen investasi.
  1. Dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

 

Singkatnya, Anda hanya perlu menyetorkan uang kepada rekening reksa dana untuk membeli produk tersebut yang dikelola manajer investasi.

Selanjutnya, Anda dapat memantau pergerakan dan perkembangan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana sembari menambah dana secara berkala seperti menabung.

 

#2 Apa Kelebihan Reksa Dana?

Beberapa kelebihan investasi reksa dana antara lain:

 

#1 Nominal Investasi Kecil

Saat ini untuk mulai berinvestasi di reksa dana bisa dibilang tidak memerlukan banyak modal. Banyak produk reksa dana saham yang bisa dibeli bahkan mulai dari nominal Rp100.000.

 

#2 Reksa Dana Dikelola Manajer Investasi

Reksa dana memiliki keunggulan di mana kumpulan dana investasi nasabah dikelola secara profesional oleh manajer investasi yang berpengalaman.

Kelebihan ini tidak ditemui di instrumen investasi lainnya dan hal tersebut cocok untuk investor pemula.

 

#3 Potensi Keuntungan Lebih Tinggi Dibandingkan Deposito

Reksa dana sebagai produk investasi yang merupakan kombinasi dari lebih dari satu instrumen investasi dapat menghasilkan potensi keuntungan lebih tinggi dari deposito.

Tentunya hal ini bisa menjadi pilihan yang patut Anda pertimbangkan.

 

#4 Reksa Dana Tidak Dikenakan Pajak

Reksa dana tidak termasuk objek pajak, sehingga keuntungan investasi yang diterima investor bersih tanpa potongan pajak.

Ini yang menjadi salah satu daya tarik investor berinvestasi reksa dana.

 

#5 Likuiditas

Reksa dana tergolong sebagai produk investasi yang lancar atau likuid. Menjual kembali atau menukar dengan produk reksa dana lain relatif mudah dilakukan.

Proses penjualan reksa dana yang dimiliki memakan waktu 2 – 7 hari.

 

#6 Diawasi OJK

Semua reksa dana sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), baik yang dibeli langsung di bank, manajer investasi, maupun investasi online.

Meski begitu, Anda perlu memahami strategi investasi dan manajemen keuangan yang baik, karena reksa dana juga memiliki risiko.

 

#7 Kemudahan Proses

Jika sudah memiliki rekening bank, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) & nomor SID, Anda dapat segera mulai berinvestasi.

 

#8 Bisa Diversifikasi dengan Mudah

Reksa dana berisikan kumpulan lebih dari satu produk investasi.

Sehingga dengan membelinya, Anda telah melakukan diversifikasi investasi secara tidak langsung dan membatasi risiko yang memungkinkan terjadi.

[Baca Juga: Cara Mengatur Portofolio Investasi yang Mudah Buat Pemula]

 

#3 Apa Dasar Hukum Reksa Dana

Reksa dana mengacu pada Undang-undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27) dan didefinisikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Reksa dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) selanjutnya diatur dalam Peraturan No. IV.B.1 – Keputusan Bapepam-LK No. KEP-552/BL/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (“Peraturan IV.B.1”) serta dalam Peraturan No. IV.B.2 – Keputusan Bapepam-LK No. KEP-553/BL/2010 Tahun 2010 tentang Pedoman Kontrak Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (“Peraturan IV.B.2”)2.

 

#4 Berapa Besar Dana yang Diperlukan untuk Investasi?

Seperti yang dibahas sebelumnya, untuk mulai berinvestasi di reksa dana tidak memerlukan banyak modal. Banyak produk reksa dana saham yang bisa dibeli bahkan mulai dari nominal Rp100.000.

 

#5 Apakah Uang Dijamin Kembali?

Selayaknya sebuah produk investasi, reksa dana juga tidak terlepas dari risiko investasi dan tidak adanya jaminan uang kembali kepada investor.

 

#6 Apakah Berinvestasi Reksa Dana Harus Rutin Tiap Bulan?

Reksa dana khususnya selain reksa dana pasar uang, memiliki pergerakan harga Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berfluktuasi tiap harinya.

Untuk meminimalisasi risiko fluktuasi dan memaksimalkan keuntungan, Anda sebaiknya berinvestasi secara rutin tiap bulan.

Selain itu, Anda juga bisa download ebook gratis dari Finansialku Cara Mudah Maksimalkan Untung di Reksa Dana.

