Apakah Anda tertarik untuk melakukan investasi sukuk? Sebelum Anda memulainya, kenalilah serba-serbi investasi sukuk yang ada di Indonesia.

Pada artikel kali ini, Finansialku akan membahas keunggulan investasi sukuk serta mekanisme investasi ini. Simak terus ya!

 

Rubrik Finansialku

Rubrik Finansialku Learn and Invest

 

Investasi Sukuk di Indonesia

Investasi merupakan hal yang lumrah bahkan sudah menjadi budaya bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

Dengan berinvestasi, Anda memiliki perencanaan keuangan yang aman untuk waktu-waktu yang akan datang.

Saat ini, banyak produk investasi yang dapat Anda jadikan pilihan.

Bagi Anda yang beragama Islam, hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi adalah memilih investasi yang sesuai dengan tuntunan syar’i.

Salah satu alternatif investasi yang sesuai syariat Islam adalah investasi sukuk.

Apa sih sebenarnya sukuk itu? Mari kita lihat penjelasannya berikut ini!

 

Investasi Sukuk Pilihan Alternatif Selain Obligasi Konvensional

Tanpa Anda sadari, pada transaksi keuangan seperti investasi sebenarnya terdapat beberapa hal yang bertentangan dengan prinsip dasar syariah Islam.

Oleh karena itu, lembaga perbankan mencoba untuk mulai mengeluarkan produk investasi berbasis syariah sebagai alternatif lain dari produk perbankan konvesional.

Produk tersebut dikenal dengan nama sukuk.

Sukuk adalah alternatif syariah dari obligasi. Obligasi sendiri adalah surat berharga yang dikeluarkan pemerintah atau perusahaan yang ingin menerbitkan obligasi tersebut.

Investasi Sukuk Ritel 01 Finansialku

[Baca Juga: Apa Perbedaan Sukuk dan Obligasi? Ketahui Dulu Sebelum Anda Berinvestasi]

 

Obligasi atau dikenal dengan nama Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dikeluarkan dalam satuan seri, contohnya ORI kesepuluh disingkat ORI010.

Untuk penerbitan sukuk, biasanya selalu beriringan dengan penerbitan obligasi. Contoh seri kesembilan sukuk ritel disingkat menjadi SR009.

Sukuk ritel diterbitkan secara berkala dan diterbitkan sebanyak 3 atau 4 kali dalam setahun dilihat kondisi pasar keuangan dan keuangan negara.

 

Perbedaan Investasi Sukuk dan Obligasi Konvensional

Perbedaan pertama adalah sukuk disahkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan kendali dari Dewan Syariah Nasional.

Dengan demikian, sukuk dapat dipertanggungjawabkan secara syariah.

Kedua, investasi sukuk lebih menekankan pada sifat investasinya, sehingga jika Anda memiliki investasi sukuk Anda dianggap memiliki sertifikat kepemilikan dan atau penyertaan.

Contohnya, jika Anda adalah pemegang sukuk, maka Anda memiliki hak atas barang milik negara berupa aset berwujud seperti dalam bentuk bangunan infrastruktur atau tanah. Berbeda dengan obligasi konvensional yang berbentuk surat utang.

serba-serbi-investasi-obligasi-2

[Baca Juga: Mau Investasi Halal dan Tidak Riba? Ketahui Dulu Jenis Reksadana Syariah Ini]

 

Ketiga, dilihat dari segi pendapatannya, obligasi mendapatkan hasil dalam bentuk bunga atau kupon.

Dalam syariah Islam, bunga atau yang disebut riba, tidak diperbolehkan dan dinilai haram dalam syariah Islam.

Oleh karena itu, untuk investasi sukuk Anda akan mendapatkan hasil dalam bentuk pembagian dari hak atas sertifikat yang Anda pegang.

Hal tersebut sesuai dengan ketetapan dalam hukum jual beli sesuai syariah Islam.

