Pemerintah resmi mengalihkan sebagian kepemilikan saham BBRI dan BMRI ke Indonesia Investment Authority (INA).

Apa tujuan dibalik pengambilan keputusan tersebut? Yuk, simak informasi selengkapnya dalam artikel berita Finansialku berikut ini.

 

Summary

  • Pemerintah resmi mengalihkan kepemilikan saham BMRI dan BBRI kepada INA.
  • Total transaksi pengalihan untuk BMRI sebesar Rp 22,67 triliun, sementara untuk BBRI sebesar Rp 22,33 triliun.
  • Tujuan utama pengalihan sebagian kepemilikan tersebut tak lain menjalankan amanat PP 74/2020 serta PP 111/2021.

 

Pemerintah Mengalihkan Kepemilikan Saham BMRI dan BBRI Kepada INA

Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan sebagian kepemilikan saham PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) dan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) kepada Indonesia Investment Authority (INA).

Itu artinya secara resmi lembaga pengelola investasi di Indonesia tersebut menjadi pemegang saham untuk kedua bank plat merah ini.

Dalam keputusan pengalihan kepemilikan saham tersebut, pemerintah mengalihkan 3,73 miliar saham seri B atau setara 8% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan di Mandiri (BMRI). Data ini didapatkan dari keterbukaan Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dilansir pada (24/12) lalu.

Proses transaksi pengalihan telah dilakukan pada 23 Desember 2021 dengan nilai Rp 6.073 per sahamnya. Jika dikalkulasikan, total transaksi pengalihan dari BMRI mencapai Rp 22,67 triliun.

[Baca Juga: Pemicu Meningkatnya Jumlah Investor Saham di Indonesia]

Kepemilikan saham pemerintah atas BMRI pun berubah yang asalnya sebanyak 27,99 miliar saham atau 60%, menjadi 24,26 miliar saham atau 52%.

Sementara itu, untuk Bank Rakyat Indonesia (BBRI), pemerintah mengalihkan kepemilikan saham seri B sebanyak 5,50 miliar saham dengan harga pengalihan sebesar Rp 4.061 per lembarnya.

Itu artinya, transaksi pengalihan yang dilakukan sebesar Rp 22,33 triliun. Kepemilikan saham pemerintah atas BBRI yang asalnya sebanyak 56,82% berubah menjadi 53,18%.

Sehingga total kepemilikan saham yang dialihkan oleh pemerintah dari BBRI serta BMRI yakni senilai Rp 45 triliun.

 

Tujuan Utama Pengalihan Kepemilikan Saham Pemerintah Kepada INA

Lalu pertanyaannya adalah, apa alasan utama pemerintah melakukan pengalihan kepemilikan saham tersebut?

Melansir dari situs kontan.co.id (27/12), Rudi As Aturridha selaku sekretaris dari PT Bank Mandiri Tbk menyatakan tujuan utama pemerintah tak lain menjalankan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No.74 tahun 2020, dan PP No.111 tahun 2021, serta status kepemilikan saham langsung.

“Tanggal transaksi pada 23 Desember 2021 dengan tujuan pemenuhan PP 74/2020 dan PP 111/2021 dan status kepemilikan langsung,” ujar pihak perseroan, melansir dari situs sindonews.com (27/12).

 

Sebagai informasi, PP 74/2020 adalah peraturan pemerintah yang berkaitan dengan penanaman modal dan investasi, serta dasar pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi.

Sementara itu, untuk PP 111/2021 merupakan peraturan pemerintah mengenai penanaman modal dan investasi, serta pengelolaan keuangan negara/daerah.

Sobat Finansialku, sebelum Anda memutuskan untuk berinvestasi saham, yuk perbanyak dulu pengetahuan kita tentang saham lewat ebook berikut ini. Klik gambar sekarang!

Ebook GRATIS, Panduan BERINVESTASI SAHAM Untuk PEMULA

9 Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

 

Itulah informasi mengenai pengalihan kepemilikan saham BBRI dan BMRI oleh Pemerintah kepada pihak INA. Apa tanggapan Anda mengenai informasi tersebut? Tulis di kolon komentar, ya.

 

Editor: Ratna SH

Sumber Referensi :

  • Dina Mirayanti Hutahuruk. 27 Desember 2021. Sah! INA Resmi Jadi Pemegang Saham Bank Mandiri (BMRI) dan BRI (BBRI). Kontan.co.id- https://bit.ly/3szyXAB
  • Denis Riantiza Meilanova. 27 Desember 2021. Pemerintah Alihkan Saham Bank Mandiri dan BRI Senilai Total Rp45 Triliun. Bisnis.com – https://bit.ly/32zp0Z8
  • Anggie Ariesta. 25 Desember 2021. Pemerintah Alihkan Saham BMRI dan BBRI Rp45 Triliun ke INA. Sindonews.com- https://bit.ly/3pvxuZZ