Erick Thohir mengerahkan pegawai BUMN untuk kembali bekerja normal. Simak ketentuan dan informasi selengkapnya di artikel ini.

Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Pegawai BUMN akan Bekerja Kembali sesuai Protokol Kesehatan!

Belakangan ini muncul pro kontra tentang pelonggaran PSBB yang rencananya bakal diterapkan dalam waktu dekat.

Sebagian menilai waktunya belum tepat mengingat kurva penyebaran masih memuncak, sebagian lain justru mengiyakan.

Pelonggaran PSBB salah satunya ditandai dengan memperbolehkan pekerja di bawah umur 45 tahun kembali bekerja di kantor.

Berbanding lurus dengan aturan pelonggaran PSBB, Badan Usaha Milik Negara izinkan pegawai umur di bahwa 45 tahun kembali masuk kantor pada 25 Mei 2020 ini.

Mulai 25 Mei 2020, Pegawai BUMN Akan Kembali Bekerja 02

[Baca Juga: Saham BUMN Diprediksi Alot Untuk Pulih, Bagaimana IHSG?]

 

Aktivitas tersebut dilakukan jika daerah tempat mereka bekerja membuka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara itu, karyawan usia di atas 45 tahun masih menjalankan Work From Home (WFH) di tengah pandemi virus corona.

Berdasarkan informasi yang tersebar, ketentuan tersebut tercantum dalam surat Menteri BUMN Erick Thohir kepada direktur utama BUMN.

Dalam surat Menteri BUMN itu, skenario pemulihan kegiatan BUMN di masa pandemi terdapat lima fase. Adapun pada fase pertama akan dimulai pada 25 Mei 2020.

Pedoman umum pada fase itu yakni BUMN merilis protokol perlindungan karyawan, pelanggan, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

Kemudian, karyawan berusia di bawah 45 tahun mulai berkantor, dan bekerja dari rumah bagi yang berusia di atas 45 tahun sesuai batasan operasi.

Kementerian BUMN juga mulai membuka sektor industri dan jasa. Langkah pembukaan tersebut meliputi pembukaan layanan cabang secara terbatas, pengaturan jam masuk, serta pembatasan kapasitas.

Selain itu, turut membuka pabrik, pengolahan, pembangkit, serta hotel melalui sistem shifting dan pembatasan karyawan masuk.

Selanjutnya, fase kedua dimulai pada 2 Juni 2020. Pada fase ini, sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan diperbolehkan mulai buka.

Tak hanya itu, restoran ritel dan dalam hotel diperbolehkan buka. Akan tetapi, tetap memberlakukan batasan jumlah pengunjung dan jam buka serta implementasi protokol kesehatan secara ketat.

Selanjutnya, fase ketiga diterapkan pada 8 Juni 2020. Fase ini ditandai dengan pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan.

Sedangkan fase keempat dimulai pada 29 Juni 2020 ditandai dengan pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor. Terakhir, fase kelima pada 13 dan 20 Juli 2020 yaitu evaluasi fase IV dan seluruh sektor.

Sementara itu, melansir dari detik.com, Senin (18/04) Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, ketentuan tersebut disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.

“Perlu diketahui bahwa mengenai tanggal-tanggal tersebut itu sesuai dengan PSBB suatu wilayah, kalau di wilayah tersebut masih PSBB maaf kita akan mematuhinya.” Jelasnya.

“Misalnya PSBB bahwa karyawan tak boleh bekerja maka kita akan mematuhi bahwa karyawan di daerah tersebut tidak bekerja, tapi misalnya PSBB telah dibuka maka protokol ini akan berlaku dengan sendirinya,” Lanjutnya.

Untuk mengingatkan, Sobat Finansialku, pemerintah memperbolehkan usia di bawah 45 tahun untuk tetap bekerja di tengah pandemi ini tujuannya demi  menekan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

 

Sepertinya dalam waktu dekat ini kehidupan akan mulai dengan Normal yang Baru. Bagaimana menurutmu, Sobat Finansialku, apakah kita akan terbiasa dan siap dengan itu? Kamu bisa bagikan pandangan dan pikiranmu lewat kolom komentar di bawah ini.

Sebarkan informasi ini seluas-luasnya lewat berbagai platform yang tersedia, agar kawan atau sanak-saudaramu tahu apa yang kamu ketahui. Semoga bermanfaat, ya.

GRATISSS Download!!! Ebook Panduan Sukses Atur Gaji Ala Karyawan

Mockup Ebook Karyawan

 

Sumber Referensi:

  • Achmad Dwi Afriyadi. 18 Mei 2020. Erick Thohir Minta Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Ngantor Lagi Detik.com – https://bit.ly/2zOt8FU
  • Admin. 17 Mei 2020. PSBB Dibuka, Pekerja BUMN di Bawah 45 Tahun Masuk 25 Mei. CNN Indonesia – https://bit.ly/2ZdgcnH
  • Admin. 18 Mei 2020. Pegawai BUMN di Bawah 45 Tahun Kembali Kerja Mulai 25 Mei. Ayobandung.com – https://bit.ly/2LPm1jD

 

Sumber Gambar:

  • BUMN Masuk Kerja 01 – https://bit.ly/2WFbf5n
  • BUMN Masuk Kerja 02 – https://bit.ly/2LPqK4R