Siap siap! Pemerintah akan menerbitkan surat utang syariah negara ritel atau sukuk negara ritel (sukri) dalam waktu dekat ini.

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku and News

 

Mengintip Analisis Obligasi Ritel Syariah Terbaru

Pemerintah akan menerbitkan surat utang syariah negara ritel atau sukuk negara ritel (sukri) pada tanggal 21 Februari 2018.

Seperti yang dikutip dari Koran Kontan, Rabu (14/2/18), Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suminto mengatakan bahwa sukri seri SR-010 akan dipasarkan selama kurang lebih tiga pekan:

“Rencananya, masa penawaran sukuk ritel mulai 21 Februari hingga 16 Maret 2018.”

 

Kendati demikian, Suminto tidak mau menjelaskan lebih rinci mengenai target indikatif penerbitan sukri tahun ini.

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemkeu Scenaider Siahaan sempat memaparkan bahwa target indikatif sukri sekitar Rp20 triliun.

Target tersebut sama seperti sukri seri SR-009 yang dijual tahun lalu. Tapi karena imbal hasil yang ditawarkan hanya 6,9%, penjualan seri tersebut hanya mencapai 70,15% dari target indikatif atau hanya laku senilai Rp14,03 triliun.

Maka dari itu, bisa jadi nasib sukuk ritel kali ini sama dengan pendahulunya.

Fund Manager Capital Asset Management Desmon Silitonga memprediksi, tingkat imbalan yang potensial untuk penawaran sukri tahun ini tidak jauh berbeda dengan SR-009:

“Potensi imbalannya sekitar 6,5% hingga 6,9%.”

 

Tingkat imbal hasil tersebut masih relatif ideal mengingat durasi peredaran sukri hanya tiga tahun.

Rata-rata imbal hasil obligasi pemerintah untuk tenor tiga tahun yang tercatat di Indonesia Bond Pricing Agency per 13 Februari 2018 sebesar 5,59%.

Senada dengan Desmon, Analis Obligasi BNI Sekuritas Ariawan juga menilai bahwa tingkat kupon SR-010 tak akan terlalu tinggi:

“Dilihat dari perkembangan pasar, kemungkinan pemerintah menawarkan imbal hasil yang tinggi cukup kecil.”

 

Menurut Ariawan, pemerintah perlu menggenjot investor ritel masuk ke surat berharga negara (SBN):

“Apapun kondisinya, pemerintah harus menyediakan instrumen obligasi untuk investor ritel.”

 

Merujuk data DJPPR per 12 Februari 2018, jumlah kepemilikan investor ritel di SBN hanya Rp56,70 triliun.

Persentase kepemilikan investor ritel masih mini, cuma 2,69% dari total SBN beredar.

Pemerintah-Akan-Segera-Terbitkan-Obligasi-Syariah-2-Finansialku

[Baca Juga: Para Investor, Kenali Serba-serbi Investasi Sukuk di Indonesia]

 

Sukri sebenarnya dapat menjadi diversifikasi instrumen bagi investor. Pasalnya, jumlah obligasi berbasis syariah masih minim.

Namun, menurut Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual, segmentasi investor sukri yang mirip dengan deposito membuat masyarakat masih lebih memilih deposito.

Selain itu, secara rata-rata, imbal hasil yang diberikan deposito terlihat lebih tinggi.

Padahal, menurut pajak deposito lebih gendut ketimbang sukri yang hanya 15%.

Untuk itu, David menilai pemerintah harus mensosialisasikan jumlah pajak ini agar bisa masyarakat luas dapat mempertimbangkan sukri.

 

Apakah artikel ini berguna bagi Anda? Jangan lupa bagikan artikel ini kepada kerabat dan rekan.

 

Sumber Referensi:

Adinda Ade Mustami, Dimas Andi Shadewo, 14 Februari 2018. Menakar Berkah Obligasi Ritel Syariah Terbaru. Koran Kontan.

 

Sumber Gambar:

  • Sukri 1 – https://goo.gl/XtFi5s
  • Sukri 2 – https://goo.gl/tvDcwM

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg