Pebisnis perlu memiliki merek sebagai identitas dan pembeda dengan produk yang lain. Apa pentingnya merek dagang bagi pebisnis?

Bagi para pebisnis pemula, jangan bingung dulu denger kata merek dagang ya, karena kali ini Finansialku akan membahas mengenai merek dagang. Selamat membaca!

 

Pengertian, Fungsi Merek Dagang

Buat pebisnis pemula pasti masih bingung mengenai apa sih merek dagang dan kenapa sih penting ada merek dagang?

Hak merek dagang merupakan bentuk perlindungan yang memberikan hak eksklusif bagi pemilik merek terdaftar untuk menggunakan sendiri merek tersebut. Hal ini berlaku dalam perdagangan barang dan jasa, atau mengizinkan orang lain menggunakan merek tersebut melalui sebuah lisensi.

Memperoleh Hak Merek bukan berarti Anda mendapat izin untuk menggunakan merek tersebut sendiri.

Dengan mendaftarkan merek dagang, Anda mempunyai hak untuk melarang siapapun menggunakan merek yang sama dengan merek yang telah kamu daftarkan, terutama dalam jenis barang atau jasa yang sama.

Hak merek diatur dalam UU No 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Undang-undang ini dibuat untuk menjaga persaingan usaha yang sehat, berkeadilan, perlindungan konsumen serta perlindungan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

 

Untuk beberapa hal, merek dagang tidak bisa didaftarkan, karena beberapa hal berikut.

  • Pertama, bertentangan dengan ideologi negara, peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan atau ketertiban umum.
  • Kedua, sama dengan, berkaitan dengan, atau hanya menyebut barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
  • Ketiga, terdapat unsur yang dapat menyesatkan masyarakat mengenai asal, kualitas, jenis, ukuran, macam, tujuan penggunaan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya, atau merupakan nama varietas tanaman yang dilindungi untuk barang atau jasa yang sejenis.
  • Keempat, terdapat keterangan yang tidak sesuai dengan kualitas atau manfaat dari barang atau jasa yang diproduksi.
  • Kelima, tidak memiliki hal yang dapat menjadi pembeda dari barang atau jasa lainnya.
  • Keenam, merupakan nama umum atau lambang milik umum.

Jadi sebelum mendaftarkan merek dagang, Sobat Finansialku perlu menghindari beberapa hal di atas ya!

 

Syarat dan Cara Pendaftaran Merek Dagang

Begitu Anda sudah memutuskan nama brand atau merek dagang, jangan terburu-buru untuk segera mendaftarkan merek Anda.

Ada beberapa hal penting yang harus terlebih dahulu dilakukan dan diperiksa sebelum mendaftarkan merek.

  • Melakukan Penelusuran

Penelusuran bisa dilakukan dengan search engine google atau dengan mengunjungi halaman DJKI (http://dgip.go.id/).

Penelusuran dilakukan untuk memeriksa jika saja merek yang Anda punya sudah dimiliki atau didaftarkan oleh pihak lain.

Merek Anda akan otomatis ditolak saat pendaftaran jika terbukti terdapat merek yang sama. Oleh karena itu penelusuran ini untuk mengantisipasi kondisi tersebut.

  • Pastikan Merek Menerangkan Produk/Jasa

Anda perlu memastikan bahwa merek Anda tidak menjelaskan atau menerangkan produk atau jasa itu sendiri.

Contohnya, mendaftarkan nama merek Cokelat untuk bisnis penjualan cokelat. Hal ini perlu Anda hindari.

  • Perhatikan Semua Detail Merek

Tidak hanya pertimbangan nama, penggunaan simbol atau lambang dan penggunaan jenis huruf harus diperhatikan.

Jangan sampai memiliki kesamaan dengan merek-merek yang sudah ada.

  • Jangan Sampai Melanggar Peraturan

Merek dagang tentunya tidak boleh melanggar aturan perundang-undangan, nilai moral, dan nilai agama.

Misalnya, memasukkan lambang atau simbol keTuhanan di dalam merek. Merek seperti ini otomatis akan ditolak.

  • Merek yang Didaftarkan Jelas

Merek yang didaftarkan jangan sampai mengecoh para konsumen. Misalnya, di Indonesia sudah ada KFC (Kentucky Fried Chicken).

Kemudian Anda ingin mendaftarkan merek Kebayoran Fried Chicken yang juga disingkat menjadi KFC untuk mengecoh pembeli, maka pengajuan merek akan ditolak.

  • Merek Akan Ditolak Jika

Merek yang diajukan akan ditolak jika meniru atau menyerupai simbol, nama, lambang pihak lain tanpa adanya persetujuan.

 

Syarat Pendaftaran Merek Dagang

Sebelum mendaftarkan merek dagang perorangan, Anda tentunya perlu melengkapi dokumen yang dipersyaratkan diantaranya:

  • Kartu identitas diri pemohon seperti KTP ataupun paspor.
  • Contoh dari merek dagang yang diajukan sebanyak 3 lembar, ukurannya minimal 2×2 cm dan maksimal 9×9 cm.
  • Surat kuasa (hanya jika diperlukan)
  • Surat pernyataan hak kepemilikan, yang didalamnya menjelaskan bahwa Anda memang mempunyai hak untuk dapat mengajukan permohonan pendaftaran atas merek dagang tersebut untuk digunakan dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis.
  • Daftar produk atau jasa yang diberi merek

Sedangkan jika Anda mendaftar atas nama suatu badan usaha syaratnya sama dengan di atas.

Dokumen tambahannya yaitu akta notaris pendirian badan usaha, NPWP perusahaan, dan surat keterangan domisili perusahaan.

[Baca Juga: Definisi Surat Izin Usaha Perdagangan SIUP Adalah]

Pahami Merek Dagang, Pengertian dan Sistemnya - 02 - Finansialku

Sumber: anekamesinpengemas.com – https://bit.ly/3nOsj70

 

Cara Pendaftaran

Langkah-langkah untuk pendaftaran nya tidak sulit, Sobat Finansialku tinggal mengikuti langjah-langkah sebagai berikut.

  • Langkah pertama, Anda harus mengajukan permohonan pendaftaran merek dagang ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di kantor wilayah terdekat. Anda dapat pula melakukan permohonan pendaftaran merek online dengan mengunjungi website resmi Direktorat Jenderal.
  • Langkah kedua, Anda perlu mengisi form pendaftaran kepada Menteri Hukum dan HAM. Selanjutnya pemohon dapat mengisi formulir untuk pendaftaran merek kepada Menteri Hukum dan HAM sebanyak dua rangkap. Setelah Anda mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan, pemohon tinggal menunggu pengumuman resmi paling lambat 15 hari sejak Anda mendaftar. Selama masa pengumuman yaitu dua bulan, pihak lain bisa mengajukan keberatan atas merek dagang yang Anda ajukan. Anda juga bisa mengajukan sanggahan atas keberatan dari pihak lain.
  • Langkah ketiga, Anda tinggal menunggu hasil pemeriksaan substantif.Berakhirnya masa pengumuman, tahap terakhir yaitu pemeriksaan substantif. Di tahap ini akan diputuskan mengenai persetujuan pendaftaran merek dagang Anda. Waktu yang dibutuhkan yaitu paling lambat 150 hari sejak pemeriksaan substantif dilakukan. Keputusan yang dihasilkan adalah mengenai diterima atau ditolaknya merek dagang Anda. Jika hasilnya ternyata menolak merek Anda maka Anda bisa mengajukan sidang banding ke Komisi Banding Merek. Jika diterima, pihak DJKI akan segera menerbitkan sertifikat pendaftaran merek.
  • Langkah keempat adalah Waktu Pendaftaran Merek. Sebenarnya tidak ada waktu tertentu mengenai waktu terbaik untuk mendaftarkan merek dagang. Karena, pendaftaran merek mengacu pada prinsip first to file jadi tergantung siapa yang paling duluan mendaftarkan merek dagangnya. Jadi walaupun terdapat pihak lain yang mendaftar dengan merek dagang yang sama dan file pengajuan Anda lebih dahulu dimasukkan dan disetujui maka Anda yang memiliki hak menggunakan merek tersebut. Pengajuan merek pihak lain otomatis akan ditolak akibat keterlambatan mendaftar. Proses mulai pendaftaran hingga mendapatkan hak penggunaan merek membutuhkan waktu sekitar 9 hingga 12 bulan. Tapi pengajuan permohonan merek makin meningkat tiap tahunnya hingga mencapai 10.000/tahun. Oleh karena itu proses tersebut sekitar 18-24 bulan hingga sertifikat diterbitkan.

 

Membuat Merek Dagang, Gak Sulit Kok

Membuat merek dagang ternyata gak sesulit itu bukan?

Tinggal pahami syarat dan beberapa hal yang tidak melanggar aturan merek dagang. Dengan begitu bisnis Anda akan lebih berkembang.

Tapi tidak sampai di situ saja, sebuah bisnis bisa mencapai kesuksesan apabila sang pemilik bisnis tahu benar bagaimana cara mengelola keuangan bisnisnya.

Sebab keuangan bisnis adalah salah satu pilar utama dalam berbisnis. Lantas, bagaimana cara mengelola keuangan bisnis dengan benar? Anda dapat mempelajarinya secara gratis melalui audiobook Finansialku di bawah ini.banner_pebisnis,_ini_cara_mengatur_keuangan_bisnis_yang_benar

 

Semoga setelah membaca artikel ini Anda dapat mendaftarkan merek dagang Anda dengan mudah.

Mungkin banyak teman Anda yang masih bingung dengan hal-hal terkait merek dagang.

Untuk itu bagikan artikel ini agar dapat bermanfaat bagi banyak orang dan berikan komentar Anda di kolom bawah ini.

 

Editor: Maria Christianti

Sumber Referensi:

  • Devi Lianovanda. 17 Desember 2020. Hak Merek Dagang: Pengertian dan Fungsi untuk Bisnis Anda.skillacademy.com – https://bit.ly/38E9Ilk
  • Admin. 2021. Pendaftaran Merek Dagang: Syarat Penting, Cara & Biaya. Legalitaskita.id – https://bit.ly/3BI1Mw9

 

Sumber Gambar:

  • Cover – https://bit.ly/3koJzxG