 

3 Keuntungan Investasi Sukuk

Terdapat 3 hal keuntungan mendasar yang dapat Anda pertimbangkan untuk berinvestasi sukuk, di antaranya adalah:

  1. Investasi sukuk memiliki risiko gagal bayar yang sangat kecil, sehingga dari sisi Anda sebagai investor jelas menguntungkan. Pemerintah mengatakan bahwa hingga saat ini, dari sukuk yang sudah diterbitkan oleh pemerintah tidak ada yang mengalami gagal bayar. Oleh karena itu, Pemerintah menjamin keamanan dari investasi sukuk.
  2. Pendapatan Anda dalam bentuk bagi hasil lebih tinggi dibandingkan dengan bunga yang didapat dari obligasi. Sebabnya adalah bunga deposito berfluktuatif dan tidak menentu.
  3. Pajak yang harus dibayarkan lebih rendah yaitu sebesar 15% untuk investasi sukuk, sedangkan untuk obligasi sebesar 20%.

 

Jika Anda tertarik untuk berinvestasi sukuk, Anda mungkin akan bertanya:

“Apakah saya harus mengeluarkan modal yang besar untuk mulai investasi sukuk?”

 

Anda tidak perlu khawatir karena pemerintah menerbitkan besaran sukuk mulai dari 1 juta rupiah/unit sukuk dengan minimal pembeliannya sebanyak 5 unit atau sebesar 5 juta rupiah dan kelipatannya serta batas maksimal pembelian sebanyak 5.000 unit atau sebesar 5 miliar rupiah.

 

Bagaimana Sistem Investasi Sukuk di Indonesia?

Agar Anda dapat melakukan investasi sukuk, terdapat 2 cara untuk mendapatkannya. Kedua cara tersebut akan dijabarkan dibawah ini:

 

#1 Mekanisme Pasar Perdana

Jika Anda ingin mendapatkan sukuk ritel melalui pasar perdana, prosedur yang harus Anda lalui adalah:

1. Mendatangi agen dari lembaga keuangan lokal ataupun asing yang Anda pilih dan sudah ditunjuk oleh pemerintah untuk melayani pembelian sukuk ritel.

  1. Sudah memiliki rekening di lembaga keuangan yang Anda pilih tersebut. Jika belum memiliki, sebaiknya segera Anda buat rekeningnya.
  2. Mengisi formulir yang disediakan oleh agen penjual sukuk ritel tersebut, lalu isi persyaratan mengenai data diri dan kependudukan sesuai dengan yang diminta oleh pihak agen penjual (biasanya diminta pula dilengkapi dengan fotokopi NPWP).
  3. Menyediakan dan mentransfer dana yang cukup sesuai dengan jumlah pesanan yang Anda inginkan.
  4. Mengisi dan menandatangani tanda bukti kepemilikan lalu melakukan pengambilan sisa dana yang ditransfer jika jumlah sukuk yang diterbitkan tidak mencukupi jumlah dana yang diberikan.
  5. Menunggu proses investasi sukuk berjalan sebagaimana tenor yang diajukan oleh pemerintah.

 

Mengintip Sukuk Ritel Terbaru SR-009 2017 - Finansialku

[Baca Juga: Investasi Sukuk Ritel]

 

#2 Mekanisme Pasar Sekunder

Jika Anda ingin mendapatkan sukuk ritel melalui pasar perdana, prosedur yang harus Anda lalui adalah:

  1. Mendatangi agen penjual sukuk ritel untuk mendapat informasi harga beli dan jual dari seri Sukuk Negara Ritel yang dimiliki.
  2. Mengisi formulir pemesanan penjualan dengan antara lain menyebutkan nomor rekening surat berharga, nomor rekening tabungan, harga beli, dan jumlah nominal pembelian sesuai syarat yang ditentukan pemerintah (minimal 5 juta rupiah dengan kelipatannya).
  3. Agen penjual sukuk ritel akan meneruskan permintaan penjualan Anda dengan menghubungi Treasury Group atau perwakilannya.
  4. Jumlah dana yang akan diterima oleh Anda adalah sejumlah harga sukuk ritel di tambah dengan imbalan berjalan.

 

Gunakan Cara Berpikir Investor, Selalu Pantau Suku Bunga Sebelum Memutuskan

Meskipun investasi sukuk ritel berlandaskan syariah, tetapi proses yang terjadi tetap sama dengan proses investasi lainnya.

Beberapa investor sukuk ritel menjelaskan bahwa mereka pernah mengalami tidak kembalinya investasi dalam bentuk bagi hasil.

Hal tersebut tentu tidak sepenuhnya benar, karena sukuk diterbitkan oleh pemerintah sehingga kecil kemungkinan pemerintah akan gagal bayar.

Hal yang dapat mungkin terjadi adalah penjualan sukuk ritel yang dilakukan investor sebelum jatuh tempo. Sehingga, bagi hasil yang didapat tidak akan semaksimal jika sukuk ritel dijual saat jatuh tempo.

Anda juga harus memilih agen penjual sukuk ritel yang tepat. Terdapat beberapa agen penjual yang memungut biaya yang cukup banyak seperti biaya penyimpanan, biaya pemesanan, biaya transfer imbalan, serta biaya lainnya yang dapat merugikan jika Anda tidak teliti dalam memilih agen penjualan yang tepat.

Siapa saja agen penjual sukuk ritel yang sudah ditunjuk oleh pemerintah?

Dalam penerbitan sukuk ritel 2017, pemerintah telah menunjuk 22 agen dari lembaga keuangan lokal dan asing. Ke-22 agen tersebut di antaranya adalah:

Nama Lembaga Nama Lembaga
 The Hongkong and Shanghai banking Corporation Ltd

Citibank N.A

Standard Chartered Bank

P.T Bank Negara Indonesia, Tbk

P.T Bank Danamon Indonesia, Tbk

P.T Bank ANZ Indonesia

 P.T Bank Syariah Mandiri

P.T Bank OCBC NIS, Tbk

P.T Bank Mega, Tbk

P.T Bank BRISyariah

 PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk

P.T Bank Pan Indonesia, Tbk

 P.T Bank Maybank Indonesia, Tbk

P.T Bank Central Asia, Tbk

P.T Bank Tabungan Negara, Tbk

P.T Bank Permata, Tbk

 P.T Bank DBS Indonesia

P.T Bank CIMB Niaga, Tbk

P.T Bank Mandiri, Tbk

P.T Bank Rakyat Indonesia, Tbk

P.T Bank Muamalat Indonesia, Tbk

P.T Bank Commonwealth

 

Mulailah Berinvestasi dengan Sukuk Ritel

Sukuk ritel dapat menjadi salah satu pilihan alternatif dalam berinvestasi. Menurut data statistik dari OJK, perkembangan sukuk ritel selalu meningkat setiap tahunnya.

Investasi Sukuk Ritel 02 Finansialku

 

Dari data di atas, terlihat bahwa dari tahun 2012 sampai dengan bulan Oktober 2017 jumlah sukuk yang diterbitkan dan nilai outstanding selalu mengalami kenaikan.

Walaupun sukuk ritel sangat menggiurkan, Anda tetap harus memperhatikan segala sesuatunya.

Seperti kondisi pasar keuangan, bagi hasil, dan jumlah biaya yang harus Anda keluarkan dari proses pembelian hingga sukuk sudah berada di tangan Anda.

Lalu perhatikan pula pembiayaan-pembiayaan yang harus dibayarkan dan masa jatuh tempo agar Anda dapat mendapatkan hasil yang paling maksimal.

 

Jika Anda ingin mendalami lagi tentang investasi, Anda dapat download e-book investasi dari Finansialku dibawah ini.

Jadi, tunggu apa lagi mulailah untuk berinvestasi sukuk dari sekarang juga!

 

Sumber Referensi:

  • Siti Hadijah. 6 Desember 2016. Investasi Sukuk, Apa Itu dan Bagaimana Caranya? – https://goo.gl/bHDJGM
  • Admin. Sukuk Negara Ritel – SR008. Bankmandiri.co.id – https://goo.gl/m1FTdT
  • Umar Idris. 1 Maret 2017. Sukuk Ritel SR009: Bunga Cukup Menarik, Tapi Jangan Gelap Mata. Halomoney.co.id – https://goo.gl/qon5tW

 

Sumber Gambar:

  • OJK Perkembangan Sukuk Korporasi – https://goo.gl/AVRnLf
  • Investasi Sukuk – https://goo.gl/FcrHLW
  • Investasi Sukuk 02 – https://goo.gl/UPDEXN

 

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Ebook Panduan Investasi Saham untuk Pemula Finansialku.jpg