 

#7 Apakah Harus Mengelola Sendiri?

Berinvestasi di reksa dana dapat dianalogikan seperti membeli masakan, yang dimasak oleh koki yang dalam hal ini adalah manajer investasi.

Reksa dana berisikan berbagai produk investasi “racikan” manajer investasi, sehingga investor tidak perlu pusing untuk memikirkan pemilihan produknya.

 

#8 Bagaimana Cara Jual Beli di Reksa Dana?

Relatif sangat mudah untuk bertransaksi reksa dana. Anda cukup mencari produk reksa dana yang sesuai, lalu pilih manajer investasinya.

Kemudian baca prospektusnya, lalu lakukan pembelian (subscription) dan transfer dananya. Anda bisa membeli langsung melalui manajer Investasi atau membelinya lewat agen (bank atau fintech) yang dipercaya.

Sebagai bukti kepemilikan unit reksa dana, Anda akan mendapat laporan kepemilikan reksa dana sejumlah unit yang dibeli.

Laporan tersebut juga dapat diunduh per bulan melalui web Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) di akses.ksei.co.id.

 

#9 Berapa Biaya Investasi di Reksa Dana?

Dalam investasi reksa dana, terdapat 2 jenis biaya, yaitu biaya yang dibayar oleh reksa dana dan biaya yang dibayar oleh investor langsung.

 

#1 Biaya yang dibayar Reksa Dana

Biaya ini secara tidak langsung telah dibayar investor karena termasuk dalam harga nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana.

Biaya-biaya yang dibayar reksa dana di antaranya:

  • Biaya manajer investasi dan bank kustodian.
  • Biaya transaksi dan registrasi efek.
  • Biaya auditor dan notaris.
  • Biaya percetakan dan distribusi pembaharuan prospektus.
  • Biaya percetakan dan distribusi bukti konfirmasi serta laporan bulanan reksa dana.
  • Biaya pengeluaran untuk keperluan mendesak demi kepentingan reksa dana.
  • Pembayaran pajak yang berkenaan dengan biaya-biaya tersebut.

 

#2 Biaya yang Dibayar oleh Investor

Biaya yang ditanggung oleh investor langsung adalah sebagai berikut :

  • Biaya pembelian unit penyertaan (subscription fee).
  • Biaya penjualan kembali unit penyertaan (redemption fee).
  • Biaya pengalihan unit penyertaan (switching fee).
  • Biaya transfer bank terkait transaksi.

 

#10 Siapa Manajer Investasi Reksa Dana?

Manajer investasi merupakan elemen penting dalam transaksi reksa dana. Sebab ketika Anda membeli, maka Anda mempercayakan pengelolaan dana tersebut kepada mereka.

Yang dimaksud dengan pengelolaan dana adalah manajer investasi akan melakukan transaksi jual beli saham di bursa, di mana hasil dari pengelolaan mereka akan tercermin dalam harga unit penyertaan yang biasa dikenal dengan NAV atau NAB (Net Asset Value atau Nilai Aktiva Bersih).

Pada reksa dana, manajer investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada sebuah surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividen atau bunga yang dibukukannya ke dalam NAB reksa dana tersebut.

Nah, untuk memilih manajer investasi yang tepat. Anda bisa cari tahu rahasianya dalam tayangan berikut ini!

 

 

#11 Apa Tolok Ukur Investasi Reksa Dana?

Untuk mengukur kinerja investasi reksa dana, Anda dapat melihat NAB (Nilai Aktiva Bersih) dari reksa dana tersebut.

NAB per unit penyertaan adalah harga dari portofolio suatu reksa dana setelah dikurangi biaya operasional kemudian dibagi jumlah unit penyertaan yang beredar (dimiliki investor) pada saat itu.

Misalnya, hari ini reksa dana x harga NAB-nya Rp1.100. Lalu, Anda berencana membeli 1.000 UP (unit penyertaan), maka Anda membutuhkan dana Rp1 juta (plus komisi/fee).

Apabila akhir tahun nanti harga NAB-nya menjadi Rp1.200 dan Anda hendak mencairkan reksa dana tersebut, maka keuntungan sebesar Rp100 ribu (minus komisi/fee/pajak).

Sebaliknya, bila harga NAB-nya turun menjadi Rp1.040, maka kerugian Anda sebesar Rp60 ribu (plus komisi/fee), jika dicairkan.

 

#12 Apa Saja Jenis-jenis Reksa Dana?

Secara umum jenis reksa dana terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

 

#1 Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Fund)

Reksa dana pasar uang adalah jenis reksa dana yang menempatkan dana kelolaannya pada jenis instrumen investasi pasar uang dangan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun.

Bentuk instrumen investasinya dapat berupa deposito berjangka, sertifikat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU) dan berbagai jenis instrumen investasi pasar uang lainnya.

Risikonya relatif rendah dibandingkan reksa dana jenis lainnya.

 

#2 Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Fund)

Reksa dana pendapatan tetap adalah jenis reksa dana yang menempatkan dana kelolaannya minimal 80% dalam bentuk efek utang atau obligasi baik obligasi pemerintah maupun korporasi.

Tujuannya untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Risikonya relatif lebih besar daripada reksadana pasar uang.

Meskipun memiliki risiko yang lebih besar dibanding reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap cukup populer di mata investor.

 

#3 Reksa Dana Campuran (Balanced Fund)

Reksa dana campuran adalah jenis reksa dana yang menempatkan dana kelolaannya dalam kombinasi instrumen investasi. Kombinasinya biasanya berbentuk saham, obligasi, maupun pasar uang.

Tujuannya untuk menghasilkan pertumbuhan harga dan pendapatan.

Risiko reksa dana campuran bersifat moderat dengan potensi tingkat pengembalian yang relatif lebih tinggi dibandingkan reksadana pendapatan tetap.

 

#4 Reksa Dana Saham (Equity Fund)

Reksa dana saham adalah jenis reksa dana yang menempatkan dana kelolannya minimal 80% dalam bentuk efek bersifat ekuitas.

Tujuannya untuk menghasilkan pertumbuhan harga saham atau dana kelolaan dalam jangka panjang.

Reksa dana saham risikonya paling tinggi dibandingkan ketiga reksa dana sebelumnya, namun tentunya memiliki potensi tingkat pengembalian yang paling tinggi.

Nah, untuk dapat memilih jenis reksa dana yang tepat. Anda perlu menyesuaikan dengan kondisi dan tujuan keuangan.

Jika masih bingung, mari diskusikan bersama Perencana Keuangan Finansialku untuk dapatkan advice yang lebih komprehensif seputar strategi investasi.

Klik banner di bawah ini atau hubungi WhatsApp di nomor 0851 5866 2940 dan buat janji konsultasinya!

konsul- INVESTASI Q3 23

 

#13 Apa Saja Risiko Berinvestasi di Reksa Dana?

Selayaknya sebuah produk investasi, reksa dana juga tidak terlepas dari risiko investasi, namun tidak terbatas pada risiko-risiko berikut:

 

#1 Fluktuasi Nilai Aktiva Bersih

Investasi yang dimiliki oleh investor dalam reksa dana dapat mengalami fluktuasi akibat kenaikan atau penurunan NAB reksa dana.

Kenaikan atau penurunannya dapat disebabkan antara lain oleh perubahan harga dan risiko yang melekat pada instrumen investasi. Jadi tidak ada jaminan bahwa investasi investor nilainya dapat bertumbuh ke depannya.

 

#2 Tidak Dijamin Pemerintah

Tidak ada lembaga yang menjamin kerugian dari produk reksa dana apabila portofolio investasi yang dikelola mengalami gagal bayar atau manajer investasinya mengalami kesulitan likuiditas.

Berbeda halnya dengan produk investasi lain, seperti deposito yang dijamin oleh pihak LPS, sehingga kerugian investor yang memenuhi ketentuan LPS akan ditanggung pemerintah.

 

#3 Wanprestasi

Manajer Investasi tentu akan mengusahakan upaya terbaiknya untuk mengelola portofolio investasi nasabah.

Namun apabila kondisi yang di luar kebiasaan terjadi, bank dan/atau penerbit surat berharga atau pihak lainnya yang berhubungan dengan investasi reksa dana dapat mengalami kegagalan dalam memenuhi kewajibannya atau wanprestasi, sehingga dapat mempengaruhi investasi nasabah dalam reksa dana.

 

#4 Risiko Likuiditas

Risiko likuiditas seperti yang disebutkan sebelumnya berkaitan dengan kemampuan manajer investasi dalam menyediakan dana tunai yang cukup untuk membayar penjualan kembali unit penyertaan reksa dana yang dilakukan oleh nasabah (withdrawal).

Apabila dalam waktu yang singkat atau secara bersamaan, sebagian besar nasabah mengajukan withdrawal, maka terdapat kemungkinan bahwa pembayaran kepada nasabah akan tertunda.

Hal ini berhubungan juga dengan tingkat likuiditas instrumen investasi dalam portofolio reksa dana yang bersangkutan.

 

#5 Waktu Withdrawal Reksa Dana

Besarnya nominal withdrawal yang ingin Anda cairkan juga memengaruhi waktu atau proses pencairan dananya ke rekening Anda.

Umumnya bisa memakan waktu dari 2-7 hari proses kerja, tergantung jenis reksa dana Anda. Oleh karena itu, apabila dibandingkan dengan tabungan biasa, Anda tidak bisa sewaktu-waktu mencairkan dana pada saat itu juga.

 

#5 Pembubaran Reksa Dana

Sesuai dengan Peraturan OJK NOMOR 23/POJK.04/2016 Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, ada 2 ketentuan minimum dana kelolaan yang harus dipenuhi agar reksa dana tidak dibubarkan.

Pertama, reksa dana yang baru mendapat pernyataan efektif, dalam waktu 90 hari bursa wajib memiliki dana kelolaan minimal Rp10 miliar.

Bila gagal mencapai Rp10 miliar dalam waktu 90 hari kerja sejak mendapat pernyataan efektif, maka reksa dana tersebut wajib dibubarkan.

Kedua, untuk Reksa Dana yang telah berjalan, apabila dalam waktu 120 hari bursa berturut-turut dana kelolaannya di bawah Rp10 miliar, maka reksa dana juga wajib dibubarkan.

Namun agak berbeda dengan ketentuan pertama, jika dalam 1 hari saja sempat mencapai di atas Rp10 miliar, maka 120 hari bursa dari reksa dana tersebut akan dihitung ulang lagi.

 

#6 Kondisi Politik, Ekonomi dan Kebijakan Pemerintah

Perubahan kondisi politik, ekonomi serta perubahan pada peraturan dan kebijakan pemerintah, terutama dalam bidang ekonomi seperti suku bunga dan perpajakan, dapat mempengaruhi kinerja portofolio investasi reksa dana karena perubahan tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap kinerja emiten yang menerbitkan obligasi dan/atau saham yang dimiliki dalam portofolio reksa dana.

[Baca Juga: Terbukti! 5 Cara Memilih Reksa Dana Biar Untung Maksimal]

 

#14 Adakah Lembaga Pemerintah yang Mengawasi Reksa Dana?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semua pihak yang terlibat dalam transaksi jual beli instrumen ini wajib mendapatkan izin dari OJK.

 

#15 Bagaimana Cara OJK Melindungi yang Berinvestasi di Reksa Dana?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat upaya perlindungan konsumen sektor jasa keuangan melalui peningkatan kualitas layanan dengan peluncuran layanan pengaduan Kontak 157.

 

#16 Bagaimana Cara Pengaduan ke OJK?

Jika nasabah belum puas dengan tanggapan pihak lembaga keuangan saat mengadukan masalah layanan keuangannya, nasabah itu dapat menyampaikan keluhan melalui Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Layanan ini dapat diakses melalui web https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/.

Layanan walk-in Kontak OJK 157 dapat diakses dengan alamat Wisma Mulia 2 Lt. 25, Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav 42 Jakarta Selatan 12710, beroperasi setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 07.45 – 16.00 WIB.

Masyarakat dapat menggunakan layanan ini secara gratis. Masyarakat juga dapat menggunakan layanan Kontak 157 lainnya melalui telepon 157, whatsapp 081157157157, dan email konsumen@ojk.go.id.

 

Untuk memperoleh layanan dari regulator industri keuangan ini, konsumen harus menyampaikan bukti telah melapor ke lembaga jasa keuangan (LJK) bersangkutan, beserta tanggapan dari LJK tersebut.

Konsumen pun harus melampirkan identitas lengkap, kronologis pengaduan, dan bukti pendukung jika ada.

Jika data tersebut tidak dilengkapi dalam waktu 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pemohon dianggap mencabut pengaduannya.

 

#17 Apa Syarat untuk Penyelesaian Sengketa?

Beberapa syarat untuk mendapatkan fasilitas penyelesaian sengketa dari OJK, yakni memenuhi beberapa hal berikut:

  • Persyaratan penyampaian pengaduan;
  • Perindikasi sengketa finansial antara konsumen dan LJK;
  • Nilai sengketa <Rp500 juta di bidang perbankan, pasar modal, dana pensiun, asuransi jiwa, pembiayaan, perusahaan gadai, atau penjaminan, dan <Rp750 juta di bidang asuransi umum.

 

#18 Bagaimana Memulai Berinvestasi di Reksa Dana?

Kita dapat memulai berinvetasi melalui fasilitas market place reksa dana online. Selain itu, Anda dapat menghubungi lembaga keuangan yang bertindak sebagai agen penjual seperti bank atau perusahaan manajer investasinya langsung.

Anda bisa ikuti langkah selengkapnya dengan membaca artikel berikut Cara Investasi Reksadana untuk Pemula, Mulai Rp100 Ribuan Aja!.

 

Lengkapi Portofolio Investasi Anda dengan Reksa Dana!

Reksa dana sebagai suatu instrumen investasi memiliki peluang yang sayang bila dilewatkan.

Dengan pengelolaan dari para profesional yang berpengalaman, reksa dana juga menawarkan kemudahan bagi Anda untuk memiliki berbagai macam produk investasi dengan nominal transaksi minimal yang terjangkau.

Jika Anda saat ini memiliki rencana untuk berinvestasi namun masih bingung, Finansialku dengan senang hati dapat membantu untuk merencanakan investasi Anda sehingga tujuan keuangan dapat diwujudkan sesuai target waktu yang ditentukan.

 

Disclaimer: Finansialku adalah perusahaan perencana keuangan di Indonesia yang melayani konsultasi keuangan bersama Certified Financial Planner (CFP) seputar perencanaan keuangan, rencana pensiun, dana pendidikan, review asuransi dan investasi.

Finansialku bukan platform pinjaman online dan tidak menerima layanan konsultasi di luar hal-hal yang disebutkan sebelumnya. Artikel ini dibuat hanya sebagai sarana edukasi dan informasi.

 

Atau ada yang saat ini sudah memiliki Reksa Dana dalam portofolionya? Yuk share pengalaman kalian di kolom komentar.

Bagikan juga artikel ini ke teman-teman atau keluarga, jadi bisa sama-sama paham  ya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

 

Editor: Ismyuli Tri Retno

Sumber Referensi:

  • Admin. Kenali Pengertian Reksadana, Pilihan Tepat untuk Investasi. Cimbniaga.co.id- https://tinyurl.com/mukj6bds
  • Admin. Reksa Dana. Idx.co.id- https://tinyurl.com/3cr62nzk
  • Redaksi. 6 Fakta Keuntungan Berinvestasi Reksa Dana Saham. Hsbc.co.id- https://tinyurl.com/4jjerdk9
  • Redaksi. Apa saja keuntungan berinvestasi di reksa dana?. Syailendracapital.com- https://tinyurl.com/5fjxbwxb
  • Admin. Ketahui Keuntungan dan Kekurangan Reksadana Sebelum Berinvestasi. Syailendracapital.com- https://tinyurl.com/4vu64yxn
  • Redaksi. 6 September 2017. Pengertian Reksadana, Jenis, Keuntungan dan Risikonya. Bareksa.com- https://tinyurl.com/3n76vsju
  • Redaksi. Edukasi: Reksa dana. Sequisam.co.id- https://tinyurl.com/ssrza7bu
  • Admin. 3 Januari 2023. Cara Mengatasi Risiko Reksa Dana dengan Langkah Berikut!. Ajaib.co.id- https://tinyurl.com/yrb397uv
  • Rudiyanto. Bab 19. Apakah Reksa Dana Bisa Dibubarkan?. Reksadanauntukpemula.com- https://tinyurl.com/2hurcznx

Sumber Gambar:

  • Cover: Freepik.com
Referensi Tambahan
  1. Admin. Reksa Dana. sikapiuangmu.ojk.go.id[]
  2. Ilman Hadi, S.H. 15 Februari 2013. Apa Itu Reksa Dana?. Hukumonline.com[]